• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juni 28, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Divpropam Polri Buka Akses Laporan Masyarakat Lewat WhatsApp, Ini Panduan Lengkapnya

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
24 September 2025
di News
A A
0
WhatsApp Yanduan Divpropam Presisi

WhatsApp Yanduan Divpropam Presisi

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan internal kepolisian.

Melalui layanan hotline pengaduan 24 jam via WhatsApp di nomor 0855-5555-4141, masyarakat kini dapat langsung melaporkan jika menemukan anggota Polri yang melakukan pelanggaran.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Informasi mengenai layanan ini diumumkan Divpropam Polri melalui akun resmi X (Twitter) mereka, @Divpropam. Dalam unggahan tersebut, Divpropam menegaskan pentingnya peran publik dalam mewujudkan Polri yang profesional dan bersih dari penyimpangan.

RelatedPosts

Cegah Korupsi, Kejagung Minta BPD Perkuat Pengawasan Dana Desa dan Program MBG

Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

Komdigi: Komunikasi Pemerintah Harus Memahami Cara Publik Mengonsumsi Informasi

“Jika kamu sudah punya nomor pengaduan dan merasa penanganannya lambat, jangan ragu untuk tag akun @Divpropam. Kami siap membantu memastikan laporanmu diproses dengan baik. Kepercayaanmu penting bagi kami. Bersama, kita wujudkan pelayanan yang lebih baik,” tulis Divpropam, dikutip Rabu (24/9/2025).

Selain melalui WhatsApp Yanduan Divpropam Presisi, masyarakat juga bisa mendatangi langsung Sentra Pengaduan Masyarakat Propam di wilayah terdekat untuk membuat laporan.

Cara Melapor ke Divpropam Lewat WhatsApp

Divpropam Polri juga merinci tata cara pengaduan melalui layanan WhatsApp agar masyarakat dapat melapor dengan mudah dan cepat. Berikut langkah-langkahnya:

-Kirim pesan ke nomor ,

-Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai identitas. Setelah itu, sistem akan mengirimkan nomor layanan pengaduan masyarakat Divpropam Presisi,

-Isi data diri pelapor melalui tautan yang dikirim sistem,

-Unggah foto KTP dan selfie dengan KTP untuk verifikasi identitas,

-Data diri akan tersimpan lalu sistem akan mengirimkan tautan formulir pengaduan masyarakat,

Baca Juga  HKTI dan Australia Buka Peluang Kolaborasi Pelatihan untuk Petani Muda

-Klik tautan untuk mengisi laporan pengaduan,

-Pelapor akan menerima rekap data pengaduan dan dapat memantau status laporan dengan memasukkan nomor registrasi melalui nomor WhatsApp yang sama.

Tindak Tegas Pelanggaran

Dengan adanya layanan WhatsApp 24 jam ini, diharapkan masyarakat lebih mudah melaporkan tindakan polisi yang menyimpang. Program ini juga merupakan bagian dari upaya Propam Polri dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan kepolisian.

Peluncuran layanan ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum serta memastikan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan oleh aparat kepolisian dapat ditindaklanjuti dengan lebih cepat dan akurat.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Akses Laporan MasyarakatDivpropam PolriWhatsApp Yanduan Divpropam Presisi
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Beberapa Persoalan Strategis yang akan Dibahas dan Difatwakan dalam Munas XI MUI

Post Selanjutnya

Menpora Erick Akan Cabut Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 dan Akan Sederhanakan 191 Permenpora

RelatedPosts

Cegah Korupsi, Kejagung Minta BPD Perkuat Pengawasan Dana Desa dan Program MBG

28 Juni 2026
Oplus_131072

Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

28 Juni 2026

Komdigi: Komunikasi Pemerintah Harus Memahami Cara Publik Mengonsumsi Informasi

28 Juni 2026

BaraNusa Desak KSP Dudung Buka Data Pendana Aksi Dukungan MBG

28 Juni 2026

Kemenhan Ungkap Alasan Calon Manajer Koperasi Merah Putih Wajib Ikut Latsarmil

27 Juni 2026
Oplus_131072

Deddy Sitorus Sindir PSI Soal Wacana Prabowo-Gibran Dua Periode: Jangan Terburu-buru Bicara Pemilu 2029

27 Juni 2026
Post Selanjutnya

Menpora Erick Akan Cabut Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 dan Akan Sederhanakan 191 Permenpora

Inilah Harapan Wamen LH Saat Tinjau Langsung SPPG di Bandung

Discussion about this post

KabarTerbaru

Cegah Korupsi, Kejagung Minta BPD Perkuat Pengawasan Dana Desa dan Program MBG

28 Juni 2026
Oplus_131072

Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

28 Juni 2026

Komdigi: Komunikasi Pemerintah Harus Memahami Cara Publik Mengonsumsi Informasi

28 Juni 2026

Ketahanan Pangan dan Tugas Pokok Polri

28 Juni 2026

BaraNusa Desak KSP Dudung Buka Data Pendana Aksi Dukungan MBG

28 Juni 2026

Menkomdigi: Kasus Dugaan Penyekapan di Bandung Jadi Pengingat Pentingnya Waspada di Ruang Digital

28 Juni 2026

Kemenhan Ungkap Alasan Calon Manajer Koperasi Merah Putih Wajib Ikut Latsarmil

27 Juni 2026
Oplus_131072

Deddy Sitorus Sindir PSI Soal Wacana Prabowo-Gibran Dua Periode: Jangan Terburu-buru Bicara Pemilu 2029

27 Juni 2026

Pramono Anung: Puncak HUT Jakarta ke-499 di Bundaran HI Dimeriahkan Konser Musik dan Pesta Rakyat

27 Juni 2026

Presiden Prabowo Ajak Anak Bangsa Perkuat Persatuan Ditengah Perbedaan dan Keberagaman

27 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diplomasi Sepak Bola Iran di Tengah Ketegangan Politik Iran-AS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com