• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Desember 7, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Revisi UU Peradilan Militer, Sikapi Vonis dan Pengurangan Hukuman Prajurit TNI

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
22 Oktober 2025
di Hukum
A A
0
Terdakwa kasus pembunuhan bos rental mobil dan penadahan mobil, Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo (kanan), Sersan Satu Akbar Adli, dan Sersan Satu Rafsin Hermawan (kiri) pada sidang pembacaan putusan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, 25 Maret 2025. (dok Pengadilan Militer II Jakarta)

Ilustrasi: Terdakwa kasus pembunuhan bos rental mobil dan penadahan mobil, Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo (kanan), Sersan Satu Akbar Adli, dan Sersan Satu Rafsin Hermawan (kiri) pada sidang pembacaan putusan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, 25 Maret 2025. (dok Pengadilan Militer II Jakarta)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyesalkan serangkaian vonis ringan terhadap anggota TNI yang terlibat tindak pidana, termasuk perubahan vonis seumur hidup menjadi 15 tahun bagi dua eks prajurit TNI AL, Bambang Apri Atmojo dan Akbar Adli.

Putusan Mahkamah Agung (MA) tertanggal 2 September 2025 itu dinilai menunjukkan masih kuatnya praktik impunitas dan lemahnya komitmen penegakan hukum yang setara di Indonesia.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, menegaskan bahwa sistem peradilan militer saat ini masih tertutup dan gagal menegakkan prinsip keadilan yang transparan dan akuntabel.

RelatedPosts

Status Cekal Dicabut, Kejagung Tetap Periksa Bos Djarum Victor Hartono di Kasus Pajak

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Tunda KUHAP Baru

PN Jaksel Tolak Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran terhadap Tempo, AJI: Sesuai Mandat UU Pers

“Putusan MA diambil tanpa penjelasan terbuka kepada publik mengenai dasar dan pertimbangannya. Ini bertentangan dengan prinsip transparansi dalam sistem peradilan. MA seharusnya menjadi benteng terakhir supremasi hukum, bukan bagian dari mekanisme impunitas,” ujar Isnur di Jakarta, dikutip Selasa (22/10/2025).

Koalisi menilai, dalam beberapa bulan terakhir publik disuguhkan berbagai putusan ringan terhadap anggota militer pelaku kekerasan.

Kondisi ini, menurut Isnur, memperlihatkan bahwa agenda reformasi sektor keamanan yang menjadi semangat utama reformasi 1998 telah mandek.

Vonis Ringan dan Pola Impunitas yang Berulang

Selain kasus di TNI AL, Koalisi juga menyoroti vonis ringan yang dijatuhkan Pengadilan Militer I-02 Medan terhadap Sertu Riza Pahlivi, yang terbukti menganiaya seorang pelajar SMP hingga meninggal dunia.

Dalam kasus tersebut, terdakwa hanya dijatuhi hukuman 10 bulan penjara, jauh lebih ringan dibanding hukuman bagi pelaku kejahatan ringan lainnya.

Baca Juga  Pengelolaan Dana Sosial Keagamaan untuk Pemberdayaan Umat Disiapkan Regulasinya oleh Kemenag

“Putusan seperti ini memperlihatkan kejanggalan serius dalam sistem peradilan militer. Ketika pelaku berasal dari institusi militer, proses hukum menjadi tertutup dan hukuman dijatuhkan secara tidak proporsional,” tegas Isnur.

Menurut Koalisi, fenomena ini menunjukkan bahwa hukum seringkali tunduk pada seragam dan pangkat, bukan pada nilai keadilan.

Esprit de corps atau solidaritas korps disalahartikan menjadi mekanisme perlindungan internal, yang justru menghambat profesionalisme dan akuntabilitas di tubuh militer.

Supremasi Sipil dan Urgensi Revisi UU Peradilan Militer

Koalisi Masyarakat Sipil menilai praktik impunitas militer merupakan ancaman nyata bagi supremasi sipil dan negara hukum.

Padahal, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia telah menegaskan bahwa prajurit yang melakukan tindak pidana umum seharusnya diadili di peradilan umum, bukan militer.

Namun, ketentuan tersebut kerap diabaikan. Hingga kini, revisi terhadap Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer belum juga diselesaikan, meski telah lama masuk dalam agenda reformasi hukum nasional.

“Selama UU Peradilan Militer tidak direvisi, impunitas bagi anggota TNI akan terus berulang. Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi soal arah bangsa: apakah kita ingin negara hukum yang tunduk pada keadilan, atau pada seragam,” kata Isnur menegaskan.

Tuntutan dan Seruan Koalisi

Berdasarkan situasi tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak:

Pertama, Pemerintah dan DPR RI segera menuntaskan revisi UU No. 31 Tahun 1997 agar seluruh tindak pidana umum yang melibatkan anggota TNI diadili di peradilan umum.

Kedua, Panglima TNI melakukan langkah pencegahan kekerasan melalui pengawasan ketat terhadap kepemilikan dan penggunaan senjata api oleh prajurit.

Ketiga, melakukan evaluasi psikologis berkala terhadap anggota TNI untuk mencegah potensi kekerasan di lapangan.

