• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Agustus 18, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Kabar Peristiwa

Forum DKI: Jaksa Agung Harus Segera Tuntaskan Tragedi Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II

Redaksi oleh Redaksi
19 Mei 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
Koordinator Forum Diskusi Kebangkitan Indonesia (Forum DKI) Bandot DM.

Koordinator Forum Diskusi Kebangkitan Indonesia (Forum DKI) Bandot DM.

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Hari ini, pemerintah negeri ini masih berhutang terhadap penuntasan dugaan pelanggaran HAM Berat yang terjadi di seputar Mei 1998 dan terhadap dugaan pelanggaran serupa yang terjadi di Tragedi Semanggi I dan Semanggi II. Tragedi-tragedi tersebutlah yang menjadi momentum Reformasi terhadap Orde Baru.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Koordinator Forum Diskusi Kebangkitan Indonesia (Forum DKI) Bandot DM menuturkan, Presiden Joko Widodo memasukkan agenda penuntasan kasus ganti HAM dalam sembilan program prioritas yang diberi nama Nawacita pada periode 2014-2019.

RelatedPosts

Semarak Kemerdekaan RI ke-80, MBI DKI Jakarta Gelar Kirab Merah Putih dan Lomba 17 Agustus

Kebakaran Sumur Minyak Mengguncang Blora: 3 Tewas, 2 Kritis, 50 Warga Mengungsi, Kementerian ESDM Perketat Pengawasan

Demo di Pati Ricuh, 34 Warga dan 7 Polisi Terluka Termasuk Kapolsek, Mobil Polri Dibakar

“Dalam visi-misi pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin pada kampanye pemilihan presiden lalu, masalah HAM pun masih dicantumkan lagi,” kata Bandot, Selasa (19/5/2020).

Bandot menegaskan, janji tersebut mesti dijalankan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Sebagai bagian dari kabinet yang mendapat amanah UU No 26/2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia sebagai penyidik dan penuntut pelanggaran HAM Pasal 21 Ayat (1) yang berbunyi; “Penyidikan perkara pelanggaran hak asasi manusia yang berat dilakukan oleh Jaksa Agung”, Jaksa Agung tidak bisa lepas dari janji presiden terkait penuntasan pelanggaran HAM Berat masa lalu.

Dia mengatakan, Jaksa Agung tidak boleh bersifat formalistik saja, seperti pernyataan Jaksa Agung yang menyatakan bahwa Tragedi Semanggi I dan II bukan termasuk Pelanggaran HAM berat. Pernyataan yang dilontarkan pada Kamis, 16 Januari di depan rapat dengan Komisi III DPR RI merujuk pada putusan politik, yaitu hasil rekomendasi Panitia Khusus Semanggi I dan II yang dibentuk DPR periode 1999-2004.

Baca Juga  Kementerian Sosial RI Kembali Gandeng YPJI Salurkan 10.000 Bantuan Ke Jurnalis

“Terlepas dari persoalan politis itu, ada keadilan bagi korban yang mesti dipertimbangkan oleh Jaksa Agung. Dia mesti juga mereferensikan hasil penyelidikan pada 20 Maret 2002 oleh Komisi Penyelidikan Pelanggaran HAM (KPP HAM) Trisakti, Semanggi I dan II yang dibentuk oleh Komnas HAM mengeluarkan laporan akhir yang menyatakan bahwa telah terjadi kejahatan terhadap kemanusiaan pada peristiwa Trisakti, Semanggi I dan II, berupa pembunuhan dan perbuatan-perbuatan tidak berperikemanusiaan yang berlangsung secara sistematis dan meluas yang ditujukan pada warga sipil,” jelasnya.

Sebagai aparatur Presiden, lanjut Bandot, Jaksa Agung harus berani ambil peran proaktif menjalankan kebijakan hukum Presiden untuk menuntaskan perkara dugaan pelanggaran HAM Berat ini. Termasuk, untuk mengambil alih penyelidikan dari Komnas HAM dan segera melakukan penyidikan meskipun belum ada Pengadilan HAM Ad Hoc.

