• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 7, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Mantan Sekdis Cipta Karya dan Tata Ruang Bekasi Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Ainul Ghurri oleh Ainul Ghurri
5 Januari 2026
di News
A A
0
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Humas KPK)

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Humas KPK)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku — Kasus dugaan suap ijon proyek yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Bekasi terus bergulir. Setelah sempat mangkir dari panggilan penyidik, mantan Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Sekdis CKTR) Kabupaten Bekasi, Beni Saputra (BS), akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada Senin (5/1/2026) pagi, Beni hadir di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, untuk diperiksa sebagai saksi kunci dalam pengusutan perkara yang menyeret pucuk pimpinan daerah.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, membenarkan pemeriksaan tersebut. Menurutnya, kehadiran Beni dinilai krusial lantaran posisinya yang strategis di dinas teknis yang mengurusi proyek-proyek pembangunan di Kabupaten Bekasi.

RelatedPosts

Siaga 98 Desak Raja Juli Kooperatif, Dukung KPK Usut Rangkaian Korupsi Bupati Kuansing 

Muhadjir: Penyelenggaraan Haji 2026 Catat Banyak Kemajuan

Said Iqbal Akan Turun Langsung Selidiki Isu PHK di Tokopedia dan TikTok

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama BS selaku mantan Sekdis CKTR Bekasi,” ujar Budi, Senin (5/1/2026).

Budi menyebutkan, Beni Saputra tiba di lokasi pada pukul 09.32 WIB dan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan.

Tak hanya Beni, penyidik KPK juga memeriksa dua saksi dari pihak swasta, masing-masing berinisial ZNH dan SC, yang diduga mengetahui alur penunjukan proyek maupun aliran dana suap.

“ZNH tercatat hadir lebih awal pukul 09.29 WIB, disusul SC pada pukul 09.35 WIB,” tuturnya.

Pemeriksaan ini menjadi sorotan lantaran sebelumnya, pada 29 Desember 2025, Beni sempat tidak hadir tanpa memberikan konfirmasi. Saat itu, KPK bahkan mengeluarkan imbauan tegas agar yang bersangkutan bersikap kooperatif.

Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik KPK mendalami dua aspek utama. Pertama, konfirmasi barang bukti, termasuk dokumen dan aset yang telah disita saat penggeledahan. Kedua, pendalaman pokok perkara, khususnya terkait sejauh mana peran atau pengetahuan Dinas CKTR dalam skema dugaan suap ijon proyek.

Baca Juga  Sisa Jabatan 2 Tahun, Jokowi Presiden yang Dikenang? Ini Kata Beathor Suryadi

Kasus ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 18 Desember 2025, sekaligus menjadi OTT ke-10 sepanjang tahun 2025. Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan sepuluh orang dan menetapkan tiga tersangka utama.

Mereka adalah Ade Kuswara Kunang (ADK) selaku Bupati Bekasi sebagai penerima suap, HM Kunang (HMK) yang merupakan ayah Bupati sekaligus Kepala Desa Sukadami sebagai penerima suap, serta Sarjan (SRJ) selaku pihak swasta/kontraktor sebagai pemberi suap.

KPK menduga adanya praktik ijon proyek, di mana kontraktor memberikan uang muka yang dalam OTT disita hingga ratusan juta rupiah untuk mendapatkan jaminan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Keterlibatan ayah Bupati dalam perkara ini turut menambah sorotan publik, terutama terkait dugaan praktik nepotisme.

Budi mengatakan, penyidikan masih terus bergulir, dan KPK membuka peluang pemanggilan saksi-saksi lain guna mengungkap secara utuh skema korupsi yang diduga merugikan keuangan negara tersebut.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Ade Kuswara KunangBupatibupati bekasiHM Kunangproyek ijonSarjanSekdis Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasisuap
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Bantah SBY Dibalik Isu Ijazah Jokowi, Andi Arief Ajak Kader Demokrat Tetap Solid

Post Selanjutnya

Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

RelatedPosts

Foto : Istimewa

Siaga 98 Desak Raja Juli Kooperatif, Dukung KPK Usut Rangkaian Korupsi Bupati Kuansing 

6 Juli 2026

Muhadjir: Penyelenggaraan Haji 2026 Catat Banyak Kemajuan

6 Juli 2026
Oplus_131072

Said Iqbal Akan Turun Langsung Selidiki Isu PHK di Tokopedia dan TikTok

6 Juli 2026

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, Kemenhaj Pastikan Tidak Beratkan Jemaah

6 Juli 2026

Mendag Budi Santoso Raih Penghargaan Penggerak Transformasi Ekonomi Desa di detikBali-Nusra Awards 2026

6 Juli 2026
BPJT dan Roatex masih mematangkan skenario teknis sebelum uji coba MLFF. (Istimewa)

BPJT Matangkan Skenario Uji Coba MLFF, Lokasi dan Jadwal Masih Menunggu Kesiapan Teknis

6 Juli 2026
Post Selanjutnya
Profil Komjen (Purn) Chryshnanda Dwilaksana, mantan Kalemdiklat Polri dan Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri

Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

Sidang kasus Chromebook: Nadiem Makarim ajukan eksepsi, mempersoalkan dakwaan jaksa, kewenangan menteri, perhitungan kerugian negara, dan pengadaan CDM (Istimewa)

Sidang Chromebook di Tipikor: Eksepsi Nadiem, Kritik atas Dakwaan, dan Debat Rp 2,1 Triliun

Discussion about this post

KabarTerbaru

Aktivitas Ponton Isap Produksi Siluman di Laut Cupat Penyusuk Jadi Sorotan Warga

7 Juli 2026
PKBM Laskar Pena Cianjur

PKBM Laskar Pena Gelar Perpisahan Warga Belajar, Dihadiri Unsur Pemerintah hingga Anggota DPRD Kabupaten Cianjur

6 Juli 2026

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Dalami Dana HPT Kasus Korupsi Bupati Suhardiman Amby 

6 Juli 2026

Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Pakenjeng Teguhkan Komitmen Polri Mengabdi untuk Masyarakat

6 Juli 2026
Foto : Istimewa

Siaga 98 Desak Raja Juli Kooperatif, Dukung KPK Usut Rangkaian Korupsi Bupati Kuansing 

6 Juli 2026

Banyak Tak Lolos SPMB SMP Meski Domisili di Sekitar Sekolah Negeri Tujuan, Orang Tua Meradang

6 Juli 2026

Muhadjir: Penyelenggaraan Haji 2026 Catat Banyak Kemajuan

6 Juli 2026
Oplus_131072

Said Iqbal Akan Turun Langsung Selidiki Isu PHK di Tokopedia dan TikTok

6 Juli 2026

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, Kemenhaj Pastikan Tidak Beratkan Jemaah

6 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Penugasan AKBP Syarif yang Tetap Mendampingi Jokowi: Antara Kebutuhan Pengamanan dan Persepsi Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Maritim Pangkalpinang jadi Implementasi Peran Pemuda Sebagai Agent Of Change

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Udang Milik Kaesang Pangarep Terlilit Utang Lebih dari Rp2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Cahaya Penjaga Hati dari Jalan Dosa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com