• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, November 19, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

PP AMMDI Siapkan Judicial Review UU TNI dan KUHP Baru, Soroti Menguatnya Militerisme di Ranah Sipil

Irfan Ardhiyanto oleh Irfan Ardhiyanto
19 November 2025
di News
A A
0
Pengurus PP AMMDI menggelar FGD membahas relasi sipil–militer dan wacana uji materi UU TNI di Jakarta.(Ist)

Pengurus PP AMMDI menggelar FGD membahas relasi sipil–militer dan wacana uji materi UU TNI di Jakarta.(Ist)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Pimpinan Pusat Angkatan Muda Majelis Dakwah Islamiyah (PP AMMDI) mulai mengambil langkah serius merespons menguatnya praktik militerisme di ranah sipil. Melalui sebuah diskusi terstruktur dalam format Focus Group Discussion (FGD), organisasi kepemudaan ini mengurai persoalan dan memetakan peluang untuk membawa Undang-Undang TNI serta KUHP Baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Langkah ini diambil tak lama setelah MK mengabulkan gugatan yang melarang anggota polisi aktif menduduki jabatan sipil sebagaimana diatur dalam UU Kepolisian. Putusan itu, menurut AMMDI, menjadi sinyal penting agar batas antara otoritas sipil dan militer segera diperjelas.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ketua Umum PP AMMDI, Safrin Yusuf, menilai penetrasi militer maupun polisi aktif ke jabatan-jabatan sipil menimbulkan kekhawatiran yang tidak bisa dianggap sepele.

RelatedPosts

Senator Agustinus Kambuaya Desak Kemendagri Terbitkan Perda Pajak Papua Barat Daya

Wakapolri Dedi Prasetyo: Ini Alasan Warga Lebih Percaya Damkar daripada SPKT Polri

Senator ARK Kritik Ketergantungan Papua Barat Daya pada Dana Pusat

“Semangat kami anak muda menjaga ranah sipil dan militer agar jelas porsinya. Profesionalisme militer dimana, bidang sipil dimana. Jangan dicampur, diborong semua, apalagi diaduk-aduk. Bahaya buat pertumbuhan demokrasi,” ujar Safrin, Rabu (11/11/2025).

Safrin menegaskan, pihaknya tengah menyiapkan langkah lanjutan.

“Rencananya UU TNI dan KUHP Baru kami bawa ke MK saja. Mestinya perubahannya itu menghilangkan fungsi-fungsi di luar instansinya yang ingin masuk ranah sipil,” katanya.

FGD Ungkap Masifnya Diferensiasi Fungsi Sipil dan Militer

Salah satu pemateri FGD, akademisi STIK-PTIK, Sidratahta Mukhtar, memaparkan bahwa terjadi diferensiasi besar antara profesionalisme militer dan otoritas sipil. Keduanya, kata dia, justru kian kabur.

“Terjadi diferensiasi yang luar biasa, baik militer dalam pengertian tentara maupun militerisme dalam konteks polisi. Dua-duanya menganut militerisme meskipun berbeda,” ucapnya dalam forum di Hotel Alia Cikini, Jakarta, Senin (17/11/2025).

Baca Juga  Hakim Konstitusi Suhartoyo Terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi untuk Masa Jabatan 2023-2028

Ia mengapresiasi AMMDI karena mengangkat isu yang jarang disentuh organisasi pemuda.

“Diskusi seperti ini penting karena persoalan militer jarang terjamah oleh organisasi-organisasi pemuda Islam,” ujar Sidratahta.

FGD ini dihadiri para mahasiswa dari berbagai kampus seperti UNAS, UIJ, UBK, UNINDRA, UIC, ASAFIA, Bhayangkara Jakarta, STIE Bhakti, UNJ, UMJ, hingga UIN.

Ray Rangkuti & Edwin Partogi: Demokrasi Butuh Spesialisasi, Bukan Tumpang Tindih

Dua narasumber penanggap, Ray Rangkuti dan Edwin Partogi, sepakat bahwa demokrasi menuntut adanya batas peran yang tegas.

Ray menyoroti absurditas penugasan militer aktif di bidang yang jauh dari kompetensi utamanya.

“Kalau saya di pertahanan saja, ya sudah jadi tentara. Jadi jangan nyebrang. Sudah masuk tentara malah ngurusin MBG, kan aneh. Ilmunya soal tembak-menembak, tiba-tiba mengurusi makanan orang, repot,” ujar Ray.

Edwin Partogi menilai ada budaya glorifikasi militer yang memicu perluasan tugas ke ranah sipil.

“Mindset bahwa militer itu super hero membuat tugasnya melebar. Bukan soal sipil atau militer yang lebih baik, tapi pemimpin hasil demokrasi bisa membawa negara ke arah yang benar atau tidak,” katanya.

Ia menyinggung persoalan MBG.

“MBG itu menyebabkan persentase keracunan. Apa ini menunjukkan ketidakprofesionalan,” ujarnya.

AMMDI: Menjaga Negara Pasca Putusan MK

Wakil Ketua PP AMMDI, Dian Asafri, menegaskan bahwa forum diskusi ini merupakan bentuk kewaspadaan sipil setelah putusan MK.

“Inilah cara kita menjaga negara, Polisi dan TNI kita. Kalau tidak ingin negara rusak, maka hari ini kita diskusikan bersama,” ujarnya.

