• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, April 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Saham Blue Bird Tbk Terus Anjlok, Imbas dari Kasus Pencurian Saham Mintarsih

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
21 November 2025
di News
A A
0
Caption: Psikiater dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dr. Mintarsih A. Latief Sp.KJ ketika menjawab pertanyaan wartawan di Gedung IDX kawasan niaga SCBD Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).

Caption: Psikiater dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dr. Mintarsih A. Latief Sp.KJ ketika menjawab pertanyaan wartawan di Gedung IDX kawasan niaga SCBD Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Kepercayaan publik terhadap PT Blue Bird Tbk disebut terus menurun, seiring melemahnya kinerja saham perusahaan dalam beberapa waktu terakhir.

dr. Mintarsih A. Latief, Sp.KJ., mengungkapjan, salah satu pihak yang mengklaim sebagai pemegang saham sah di perusahaan induk.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dalam keterangannya di hadapan wartawan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), SCBD, Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025), Mintarsih menegaskan adanya perbedaan mendasar antara PT Blue Bird Taxi, perusahaan induk yang berdiri sejak 1971, dan PT Blue Bird Tbk yang baru didirikan pada 2001.

RelatedPosts

Presiden Prabowo: Indonesia Tidak Gelap, Siap Jadi “Rising Giant” Dunia

Novel Bamukmin Tolak Damai di Kasus Pandji, Singgung Materi Lebih Parah dari Ahok

Fakta Baru Teror Aktivis KontraS: 16 OTK Teridentifikasi, Diduga Bekerja Secara Terorganisir

“Perusahaan induk yang benar adalah PT Blue Bird Taxi, bukan PT Blue Bird Tbk. Bab ini khusus membahas penggelapan di perusahaan induk,” jelas Mintarsih yang juga berprofesi sebagai dokter spesialis kejiwaan.

Sengketa Saham Berawal dari 1980-an

Mintarsih mengungkapkan konflik bermula pada 1983 ketika dua pemegang saham, Teguh Budiwan (direktur teknik) dan Yusuf Ilham (komisaris), tersingkir dari struktur kepemilikan.

Konflik semakin melebar setelah pada 1994 perusahaan mendirikan PT Ziegler Indonesia, kerja sama dengan mitra Jerman yang dinilai bakal tumbuh lebih besar dari Blue Bird Taxi.

Namun, menurut Mintarsih, saham dirinya di perusahaan tersebut digelapkan oleh Purnomo dan Kresna.

Ia kemudian menggugat melalui perkara No. 270/PDT.G/2001/PN.Jak.Sel dan memenangkan putusan bahwa seluruh saham harus dikembalikan kepadanya.

Tuduhan Kekerasan, Teror, hingga Upaya Penculikan

Mintarsih juga mengungkap rentetan tindakan intimidasi yang disebutnya dilakukan untuk menutup kasus penggelapan saham.

Baca Juga  13 Kecamatan di Garut Wajib Kembalikan Dana Rp2,1 M, DPRD dan Pemkab Awasi Ketat

Ia bahkan menantang sumpah pocong Purnomo terkait ancaman bersenjata kepada ibu mereka.

Kekerasan fisik terhadap istri almarhum Surjo Wibowo – pemegang saham yang telah wafat – tercatat dalam visum et repertum No. 88/VER/U/2000 dan menjadi dasar perkara No. 677/Pdt.G/2022/PN.Jak.Sel.

Lebih jauh, Mintarsih menyebut adanya upaya penculikan dan percobaan pembunuhan terhadap dirinya dan rekannya, Tino, berdasar laporan tim 14 kepada Kepaniteraan PN Jakpus No. 218/PNH/2001 dan sejumlah akta notaris tahun 2015.

Tino, dalam peristiwa terpisah, akhirnya meninggal dalam insiden tabrak lari.

Mintarsih juga mengaku pernah menjadi target surat perintah penangkapan berdasarkan Sprin/1294/XI/2000/Serse dan Sprin/383/SPTM/X/2000/Serse. Ia lolos dari penahanan setelah menghindar dari operasi petugas.

