Jakarta,Kabariku.com – Anggota Komisi IInDPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, menyoroti isu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dikabarkan terjadi di lingkungan Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia.
Menurutnya, pemerintah perlu mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi dampak yang lebih luas terhadap para pekerja.
Mardani menegaskan pemerintah tidak boleh menunggu hingga gelombang PHK semakin besar sebelum mengambil tindakan.
Ia menilai perlindungan terhadap tenaga kerja harus menjadi prioritas di tengah ketidakpastian ekonomi dan perubahan industri digital yang berlangsung cepat.
Salah satu usulan yang disampaikan Mardani adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PHK. Satgas tersebut diharapkan menjadi pusat layanan bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan untuk memperoleh pendampingan, pelatihan keterampilan baru, hingga akses penempatan kerja.
“Sudah saatnya dibentuk Satgas Penanganan PHK. Jadi tiap pekerja yang terkena PHK harus bisa segera melapor, mendapatkan pendampingan, pelatihan, dan akses penempatan kerja,” ujar Mardani.
Selain itu, Mardani menilai program reskilling dan upskilling tenaga kerja perlu dipercepat. Menurutnya, perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) berpotensi mengubah lanskap dunia kerja sehingga pekerja Indonesia harus dipersiapkan untuk menghadapi perubahan tersebut.
Ia meyakini AI tidak selalu menjadi ancaman apabila diiringi kebijakan yang tepat dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia.
Politikus PKS itu juga menekankan pentingnya penguatan jaring pengaman sosial bagi pekerja yang terdampak PHK. Menurutnya, negara harus memastikan para pekerja tetap memiliki akses terhadap pelatihan, peluang kerja baru, dan dukungan ekonomi selama masa transisi.
Sementara itu, hingga kini belum ada keterangan resmi yang membenarkan kabar PHK massal sebagaimana beredar di media sosial.
Pihak TikTok Indonesia disebut hanya mengonfirmasi adanya penyesuaian organisasi tanpa merinci jumlah maupun divisi yang terdampak.
Mardani berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar isu PHK tidak berkembang menjadi persoalan sosial dan ekonomi yang lebih besar, sekaligus memastikan setiap pekerja yang terdampak mendapatkan perlindungan yang memadai.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com














Discussion about this post