• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, November 21, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Saham Blue Bird Tbk Terus Anjlok, Imbas dari Kasus Pencurian Saham Mintarsih

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
21 November 2025
di News
A A
0
Caption: Psikiater dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dr. Mintarsih A. Latief Sp.KJ ketika menjawab pertanyaan wartawan di Gedung IDX kawasan niaga SCBD Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).

Caption: Psikiater dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dr. Mintarsih A. Latief Sp.KJ ketika menjawab pertanyaan wartawan di Gedung IDX kawasan niaga SCBD Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Kepercayaan publik terhadap PT Blue Bird Tbk disebut terus menurun, seiring melemahnya kinerja saham perusahaan dalam beberapa waktu terakhir.

dr. Mintarsih A. Latief, Sp.KJ., mengungkapjan, salah satu pihak yang mengklaim sebagai pemegang saham sah di perusahaan induk.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam keterangannya di hadapan wartawan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), SCBD, Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025), Mintarsih menegaskan adanya perbedaan mendasar antara PT Blue Bird Taxi, perusahaan induk yang berdiri sejak 1971, dan PT Blue Bird Tbk yang baru didirikan pada 2001.

RelatedPosts

Garut Raih Penghargaan Terbaik V dalam Aksi Percepatan Penurunan Stunting 2024

Bazar Amal ke-56 WIC Jakarta, Selvi Gibran Ajak Perempuan Berdaya di Era Digital

Presiden Prabowo Saksikan Pertukaran LoI Kemitraan EdTech antara Indonesia dan PEA

“Perusahaan induk yang benar adalah PT Blue Bird Taxi, bukan PT Blue Bird Tbk. Bab ini khusus membahas penggelapan di perusahaan induk,” jelas Mintarsih yang juga berprofesi sebagai dokter spesialis kejiwaan.

Sengketa Saham Berawal dari 1980-an

Mintarsih mengungkapkan konflik bermula pada 1983 ketika dua pemegang saham, Teguh Budiwan (direktur teknik) dan Yusuf Ilham (komisaris), tersingkir dari struktur kepemilikan.

Konflik semakin melebar setelah pada 1994 perusahaan mendirikan PT Ziegler Indonesia, kerja sama dengan mitra Jerman yang dinilai bakal tumbuh lebih besar dari Blue Bird Taxi.

Namun, menurut Mintarsih, saham dirinya di perusahaan tersebut digelapkan oleh Purnomo dan Kresna.

Ia kemudian menggugat melalui perkara No. 270/PDT.G/2001/PN.Jak.Sel dan memenangkan putusan bahwa seluruh saham harus dikembalikan kepadanya.

Tuduhan Kekerasan, Teror, hingga Upaya Penculikan

Mintarsih juga mengungkap rentetan tindakan intimidasi yang disebutnya dilakukan untuk menutup kasus penggelapan saham.

Baca Juga  Warga Hibahkan Tanah untuk Jalan Umum, Wabup Garut: “Gerakan Dimulai dari Masyarakat”

Ia bahkan menantang sumpah pocong Purnomo terkait ancaman bersenjata kepada ibu mereka.

Kekerasan fisik terhadap istri almarhum Surjo Wibowo – pemegang saham yang telah wafat – tercatat dalam visum et repertum No. 88/VER/U/2000 dan menjadi dasar perkara No. 677/Pdt.G/2022/PN.Jak.Sel.

Lebih jauh, Mintarsih menyebut adanya upaya penculikan dan percobaan pembunuhan terhadap dirinya dan rekannya, Tino, berdasar laporan tim 14 kepada Kepaniteraan PN Jakpus No. 218/PNH/2001 dan sejumlah akta notaris tahun 2015.

Tino, dalam peristiwa terpisah, akhirnya meninggal dalam insiden tabrak lari.

Mintarsih juga mengaku pernah menjadi target surat perintah penangkapan berdasarkan Sprin/1294/XI/2000/Serse dan Sprin/383/SPTM/X/2000/Serse. Ia lolos dari penahanan setelah menghindar dari operasi petugas.