Empat “Siasat Kotor” yang Diungkap Mintarsih

Mintarsih memaparkan empat pola rekayasa hukum yang dituding digunakan untuk menghilangkan kepemilikan 45% saham CV Lestiani — badan yang memegang saham di Blue Bird Taxi — dan untuk memindahkannya ke perusahaan bernama mirip, PT Ceve Lestiani.

1. Manipulasi Pengunduran Diri (2001–2013)

Mintarsih mengundurkan diri sebagai pesero pengurus CV Lestiani pada 2001 karena tekanan. Namun, menurutnya, Purnomo dan Chandra memutarbalikkan dokumen itu menjadi pengunduran diri sebagai pesero, lalu membuat Akta Perubahan No. 5/2001 tanpa sepengetahuannya. Manipulasi ini kemudian dipakai kembali dalam Akta RUPS Luar Biasa 10 Juni 2013 untuk mengesahkan perubahan kepemilikan, meski tidak memenuhi kuorum.

2. Pendirian PT Ceve Lestiani dan Pemalsuan Berita Negara

Nama “Ceve Lestiani” disebut sengaja dibuat mirip CV Lestiani melalui akta notaris tahun 2002. Mintarsih menyebut terjadi pemalsuan Berita Negara No. 6663/2002 yang mengeklaim adanya peningkatan status hukum CV Lestiani menjadi PT Ceve Lestiani.

Pemalsuan ini, menurut Mintarsih, kembali disisipkan dalam Akta RUPS 10 Juni 2013.

Baca Juga  Gerakan Keadilan Rakyat Dukung Penuh Rangkaian Aksi Mahasiswa Bersama Rakyat Cinta Demokrasi

3. Perubahan Daftar Pemegang Saham Tanpa RUPS

Pada 1 Mei 2013, daftar pemegang saham disebut diubah sepihak oleh Purnomo dan hanya disetujui sebagian pemegang saham dengan total kepemilikan 28,63% — jauh di bawah syarat kuorum.

Mintarsih menyebut perubahan ini ilegal dan menjadi dasar manipulasi berikutnya.

4. Pengesahan RUPS Tanpa Kuorum (2013)

Akta RUPS Luar Biasa No. 14/10 Juni 2013 disahkan Kemenkumham meski hak suara yang hadir hanya 28,63% dan sebagian saham yang digunakan — yakni PT Ceve Lestiani — sedang dalam sengketa perkara No.161/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Pst. Surat resmi PN Jakarta Pusat No. W10.U113774.12.2013.03 tertanggal 9 Desember 2013 kemudian menegaskan bahwa CV Lestiani masih sah dan tidak pernah berubah menjadi PT Ceve Lestiani.

Menurut Mintarsih, kondisi ini dinilai cukup untuk menyatakan seluruh akta terkait RUPS 10 Juni 2013 batal demi hukum.

Mintarsih: “Masih Ada Siasat yang Lebih Seru”

Mintarsih menegaskan bahwa siasat-siasat kotor tersebut baru sebagian dari skema yang lebih besar.

Ia berjanji akan membeberkan lebih banyak temuan yang diklaim dapat “mengguncang status hukum PT Blue Bird Tbk yang telah dijual ke masyarakat”.

Berdasar penelusuran langsung terhadap pergerakan saham PT Blue Bird Tbk (BIRD) di pasar modal. Per Kamis ini, harga saham kembali anjlok dan tercatat di level Rp 1.375, menjadi salah satu penurunan terdalam tahun ini.***

Baca juga :

Psikiater Mintarsih Abdul Latief Ajukan PK ke MA: Gugatan Rp140 Miliar dan Drama Hukum Tak Berujung
dr Mintarsih A Latief Ungkap Polemik Internal hingga Fitnah Racuni Peserta HUT Blue Bird

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: dr. Mintarsih A. LatiefPolemik Internal Blue BirdPT Blue Bird TbkSaham Blue Bird Anjlok
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

PSSI Tunjuk Nova Arianto sebagai Pelatih Baru Timnas U-20

Post Selanjutnya

Akuntansi Uniga Tunjukkan Kiprah Global: 20 Dosen Ikuti PKM Internasional, 10 Artikel Tampil di PRA X

