• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juni 6, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Walk Out di Persidangan, Hakim Ad Hoc Tipikor Samarinda Diperiksa KY

Ainul Ghurri oleh Ainul Ghurri
22 Januari 2026
di Hukum, News
A A
0
Arsip - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial Abhan (ketiga dari kanan) saat konferensi pers di Kantor Komisi Yudisial, Jakarta, Selasa (23/12/2025). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Arsip - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial Abhan (ketiga dari kanan) saat konferensi pers di Kantor Komisi Yudisial, Jakarta, Selasa (23/12/2025). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku— Komisi Yudisial (KY) memeriksa Hakim Mahpudin, selaku hakim ad hoc tindak pidana korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Samarinda, Rabu (21/1/2026).

Pemeriksaan yang berlangsung pukul 14.30 WIB tersebut, dilakukan sebagai bentuk pemberian hak jawab atas dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Hakim Mahpudin diduga melakukan pelanggaran etik karena walk out saat persidangan, yang dinilai berpotensi mengganggu pelayanan terhadap pencari keadilan.

RelatedPosts

Polri Resmikan Logo Layanan Polisi 110, Ini Makna dan Filosofi di Baliknya

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Menteri Jumhur Serukan Aksi Nyata Hadapi Krisis Iklim

Dasco Kumpulkan Gubernur BI dan Menkeu, Bahas Strategi Jaga Pertumbuhan Ekonomi

Aksi tersebut diketahui merupakan bentuk solidaritas terhadap seruan mogok sidang yang digaungkan oleh Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc (FSHA) Indonesia.

Sebelum memeriksa, KY terlebih dahulu memintai keterangan sejumlah saksi yang mengetahui langsung peristiwa walk out tersebut. Namun, materi pemeriksaan tidak dapat diungkap ke publik karena bersifat tertutup.

Anggota KY sekaligus Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi, Abhan, menegaskan bahwa pemeriksaan ini semata-mata untuk kepentingan penegakan etik hakim.

“Hakim M diduga melanggar KEPPH karena melakukan walk out saat sidang, sehingga mengganggu pelayanan terhadap pencari keadilan. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengklarifikasi dan menggali informasi lebih lanjut,” ujar Abhan dalam keterangan resminya.

Menurutnya, hasil pemeriksaan akan dibawa ke sidang pleno Komisi Yudisial untuk menentukan apakah dugaan pelanggaran tersebut terbukti atau tidak.

Apabila terbukti melanggar KEPPH, KY akan mengajukan rekomendasi penjatuhan sanksi kepada Mahkamah Agung (MA) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebaliknya, jika tidak terbukti melakukan pelanggaran, KY memastikan akan memulihkan nama baik Hakim M.

Baca Juga  Kapolri Anugerahkan Bintang Bhayangkara Pratama kepada 22 Pati Polri, Berikut Ini Daftarnya

Isu mogok sidang dari FSHA, mencuat sebagai bentuk protes para hakim ad hoc terhadap ketimpangan kesejahteraan. Saat ini, hakim ad hoc hanya menerima tunjangan uang kehormatan tanpa gaji pokok serta berbagai tunjangan lain, seperti tunjangan kemahalan, keluarga, beras, dan fasilitas kesejahteraan lainnya.

Mereka merencanakan berhenti bekerja selama 10 hari sejak 12 Januari 2026. Namun, pada 19 Januari 2026 FSHA mengeluarkan surat imbauan penghentian aksi mogok nasional.

Langkah ini diambil menyusul komitmen dan rekomendasi Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat RI mengenai percepatan revisi Perubahan Presiden Nomor 5 Tahun 2013 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Ad Hoc.

Koordinator FSHA Ade Darusalam mengatakan kesejahteraan hakim ad hoc terakhir kali diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2013 dan tidak pernah diperbarui hingga kini.

“Tepatnya kurang lebih 13 tahun kesejahteraan Hakim Ad Hoc itu tidak pernah mengalami perubahan,” ujar Ade saat mengadu kepada Komisi Hukum DPR RI, Jakarta, Rabu, (14/1/2026) lalu.

Ia menjelaskan hakim ad hoc tidak menerima gaji pokok dan hanya bergantung pada tunjangan kehormatan. Selain itu, mereka tidak memperoleh jaminan sosial yang memadai.

Ade bahkan menyinggung kasus hakim ad hoc di Jayapura yang meninggal tanpa perlindungan negara.