Baca Juga  Ini Alasan Koalisi Masyarakat Sipil Mendesak Presiden Hentikan dan Tarik RUU KUHAP dari Paripurna

“Reformasi sektor keamanan tidak akan pernah tuntas tanpa keberanian menegakkan akuntabilitas di tubuh militer. Hukum harus menjadi pelindung rakyat, bukan tameng bagi kekuasaan bersenjata,” pungkas Isnur.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Refoemasi gabungan dari Imparsial, YLBHI, KontraS, PBHI, Amnesty International Indonesia, ELSAM, Human Right Working Group (HRWG), WALHI, SETARA Institute, Centra Initiative, ICW, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Pos Malang, Aliansi untuk Demokrasi Papua (ALDP), Public Virtue, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN), BEM SI, De Jure, Raksha Initiative, Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK), Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), LBH Medan.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Koalisi Masyarakat SipilKontraSPeradilan MiliterReformasi Sektor KeamananRevisi UU Peradilan MiliterYLBHI
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Wisuda UIC 2025: Irjen Pol Andry Wibowo Serukan Revitalisasi Nilai Pancasila dan Patriotisme Digital

Post Selanjutnya

Soedeson Tandra Tegaskan, Pembatasan Dana Pensiun dalam UU P2SK Justru Lindungi Pekerja

RelatedPosts

Status Cekal Dicabut, Kejagung Tetap Periksa Bos Djarum Victor Hartono di Kasus Pajak

30 November 2025

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Tunda KUHAP Baru

23 November 2025
Ketua Divisi Advokasi AJI, Erick Tanjung

PN Jaksel Tolak Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran terhadap Tempo, AJI: Sesuai Mandat UU Pers

19 November 2025

Sengketa Informasi Ijazah Jokowi: KPU Tegaskan Semua Dokumen Capres Bersifat Terbuka

18 November 2025
Dukungan pengesahan RKUHAP menguat sebagai langkah pembaruan sistem peradilan nasional.(Ist)

‘Gak Ada yang Represif!’, Sandri Rumanama Bongkar Alasan Dukung Total RKUHAP

18 November 2025
Ilustrasi dok YLBHI

Berikut Pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil tentang RUU KUHAP: Sarat Masalah dan Perlu Ditarik

17 November 2025
Post Selanjutnya
Uji materi UU P2SK di MK menuai debat. Soedeson Tandra menilai pembatasan pensiun melindungi peserta, pemohon anggap justru merugikan pekerja.(Foto: Istimewa)

Soedeson Tandra Tegaskan, Pembatasan Dana Pensiun dalam UU P2SK Justru Lindungi Pekerja

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menjamu Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa dalam working lunch kunjungan kenegaraan di Ruang Oval Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (22/10/2025)

Indonesia-Afrika Selatan Tingkatkan Kemitraan Global South, Prabowo: Kita Negara Besar Dunia Selatan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Subianto turut mencicipi menu makan siang yang disiapkan untuk para pengungsi yakni nasi dan ikan tongkol di tenda pengungsian korban bencana di Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, pada Minggu, 7 Desember 2025

Presiden Prabowo Turun ke Tenda Pengungsian, Beri Semangat dan Tenangkan Warga Bireuen

7 Desember 2025

Pelantikan Fatayat NU Garut Berlangsung Khidmat, Komitmen Pemberdayaan Perempuan Diperkuat

7 Desember 2025

76 Titik Jaringan Internet Polri Hadir di Tiga Provinsi Bencana untuk Pulihkan Komunikasi Warga

7 Desember 2025

Relawan Jokowi-Gibran Gelar Doa Bersama dan Galang Donasi untuk Bencana Sumatera

6 Desember 2025
Direktur Haidar Alwi Institute, Sandri Rumanama (doc.Istimewa)

Sandri Rumanama Sebut Respons Cepat Polri Tangani Banjir Sumatera Mendapat Apresiasi Publik

6 Desember 2025
Diskusi Publik “Darurat Kedaulatan dan Darurat Bencana Lingkungan di Indonesia” yang digelar Poros Jakarta Raya di Kedai Tempo, Jakarta. (5/12/2025).

Stop Serakahnomic! Poros Jakarta Raya Serukan Ekonomi Berkeadilan

6 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam acara Doa Untuk Bangsa dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-61 Partai Golongan Karya (Golkar) yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, pada Jumat (05/12/2025)

Presiden Prabowo: Indonesia Bangsa Kuat, Pemerintah Bergerak Cepat Tangani Bencana

6 Desember 2025
Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Sugiono

Gerindra Copot Ketua DPC Aceh Selatan: Pergi Umrah Usai Nyatakan Tak Mampu Tangani Darurat Bencana

6 Desember 2025
Atlet cabang olahraga panahan Diananda Choirunisa dan atlet cabang olahraga angkat besi Rizki Juniansyah pada acara Pelepasan Kontingen Indonesia Menuju SEA Games Ke-33 Thailand Tahun 2025 di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 5 Desember 2025

Menuju SEA Games 2025, Kontingen Indonesia: Siap Berlaga Harumkan Nama Bangsa

5 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luhut Buka Suara Soal Polemik Bandara IMIP: “Keputusan Diambil Secara Resmi dan Sesuai Aturan”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Update Data Korban Bencana Tapanuli Tengah: 20 Kecamatan Terdampak, Ratusan Keluarga Belum Terevakuasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Deolipa Yumara ke Bareskrim Dinilai Salah Alamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Ulil Tolak Wacana Zero Mining: “Pandangan Itu Keliru dan Goblok”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Copot Ketua DPC Aceh Selatan: Pergi Umrah Usai Nyatakan Tak Mampu Tangani Darurat Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com