Empat “Siasat Kotor” yang Diungkap Mintarsih

Mintarsih memaparkan empat pola rekayasa hukum yang dituding digunakan untuk menghilangkan kepemilikan 45% saham CV Lestiani — badan yang memegang saham di Blue Bird Taxi — dan untuk memindahkannya ke perusahaan bernama mirip, PT Ceve Lestiani.

1. Manipulasi Pengunduran Diri (2001–2013)

Mintarsih mengundurkan diri sebagai pesero pengurus CV Lestiani pada 2001 karena tekanan. Namun, menurutnya, Purnomo dan Chandra memutarbalikkan dokumen itu menjadi pengunduran diri sebagai pesero, lalu membuat Akta Perubahan No. 5/2001 tanpa sepengetahuannya. Manipulasi ini kemudian dipakai kembali dalam Akta RUPS Luar Biasa 10 Juni 2013 untuk mengesahkan perubahan kepemilikan, meski tidak memenuhi kuorum.

2. Pendirian PT Ceve Lestiani dan Pemalsuan Berita Negara

Nama “Ceve Lestiani” disebut sengaja dibuat mirip CV Lestiani melalui akta notaris tahun 2002. Mintarsih menyebut terjadi pemalsuan Berita Negara No. 6663/2002 yang mengeklaim adanya peningkatan status hukum CV Lestiani menjadi PT Ceve Lestiani.

Pemalsuan ini, menurut Mintarsih, kembali disisipkan dalam Akta RUPS 10 Juni 2013.

Baca Juga  dr Mintarsih A Latief Ungkap Polemik Internal hingga Fitnah Racuni Peserta HUT Blue Bird

3. Perubahan Daftar Pemegang Saham Tanpa RUPS

Pada 1 Mei 2013, daftar pemegang saham disebut diubah sepihak oleh Purnomo dan hanya disetujui sebagian pemegang saham dengan total kepemilikan 28,63% — jauh di bawah syarat kuorum.

Mintarsih menyebut perubahan ini ilegal dan menjadi dasar manipulasi berikutnya.

4. Pengesahan RUPS Tanpa Kuorum (2013)

Akta RUPS Luar Biasa No. 14/10 Juni 2013 disahkan Kemenkumham meski hak suara yang hadir hanya 28,63% dan sebagian saham yang digunakan — yakni PT Ceve Lestiani — sedang dalam sengketa perkara No.161/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Pst. Surat resmi PN Jakarta Pusat No. W10.U113774.12.2013.03 tertanggal 9 Desember 2013 kemudian menegaskan bahwa CV Lestiani masih sah dan tidak pernah berubah menjadi PT Ceve Lestiani.

Menurut Mintarsih, kondisi ini dinilai cukup untuk menyatakan seluruh akta terkait RUPS 10 Juni 2013 batal demi hukum.

Mintarsih: “Masih Ada Siasat yang Lebih Seru”

Mintarsih menegaskan bahwa siasat-siasat kotor tersebut baru sebagian dari skema yang lebih besar.

Ia berjanji akan membeberkan lebih banyak temuan yang diklaim dapat “mengguncang status hukum PT Blue Bird Tbk yang telah dijual ke masyarakat”.

Berdasar penelusuran langsung terhadap pergerakan saham PT Blue Bird Tbk (BIRD) di pasar modal. Per Kamis ini, harga saham kembali anjlok dan tercatat di level Rp 1.375, menjadi salah satu penurunan terdalam tahun ini.***

Baca juga :

Psikiater Mintarsih Abdul Latief Ajukan PK ke MA: Gugatan Rp140 Miliar dan Drama Hukum Tak Berujung
dr Mintarsih A Latief Ungkap Polemik Internal hingga Fitnah Racuni Peserta HUT Blue Bird

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: dr. Mintarsih A. LatiefPolemik Internal Blue BirdPT Blue Bird TbkSaham Blue Bird Anjlok
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

PSSI Tunjuk Nova Arianto sebagai Pelatih Baru Timnas U-20

RelatedPosts

Kabupaten Garut meraih penghargaan Terbaik V dalam pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting 2024/IST

Garut Raih Penghargaan Terbaik V dalam Aksi Percepatan Penurunan Stunting 2024

21 November 2025
Ibu Selvi Gibran Rakabuming saat meresmikan Pembukaan Bazar Amal ke-56 Women’s International Club (WIC) di Hall B, Jakarta International Convention Center, Jakarta Pusat, Rabu (19/11/2025)

Bazar Amal ke-56 WIC Jakarta, Selvi Gibran Ajak Perempuan Berdaya di Era Digital

20 November 2025
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pertukaran Pernyataan Kehendak (Letter of Intent/LoI) antara Yayasan Khalifa bin Zayed Al Nahyan, Persatuan Emirat Arab (PEA) dan Kementerian Agama Republik Indonesia di Kota Surakarta, pada Rabu, 19 November 2025. (dok BPMI Setpres).