“Sembari menunggu sampai ada pengadilan HAM Ad Hoc, Jaksa Agung bisa menjalankan kewenangan yang diatur dalam UU No. 26/2000 tentang HAM,” bebernya.

Sementara itu, menurut Bandot, Presiden Joko Widodo pun tak bisa serta merta lepas tangan terhadap penuntasan tragedi ini. Faktanya kemenangannya di periode I secara signifikan karena ada janji kampanye untuk menuntaskan kasus-kasus dugaan pelanggran HAM Berat masa lalu. Jokowi harus bisa memobilisasi anggota DPR RI dari Partai Koalisi yang saat ini mayoritas parlemen untuk segera membentuk Pengadilan HAM Ad Hoc untuk penuntasan kasus dugaan pelanggaran HAM Berat masa lalu terutama Tragedi Trisakti Semanggi I dan Semanggi II.

Point penting dalam penuntasan dugaan pelanggran HAM Berat, lanjutnya, bukanlah semata-mata pada semangat untuk menghukum terduga pelaku. Lebih dari itu adalah untuk memberikan keadilan pada korban dan keluarganya, serta melakukan klarifikasi secara hukum tentang apa yang terjadi di dalam tragedi tersebut dan mencatatnya sebagai bagian dari sejarah bangsa ini.

Baca Juga  Dipecat KPK, Novel Baswedan dan 57 Eks Pegawai Lainnya Deklarasikan IM57+Institut

“Sehingga tragedi-tragedi tersebut tidak terulang. Penuntasan pelanggaran HAM Berat ini akan menjadi pelajaran di masa depan tentang bagaimana negara semestinya memperlakukan warganya,” tegasnya. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: pelanggaran HAM
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Catatan Kecil Adian Napitupulu 22 Tahun Reformasi

Post Selanjutnya

Komisi Kejaksaan Tindaklanjuti Informasi Aliran Dana Hibah KONI ke Pejabat Kejagung

RelatedPosts

Motor Besar Indonesia (MBI) DKI Jakarta menggelar Kirab Merah Putih pada Minggu, 17 Agustus 2025 untuk merayakan HUT RI ke-80/Kabariku/Bembeng

Semarak Kemerdekaan RI ke-80, MBI DKI Jakarta Gelar Kirab Merah Putih dan Lomba 17 Agustus

18 Agustus 2025
Tim gabungan Satpol PP dan BPBD Blora memadamkan api akibat kebakaran sumur minyak di desa Gandu Kecamatan Bogorejo/Dok. Info Publik

Kebakaran Sumur Minyak Mengguncang Blora: 3 Tewas, 2 Kritis, 50 Warga Mengungsi, Kementerian ESDM Perketat Pengawasan

18 Agustus 2025
Polisi membentuk barikade mengawal aksi demo menuntut Bupati Pati lengser/ Screenshot Instagram @patisakpore

Demo di Pati Ricuh, 34 Warga dan 7 Polisi Terluka Termasuk Kapolsek, Mobil Polri Dibakar

14 Agustus 2025
Sidang Putusan Pengadilan Militer I-04 Palembang vonis mati Kopda Bazarsyah, prajurit TNI terdakwa penembakan tiga anggota Polri di Way Kanan, Lampung

Pengadilan Militer Vonis Mati dan Pemecatan Kopda Bazarsyah, Kasus Penembakan di Arena Sabung Ayam

12 Agustus 2025
Ilustrasi gerhana total

Heboh Dunia Gelap Gulita pada 2 Agustus 2025 karena Gerhana Total, Ini Penjelasan Ilmiahnya

24 Juli 2025
Sumber foto: id.linkedin.com

Geger Kematian Diplomat Muda Arya Daru di Menteng, Tengah Siap Bertugas ke Finlandia

