• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Maret 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Kemensos Putus BPJS PBI, Pasien Kurang Mampu Tidak Bisa Cuci Darah

Redaksi oleh Redaksi
6 September 2019
di Uncategorized
A A
0
Bariyadi pasien cuci darah warga Klaten, Jawa Tengah. (Foto: Dok (KPCDI).

Bariyadi pasien cuci darah warga Klaten, Jawa Tengah. (Foto: Dok (KPCDI).

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Kebijakan Kementerian Sosial (Kemensos) menonaktifan 5.227.852 orang dari daftar Penerima Bantuan Iuran (PBI) program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah memakan korban. Salah seorang pasien gagal ginjal tiba-tiba tidak bisa melakukan cuci darah karena kartu BPJS PBI-nya sudah dinonaktifkan.

Tony Samosir, Ketua Umum KPCDI (Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia) mengecam kebijakan Kementerian Sosial yang tidak melakukan validasi data atau memberitahu terlebih dahulu kepada peserta BPJS PBI.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik
Kaki Bariyadi tampak bengkak-bengkak dan menghitam. Karena tak bisa cuci darah Bariyadi pun kini mengalami sesak.

“Kementerian Sosial main putus begitu saja. Ternyata yang diputus ini pasien cuci darah. Pasien yang tidak bisa cuci darah akan terancam nyawanya. Kementerian Sosial harus hati-hati dalam menjalankan kebijakan ini,” kecamnya, Rabu (5/9/2019).

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Tony mengatakan, hari ini ada laporan dari pasien yang tidak bisa cuci darah bernama Bariyadi (48 tahun) dari Klaten, Jawa Tengah, mengalami kondisi sesak nafas dan tubuh membengkak karena kelebihan cairan. Bariyadi melakukan cuci darah rutin di RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten.

“Tadi saya komunikasi dengan istri pasien, Endang, bahwa suaminya tidak bisa cuci darah dari hari Rabu (4/9/2019). Keluarga sudah ke kantor BPJS, namun disuruh mengurus ke BPJS Mandiri dan harus deposit uang ke bank sebesar Rp 500 ribu. Masalahnya pasien tak ada uang. Ini suaminya pasien pengangguran, tulang punggung keluarga hanya istri yang bekerja sebagai buruh pabrik. Harusnya semua orang mempunyai hak mendapat pelayanan kesehatan, walaupun itu dari kalangan kurang mampu,”, kata Tony.

Baca Juga  Hari Ini KPCDI Daftarkan Uji Materi Perpres 64 Tahun 2020 ke MA

Lebih lanjut Tony mengungkapkan, dibantu kelurahan setempat, keluarga pasien juga telah mendatangi kantor Dinas Sosial untuk mengaktifkan kembali BPJS PBI agar bisa cuci darah.

“Tadi keluarga bersama lurah ke kantor Dinas Sosial, namun tak ada hasil. Pasien pun tidak bisa cuci darah sampai detik ini. Jadwal cuci darahnya hari Rabu dan Sabtu. Berarti sudah dua hari pasien ini tidak cuci darah. Bila sampai terjadi kematian pada si pasien, KPCDI akan melakukan langkah hukum,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya Kementerian Sosial melakukan kebijakan menonaktifkan BPJS PBI yang jumlahnya cukup banyak. Penonaktifan tersebut sebagai bagian dari pemutakhiran data agar bantuan tepat sasaran. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BPJS PBIcuci darahKPCDITony Samosir
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Presiden Jokowi: Penguatan KPK Jangan Hanya di Penangkapan, Tapi Juga pada Sistem Antikorupsi

Post Selanjutnya

Papua Kembali Aman, Ini Pernyataan Generasi Muda Papua

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya
Dominggus Yable

Papua Kembali Aman, Ini Pernyataan Generasi Muda Papua

Inilah mobil Esemka Bima karya anak bangsa yang kini diproduki massal.

Mobil Esemka dan Sekelumit Cerita tentang Mobil Dinas Wali Kota Surakarta

Discussion about this post

KabarTerbaru

Wamensos Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat di PPSDMAP Bogor: Target Beroperasi April 2026

30 Maret 2026

Presiden Prabowo Disambut Taruna Indonesia di Tokyo, Tegaskan Semangat Belajar dan Pengabdian

30 Maret 2026

Warga Khawatir Dampak Eksplorasi Panas Bumi Papandayan Garut Ganggu Ekosistem dan Pertanian

29 Maret 2026

Viral Video “Indonesia Kirim Bantuan Rudal untuk Iran”, Ini Fakta Sebenarnya

29 Maret 2026
Ilustrasi

BGN: 1.528 SPPG Sempat Distop, Tren Kepatuhan SLHS Meningkat

29 Maret 2026

Bela Negara Tak Harus Rumit: Bazar Murah PPATK Hadirkan Kebahagiaan Warga Cimpaeun

29 Maret 2026

Presiden Pimpin Ratas Virtual, Seskab Teddy: Bahas Penyesuaian Kebijakan Ekonomi dan Energi

29 Maret 2026

Kunjungan Wisatawan ke Gunung Papandayan Meningkat saat Libur Lebaran 2026

29 Maret 2026
Sandri Rumanama soroti ketimpangan Maluku dalam Halal Bihalal Pemuda Timur,(Foto:Bemby/Kabariku)

Sandri Rumanama Angkat Ketimpangan Maluku dalam Halal Bihalal Pemuda Timur

29 Maret 2026

Presiden Pimpin Ratas Virtual, Seskab Teddy: Bahas Penyesuaian Kebijakan Ekonomi dan Energi

29 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Buru Jaringan Narkoba Internasional “Mami”, Gandeng DEA dan Polisi Kamboja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Taman Yu Yuan (Yu Yuan Garden) dan Polisi Shanghai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Khawatir Dampak Eksplorasi Panas Bumi Papandayan Garut Ganggu Ekosistem dan Pertanian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Terkesan Latar “Criminal Mind” Bossman, Sebut Relevan bagi KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com