Jakarta, Kabariku.com – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) mendesak agar anggota DPR RI, Utut Adianto, dicopot dari jabatannya setelah mendukung pelaksanaan latihan dasar militer bagi manajer Program Koperasi Kelurahan/Desa Merah Putih (KDMP).
Desakan itu disampaikan Ketua DPD GMNI, Deodatus Sunda Se atau Bung Dendy Se, yang menilai pernyataan Utut bertentangan dengan amanat konstitusi, semangat Reformasi 1998, serta prinsip supremasi sipil.
Sebelumnya, berdasarkan pemberitaan yang beredar, Utut Adianto menyatakan bahwa para manajer Koperasi Desa Merah Putih perlu mengikuti latihan dasar militer agar “menikah dengan tugas” dan tidak hanya sekadar menjaga koperasi.
Menanggapi hal tersebut, Bung Dendy menilai seorang anggota DPR semestinya berpihak pada kepentingan masyarakat sipil, bukan mendorong pendekatan militer dalam program ekonomi kerakyatan.
“Pernyataan Utut Adianto yang mendukung latihan dasar militer dalam program koperasi ini sangat melukai hati rakyat dan menginjak-injak konstitusi perjuangan reformasi. Sebagai anggota DPR RI, beliau seharusnya memperjuangkan hak-hak rakyat sipil, bukan malah menjadi beban bagi bangsa dan rakyat,” ujar Bung Dendy Se dalam keterangan tertulisnya.
Menurut DPD GMNI, pelaksanaan latihan fisik bergaya militer dalam Program Koperasi Kelurahan/Desa Merah Putih telah memunculkan persoalan serius. Organisasi tersebut menyebut program itu telah menelan korban jiwa dari kalangan masyarakat sipil.
Atas dasar itu, GMNI meminta pemerintah segera menghentikan pelaksanaan latihan dasar militer sekaligus mengevaluasi Program Koperasi Kelurahan/Desa Merah Putih secara menyeluruh.
“Latihan dasar militer dalam program koperasi kelurahan/desa ini sudah sangat kebablasan dan menelan 5 nyawa rakyat. Ini adalah tragedi kemanusiaan yang nyata. Kami menuntut untuk segera berhentikan latihan dasar militer ini dan stop total program Koperasi Kelurahan/Desa Merah Putih sekarang juga. Tidak ada program ekonomi yang boleh dibayar dengan nyawa rakyat,” tegas Bung Dendy.
Selain meminta penghentian program, DPD GMNI juga mendesak agar Utut Adianto dicopot dari keanggotaannya di DPR RI. Bung Dendy menilai sikap politik yang ditunjukkan Utut tidak mencerminkan aspirasi masyarakat.
“Sudah seharusnya Utut Harianto dipecat dari DPR RI. Sangat ironis, wajah DPR kita saat ini justru terlihat seperti Volksraad di zaman kolonialisme—sebuah dewan yang terasing dari kehendak rakyat asli dan justru melegitimasi kebijakan-kebijakan yang menindas serta militeristik,” katanya.
DPD GMNI berpandangan bahwa pelibatan unsur militer dalam pengelolaan koperasi desa berpotensi mengancam supremasi sipil dan melemahkan demokrasi. Organisasi tersebut juga menilai pendekatan militer dalam lembaga ekonomi rakyat merupakan langkah yang tidak sejalan dengan semangat reformasi.
Selain isu militerisasi, GMNI mengemukakan sejumlah alasan lain dalam menolak Program KDMP. Di antaranya dugaan kurangnya transparansi anggaran yang dinilai berpotensi memicu praktik korupsi, potensi konflik agraria di tingkat desa, serta kekhawatiran terhadap semakin luasnya keterlibatan militer di ranah sipil.
“Oleh karena itu, kami dari DPD GMNI menolak keras keberadaan program KDMP ini. Kami menuntut DPR RI dan pemerintah untuk mengembalikan marwah koperasi sebagai soko guru perekonomian rakyat marhaen yang demokratis, bukan dengan cara-cara militeristik yang represif dan mematikan,” tutup Bung Dendy Se.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
















Discussion about this post