“Kami benar-benar urunan untuk mengembalikan mayat kawan kita itu,” katanya.

Menurut Ade, ketimpangan juga terlihat dalam hak normatif, seperti cuti melahirkan dan fasilitas rumah dinas, yang tidak selalu diberikan secara setara dengan hakim karier. Ia menyebut kondisi ini sebagai ironi, mengingat hakim ad hoc lahir dari amanat reformasi untuk memperkuat peradilan.

Dalam audiensi sebelumnya dengan KY, FSHA Indonesia berharap lembaga pengawas hakim tersebut dapat ikut mengawal perubahan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2013 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Ad Hoc, agar kesejahteraan hakim ad hoc ke depan lebih berkeadilan.

Baca Juga  Sjafrie Sjamsoeddin Gelar Rapat Perdana Menko Polkam Ad Interim, Tekankan Soliditas dan Efisiensi

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: FSHAgaji hakimKomisi YudisialKYSolidaritas HakimTunjangan hakimWalk Out
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Tommy Djiwandono Masuk Bursa Deputi Gubernur BI, Berlatar Jurnalis hingga Pucuk Kebijakan Moneter

Post Selanjutnya

Subhan Fahmi Tekankan Perencanaan Pembangunan Garut Harus Partisipatif

RelatedPosts

Polri Resmikan Logo Layanan Polisi 110, Ini Makna dan Filosofi di Baliknya

6 Juni 2026

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Menteri Jumhur Serukan Aksi Nyata Hadapi Krisis Iklim

6 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pentingnya sinergi DPR, pemerintah, dan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas (Istimewa)

Dasco Kumpulkan Gubernur BI dan Menkeu, Bahas Strategi Jaga Pertumbuhan Ekonomi

6 Juni 2026

Diterpa Isu Penghentian Operasional, BGN Tegaskan MBG Tetap Berjalan di Seluruh Indonesia

6 Juni 2026

SIAGA 98: Kejaksaan Agung Sebaiknya Menolak Permohonan JC Soni Sonjaya dalam Kasus Dugaan Korupsi BGN

6 Juni 2026
Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya mengajukan Justice Collaborator dalam kasus dugaan korupsi SPPG.(Istimewa)

Ajukan Justice Collaborator, Sony Sonjaya Klaim Siap Bongkar Aktor Besar Kasus SPPG

5 Juni 2026
Post Selanjutnya

Subhan Fahmi Tekankan Perencanaan Pembangunan Garut Harus Partisipatif

Bupati Pati, Sudewo saat digelandang ke KPK usai terkena OTT. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Pati Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan Desa

Discussion about this post

KabarTerbaru

Polri Resmikan Logo Layanan Polisi 110, Ini Makna dan Filosofi di Baliknya

6 Juni 2026

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Menteri Jumhur Serukan Aksi Nyata Hadapi Krisis Iklim

6 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pentingnya sinergi DPR, pemerintah, dan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas (Istimewa)

Dasco Kumpulkan Gubernur BI dan Menkeu, Bahas Strategi Jaga Pertumbuhan Ekonomi

6 Juni 2026

Kabar Menkeu Purbaya Mundur, Mensesneg: Tidak Ada Rencana Reshuffle Kabinet

6 Juni 2026

Yuda Puja Turnawan Ajak Generasi Muda Lawan “Lost Generation” lewat Donor Darah, Meriahkan Bulan Bung Karno

6 Juni 2026

Aliansi Rakyat Garut Bersatu Dukung Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi dan Jual Beli SPPG

6 Juni 2026

Silmy Karim Tersangka Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Ungkap Kode “Malaikat” Sekali Klik Ada Harganya

6 Juni 2026

Diterpa Isu Penghentian Operasional, BGN Tegaskan MBG Tetap Berjalan di Seluruh Indonesia

6 Juni 2026

SIAGA 98: Kejaksaan Agung Sebaiknya Menolak Permohonan JC Soni Sonjaya dalam Kasus Dugaan Korupsi BGN

6 Juni 2026

Kelulusan Gemilang, Letkol Teddy Indra Wijaya Ukir Prestasi Taskap Terbaik dengan Predikat Virajaty Dikreg LXVII Seskoad

4 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dadan Hindayana Dicopot dari Jabatan Kepala BGN, Presiden Prabowo Rombak Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Optimalkan Asset Recovery, 74 Lot Barang Rampasan Korupsi Dilelang Juni 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com