• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juni 20, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Pemilu

Pilkada 2020, 25 Daerah Dipastikan Hanya Diikuti Satu Pasangan Calon

Redaksi oleh Redaksi
15 September 2020
di Kabar Pemilu
A A
0
ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Sebanyak 25 daerah dari dari 270 daerah yang menggelar Pilkada 2020, dipastikan hanya diikuti satu pasangan calon. Dengan demikian, ke-25 daerah tersebut harus menyediakan kotak kosong untuk lawan dari pasangan calon yang telah terdaftardi KPU tersebut.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kepastian itu diperoleh setelah Komisi Pemilihan Umum resmi menutup perpanjangan masa pendaftaran bakal pasangan calon (paslon) untuk Pilkada serentak 2020 pada Ahad (13/9) pukul 24.00. Dari 28 daerah diikuti satu pasangan, hanya tiga daerah yang menerima pendaftaran calon tambahan pada masa perpanjangan pendaftaran tersebut.

RelatedPosts

Dasco Sambut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan, DPR Siapkan Revisi UU Pemilu

Mudik Gratis Pegadaian 2026, Kantor Wilayah Pegadaian IX Jakarta 2 Turut Berpartisipasi

Wacana Pilkada Melalui DPRD, Ketua KPK: Akuntabilitas Rendah Picu Transaksi Kekuasaan

Ketiga daerah tersebut adalah Kabupaten Serdang Bedagai (Sumatera Utara), Kabupaten Bintan (Kepulauan Riau), dan Kota Sungai Penuh (Jambi).

“Jadi, jumlah daerah yang terdapat calon tunggal sebanyak 25 Kabupaten/kota,” kata Komisioner KPU, Ilham Saputra, Senin (14/9/2020).

Ilham un menjelaskan, jumlah keseluruhan bakal paslon yang telah diterima pendaftarannya pada Pilkada 2020, sebanyak 738 bakal paslon. Rinciannya, bakal paslon gubernur dan wakil gubernur sebanyak 25 pasangan, bakal paslon bupati/wakil bupati sebanyak 612 pasangan, serta bakal paslon wali kota/wakil wali kota sebanyak 101 pasangan.

Berikut 25 kabupaten/kota yang melaksanakan pilkada dengan satu pasangan calon:

Sumatera Utara
1.Kabupaten Humbang Hasundutan (Dosman Banjarnahor dan Oloan P Nababan
2.Kota Gunungsitoli (Lakhomizaro Zebua dan Sowa’a Laoli)
3.Kota Pematangsiantar (Asner Silalahi dan Susanti Dewayani)

Sumatera Barat
4.Pasaman (Benny Utama dan Sabar AS)

Sumatera Selatan
5.Ogan Komering Ulu (Kuryana Azis dan Johan Anuar)
6.Ogan Komering Ulu Selatan (Popo Ali Martopo dan Sholehien Abuasir)

Baca Juga  PKPU Jadwal Pilkada 2020 Diundangkan, Penyelenggara Pilkada Adhoc Diaktifkan Lagi 15 Juni

Bengkulu
7.Bengkulu Utara (Mian dan Arie Septia Adinata)

Jawa Tengah
8.Boyolali (Mohammad Said Hidayat dan Wahyu Irawan)
9.Grobogan (Sri Sumarni dan Bambang Pujiyanto)
10.Kebumen (Arif Sugiyanto dan Ristawati Purwaningsih)
11.Kota Semarang (Hendar Prihadi dan Hevearita Gunaryanti Rahayu)
12.Sragen (Kusdinar Untung Yuni Sukowati dan Suroto)
13.Wonosobo (Afif Nurhidayat dan Muhammad Albar)

Jawa Timur
14.Kediri (Hanindhito Himawan Pramana dan Dewi Mariya Ulfa)
15.Ngawi (Ony Anwar Harsono dan Dwi Rianto Jatmiko)

Bali
16.Badung (I Nyoman Giri Prasta dan I Ketut Suiasa)

Nusa Tenggara Barat
17.Sumbawa Barat (W Musyafirin dan Fud Syaifuddin)

