• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Agustus 27, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
Home Politik

Senator ProDem Kirim Surat Terbuka ke MPR, Desak Kelembagaan Tinggi Negara Ditertibkan

Redaksi oleh Redaksi
20 Desember 2019
di Politik
A A
0
Agustiana (Foto: Has/Kabariku)

Agustiana (Foto: Has/Kabariku)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Senator ProDem Agustiana, mendesak jajaran Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI segera melakukan upaya untuk menertibkan sistem dan relasi kelembagaan tinggi negara yang menurutnya sekarang ini dalam kondisi kacau.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam surat terbukanya kepada pimpinan MPRI RI, Kamis (19/12/2019), Agustiana menyebutkan, sebagaimana perintah kontitusi UUD 1945 Pasal 1 Ayat 2, secara prinsipil kedaulatan dan pemangku kepentingan tertinggi atas negara ini adalah rakyat, dan kelembagaan tertinggi yang jadi perwakilan dalam melaksanakan mandat kedaulatan serta kepentingan rakyat yang dimaksud adalah MPR RI.

RelatedPosts

Megawati Tunjuk Hasto Kristiyanto Kembali Jadi Sekjen PDI Perjuangan

Silaturahmi Nasional DPN BMI 2025-2030, Perkuat Soliditas dan Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045

Ketua DPC BMI se-Dapil 7 Jatim Konsolidasi Jelang Muscab, Fokus Penguatan Kader hingga Desa

“Sekalipun secara posisioning di antara kelembagaan negara, berdasarkan putusan MK tidak lagi merupakan sebagai lembaga tertinggi, akan tetapi kalau dilihat dari sisi ruang lingkup dan kwalitas kewenangan dan keterwakilannya, secara faktual dan objektif, kami nilai (MPR) masih sebagai Lembaga Tertinggi Negara bila dibandingkan dengan posisioning kelembagaan Presiden ataupun dengan Lembaga DPR RI walaupun sama-sama dipilih rakyat,” tutur Agustiana dalam suratnya.

Dari sisi kewenangan, lanjut Agustiana, MPR RI diberikan kewenangan membuat konstitusi, sedangkan kewenangan Presiden adalah melaksanakan kontitusi. Kemudian MPR RI berwenang melantik dan memberhentikan presiden/waklinya, sedangkan Presiden adalah subjek politik yang dilantik.

“Adapun kewenangan DPR RI hanya membuat UU bersama Presiden sebagai sistem pelaksanaan dari UUD, menyusun program pemerintah, mengatur budget anggaran dan mengontrol pelaksanaan program pemerintah yang secara teknis pelaksananya adalah anak buah Presiden, dalam hal ini kabinet,” papar Agsutiana.

Baca Juga  Haidar Alwi "Menggugat" Dugaan Intervensi Megawati Berkedok Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Kemudian dari sisi kwalitas keterwakilan, DPR RI hanya merupakan wakil partai semata, sedangkan MPR RI merupakan wakil dari rakyat melalui partai ditambah dengan wakil rakyat non partai.

“Oleh karena itu, kalau secara logika, Presiden dan DPR RI dalam melaksanakan idiologi dan konstitusi, dikontrol oleh MPR dan mekanisme penyampaian pertangungjawabannya pun secara periodik harus kepada MPR RI. Begitupun halnya dengan wakil rakyat non partai yang sekarang bernama DPD,” tutur Agustiana.

Namun yang terjadi selama ini, menurut Agustiana, yang ada MPR hanya mendengarkan pidato Presiden setahun sekali tiap tanggal 27 Agustus dalam Sidang Paripurna MPR RI, tanpa memberikan respon berupa penilaian terhadap isi pidato tersebut.

Ditegaskannya, penilaian oleh anggota sidang MPR penting untuk menjamin bahwa pembangunan yang dilakukan oleh Presiden benar-benar sesuai idiologi dan amanat konstitusi.

“Sehingga Presiden tak membuat program sesuka hatinya yang bertentangan dengan konstitusi sebagaimana sumpahnya ketika Presiden dilantik oleh lembaga ini (MPR). Dan menyampaikan sumpah, merupakan sarat mutlak untuk dilantik dimana secara logika Presiden baru akan dilantik takala sudah bersumpah akan melaksanakan konstitusi. Konsekwensinya, jika tak melaksanakan sumpahnya maka Presiden bisa diturunkan,” paparnya.

Karena bersumpah dan dilantik oleh MPR, menurut Agsutiana, maka dengan sendirinya yang menilai bahwa Presiden melaksanakan tidaknya sumpahnya tersebut adalah anggota dan pimpinan MPR RI.

“Yang sangat ironis lagi, pidato Presiden di depan Sidang Paripurna MPR, isinya adalah pelaksanaan program pembangunan yang menurut dirinya hebat, tanpa ukuran-ukuran sebagai cerminan telah melaksanakan konstitusi,
tapi lebih bersifat teknis pragmatis yang tak beda ketika ia berpidato di depan DPR RI,” sebut Agustiana.

Terkait hal tersebut, sambung Agustiana, atas nama rakyat non partai parlemen, pihaknya memohon agar sesegera mungkin pimpinan MPR RI mengagendakan pembahasan dan evaluasi tentang kekacauan ketatanegaraan itu.

Baca Juga  KPK Gelar Kegiatan Executive Briefing Rangkaian Program 'Politik Cerdas Berintegritas' Terpadu

Ditambahkannya, hal penting yang juga harus dibahas oleh MPR RI, adalah keberadaan kelembagaan negara yang independen seperti Komnas HAM, KPK dan yang lainnya. Menurutnya, lembaga-lembaga independen seperti itu seharusnya dilantik oleh MPR sehingga berada di luar institusi bawahan presiden.

