Jakarta, Kabariku— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi turunnya Indeks Persepsi Korupsi atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia yang berada di angka 34 pada tahun 2025.
Bagi KPK, skor tersebut tidak dipandang sekadar sebagai angka statistik, melainkan sebagai peringatan serius untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi ke depan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, CPI harus dimaknai sebagai cerminan kepercayaan publik terhadap komitmen nasional dalam memerangi korupsi dan memperbaiki tata kelola pemerintahan.
“Kami memaknai, CPI bukan sekadar angka, namun harus dipandang sebagai panggilan kuat untuk introspeksi dan akselerasi pemberantasan korupsi ke depan secara kolektif. Karena CPI adalah cerminan kepercayaan publik terhadap komitmen nasional dalam memerangi praktik korupsi dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan,” ujar Budi dalam keterangannya, Rabu (11/2/2026).
Menurutnya, KPK juga membuka ruang yang luas bagi partisipasi publik dalam upaya pemberantasan korupsi, termasuk mendorong penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas lembaga antirasuah tersebut.
Untuk itu, KPK berharap setiap progres penegakan hukum diikuti dengan komitmen dan langkah nyata dari seluruh pemangku kepentingan. Tujuannya, agar persoalan korupsi tidak terus berulang.
“Mengingat dari penindakan KPK, terungkap masih masifnya tindak pidana korupsi yang terjadi secara berulang. Hal ini menandakan komitmen perbaikan pada ranah pencegahan masih harus ditingkatkan,” katanya.
Dalam upaya pencegahan korupsi yang berkelanjutan dan berdampak pada perbaikan sistem, KPK juga melakukan pengukuran melalui Survei Penilaian Integritas (SPI).
Survei tersebut, bertujuan mengidentifikasi berbagai permasalahan dan memberikan rekomendasi perbaikan bagi kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.
Selain itu, khusus di sektor pendidikan, KPK bersama Badan Pusat Statistik (BPS) juga mengukur persoalan korupsi sebagai sebuah perilaku melalui Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK).
“Oleh karena itu, yang terpenting adalah bagaimana seluruh pemangku kepentingan menindaklanjuti hasil SPI tersebut. Termasuk di sektor pendidikan, melalui pengukuran IPAK,” tuturnya.
KPK berharap, temuan dalam CPI, SPI, maupun IPAK dapat dijadikan basis perbaikan yang lebih serius dan kolaboratif oleh seluruh pihak.
“Dengan demikian, melalui perbaikan sistem dan tata kelola pemerintahan, akan memberikan dampak positif terhadap kualitas pelayanan publik. Alhasil akan meningkatkan persepsi dan kepercayaan publik kepada komitmen nasional dalam pemberantasan korupsi,” ucapnya.
Sebelumnya, Transparency International Indonesia (TII) melaporkan skor CPI Indonesia tahun 2025 berada di angka 34, turun tiga poin dibanding tahun sebelumnya yang berada di angka 37.
“Skor Indonesia di tahun ini ada di angka 34, kemudian dari 180 negara, peringkat Indonesia ada di posisi 109,” kata Manajer Program TII, Ferdian Yazid dalam peluncuran CPI 2025 secara virtual, Selasa (10/2/2026).
Ia menjelaskan, penurunan tidak hanya terjadi pada skor, tetapi juga pada peringkat Indonesia yang merosot 10 tingkat, dari posisi 99 pada 2024 menjadi 109 pada 2025.
Di kawasan Asia Tenggara, Indonesia berada di posisi kelima dengan skor 34. Singapura masih memimpin dengan skor 84, disusul Malaysia (52), Timor Leste (44), dan Vietnam (41). Di bawah Indonesia terdapat Laos (34), Thailand (33), Filipina (32), Kamboja (20), dan Myanmar (16).
Ferdian juga menyebut, ada beberapa negara dengan skor yang sama seperti Indonesia, antara lain Aljazair, Laos, Malawi, Nepal, Sierra Leone, serta Bosnia & Herzegovina.
Sementara itu, 10 negara dengan skor CPI tertinggi pada 2025 ditempati oleh Denmark (89), Finlandia (88), Singapura (84), Selandia Baru (81), Norwegia (81), Swedia (80), Swiss (80), Luksemburg (78), Belanda (78), dan Jerman (77).
Adapun negara-negara dengan skor terendah umumnya berasal dari negara yang masuk kategori fragile state atau dilanda konflik.
“Biasanya negara yang berkonflik juga rentan terhadap praktik korupsi,” pungkas Ferdian.
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com














Discussion about this post