Kalimantan Timur
18.Kota Balikpapan (Rahmad Mas’ud dan Thohari Aziz)
19.Kutai Kartanegara (Edi Damansyah dan Rendi Solihin)

Sulawesi Selatan
20.Gowa (Adnan Purichta Ichsan dan Abdul Rauf Magalanni)
21.Soppeng (A Kaswadi Razak dan Luthfi Halide)

Sulawesi Barat
22.Mamuju Tengah (M. Aras T dan Muh. Amin Jasa)

Papua Barat
23.Manokwari Selatan (Markus Waran dan Wempie Welly Rengkung)
24.Pegunungan Arfak (Yosias Saroy dan Marinus Mandacan)
25.Raja Ampat (Abdul Faris Umlati dan Oredeko I Burdam). (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: 25 daerahcalon tunggalPilkada 2020
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Kapolri Ubah Seragam Satpam Jadi Mirip Anggota Polisi

Post Selanjutnya

Sekda DKI Saefullah Meninggal Dunia Akibat Covid-19

RelatedPosts

Dasco Sambut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan, DPR Siapkan Revisi UU Pemilu

28 Mei 2026
Pelepasan peserta Mudik Gratis Pegadaian 2026 di Jakarta Selatan, Senin (16/3/2026)

Mudik Gratis Pegadaian 2026, Kantor Wilayah Pegadaian IX Jakarta 2 Turut Berpartisipasi

16 Maret 2026

Wacana Pilkada Melalui DPRD, Ketua KPK: Akuntabilitas Rendah Picu Transaksi Kekuasaan

7 Februari 2026
Ilustrasi Pilkada 2029

SIAGA 98: Pilkada Langsung dan Melalui DPRD Sama-sama Demokratis dan Konstitusional

13 Januari 2026

Akulturasi Budaya sebagai Tantangan Dakwah di Daerah Minoritas Diingatkan Kiai Cholil Nafis

19 September 2025
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afiffuddin (bicara di podium), didampingi para komisioner KPU dan juru bahasa isyarat (jas hitam samping kiri Ketua KPU) saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta/kpu ri

KPU Respons Sorotan Publik, Batalkan SK Pengecualian Data Capres-Cawapres

18 September 2025
Post Selanjutnya
Sekda DKI Jakarta Saefullah. (*)

Sekda DKI Saefullah Meninggal Dunia Akibat Covid-19

Pengurus KPCDI berfoto bersama Komisi IX DPR RI usai rapat dengar pendapat. (*)

Komisi IX DPR RI Undang KPCDI Minta Masukan Soal Program JKN

Discussion about this post

KabarTerbaru

Patroli Perbatasan dan Jakarta On The Spot, Polsek Pondok Aren Perkuat Keamanan Wilayah di Jam Rawan

20 Juni 2026

Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

19 Juni 2026
Laskar MALARI Progati menyerahkan draft Perppu perlindungan mitra ojol kepada pemerintah.(Irfan/kabariku.com)

3 Minggu Lagi Nasib Driver Ojol Ditentukan, Laskar MALARI Progati Beri Peringatan ke Pemerintah

19 Juni 2026
Pemerintah mematangkan uji coba MLFF untuk memastikan sistem tol tanpa henti siap diterapkan di Indonesia.(Istimewa)

Sistem Tol Tanpa Henti Masuk Tahap Pengujian, Pemerintah Pastikan Kesiapan Teknologi

19 Juni 2026

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

19 Juni 2026
Founder Kontra Narasi Sandri Rumanama menanggapi polemik RUU Polri.(Istimewa)

Polemik RUU Polri, Sandri Rumanama Nilai Kritik Soal Pembahasan Tergesa Tak Berdasar

19 Juni 2026

Razia Stasioner Polsek Pondok Aren Sasar Kejahatan Jalanan dan Balap Liar

19 Juni 2026

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

19 Juni 2026

Kapolres Tangerang Selatan,AKBP Boy Jumalolo Anjangsana Ke Anggota Sakit Menahun di Pamulang

19 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum APKASI Bursah Zarnubi: Jangan Buka CPNS Lagi, Selesaikan Dulu PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIM Digital Berlaku Saat Razia: Begini Cara Membuat dan Perpanjang SIM Lewat Ponsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com