Garut, Kabariku – Penanganan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Garut dinilai tidak bisa hanya mengandalkan kemampuan fiskal pemerintah daerah. Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah, legislatif, BUMD, hingga masyarakat agar bantuan yang diberikan tepat sasaran dan berkelanjutan.
Anggota DPRD Kabupaten Garut, Yuda Puja Turnawan, menegaskan pentingnya sinergi berbagai pihak dalam menangani persoalan kemiskinan ekstrem. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh stakeholder yang telah berkontribusi dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Saya selaku anggota dewan, selaku wakil rakyat menghaturkan terima kasih kepada berbagai stakeholder yang hari ini ikut berkontribusi dalam pengentasan kemiskinan di Kabupaten Garut,” ujarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan saat Yuda meninjau langsung kondisi Novi Megawati, warga Kampung Astana Hilir, RT 01 RW 08, Kelurahan Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul, yang hidup dalam kondisi miskin ekstrem.
Sebelumnya, pada 25 Maret 2026, Yuda Puja Turnawan telah lebih dulu melakukan kunjungan ke kediaman Novi Megawati. Dalam kunjungan awal tersebut, ia melihat langsung kondisi rumah dan kehidupan sehari-hari Novi yang serba terbatas. Saat itu, Yuda juga memberikan bantuan awal berupa sembako dan santunan uang untuk meringankan kebutuhan keluarga.
Tidak hanya itu, Yuda juga berinisiatif mendorong adanya dukungan dari perusahaan daerah. Ia kemudian berkomunikasi dengan Perumda Air Minum Tirta Intan untuk menanyakan kemungkinan adanya program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dapat membantu warga dalam kondisi seperti Novi Megawati.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Bantuan CSR dari Perumda Air Minum Tirta Intan akhirnya dapat direalisasikan dan disalurkan pada kunjungan lanjutan yang dilakukan bersama Dinas Sosial Kabupaten Garut.
Novi Megawati diketahui masuk kategori Desil 1 atau kelompok masyarakat paling miskin dan rentan. Selain mengalami keterbatasan ekonomi, ia juga harus menanggung kebutuhan pendidikan anak-anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.
Dalam kunjungan tersebut, Yuda menghadirkan jajaran Dinas Sosial Kabupaten Garut serta Perumda Air Minum Tirta Intan untuk melihat langsung kondisi yang dialami Novi Megawati.
Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut, Maskut Farid, mengatakan persoalan kemiskinan ekstrem harus menjadi perhatian bersama. Menurutnya, saat ini terdapat lebih dari 300 ribu warga Garut yang masuk kategori Desil 1.
“Memang kami di Dinsos melihat bahwa salah satu yang harus kita fokuskan adalah masalah Desil 1. Dan di kita ada sekitar 300 ribu lebih penduduk yang masuk Desil 1 karena ini rawan secara sosial, ekonomi, kemiskinan ekstrem,” ujarnya.
Maskut menilai kemampuan anggaran pemerintah daerah sangat terbatas jika harus menangani persoalan tersebut sendirian. Karena itu, ia mendorong adanya pola kolaborasi pentahelix yang melibatkan berbagai unsur.
“Kalau hanya melihat fiskal daerah memang agak berat. Makanya harus didorong tidak hanya oleh daerah, tapi dengan anggaran pentahelix, semua harus terlibat untuk membantu masyarakat yang tidak mampu,” katanya.
Selain persoalan anggaran, Maskut juga menyoroti pentingnya validitas data warga miskin ekstrem. Ke depan, pendataan akan diperkuat hingga tingkat RT agar proses verifikasi dan evaluasi lebih mudah dilakukan.
“Kalau di tingkat RT, insyaallah lebih mudah, lebih paham, sehingga kami akan koordinasi dengan camat untuk mendorong pendataan itu sampai ke tingkat RT,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Perumda Air Minum Tirta Intan memberikan bantuan sebesar Rp6 juta untuk perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) milik Novi Megawati sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan.
Direktur Perumda Air Minum Tirta Intan, Dadan Hidayatullah, mengungkapkan bantuan tersebut diberikan setelah menerima usulan dari DPRD.
“Pak Yuda mengusulkan ada yang perlu dibantu yaitu Bu Nopi. Karena masuk kategori rawan sosial ekonomi, Perumda Air Minum Tirta Intan berkenan untuk membantu kepada Ibu yang pada saat ini memang membutuhkan bantuan dari kita,” kata Dadan.
Ia berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban ekonomi keluarga Novi Megawati, terutama untuk kebutuhan pendidikan anak-anaknya.
“Harapannya bisa membantu ekonomi karena ada tanggung jawab keluarga juga dari Ibu ini yang harus dibantu anaknya di SMP dan di sekolah dasar,” ujarnya.
Selain bantuan dari Perumda Tirta Intan, Dinas Sosial Kabupaten Garut dan Dinas Ketahanan Pangan juga menyalurkan bantuan sembako kepada Novi Megawati.
Maskut menjelaskan, bantuan tersebut merupakan implementasi Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Novi Megawati masuk kategori wanita rawan sosial ekonomi sekaligus pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial.
“Nah, tentu ini bagian dari implementasi Perda Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial bahwa Ibu Nopi ini dikategori wanita rawan sosial ekonomi,” jelasnya.
Ia menambahkan, sumber pendanaan penanganan kemiskinan ekstrem dapat berasal dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan dunia usaha.
“Dan ini bentuk kolaborasi pendanaan yang kita harapkan untuk mengatasi kemiskinan ekstrem karena Bu Nopi ini kategori Desil 1. Beliau tidak mendapatkan PKH, beliau tidak mendapatkan BPNT juga,” katanya.
Saat ini, Novi Megawati masih dalam proses pengusulan ke dalam basis data Desil 1 agar dapat menerima bantuan sosial secara resmi ke depan.
Kegiatan ini menjadi contoh nyata bahwa pengentasan kemiskinan ekstrem memerlukan kolaborasi kuat dan berkelanjutan antar berbagai pihak agar penanganannya lebih efektif dan tepat sasaran.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com


















Discussion about this post