• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, November 14, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Kajian Pencegahan Korupsi, KPK dan Kementerian ATR/BPN Sepakat Tutup Celah Rawan Korupsi Sektor Pertanahan

Redaksi oleh Redaksi
15 Oktober 2021
di Dwi Warna, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kajian pencegahan korupsi pada layanan pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tahun 2021.

Kajian tersebut berangkat dari banyaknya keluhan terkait pertanahan, termasuk sengketa tanah dan tingginya kasus mafia tanah yang diterima, Kajian ini juga merupakan bentuk dari tugas.

Advertisement. Scroll to continue reading.

KPK dalam melakukan koordinasi dan supervisi terhadap lembaga-lembaga negara yang menjalankan fungsi pelayanan publik. Demikian disampaikan Pimpinan KPK Dr. Lili Pintauli Siregar.

RelatedPosts

Viral Isu Anak Kapolri Terlibat Bisnis Tambang di Halmahera Timur Maluku, Cek Faktanya!

Viral Video Da’i Mencium Anak, KPAI Ingatkan Batas Kasih Sayang dan Perlindungan Anak

Di COP30 Hashim Djojohadikusumo: Komitmen Indonesia NZE 2060, PLN Siap Jadi Penggerak Transisi Energi

“Hal ini menjadi tugas monitoring terkait kajian sistem pengelolaan administrasi untuk lembaga negara dan lembaga pemerintahan,” ungkap Dr. Lili dalam keterangannya, pada Jum’at (15/10/2021).

Dr. Lili menerangkan, kajian sistem pengelolaan pertanahan kali ini berfokus pada pendaftaran, pengukuran, serta penyelesaian sengketa dan konflik. Menurutnya, sejak 2017 sampai dengan 2021, terdapat sekitar 841 keluhan terkait dengan pertanahan yang KPK terima.

“Isu ini juga menjadi substansi yang sangat tinggi jika kita lihat, termasuk di pengadilan tipikor, PTUN, isu ini juga menjadi salah satu yang sering disengketakan,” terangnya.

Dr. Lili juga menjelaskan, sebelumnya KPK juga telah melakukan kerja sama dengan dengan beberapa instansi di pemerintah pusat dan daerah, serta BUMN/BUMD dalam penataan tata kelola bidang tanah sebagai salah satu upaya penyelamatan aset negara.

Dalam pertemuan awal tersebut, Lili berharap agar sistem pengarsipan pertanahan didorong untuk terdigitalisasi. Sehingga menghindari penyelewengan dan penyalahgunaan wewenang supaya tidak semakin menyulitkan penegakan hukum saat proses pembuktiannya.

Baca Juga  Hakordia 2024: Momentum Bersama Wujudkan Indonesia Emas dengan Semangat Kolaborasi

“Dengan demikian, celah rawan korupsi pada sektor ini dapat ditutup,” Lili memungkas.

Sebelumnya, Kick off meeting kajian telah dilaksanakan di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, pada Rabu (13/10/2021) lalu.

Menteri ATR/BPN Dr. Sofyan A. Djalil, S.H., M.A., M.ALD., turut menghadiri acara menyambut baik problematika upaya KPK dalam menertibkan tata kelola pertanahan. Ia juga setuju bahwa pengelolaan pertanahan harus segera dibenahi.

Sofyan mengungkap, Ada dilema besar dan pengawasan yang kurang dan tidak terlalu efektif, sehingga jutaan hektar HGU dan HGB yang diberikan kurang sesuai. Tetapi kita juga tidak punya kapasitas dan mandatory untuk mengawasi. ***

*Sumber: Berita_KPK

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Cabor Renang Sumbang Emas Terakhir, Kontingen Jawa Barat ‘SEGEL’ Juara Umum PON XX Papua 2021

Post Selanjutnya

Torang bisa!! Bukan Hanya Semboyan Tapi Nyata Terbukti Papua Telah Menjadi Kekuatan Elite Olahraga Nasional

RelatedPosts

turnbackhoax.id

Viral Isu Anak Kapolri Terlibat Bisnis Tambang di Halmahera Timur Maluku, Cek Faktanya!

