• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Agustus 11, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Kinerja MA 2025 Moncer, Sunarto: 97,11 Persen Perkara Tuntas

Ainul Ghurri oleh Ainul Ghurri
10 Februari 2026
di Hukum
A A
0
Gedung Mahkamah Agung (MA) RI. (Foto: Biro Hukum & Humas MA)

Gedung Mahkamah Agung (MA) RI. (Foto: Biro Hukum & Humas MA)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku— Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Sunarto memaparkan capaian kinerja lembaga peradilan sepanjang 2025.

Ia menyebut, total perkara yang ditangani di seluruh lingkungan peradilan mencapai 3.025.152 perkara, dengan 2.937.634 perkara berhasil diselesaikan atau setara 97,11 persen. Adapun sisa perkara tercatat sebesar 2,89 persen.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Capaian ini menunjukkan bahwa produktivitas penyelesaian perkara Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya tetap terjaga di atas 97 persen selama enam tahun berturut-turut,” kata Sunarto saat memaparkan Laporan Tahunan 2025 dalam Sidang Istimewa di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

RelatedPosts

Jejak Tata Kelola MBG Didalami: Kejagung Periksa 16 Saksi dari Tenaga Ahli BGN, Mitra hingga Yayasan

Penangkapan Dua Warga Cimahi, YLBHI: Hukum Pidana Jangan Jadi Alat Melindungi Kekuasaan dari Kritik

Abdul Rokib Laporkan Dugaan Persekusi ke Polres Garut, Sebut Dikerumuni Puluhan Orang dan Dipaksa ke Polsek

Di tingkat MA, beban perkara tahun 2025 tercatat 38.148 perkara, meningkat 22,51 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Beban tersebut, terdiri atas sisa perkara 2024 sebanyak 230 perkara dan perkara masuk sepanjang 2025 sebanyak 37.918 perkara. Dari total beban itu, MA berhasil menjatuhkan putusan terhadap 37.973 perkara.

Sementara, perkara yang berhasil diminutasi dan diselesaikan mencapai 36.931 perkara, meningkat 18,51 persen dibandingkan 2024. Dari jumlah tersebut, 96,74 persen diselesaikan dalam waktu kurang dari tiga bulan.

“Tingkat ketepatan waktu minutasi perkara ini mencapai 96,74 persen, meningkat 0,24 persen dibandingkan tahun 2024, sekaligus menjadi capaian tertinggi sepanjang sejarah Mahkamah Agung,” ujar Sunarto.

Digitalisasi Pangkas Waktu dan Biaya

Sunarto menegaskan, salah satu faktor pendorong kinerja tersebut adalah penerapan sistem e-Kasasi dan e-PK yang diberlakukan sejak 1 Mei 2024. Pada 2025, rasio penggunaannya telah mencapai 96,58 persen.

Baca Juga  Konflik Elite Demokrat, Ini Tanggapan Yusril Atas Komentar Mahfud MD

“Pemanfaatan teknologi informasi, terutama penerapan kasasi dan peninjauan kembali (PK) secara elektronik, terbukti memangkas waktu dan biaya administrasi serta mempercepat proses pemeriksaan berkas,” katanya.

Menurutnya, digitalisasi juga berdampak positif terhadap lingkungan. MA berpotensi mengurangi penggunaan kertas hingga 866 ton.

“Pengurangan ini setara dengan upaya penyelamatan sekitar 10.263 pohon, penghematan air sebesar 2,3 miliar liter, serta penurunan emisi CO₂ hingga 805.631 kilogram,” tuturnya.

Dari sisi pengawasan, sepanjang 2025 MA menerima 5.561 pengaduan masyarakat. Dari jumlah tersebut, 4.263 pengaduan telah selesai diproses, sementara 1.298 pengaduan masih dalam penanganan.

Dalam pengawasan eksternal, MA menerima 61 usulan sanksi dari Komisi Yudisial (KY). Sebanyak 12 usulan ditindaklanjuti dengan penjatuhan hukuman disiplin, 33 usulan tidak dilanjutkan karena menyangkut teknis yudisial, dan 16 usulan masih dalam proses penelaahan.

Sepanjang 2025, MA juga menjatuhkan 220 sanksi disiplin kepada aparatur peradilan, terdiri atas 50 sanksi berat, 56 sanksi sedang, dan 114 sanksi ringan.

“Penjatuhan sanksi ini merupakan wujud komitmen Mahkamah Agung dalam menegakkan disiplin, menjaga kode etik, dan mempertahankan marwah lembaga peradilan,” tegas Sunarto.

Di bidang tata kelola, MA kembali mencatat berbagai prestasi. MA telah meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI untuk ke-13 kali berturut-turut dan memperoleh apresiasi sebagai Role Model Pelaporan Keuangan dari Kementerian Keuangan.

Dari BKN, MA juga menerima penghargaan atas penyelesaian disparitas data kepegawaian hingga 100 persen.

Dalam pembangunan zona integritas, hingga 2025 tercatat 278 unit kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan 16 unit kerja berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Sementara itu, dalam keterbukaan informasi publik, MA kembali meraih predikat “Informatif” dari Komisi Informasi Pusat dengan nilai 97,43.

Baca Juga  Kalah Melawan Pedagang Pasar Alabio, Pemkab HSU Bersikukuh Tolak Putusan Mahkamah Agung

Beban Perkara Masih Tinggi

Meski mencatat kinerja tinggi, Sunarto mengakui beban perkara masih tergolong berat. Pada 2025, rata-rata setiap hakim agung menangani 2.384 perkara per tahun atau sekitar 199 perkara per bulan. Untuk perkara tindak pidana korupsi dan perselisihan hubungan industrial, MA didukung oleh 8 hakim ad hoc.

