Jakarta, Kabariku – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama aparat Kepolisian menggelar Operasi Saber Bersinar 2026 di kawasan yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba di Lorong 6, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, Rabu (13/5/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tujuh orang tersangka beserta barang bukti uang tunai ratusan juta rupiah.
Operasi “Saber Bersinar 2026” itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas keresahan masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Keluhan warga bahkan sempat viral di media sosial melalui lagu kritik sosial berjudul “Siti Mawarni”. Lagu yang juga dikenal lewat lirik “Siti Mawarni Ya Incek” itu menggambarkan keresahan masyarakat Sumatera Utara terhadap maraknya peredaran sabu-sabu serta dugaan keberadaan bandar narkoba di kawasan tersebut.
Menanggapi keresahan publik, Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto memerintahkan jajaran untuk melakukan tindakan tegas melalui operasi pemberantasan narkoba di Labuhanbatu Utara.

Karo Humas dan Protokol BNN RI Brigjen Putu Putra Sadana mengatakan operasi tersebut merupakan respons langsung atas laporan masyarakat.
“Selanjutnya Kepala BNN RI memerintahkan agar menindaklanjuti keresahan masyarakat Labuhan Batu dengan melaksanakan Operasi Saber Bersinar 2026,” ujar Brigjen Putu Putra Sadana dalam keterangannya, dikutip Jumat (15/5/2026).
Berdasarkan hasil pemetaan dan penyelidikan tim gabungan, aktivitas transaksi narkotika di Lorong 6 diduga dikendalikan oleh seorang pria berinisial W atau Wawan.
Petugas kemudian melakukan penyisiran di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu hingga rumah yang disebut sebagai pusat pengendalian jaringan.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, wilayah tersebut dikoordinir oleh pengendali atas nama Wawan. Tim melakukan upaya paksa terhadap lapak-lapak tersebut,” kata Putu.
Dalam penggerebekan di rumah yang diduga milik Wawan, petugas menyita uang tunai sebesar Rp187.860.000, narkotika jenis sabu, belasan telepon seluler, serta sejumlah dokumen aset berupa sertifikat tanah.
BNN dan kepolisian turut mengamankan tujuh tersangka, yakni Romad Tua Munthe (43), Suriandi (45), Abdul Rahim (53), Al Nayan Siagian (43), Asrul Hadi Parapat (35), Troweh (39), dan Andrianto (44).
Meski demikian, pengendali utama jaringan narkoba tersebut dilaporkan berhasil melarikan diri saat operasi berlangsung. Petugas kini masih melakukan pengejaran terhadap sejumlah pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Tim gabungan menyelesaikan kegiatan operasi dan berkumpul di Polsek Kuala Hulu, Aek Kanopan dalam rangka pengamanan tersangka dan barang bukti. Terdapat beberapa tersangka dan pengendali yang kabur pada saat dilaksanakan upaya paksa. Selanjutnya tim melakukan upaya pengejaran terhadap para tersangka,” pungkas Putu.*
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com


















Discussion about this post