13 November 2025
KPAI menilai tindakan da’i Gus Elham mencium anak di depan umum tidak pantas, berpotensi melanggar UU Perlindungan Anak dan UU TPKS (Foto: Istimewa)

Viral Video Da’i Mencium Anak, KPAI Ingatkan Batas Kasih Sayang dan Perlindungan Anak

13 November 2025
Utusan Khusus Presiden Republik Indonesia untuk Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo dalam sesi Leaders Summit pada Conference of the Parties ke-30 (COP30) di Belém, Brasil, Kamis (6/11)

Di COP30 Hashim Djojohadikusumo: Komitmen Indonesia NZE 2060, PLN Siap Jadi Penggerak Transisi Energi

13 November 2025
Parade kendaraan hias TIFF menampilkan pesona bunga krisan sebagai daya tarik utama. Melalui program Electrifying Agriculture, PLN mendukung petani krisan Tomohon mengembangkan budidaya berbasis listrik yang efisien, produktif, dan berkelanjutan

Electrifying Agriculture PLN Tingkatkan Produktivitas Petani Bunga Krisan di Tomohon

12 November 2025

Senyum dan Geleng Kepala Bahlil Dicandai Yulian Gunhar: “Bisa Jadi Wapres, Barang Ini!”

12 November 2025

Disdukcapil Jabar Dorong Pemutakhiran DTSEN: Kunci Akurasi Data Bansos dan Perencanaan Daerah‎

12 November 2025
Post Selanjutnya

Torang bisa!! Bukan Hanya Semboyan Tapi Nyata Terbukti Papua Telah Menjadi Kekuatan Elite Olahraga Nasional

Garut Siap Gelar PORKAB, Bupati: 'Harus Menerapkan Prokes yang Ketat'

Discussion about this post

KabarTerbaru

Seskab Teddy Sampaikan Tiga Pesan Inspiratif kepada 300 Mahasiswa UNP di Gedung Sekretariat Kabinet, Jakarta

Usai Dampingi Presiden Prabowo, Seskab Teddy Temui Mahasiswa UNP Beri Tiga Pesan Motivasi

13 November 2025
Ketua Umum REPDEM, Wanto Sugito, menilai laporan terhadap Ribka Tjiptaning terkait kritik Soeharto sebagai upaya membungkam suara kritis.(Foto:Istimewa)

REPDEM: Laporan terhadap Ribka Tjiptaning Dinilai Upaya Membungkam Suara Kritis

13 November 2025
turnbackhoax.id

Viral Isu Anak Kapolri Terlibat Bisnis Tambang di Halmahera Timur Maluku, Cek Faktanya!

13 November 2025
KPAI menilai tindakan da’i Gus Elham mencium anak di depan umum tidak pantas, berpotensi melanggar UU Perlindungan Anak dan UU TPKS (Foto: Istimewa)

Viral Video Da’i Mencium Anak, KPAI Ingatkan Batas Kasih Sayang dan Perlindungan Anak

13 November 2025
Masyarakat Maluku siap turun ke jalan tuntut pengakuan Abdul Muthalib Sangadji sebagai Pahlawan Nasional.(Foto: Kabariku)

Masyarakat Maluku Siap Turun ke Jalan Desak Pengakuan AM Sangadji sebagai Pahlawan Nasional

13 November 2025
Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa tiba di Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.(Foto:Ist)

Roy Suryo Cs Tiba di Polda Metro Jaya, Rismon Ancam Gugat Polisi Rp126 Triliun

13 November 2025
Utusan Khusus Presiden Republik Indonesia untuk Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo dalam sesi Leaders Summit pada Conference of the Parties ke-30 (COP30) di Belém, Brasil, Kamis (6/11)

Di COP30 Hashim Djojohadikusumo: Komitmen Indonesia NZE 2060, PLN Siap Jadi Penggerak Transisi Energi

13 November 2025
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad didampingi Mensesneg Prasetyo Hadi menyerahkan surat rehabilitasi pemulihan namabaik dan hak guru Abdul Muis dan Rasnal

Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sufmi Dasco: Bentuk Kepedulian Presiden pada Dunia Pendidikan

13 November 2025

Dapat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo, Dua Guru Luwu Utara Bersyukur

13 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Adian Napitupulu, Wakil Ketua BAM DPR RI, ketika melakukan kunjungan kerja ke PT Indofarma Tbk Selasa (11/11/2025)

    FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Temukan Dua Senjata Rakitan Bertuliskan “Welcome to Hell” di Lokasi Ledakan Masjid Kodamar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Ungkap Tiga Klaster Korupsi di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko Resmi Ditetapkan Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Telusuri Investasi Telkomsel di GoTo: Dari Obligasi Rp2,1 Triliun hingga Saham Rp6 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Soeharto Jadi Pahlawan, Lalu Kami Ini Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com