8 Juli 2025
Post Selanjutnya

Komisi Kejaksaan Tindaklanjuti Informasi Aliran Dana Hibah KONI ke Pejabat Kejagung

Menteri BUMN Erick Tohir. (*)

Klarifikasi BUMN Ngantor Lagi 25 Mei, Erick Tohir: Masuk Kantor Tunggu Pengumuman Pemerintah

Discussion about this post

KabarTerbaru

Tanggapi Isu Diskriminasi Bimtek, Nurul Ghufron: Kemerdekaan Tercoreng Kebijakan Partisan

18 Agustus 2025
Motor Besar Indonesia (MBI) DKI Jakarta menggelar Kirab Merah Putih pada Minggu, 17 Agustus 2025 untuk merayakan HUT RI ke-80/Kabariku/Bembeng

Semarak Kemerdekaan RI ke-80, MBI DKI Jakarta Gelar Kirab Merah Putih dan Lomba 17 Agustus

18 Agustus 2025
Tim gabungan Satpol PP dan BPBD Blora memadamkan api akibat kebakaran sumur minyak di desa Gandu Kecamatan Bogorejo/Dok. Info Publik

Kebakaran Sumur Minyak Mengguncang Blora: 3 Tewas, 2 Kritis, 50 Warga Mengungsi, Kementerian ESDM Perketat Pengawasan

18 Agustus 2025
Mayor Jenderal TNI (Purn.) Dr. (HC) I Gusti Kompyang Manila, S.I.P atau akrab disapa IGK Manila, meninggal dunia pada Senin (18/8/2025) di RS Bunda, Jakarta Pusat/Partai NasDem

IGK Manila Tutup Usia: Profil Lengkap Berikut Istri dan Kedua Putranya yang Jarang Terungkap

18 Agustus 2025

Semarak Kemerdekaan RI ke-80: Jeep Merah Putih Sapa Pasukan Oranye Lewat Aksi Sosial

18 Agustus 2025

Setya Novanto Bebas Bersyarat, Dirjenpas Mashudi: Wajib Lapor hingga 2029 atau Status Dicabut

18 Agustus 2025
Setya Novanto mendapatkan bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Terpidana Korupsi e-KTP Rp2,6 Triliun: Setnov Bebas Bersyarat di Hari Kemerdekaan

18 Agustus 2025
Ketua KPK, Setyo Budiyanto Menyampaikan Amanatnya selaku Inspektur Upacara HUT ke-80 RI di halaman Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (17/8/2025).

Peringati HUT ke-80 RI, Ketua KPK: Kemerdekaan Sejati adalah Bebas dari Korupsi

17 Agustus 2025
Momen Presiden Prabowo Ikut Joget Tabola Bale di HUT RI ke-80

Istana Merdeka Heboh Goyang “Tabola Bale”: Presiden Prabowo Ikut Joget di HUT RI ke-80

17 Agustus 2025

Kabar Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau langsung  pelaksanaan Geladi Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Lanud Suparlan, Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat/.tni.mil.id***

    Mabes TNI Bentuk 6 Kodam Baru, Berikut Ini Daftarnya Serta Nama Pangdam yang akan Memimpin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IGK Manila Tutup Usia: Profil Lengkap Berikut Istri dan Kedua Putranya yang Jarang Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langkah Panjang Irjen Pol Asep Edi Suheri, Putra Tasik yang Kini Pimpin Polda Metro Jaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Guru Antusias Ikuti Workshop Deep Learning Pembelajaran Bahasa Indonesia Pascasarjana IPI Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OTT KPK di Sektor Kehutanan: Tetapkan Tiga Tersangka, Kerugian Negara Rp15,9 Triliun per Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok di Balik Poliran, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dimutasi Jadi Pati Bareskrim untuk Penugasan Strategis di BNN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.