“Karena seandainya presiden melanggar hukum, tak mungkin bisa di adili apabila lembaga yang akan mengusutnya adalah Polri atau Kejagung.
Oleh karena itu usul kami, lembaga-lembaga independen seperti itu dibentuk dan dilantik oleh MPR RI. Berdasarkan asbabun nuzulnya adalah agar ada lembaga pengadilan di luar institusi bawahan kepresidenan,” papar Agustiana.

Usul lainnya, Agustiana meminta agar ubah dan kembalikan posisi keterwakilan kelembagaan DPD kepada lembaga masyarakat civil non partai parlemen.

“Demikian semoga Ketua dan seluruh jajaran Pimpinan MPR RI dapat segera memulihkan kedaulatan rakyat Bangsa Indonesia agar tak dibajak kedaulatannya oleh oligarki,” ujarnya. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kena Serangan Jantung, Adian Napitupulu Pingsan di Pesawat

Post Selanjutnya

Istri Dilaporkan KDRT, Injak Kemaluan Suami Hingga Pingsan

RelatedPosts

Megawati Soekarnoputri melantik Hasto Kristiyanto kembali jadi Sekjen PDI Perjuangan/Instagram @pdiperjuangan

Megawati Tunjuk Hasto Kristiyanto Kembali Jadi Sekjen PDI Perjuangan

14 Agustus 2025

Silaturahmi Nasional DPN BMI 2025-2030, Perkuat Soliditas dan Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045

9 Agustus 2025

Ketua DPC BMI se-Dapil 7 Jatim Konsolidasi Jelang Muscab, Fokus Penguatan Kader hingga Desa

3 Agustus 2025
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri?/PDIP

Tak Ada Nama Hasto, Inilah Susunan Lengkap DPP PDI Perjuangan 2025-2030

3 Agustus 2025
Kaesang Pangarep kembali pimpin Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Kaesang Pangarep Kembali Pimpin PSI, Jokowi Siap Tampil All Out Dukung Lolos ke Senayan

19 Juli 2025
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan logo baru/Dok. PSI

Tiga Poros Kekuasaan di Panggung Politik Solo: Prabowo, Gibran, dan Jokowi Hadir di Kongres Perdana PSI

19 Juli 2025
Post Selanjutnya

Istri Dilaporkan KDRT, Injak Kemaluan Suami Hingga Pingsan

Lima Dewan Pengawas KPK mengucapkan sumpah saat pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/2019). (*)

Inilah Dewan Pengawas dan Pimpinan KPK yang Dilantik Hari Ini

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Subianto mengadakan rapat secara maraton bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di kediaman pribadinya, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 20 Agustus 2025. (Foto: BPMI Setpres)

Prabowo Pimpin Rapat Terbatas, Fokus pada Elektrifikasi Desa dan Subsidi Energi

27 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto / Setneg

Prabowo Targetkan Tambah Fakultas Kedokteran dan Bangun 500 Rumah Sakit

27 Agustus 2025
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam kunjungan kenegaraan di Brasilia, Senin (9/7/2025) (Foto: Tim Media Presiden Prabowo)

Prabowo Dijadwalkan Sampaikan Pidato Perdana di Sidang Umum PBB

27 Agustus 2025
Arsip- Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan saat berziarah kepada salah satu korban pesta rakyat di Kabupaten Garut, Jawa Barat.DOk Polda Jabar

Kompolnas Tegaskan Kasus Tewasnya Tiga Orang di Garut Harus Diusut Secara Independen

27 Agustus 2025
Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) saat menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan memakai baju tahanan/Hukumonline.com

KPK Beberkan Immanuel Ebenezer Terima Rp3 Miliar dan Motor Ducati dari Kasus Dugaan Pemerasan

27 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto (kiri) memberikan sambutan saat acara peresmian Gedung Layanan Terpadu dan Institut Neurosains Nasional Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RS PON) Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono di Jakarta, Selasa (26/8/2025). Tim Media Presiden Prabowo Subianto.

Prabowo Pantau Harian Program Makan Bergizi Gratis, Penerima Capai 21 Juta

27 Agustus 2025
Ilustrasi. Foto: xiaomi15

Xiaomi 15T Series Siap Meluncur di Indonesia, Usung Performa Kencang dan Kamera Leica 50 MP

27 Agustus 2025
Persib Bandung umumkan pemain barunya melalui siaran TVRI/Persib

PERSIB Pilih TVRI Jawa Barat untuk Umumkan Pemain Baru Musim 2025/2026

27 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam acara peresmian Gedung Layanan Terpadu dan Institut Neurosains Nasional di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON) Mahar Mardjono, Jakarta, Selasa (26/08/2025).

Resmikan Gedung Layanan Terpadu RSPON, Presiden Prabowo Apresiasi dan Kenang Prof. Mahar Mardjono

27 Agustus 2025

Kabar Terpopuler

  • Bukan demo bubarkan DPR, ini merupakan demo mahasiswa di DPR RI beberapa tahun lalu/ humbanghasundutankab.go.id

    Isu Panas Demo Besar Bubarkan DPR 25 Agustus 2025, Ini Hasil Penelusuran Fakta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IGK Manila Tutup Usia: Profil Lengkap Berikut Istri dan Kedua Putranya yang Jarang Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Berikut Respon Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK Terkait Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tetapkan 11 Tersangka Pemerasan di Kemenaker: Noel Terima Rp3 M dari Anita Kusumawati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atalia Praratya Pamer Kemesraan dengan Ridwan Kamil, Kata-katanya Menyentuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Tajam Mahfud MD: Jokowi Rusak Demokrasi, Hancurkan Konstitusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.