Presiden Prabowo Saksikan Pertukaran LoI Kemitraan EdTech antara Indonesia dan PEA

20 November 2025
Senator Papua Barat Daya Agustinus R.
Kambuaya,S.IP.,S.H / ARK (Ist)

Senator Agustinus Kambuaya Desak Kemendagri Terbitkan Perda Pajak Papua Barat Daya

19 November 2025
Pengurus PP AMMDI menggelar FGD membahas relasi sipil–militer dan wacana uji materi UU TNI di Jakarta.(Ist)

PP AMMDI Siapkan Judicial Review UU TNI dan KUHP Baru, Soroti Menguatnya Militerisme di Ranah Sipil

19 November 2025
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Ungkap di DPR RI: 67% Kapolsek dan Puluhan Kapolres Kinerjanya Merah(Foto:doc DPR RI)

Wakapolri Dedi Prasetyo: Ini Alasan Warga Lebih Percaya Damkar daripada SPKT Polri

19 November 2025

Discussion about this post

KabarTerbaru

Caption: Psikiater dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dr. Mintarsih A. Latief Sp.KJ ketika menjawab pertanyaan wartawan di Gedung IDX kawasan niaga SCBD Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).

Saham Blue Bird Tbk Terus Anjlok, Imbas dari Kasus Pencurian Saham Mintarsih

21 November 2025
Nova Arianto Resmi Nahkodai Timnas U-20 Indonesia/PSSI

PSSI Tunjuk Nova Arianto sebagai Pelatih Baru Timnas U-20

21 November 2025
Kabupaten Garut meraih penghargaan Terbaik V dalam pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting 2024/IST

Garut Raih Penghargaan Terbaik V dalam Aksi Percepatan Penurunan Stunting 2024

21 November 2025
Proses pemulangan para pekerja yang terlantar/IST

13 Pekerja Asal Garut dan Tasikmalaya yang Terlantar di Kalbar Berhasil Dipulangkan dengan Selamat

21 November 2025
Logo PSSI/PSSI

PSSI Minta Publik Sabar Soal Pengumuman Pelatih Baru Timnas Indonesia

21 November 2025
Pelatih PERSIB, Bojan Hodak/Persib

Bojan Hodak Targetkan Kemenangan PERSIB Saat Hadapi Dewa United di GBLA

21 November 2025
Bagi kapten PERSIB, Marc Klok/Persib

Klok Sambut Laga Kontra Dewa United sebagai Obat Rindu Bermain di GBLA

21 November 2025
Ibu Selvi Gibran Rakabuming saat meresmikan Pembukaan Bazar Amal ke-56 Women’s International Club (WIC) di Hall B, Jakarta International Convention Center, Jakarta Pusat, Rabu (19/11/2025)

Bazar Amal ke-56 WIC Jakarta, Selvi Gibran Ajak Perempuan Berdaya di Era Digital

20 November 2025
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pertukaran Pernyataan Kehendak (Letter of Intent/LoI) antara Yayasan Khalifa bin Zayed Al Nahyan, Persatuan Emirat Arab (PEA) dan Kementerian Agama Republik Indonesia di Kota Surakarta, pada Rabu, 19 November 2025. (dok BPMI Setpres).

Presiden Prabowo Saksikan Pertukaran LoI Kemitraan EdTech antara Indonesia dan PEA

20 November 2025

Kabar Terpopuler

  • FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

    Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Takut “Lapor Pak Purbaya”: Ini Nomor Konfirmasi Aduan Pajak-Bea Cukai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil, FHUI: Perlu Diselaraskan dengan Regulasi Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com