• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Oktober 14, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Forum DKI: Jaksa Agung Harus Segera Tuntaskan Tragedi Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II

Redaksi oleh Redaksi
19 Mei 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
Koordinator Forum Diskusi Kebangkitan Indonesia (Forum DKI) Bandot DM.

Koordinator Forum Diskusi Kebangkitan Indonesia (Forum DKI) Bandot DM.

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Hari ini, pemerintah negeri ini masih berhutang terhadap penuntasan dugaan pelanggaran HAM Berat yang terjadi di seputar Mei 1998 dan terhadap dugaan pelanggaran serupa yang terjadi di Tragedi Semanggi I dan Semanggi II. Tragedi-tragedi tersebutlah yang menjadi momentum Reformasi terhadap Orde Baru.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Koordinator Forum Diskusi Kebangkitan Indonesia (Forum DKI) Bandot DM menuturkan, Presiden Joko Widodo memasukkan agenda penuntasan kasus ganti HAM dalam sembilan program prioritas yang diberi nama Nawacita pada periode 2014-2019.

RelatedPosts

Dukungan Nyata Pemkot Palu Kepada Pekerja Migran Diapresiasi Menteri P2MI

Kemen PPPA Finalisasi Payung Hukum Sistem Perlindungan Anak dari Bahaya Radikalisme dan Jaringan Terorisme, Dukung Respon Cepat Layanan SAPA129

Bahas Standarisasi dan Penguatan Kelembagaan Vokasi Pekerja Migran, KemenP2MI Gelar FGD

“Dalam visi-misi pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin pada kampanye pemilihan presiden lalu, masalah HAM pun masih dicantumkan lagi,” kata Bandot, Selasa (19/5/2020).

Bandot menegaskan, janji tersebut mesti dijalankan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Sebagai bagian dari kabinet yang mendapat amanah UU No 26/2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia sebagai penyidik dan penuntut pelanggaran HAM Pasal 21 Ayat (1) yang berbunyi; “Penyidikan perkara pelanggaran hak asasi manusia yang berat dilakukan oleh Jaksa Agung”, Jaksa Agung tidak bisa lepas dari janji presiden terkait penuntasan pelanggaran HAM Berat masa lalu.

Dia mengatakan, Jaksa Agung tidak boleh bersifat formalistik saja, seperti pernyataan Jaksa Agung yang menyatakan bahwa Tragedi Semanggi I dan II bukan termasuk Pelanggaran HAM berat. Pernyataan yang dilontarkan pada Kamis, 16 Januari di depan rapat dengan Komisi III DPR RI merujuk pada putusan politik, yaitu hasil rekomendasi Panitia Khusus Semanggi I dan II yang dibentuk DPR periode 1999-2004.

Baca Juga  TAMPAK: Dugaan Adanya Pelanggaran HAM Atas Peristiwa Kematian Brigadir Yosua Hutabarat

“Terlepas dari persoalan politis itu, ada keadilan bagi korban yang mesti dipertimbangkan oleh Jaksa Agung. Dia mesti juga mereferensikan hasil penyelidikan pada 20 Maret 2002 oleh Komisi Penyelidikan Pelanggaran HAM (KPP HAM) Trisakti, Semanggi I dan II yang dibentuk oleh Komnas HAM mengeluarkan laporan akhir yang menyatakan bahwa telah terjadi kejahatan terhadap kemanusiaan pada peristiwa Trisakti, Semanggi I dan II, berupa pembunuhan dan perbuatan-perbuatan tidak berperikemanusiaan yang berlangsung secara sistematis dan meluas yang ditujukan pada warga sipil,” jelasnya.

Sebagai aparatur Presiden, lanjut Bandot, Jaksa Agung harus berani ambil peran proaktif menjalankan kebijakan hukum Presiden untuk menuntaskan perkara dugaan pelanggaran HAM Berat ini. Termasuk, untuk mengambil alih penyelidikan dari Komnas HAM dan segera melakukan penyidikan meskipun belum ada Pengadilan HAM Ad Hoc.

“Sembari menunggu sampai ada pengadilan HAM Ad Hoc, Jaksa Agung bisa menjalankan kewenangan yang diatur dalam UU No. 26/2000 tentang HAM,” bebernya.

Sementara itu, menurut Bandot, Presiden Joko Widodo pun tak bisa serta merta lepas tangan terhadap penuntasan tragedi ini. Faktanya kemenangannya di periode I secara signifikan karena ada janji kampanye untuk menuntaskan kasus-kasus dugaan pelanggran HAM Berat masa lalu. Jokowi harus bisa memobilisasi anggota DPR RI dari Partai Koalisi yang saat ini mayoritas parlemen untuk segera membentuk Pengadilan HAM Ad Hoc untuk penuntasan kasus dugaan pelanggaran HAM Berat masa lalu terutama Tragedi Trisakti Semanggi I dan Semanggi II.

Point penting dalam penuntasan dugaan pelanggran HAM Berat, lanjutnya, bukanlah semata-mata pada semangat untuk menghukum terduga pelaku. Lebih dari itu adalah untuk memberikan keadilan pada korban dan keluarganya, serta melakukan klarifikasi secara hukum tentang apa yang terjadi di dalam tragedi tersebut dan mencatatnya sebagai bagian dari sejarah bangsa ini.