“Dengan komposisi tersebut, rata-rata beban kerja setiap hakim agung mencapai 2.384 berkas perkara per tahun,” ujarnya.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa para hakim agung tetap mampu menyelesaikan 99,54 persen dari beban perkara tersebut.

“Meskipun terjadi overload beban perkara, para hakim agung tetap mampu menyelesaikan sekitar 2.373 perkara per tahun. Ini tidak terlepas dari pemanfaatan teknologi informasi di lingkungan peradilan,” pungkasnya.

Sidang Istimewa tersebut, dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra yang mewakili Presiden RI, Ketua Mahkamah Konstitusi Dr. Suhartoyo.

Selain itu, ada juga Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, Wakil Ketua DPR Sari Yuliati, Gubernur BI Perry Warjiyo, serta Jaksa Agung Burhanuddin, bersama perwakilan kementerian/lembaga, TNI, Polri, dan delegasi negara sahabat.

Tags: Beban perkaraKetua MAKinerja MA 2025Laporan tahunan MALaporan Tahunan MA 2025Mahkamah AgungOverloadProf. Sunarto
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Terbitkan 5 Perma di 2025, MA Siap Kawal Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Post Selanjutnya

Jejak Dolar di PN Depok: KPK Bongkar Modus Suap Lewat Money Changer

RelatedPosts

Jejak Tata Kelola MBG Didalami: Kejagung Periksa 16 Saksi dari Tenaga Ahli BGN, Mitra hingga Yayasan

10 Agustus 2026

Penangkapan Dua Warga Cimahi, YLBHI: Hukum Pidana Jangan Jadi Alat Melindungi Kekuasaan dari Kritik

9 Agustus 2026

Abdul Rokib Laporkan Dugaan Persekusi ke Polres Garut, Sebut Dikerumuni Puluhan Orang dan Dipaksa ke Polsek

8 Agustus 2026

Polres Tangsel Sisir Lokasi Rawan Tawuran, 181 Personel Gabungan Turun Tangan, Empat Orang Diamankan

5 Agustus 2026

SIAGA 98: Praperadilan Febrie Adriansyah Berpotensi Menjadi Ujian Besar Penerapan TPPU di Indonesia

5 Agustus 2026

Perkembangan Penanganan Kasus Eks Jampidsus oleh Kejaksaan Agung Semakin Mengkhawatirkan, Presiden Harus Alihkan Penanganan Perkara ke KPK

5 Agustus 2026
Post Selanjutnya
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Jejak Dolar di PN Depok: KPK Bongkar Modus Suap Lewat Money Changer

Pemprov DKI Gandeng Danantara Bangun PLTSa, Pramono: Udara Bersih Penopang Kualitas Hidup

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dok.Foto: Istimewa

Intip 3 Surpres Istana ke DPR, Siapa Saja yang Diusulkan Presiden Prabowo?

10 Agustus 2026

Jejak Tata Kelola MBG Didalami: Kejagung Periksa 16 Saksi dari Tenaga Ahli BGN, Mitra hingga Yayasan

10 Agustus 2026

Imam Al Fiqri Terpilih sebagai Ketua DPK GMNI STIE Yasa Anggana Garut, Siap Lanjutkan Estafet Perjuangan

10 Agustus 2026
Dok.Foto: Istimewa

Presiden Prabowo Belum Reshuffle Kabinet, Kursi Wamenimipas dan Wamentan Masih Kosong

10 Agustus 2026

AI Makin Canggih, Diskominfo Tangsel Ingatkan Warga Waspadai Hoaks dan Deepfake

10 Agustus 2026

Kader PSI jadi Korban Dugaan ‘Permainan’ Oknum PLN: Listrik Rumah Diputus-Disuruh Bayar Denda Belasan Juta

10 Agustus 2026
Dok.Foto: Istimewa

Ada Isu Strategis Jelang 17 Agustus, Dasco Gelar Rapat Polkam, Pesan Panglima TNI Jadi Sorotan

10 Agustus 2026

Danantara Serahkan Utang Whoosh ke Kemenkeu, Purbaya Ungkap Skema Pengelolaan dan Nasib Saham KCIC

10 Agustus 2026

MUI Dorong Pemerintah Pertimbangkan Hukuman Mati dan Pemiskinan untuk Perkuat Efek Jera Koruptor

10 Agustus 2026

Presiden Prabowo Terima Laporan Program Strategis TNI hingga Persiapan HUT ke-81 RI

7 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Dok.Foto:Istimewa

    Mabes Polri Bungkam soal Masa Aktif Wakapolri, Status Komjen Dedi Prasetyo Masih Jadi Tanda Tanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perebutan Presidium KAHMI Jabar Dinilai Jadi Momentum Perkuat Jalan KDM Menuju Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdul Rokib Laporkan Dugaan Persekusi ke Polres Garut, Sebut Dikerumuni Puluhan Orang dan Dipaksa ke Polsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agus Muttaqien Alfaz Siap Pimpin MW KAHMI Jabar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kader PSI jadi Korban Dugaan ‘Permainan’ Oknum PLN: Listrik Rumah Diputus-Disuruh Bayar Denda Belasan Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komjak RI Koordinasi Kemenko Polkam Kawal Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU Mantan Jampidsus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Revitalisasi Pasar Baru Garut Kian Mengemuka, Transparansi Proyek Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com