• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Februari 12, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Satgas BLBI Panggil Tommy Soeharto Terkait Penyelesaian Hak Tagih Negara Rp. 2,61 Triliun

Redaksi oleh Redaksi
27 Agustus 2021
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) memanggil Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto terkait penyelesaian hak tagih negara dana BLBI senilai Rp. 2,61 triliun.

Pemanggilan tersebut dilakukan oleh Satgas BLBI melalui publikasi media massa ditandatangani oleh Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban SH. L.LM. Dalam pengumuman tersebut Satgas BLBI dengan jelas mencantumkan alamat lengkap kediaman Tommy Soeharto.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Tommy Soeharto resmi tidak memenuhi panggilan Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di kawasan Gedung Syafrudin Prawiranegara, Kompleks Kementerian Keuangan, yang harusnya di jadwalkan Kamis (26/8/2021) kemarin.

RelatedPosts

Indeks Persepsi Korupsi Jeblok, KPK: Ini Alarm Pemberantasan Korupsi

Penetapan Tersangka Yaqut di Uji di Meja Hijau, KPK Siap Hadapi Gugatan

Jejak Dolar di PN Depok: KPK Bongkar Modus Suap Lewat Money Changer

Rio menerangkan, alasan Tommy Soeharto ketidakhadiran pada pemanggilan Kamis sore. “Yang jelas ada kuasanya, tapi pak Ronny hadir. Cahyo, ini timnya (Satgas BLBI) beliau adalah Dirjen AHU (Administrasi Hukum Umum). Jadi itu saja jawabannya,” kata Rio singkat, Kamis (26/8/2021) sore.

Rio mengatakan, pemanggilam terhadap Tommy Soeharto merupakan pemanggilan yang terakhir.

“Kita berbicara prosedur saja, pemanggilan pertama, pemanggilan kedua maka tidak hadir, maka dilakukan atau diumumkan lewat koran atau media. Itu saja prosedur kita,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Cahyo Rahadian Muzhar SH. L.LM., menyebut, proses penagihan piutang negara terus berlangsung. Ia berharap mereka bersedia untuk melunasi utang-utangnya kepada negara.

“Tadi sudah dilakukan pemanggilan dan datang wakilnya, dan kita proses sedang berlangsung. Ini kan proses, dan sedang berdialog, nanti tentu kita akan komunikasi lagi. Ya kita harapkan (bersedia melunasi piutang) begitu ya,” ungkapnya.

Baca Juga  KPK Percepat Integrasi Sistem Elektronik Stranas PK 2022 Pada SIPD Kemendagri

Selain Tommy, Satgas BLBI juga memanggil dua pihak lainnya yaitu Pengurus PT Timor Putra Nasional dan Ronny Hendrarto Ronowicaksono. Pada pemanggilan ini pihak Ronny disebut hadir langsung memenuhi panggilan Satgas BLBI.

Diketahui, Tommy dan sejumlah obligor kasus BLBI dipanggil untuk menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI berdasarkan Penetapan Jumlah Piutang Negara Nomor PJPN-375/PUPC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009 setidak-tidaknya sebesar Rp. 2.612.287.348.912,95.

“Dalam hal saudara obligor/debitur tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih Negara, maka akan dilakukan tindakan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” tertulis surat yang ditandatangani Ketua Satgas BLBI pada 20 Agustus lalu.

Diketahui sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Prof. Dr. Mahfud MD S.H., S.U., M.I.P, telah memastikan seluruh obligor dan debitur terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) akan dipanggil.

Mahfud juga menegaskan, yang dipanggil tidak hanya Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, seperti yang dikabarkan oleh berbagai media selama beberapa waktu lalu.

“Kami tegaskan yang diundang itu adalah semua, sekitar 48 obligor dan debitur yang punya utang pada negara sebesar Rp 111 triliun. Jadi, jangan salah hanya Tommy Soeharto. Semua dipanggil,” ujar Mahfud secara virtual, pada Rabu (25/8/2021).

Mahfud menjelaskan, banyak obligor dan debitur yang memiliki utang di atas Tommy. Perhitungan saat ini, utang Tommy Soeharto sekitar Rp 2,6 triliun, meski ia tak menampik ini berpotensi meningkat seusai penjelasan Tommy.

“Yang lain banyak, ada yang Rp 7 triliun, Rp 8 triliun, dan pokoknya total jadi Rp 111 triliun. Dan sekali lagi, semuanya sudah dipanggil,” katanya.