Baca Juga  Inilah Butir-butir Keberatan Pekerja dan Penjelasan RUU Cipta Kerja

“Sehingga tragedi-tragedi tersebut tidak terulang. Penuntasan pelanggaran HAM Berat ini akan menjadi pelajaran di masa depan tentang bagaimana negara semestinya memperlakukan warganya,” tegasnya. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: pelanggaran HAM
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Catatan Kecil Adian Napitupulu 22 Tahun Reformasi

Post Selanjutnya

Komisi Kejaksaan Tindaklanjuti Informasi Aliran Dana Hibah KONI ke Pejabat Kejagung

RelatedPosts

Dukungan Nyata Pemkot Palu Kepada Pekerja Migran Diapresiasi Menteri P2MI

9 Oktober 2025

Kemen PPPA Finalisasi Payung Hukum Sistem Perlindungan Anak dari Bahaya Radikalisme dan Jaringan Terorisme, Dukung Respon Cepat Layanan SAPA129

8 Oktober 2025

Bahas Standarisasi dan Penguatan Kelembagaan Vokasi Pekerja Migran, KemenP2MI Gelar FGD

8 Oktober 2025

Kemhan-Kemenkes-BPOM Berkolaborasi Demi Tingkatkan Kualitas Kesehatan Prajurit dan Masyarakat

8 Oktober 2025
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar (kiri) saat diwawancarai oleh awak media usai menggelar pertemuan dengan Menteri Agama Nasarudin Umar, di Kompleks Menteri Widya Chandra, Jakarta, Selasa (7/10/2025). (Foto: Humas Kemenko PM)

Pemerintah Dorong Pesantren Lebih Adaptif Tangani Kerawanan Bangunan

8 Oktober 2025
Penampakan operator hotline Kementerian PU, yang siap memberikan pendampingan teknis untuk bangunan pesantren dan lembaga pendidikan (Foto: Humas Kementerian PU)

Kementerian PU Hadirkan Layanan Konsultasi Bangunan Gratis bagi Lembaga Pendidikan dan Sosial

8 Oktober 2025
Post Selanjutnya

Komisi Kejaksaan Tindaklanjuti Informasi Aliran Dana Hibah KONI ke Pejabat Kejagung

Menteri BUMN Erick Tohir. (*)

Klarifikasi BUMN Ngantor Lagi 25 Mei, Erick Tohir: Masuk Kantor Tunggu Pengumuman Pemerintah

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan), Zulkifli Hasan saat menghadiri serah terima jabatan Kepala Badan Pangan Nasional di Jakarta, Senin (13/10/2025). (Foto: Biro Humas Kementan)

Menko Pangan: Pentingnya Satu Visi Wujudkan Swasembada Pangan

14 Oktober 2025

Trump Puji Prabowo di KTT Perdamaian Gaza: Sosok Luar Biasa, Diakui Berperan Penting di Timur Tengah

14 Oktober 2025
Gedung Kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta (Foto: Kemnaker)

Kemnaker Perpanjang Pendaftaran Magang Nasional, Kuota 20 Ribu Lulusan Baru

14 Oktober 2025
Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas di kediaman pribadinya, Jalan Kertanegara 4, Jakarta, Minggu (12/10/2025) malam (Foto: Biro Pers Setpres)

Pemerintah Cari Skema Pembayaran Utang Proyek Whoosh Tanpa Bebani APBN

14 Oktober 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa/Kemenkeu

Pemerintah Dorong Ekonomi Lewat Penempatan Dana Rp200 Triliun di Bank Himbara

14 Oktober 2025
Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum

Korlantas Polri Perluas Sistem ETLE, Target 5.000 Kamera Pengawas Lalu Lintas pada 2027

14 Oktober 2025
Perkuat Ketahanan Pangan, Bulog Siap Bangun 100 Gudang dengan Dana Rp5 Triliun/Bulog

Bulog Bangun 100 Gudang Baru, Dapat Suntikan Anggaran Rp5 Triliun dari Pemerintah

14 Oktober 2025
Pelatih timnas Indonesia, Patrick Kluivert/PSSI

PSSI Segera Tentukan Nasib Kluivert Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026

14 Oktober 2025
Seorang perempuan membawa bendera Palestina/pixabay @hosnysalah

Trump Umumkan Perang di Gaza Resmi Berakhir, Hamas Bebaskan 20 Sandera Israel

14 Oktober 2025

Kabar Terpopuler

  • Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi ) hadiri pemeriksaan Polda Metro terkait kasus ijazah palsu (15/06/2025)

    SIAGA 98: Jokowi Sebaiknya Cabut Laporan dan Tunjukkan Ijazah Asli untuk Akhiri Polemik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Sumut Tahan Eks Kepala Cabang BKI Tersangka Korupsi Kapal Tunda Pelindo I Rp135 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reformasi Kamtibmas: Menata Ulang Relasi Keamanan dan Ketertiban Sipil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Laporkan Capaian Satgas PKH kepada Presiden Prabowo: Negara Kuasai Kembali 3,4 Juta Hektare Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadin Karawang Dukung H. Nizar Sungkar, Desak Kadin Indonesia Segera Akhiri Dualisme Kadin Jabar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.