Jakarta, Kabariku.com – Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan kabar mengenai terbitnya Surat Presiden (Surpres) untuk pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak benar. Hingga kini, Istana menegaskan belum ada dokumen resmi yang diterbitkan ataupun disampaikan kepada DPR RI terkait pergantian pucuk pimpinan Polri.
Penegasan itu disampaikan Prasetyo Hadi untuk merespons isu yang berkembang di tengah masyarakat mengenai adanya Surpres pergantian Kapolri.
“Baik, yang pertama menanggapi yang beredar di publik berkenaan dengan masalah surpres pergantian Kapolri, dapat kami sampaikan bahwa sampai hari ini tidak ada atau belum ada surpres pergantian Kapolri,” kata Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/8).
Istana Masih Matangkan Calon Gubernur Bank Indonesia
Dalam kesempatan yang sama, Prasetyo juga menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto belum mengirimkan Surpres mengenai pengajuan calon Gubernur Bank Indonesia (BI) definitif sebagai pengganti Perry Warjiyo.
Menurutnya, proses penentuan calon masih berlangsung karena Presiden masih menghimpun berbagai pandangan sebelum mengambil keputusan akhir.
“Karena masih sedang proses, jadi Bapak Presiden dalam waktu-waktu terakhir ini banyak berdiskusi, banyak menerima pendapat, banyak meminta masukan dalam kaitannya nanti pada waktunya untuk sesuai dengan mekanisme yang sudah diatur mengajukan ke DPR mengenai calon Gubernur BI definitif,” ujarnya.
Dengan demikian, hingga saat ini belum ada Surpres, baik terkait pergantian Kapolri maupun pengajuan calon Gubernur BI, yang disampaikan pemerintah kepada DPR.
Reshuffle Belum Masuk Agenda Presiden
Selain isu Kapolri, Prasetyo turut menepis spekulasi mengenai reshuffle Kabinet Merah Putih. Ia menyatakan Presiden Prabowo belum memiliki agenda untuk melakukan perombakan kabinet dalam waktu dekat.
Menurutnya, jika nantinya terdapat perubahan susunan kabinet, fokus utama pemerintah adalah mengisi posisi yang masih kosong agar roda pemerintahan berjalan optimal.
“Barangkali prioritasnya adalah kepada mengisi jabatan-jabatan yang oleh karena sesuatu hal saat ini jabatan-jabatan itu kosong. Contohnya adalah Wakil Menteri Pertanian, kemudian Wakil Menteri Imipas,” ucapnya.
Listyo Sigit: Pergantian Kapolri Sepenuhnya Hak Presiden
Sebelumnya, isu mengenai pergantian Kapolri sempat memicu berbagai spekulasi setelah beredar kabar adanya Surpres yang disebut telah disiapkan pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa penunjukan maupun pergantian Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
Ia mengaku siap menjalankan apa pun keputusan yang nantinya ditetapkan Presiden.
“Itu prerogatif Presiden. Jadi, buat kita prajurit apapun dilaksanakan. Kita menunggu saja,” ujarnya saat dimintai tanggapan mengenai isu Surpres pergantian Kapolri, Rabu (5/8).
Pernyataan Mensesneg sekaligus memperjelas bahwa hingga Jumat (7/8), belum ada langkah administratif berupa penerbitan maupun pengiriman Surpres kepada DPR terkait pergantian Kapolri. Pemerintah meminta publik tidak berspekulasi sebelum ada keputusan resmi dari Presiden.





















Discussion about this post