RelatedPosts

Presiden Prabowo: Indonesia Tidak Gelap, Siap Jadi “Rising Giant” Dunia

9 April 2026
Novel Bamukmin menolak restorative justice dalam kasus Pandji Pragiwaksono dan meminta proses hukum tetap berjalan.(foto:Istimewa)

Novel Bamukmin Tolak Damai di Kasus Pandji, Singgung Materi Lebih Parah dari Ahok

9 April 2026
TAUD mengungkap 16 OTK yang diduga terlibat dalam teror penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Investigasi sebut adanya pola operasi terstruktur (Doc.TAUD)

Fakta Baru Teror Aktivis KontraS: 16 OTK Teridentifikasi, Diduga Bekerja Secara Terorganisir

9 April 2026

Viral Motor Berlogo BGN, Dadan Hindayana: Anggaran 2025 dan Belum Didistribusikan

8 April 2026

BNN Soroti Draf RUU Narkotika, Penghapusan Nomenklatur Dinilai Picu Ambiguitas Hukum

8 April 2026

Kapolda Jabar Perkuat Sinergi dengan Kejati, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Berkeadilan

7 April 2026
Post Selanjutnya
Foto Bersama: Prodi S1 Akuntansi Universitas Garut sukses berpartisipasi di Parade Riset Akuntansi X dengan mengirimkan 20 dosen pada PKM internasional

Akuntansi Uniga Tunjukkan Kiprah Global: 20 Dosen Ikuti PKM Internasional, 10 Artikel Tampil di PRA X

Sandri Dorong Reformasi Polri Menyentuh Ranah Struktural dan Organisatoris

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK Observasi Pemkab Garut sebagai Percontohan Kabupaten Antikorupsi

10 April 2026

Istana Respons Isu Reshuffle Kabinet Prabowo: Evaluasi Dilakukan Setiap Saat

10 April 2026
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Wihaji/IST

Wihaji Kuliah Umum di UIN Bandung, Soroti Keluarga sebagai Pilar Utama SDM Unggul

10 April 2026

Presiden Prabowo: Indonesia Tidak Gelap, Siap Jadi “Rising Giant” Dunia

9 April 2026
Pendiri SMRC, Saiful Mujani, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan terkait pernyataannya soal Presiden Prabowo yang viral di media sosial.(foto: Saiful Mujani)

Saiful Mujani Dilaporkan ke Polisi Usai Pernyataan Soal Prabowo Viral, Ini Responsnya

9 April 2026
Novel Bamukmin menolak restorative justice dalam kasus Pandji Pragiwaksono dan meminta proses hukum tetap berjalan.(foto:Istimewa)

Novel Bamukmin Tolak Damai di Kasus Pandji, Singgung Materi Lebih Parah dari Ahok

9 April 2026
TAUD mengungkap 16 OTK yang diduga terlibat dalam teror penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Investigasi sebut adanya pola operasi terstruktur (Doc.TAUD)

Fakta Baru Teror Aktivis KontraS: 16 OTK Teridentifikasi, Diduga Bekerja Secara Terorganisir

9 April 2026
Presiden Prabowo Subianto/setneg

Hadapi Gejolak Global, Prabowo Pastikan Ketahanan Energi Indonesia Tetap Terjaga

9 April 2026
Kemas Foundation hadirkan layanan kesehatan, pendidikan, dan kurban bagi masyarakat.(Doc.Istimewa)

Kemas Foundation Jalankan Program Sosial Terpadu, dari Layanan Kesehatan hingga Pengelolaan Kurban

8 April 2026

Istana Respons Isu Reshuffle Kabinet Prabowo: Evaluasi Dilakukan Setiap Saat

10 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adu Perspektif Dana Desa di APBD Jabar 2026, Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik Rudy Gunawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Gandeng Swasta: 1.000 Unit Rusun Subsidi Siap Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Motor Berlogo BGN, Dadan Hindayana: Anggaran 2025 dan Belum Didistribusikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Jabar Perkuat Sinergi dengan Kejati, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Berkeadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com