Lebih lanjut, pemerintah memang memegang komitmennya untuk mengejar para debitur dan obligor yang bahkan sudah tidak tinggal di alamatnya dulu.

Baca Juga  Berakhir Masa Pimpinan 2019-2024, Ini Harapan Hasanuddin untuk Kepemimpinan Baru KPK

“Terbukti, ada beberapa obligor dan debitur yang sudah hijrah ke Bali, Medan, bahkan Singapura, tetapi tetap mendapat surat panggilan dari pemerintah,” paparnya.

Selain mengejar, hingga kemana pun mereka pergi, Mahfud juga mengingatkan bahwa mereka yang mangkir bisa saja dijerat kasus pidana dengan berbagai tudingan.

Pertama, dianggap korupsi. Apalagi definisi korupsi adalah memperkaya diri sendiri dan merugikan keuangan negara.

Kedua, melanggar hukum. Dalam hal ini, mereka yang mangkir dinilai tidak mau memenuhi kewajiban hukum perdatanya. Ini tentu saja akan berbelok menjadi hukum pidana.

Untuk itu, ia meminta kepada seluruh obligor dan debitur yang sudah dipanggil untuk kooperatif dan mau menyelesaikan tanggung jawabnya pada negara.

“Semua harus membayar. Karena ini uang rakyat, rakyat sekarang sedang susah. Saya juga sudah koordinasi dengan para penegak hukum pidana dalam hal ini,” Menkopolhukam memungkas. (*)

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BLBIDirjen AHUKPKSatuan Tugas Penanganan Hak Tagih NegaraTommy Soeharto
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Presiden KSPI: ’30 Ribu Buruh Beserta Keluarga di Jawa Barat telah Divaksin melalui Program Gerai Vaksin Presisi Polri’

Post Selanjutnya

Silaturahmi Kapolres Garut bersama Jajaran ke Ponpes An-Nur Madinah, Cilawu Garut

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Indeks Persepsi Korupsi Jeblok, KPK: Ini Alarm Pemberantasan Korupsi

11 Februari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Penetapan Tersangka Yaqut di Uji di Meja Hijau, KPK Siap Hadapi Gugatan

11 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Jejak Dolar di PN Depok: KPK Bongkar Modus Suap Lewat Money Changer

10 Februari 2026
Seskab Letkol Inf Teddy Indra Wijaya saat mengikuti Pembukaan Dikreg LXVII Seskoad (FI6H7ER)

Seskab Teddy Jalani Dikreg Seskoad Sekaligus Studi Doktoral di ITB, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

8 Februari 2026
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memberikan sambutan dalam peringatan HUT ke-18 Partai Gerindra yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (6/2/2026).

Refleksi 18 Tahun Gerindra, Dasco: Kader Harus Amanah dan Tetap Membumi Bersama Rakyat

7 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memaparkan kasus suap hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
Post Selanjutnya

Silaturahmi Kapolres Garut bersama Jajaran ke Ponpes An-Nur Madinah, Cilawu Garut

Aktivis '98 Simson Simanjuntak Mendukung Penuh Hak Interpelasi DPRD DKI Terkait Dana Formula E

Discussion about this post

KabarTerbaru

BNN Edukasi P4GN di Pameran Kampung Hukum MA 2026, Wujudkan Indonesia Bersinar

12 Februari 2026

Rapim Polri 2026: Siap Kawal Inflasi, Ekonomi hingga Koperasi Desa Merah Putih

12 Februari 2026
Ahmad Ramdani, Camat Pangatikan

Saatnya Pengelolaan Desa Yang Partisipatif, Akuntabel dan Berwawasan Lingkungan

12 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Indeks Persepsi Korupsi Jeblok, KPK: Ini Alarm Pemberantasan Korupsi

11 Februari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Penetapan Tersangka Yaqut di Uji di Meja Hijau, KPK Siap Hadapi Gugatan

11 Februari 2026

IPLT Sukamentri Disoal, Warga Terdampak Pertanyakan Implementasi Perda Limbah di Garut

11 Februari 2026

The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

11 Februari 2026

Rapim TNI-Polri di Istana, Seskab Teddy: Perkuat Sinergi dan Kawal Program Strategis Pemerintah

11 Februari 2026

Pemprov DKI Gandeng Danantara Bangun PLTSa, Pramono: Udara Bersih Penopang Kualitas Hidup

10 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seskab Teddy Jalani Dikreg Seskoad Sekaligus Studi Doktoral di ITB, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahfud MD Ungkap Empat Agenda Besar Reformasi Polri: Siap Lapor ke Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com