AMMDI menilai langkah judicial review bukan sekadar sikap politis, melainkan upaya mengingatkan pentingnya netralitas, profesionalisme, dan pemisahan kewenangan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam penyelenggaraan pemerintahan.(Bemby)

Baca Juga  Komisi Yudisial Apresiasi Aliansi Mahasiswa Islam Nusantara Kawal Pemberantasan Mafia Peradilan

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: AMMDIFGD AMMDIjudicial review UU TNImahkamah konstitusiorganisasi pemuda IslamPP AMMDIprofesionalisme TNI Polriputusan MK polisi jabatan sipilrelasi sipil militersupremasi sipiluji materi KUHP baru
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Wakapolri Dedi Prasetyo: Ini Alasan Warga Lebih Percaya Damkar daripada SPKT Polri

Post Selanjutnya

Inilah Penyebab Gangguan Cloudflare yang Sempat Picu “Kiamat Internet” di Berbagai Negara

RelatedPosts

Senator Papua Barat Daya Agustinus R.
Kambuaya,S.IP.,S.H / ARK (Ist)

Senator Agustinus Kambuaya Desak Kemendagri Terbitkan Perda Pajak Papua Barat Daya

19 November 2025
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Ungkap di DPR RI: 67% Kapolsek dan Puluhan Kapolres Kinerjanya Merah(Foto:doc DPR RI)

Wakapolri Dedi Prasetyo: Ini Alasan Warga Lebih Percaya Damkar daripada SPKT Polri

19 November 2025
Penampakan dari atas pemandangan kota di Papua Barat (doc.Dinas PU)

Senator ARK Kritik Ketergantungan Papua Barat Daya pada Dana Pusat

19 November 2025

MK Resmi Batalkan Hak Atas Tanah 190 Tahun, Bagaimana Masa Depan Pembangunan IKN?

18 November 2025
Mensos Gus Ipul memberikan sambutan di acara Graduasi 1.000 KPM PKH di Pendopo Kabupaten Pemalang Jawa Tengah

Gus Ipul: Kolaborasi Kunci Sukses Asta Cita, 1.000 KPM PKH Pemalang Berhasil Graduasi

18 November 2025
DPR resmi mengesahkan UU KUHAP baru, Puan Maharani pastikan aturan mulai berlaku 2 Januari 2026 (Foto:Istimewa)

DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

18 November 2025
Post Selanjutnya
Layanan digital global sempat terganggu akibat insiden pada infrastruktur Cloudflare, Selasa (18/11).(Ist)

Inilah Penyebab Gangguan Cloudflare yang Sempat Picu “Kiamat Internet” di Berbagai Negara

Presiden Prabowo Subianto meresmikan Jembatan Kabanaran di Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Rabu, 19 November 2025. (dok BPMI Setpres)

Resmikan Jembatan Kabanaran, Presiden Dorong Penguatan UMKM sebagai Penggerak Ekonomi Wisata

Discussion about this post

KabarTerbaru

Senator Papua Barat Daya Agustinus R.
Kambuaya,S.IP.,S.H / ARK (Ist)

Senator Agustinus Kambuaya Desak Kemendagri Terbitkan Perda Pajak Papua Barat Daya

19 November 2025
Presiden Prabowo Subianto meresmikan Jembatan Kabanaran di Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Rabu, 19 November 2025. (dok BPMI Setpres)

Resmikan Jembatan Kabanaran, Presiden Dorong Penguatan UMKM sebagai Penggerak Ekonomi Wisata

19 November 2025
Layanan digital global sempat terganggu akibat insiden pada infrastruktur Cloudflare, Selasa (18/11).(Ist)

Inilah Penyebab Gangguan Cloudflare yang Sempat Picu “Kiamat Internet” di Berbagai Negara

19 November 2025
Pengurus PP AMMDI menggelar FGD membahas relasi sipil–militer dan wacana uji materi UU TNI di Jakarta.(Ist)

PP AMMDI Siapkan Judicial Review UU TNI dan KUHP Baru, Soroti Menguatnya Militerisme di Ranah Sipil

19 November 2025
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Ungkap di DPR RI: 67% Kapolsek dan Puluhan Kapolres Kinerjanya Merah(Foto:doc DPR RI)

Wakapolri Dedi Prasetyo: Ini Alasan Warga Lebih Percaya Damkar daripada SPKT Polri

19 November 2025
Penampakan dari atas pemandangan kota di Papua Barat (doc.Dinas PU)

Senator ARK Kritik Ketergantungan Papua Barat Daya pada Dana Pusat

19 November 2025
Gelandang Persib Bandung, Thom Haye/Persib

Jeda Kompetisi Dinilai Menguntungkan, Thom Haye Siap Sambut Laga Persib Bandung vs Dewa United

19 November 2025
Ketua Divisi Advokasi AJI, Erick Tanjung

PN Jaksel Tolak Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran terhadap Tempo, AJI: Sesuai Mandat UU Pers

19 November 2025

MK Resmi Batalkan Hak Atas Tanah 190 Tahun, Bagaimana Masa Depan Pembangunan IKN?

18 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • See You On Top Espresso Bar Hadir sebagai Ruang Teduh bagi Penikmat Kopi di Menteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com