• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juli 19, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Kemensos Putus BPJS PBI, Pasien Kurang Mampu Tidak Bisa Cuci Darah

Redaksi oleh Redaksi
6 September 2019
di Uncategorized
A A
0
Bariyadi pasien cuci darah warga Klaten, Jawa Tengah. (Foto: Dok (KPCDI).

Bariyadi pasien cuci darah warga Klaten, Jawa Tengah. (Foto: Dok (KPCDI).

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Kebijakan Kementerian Sosial (Kemensos) menonaktifan 5.227.852 orang dari daftar Penerima Bantuan Iuran (PBI) program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah memakan korban. Salah seorang pasien gagal ginjal tiba-tiba tidak bisa melakukan cuci darah karena kartu BPJS PBI-nya sudah dinonaktifkan.

Tony Samosir, Ketua Umum KPCDI (Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia) mengecam kebijakan Kementerian Sosial yang tidak melakukan validasi data atau memberitahu terlebih dahulu kepada peserta BPJS PBI.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik
Kaki Bariyadi tampak bengkak-bengkak dan menghitam. Karena tak bisa cuci darah Bariyadi pun kini mengalami sesak.

“Kementerian Sosial main putus begitu saja. Ternyata yang diputus ini pasien cuci darah. Pasien yang tidak bisa cuci darah akan terancam nyawanya. Kementerian Sosial harus hati-hati dalam menjalankan kebijakan ini,” kecamnya, Rabu (5/9/2019).

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Tony mengatakan, hari ini ada laporan dari pasien yang tidak bisa cuci darah bernama Bariyadi (48 tahun) dari Klaten, Jawa Tengah, mengalami kondisi sesak nafas dan tubuh membengkak karena kelebihan cairan. Bariyadi melakukan cuci darah rutin di RSUP dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten.

“Tadi saya komunikasi dengan istri pasien, Endang, bahwa suaminya tidak bisa cuci darah dari hari Rabu (4/9/2019). Keluarga sudah ke kantor BPJS, namun disuruh mengurus ke BPJS Mandiri dan harus deposit uang ke bank sebesar Rp 500 ribu. Masalahnya pasien tak ada uang. Ini suaminya pasien pengangguran, tulang punggung keluarga hanya istri yang bekerja sebagai buruh pabrik. Harusnya semua orang mempunyai hak mendapat pelayanan kesehatan, walaupun itu dari kalangan kurang mampu,”, kata Tony.

Baca Juga  Politik Cerdas Berintegritas Terpadu 2022 untuk Partai Berkarya, KPK Ajak Partai Politik Wujudkan Tujuan Negara

Lebih lanjut Tony mengungkapkan, dibantu kelurahan setempat, keluarga pasien juga telah mendatangi kantor Dinas Sosial untuk mengaktifkan kembali BPJS PBI agar bisa cuci darah.

“Tadi keluarga bersama lurah ke kantor Dinas Sosial, namun tak ada hasil. Pasien pun tidak bisa cuci darah sampai detik ini. Jadwal cuci darahnya hari Rabu dan Sabtu. Berarti sudah dua hari pasien ini tidak cuci darah. Bila sampai terjadi kematian pada si pasien, KPCDI akan melakukan langkah hukum,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya Kementerian Sosial melakukan kebijakan menonaktifkan BPJS PBI yang jumlahnya cukup banyak. Penonaktifan tersebut sebagai bagian dari pemutakhiran data agar bantuan tepat sasaran. (Has)

Tags: BPJS PBIcuci darahKPCDITony Samosir
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Presiden Jokowi: Penguatan KPK Jangan Hanya di Penangkapan, Tapi Juga pada Sistem Antikorupsi

Post Selanjutnya

Papua Kembali Aman, Ini Pernyataan Generasi Muda Papua

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya
Dominggus Yable

Papua Kembali Aman, Ini Pernyataan Generasi Muda Papua

Inilah mobil Esemka Bima karya anak bangsa yang kini diproduki massal.

Mobil Esemka dan Sekelumit Cerita tentang Mobil Dinas Wali Kota Surakarta

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gedung Merah Putih KPK

KPK Siap Hadapi Praperadilan Kedua Asrul Azis Taba Terkait Penggeledahan Kasus Kuota Haji

18 Juli 2026

NPCI Kota Bogor Perkuat Sinergi dengan Kodim 0606 Matangkan Persiapan Peparda Jabar 2026

18 Juli 2026

Jumhur Hidayat Tegaskan Tak Ada Kompromi, KLH Hentikan Peleburan Aluminium Ilegal di Tangerang

18 Juli 2026

DPD RI Sumut dan LPS Medan Jajaki Kerja Sama Tingkatkan Literasi Keuangan dan Keamanan Menabung

18 Juli 2026

Muhadjir Effendy Hormati Putusan MK soal Izin Tambang Ormas, Muhammadiyah Tunggu Tindak Lanjut Pemerintah

18 Juli 2026

Puncak Liga Askab Istimewa U-19 Sukses Digelar, Ketua Askab PSSI Garut Optimistis Lahirkan Bibit untuk Persigar

18 Juli 2026

LBH SPP Kecam Penertiban di Papandayan, Nilai Pengrusakan Tanaman Petani Langgar Proses Penyelesaian Konflik Agraria

18 Juli 2026

Pemkot Tangerang Ajak Warga Aktif Laporkan Jalan Rusak, 1.024 Titik Sudah Diperbaiki

18 Juli 2026
Oplus_131072

Hotman Paris Ungkap Alasan Bela Febrie Adriansyah: Bukan karena Honor

18 Juli 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo dengan DEN Bahas Ketahanan Ekonomi hingga Percepatan GovTech

15 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Mayor Teddy: dari Taruna Nusantara hingga Ranger School, Kini Berpangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSI Tangsel: Bergabungnya Narji Cagur Jadi Suntikan Semangat bagi Kader

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com