• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, November 24, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Sekda Garut, Drs. H. Nurdin Yana, MH. Hadiri FGD Pemindahtangan BMD di Lingkungan Pemkab Garut. Berikut Pernyataannya

Redaksi oleh Redaksi
23 November 2021
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku- Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Drs. H. Nurdin Yana, MH., menghadiri acara Forum Group Discussion (FGD) dalam rangka Optimalisasi Pemindahtangan BMD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Garut.

FGD bertajuk Mekanisme Lelang Barang Milik Daerah (BMD), bertempat di Rancabango Hotel and Resort, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut. Selasa (23/11/2021).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sekda Garut menyampaikan 3 hal; berkaitan dengan mekanisme pengadaan aset, inventarisasi aset, dan pemindahtanganan aset.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Dalam  pengadaan aset, harus ada penetapan terkait mekanismenya, selain itu timing pengadaan barangpun harus benar dan jelas, sehingga tidak ada lagi lelang yang terlambat.

Selain itu, sekda meminta kepada para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Garut, untuk menginventarisir kebutuhan masing-masing SKPD, dan nantinya bisa dirinci untuk diserahkan ke BPKAD Kabupaten Garut.

“Sehingga jelas sebetulnya punya posisi aset kita itu seperti apa, persebarannya yang seperti apa, kebutuhannya berapa? Itu kan jelas,” ujar H. Nurdin.

Terakhir, Sekda membahas terkait dengan pemindahtanganan aset, di mana menurutnya merupakan salah satu hal yang penting, dan juga memiliki beberapa mekanisme yang harus ditempuh dalam pemindahtanganan aset ini.

“Hari ini kan konotasi bahwa ketika mau pensiun mereka seolah konotasinya kan bisa membawa barang, padahal tidak seperti itu ada mekanisme yang harus ditempuh,” ujarnya.

“Apalagi hari ini pendekatannya melalui sistem online, sehingga semua punya hak dan kewajiban yang sama atas barang tersebut,” imbuhnya.

Baca Juga  Kasat Binmas Bersama Da'i Kamtibmas Sampaikan Amanat Kapolres Garut Pada Abah Dimyati

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tasikmalaya, Laesintje Wilar, SH., M.Kn., yang juga menjadi narasumber dari FGD ini, menyampaikan, pihaknya menyambut baik langkah Pemkab Garut atas digelarnya FGD ini.

Berkaitan dengan pemindahtanganan khususnya lelang, ia menegaskan harus transparan dan diketahui oleh publik.

“Kalau di barang milik negara itu harus istilahnya juga pertanggungjawabannnya harus jelas, sesuai ketentuan sebagai mana amanat undang undang keuangan negara dan perbendaharaan negara,” tegasnya.

Menurutnya, Hal itu yang akhirnya berdampak kepada hilirnya pertanggung jawaban apabila itu akan dilakukan penghapusan melalui pemindahtangannan, atau lelang.

“Lelang ini yang memang sudah dikenal harus dilakukan secara kepada publik,” ujarnya.

Ia berharap dengan kegiatan ini mampu mewujudkan Garut yang transparan dan akuntabel, sehingga pertanggungjawabannya kepada rakyat khususnya di Pemkab Garut ini menjadi trasnparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan.

Sementara itu, Sekretaris BPKAD Garut, Ridzki Ridznurdin, SH., M.Ak., menambahkan, FGD ini diikuti oleh 29 orang dari perwakilan SKPD yang ada di Kabupaten Garut, dengan tujuan guna penguatan pemahaman tentang  pemindahtanganan BMD di Lingkungan Pemkab Garut.

“Sehingga dapat mempercepat proses pemindah tanganan barang milik daerah sesuai rencana aksi yang telah ditetapkan dalam keputusan Bupati Garut khususnya tentang indikator manajemen aset daerah,” pungkasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BPKAD Garut.KPKNL TasikmalayaLelang Barang Milik Daerahsekda garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Jaksa Agung Perintahkan Jaksa Agung Muda Tuntaskan Perkara Pelanggaran HAM yang Berat

Post Selanjutnya

Progres Pembangunan Objek Wisata Sayangheulang Sudah Mencapai 70%

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Progres Pembangunan Objek Wisata Sayangheulang Sudah Mencapai 70%

Gugatan Kubu Moeldoko Ditolak! Hamdan Zoelva: "Putusan PTUN Menunjukkan Integritas, Objektivitas, dan Keadilan"

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan dalam acara Apel Kasatwil 2025 di Cikeas

Luncurkan Seragam Baru Pamapta, Kapolri Tekankan Pelayanan Prima dan Soliditas Internal

24 November 2025
Operasi Zebra 2025 mencatat 548.324 pelanggaran. Polri perkuat edukasi keselamatan, pengawasan, dan penertiban balap liar.

548 Ribu Pelanggaran Tercatat di Operasi Zebra 2025, Kakorlantas Fokuskan Edukasi dan Penertiban Balap Liar

24 November 2025
Ratu Maxima berkunjung ke Indonesia selama tiga hari dan bertemu Presiden Prabowo untuk membahas inklusi dan kesehatan keuangan.

Ratu Belanda Maxima Kunjungi Indonesia Tiga Hari dan Akan Bertemu Presiden Prabowo

24 November 2025
Rapat tertutup Komisi I DPR RI bersama Menhan Sjafrie dan Panglima TNI Agus Subiyanto membahas stabilitas Papua serta arah baru pertahanan nasional.

Rapat Tertutup Komisi I: Menhan dan Panglima TNI Bahas Stabilitas Papua dan Arah Baru Pertahanan

24 November 2025
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memanggil sejumlah anggota Kabinet Merah Putih ke Hambalang, Bogor, pada Minggu, 23 November 2025.

Rapat Terbatas di Hambalang, Presiden Prabowo Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Tambang Ilegal

24 November 2025
(dok. Humas Kemensetneg)

Komisi Reformasi Polri Buka Kanal Aspirasi Publik, Prof. Jimly Ajak Masyarakat Berpartisipasi

23 November 2025

Diskusi Presiden Prabowo dengan Prof. Dasco: Bahas Isu Hukum, Kesejahteraan Publik hingga Aspirasi Daerah

23 November 2025

Pengalaman Saya, Lala Zhulaeha, Mengajar di SMA Terbuka Caringin

23 November 2025

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Tunda KUHAP Baru

23 November 2025

Kabar Terpopuler

  • FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

    Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senator Agustinus Kambuaya Desak Kemendagri Terbitkan Perda Pajak Papua Barat Daya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wi-Fi 5G 100 Mbps Cuma Rp 100 Ribu! Ini Cara Daftar Internet Rakyat yang Lagi Diburu Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com