• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, September 6, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • News
    • Kabar Daerah
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • News
    • Kabar Daerah
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Tokoh
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Daerah

Polda Jabar Tetapkan 11 Tersangka, Provokator di Balik Kerusuhan Demo DPRD

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
6 September 2025
di Kabar Daerah
A A
0
Konpers Polda Jabar Terkait Penetapan Tersangka Kasus Kerusuhan Demo DPRD Jawa Barat

Konpers Polda Jabar Terkait Penetapan Tersangka Kasus Kerusuhan Demo DPRD Jawa Barat (dok Humas Polda Jabar)

ShareSendShare ShareShare

Bandung, Kabariku – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil mengungkap kasus penghasutan dan provokasi yang memicu kerusuhan saat demonstrasi di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jumat (29/8/2025).

Sebanyak 11 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan berbagai peran, mulai dari peracik bom molotov hingga penyebar konten provokatif di media sosial.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa para pelaku tidak hanya melakukan aksi anarkis di lapangan, tetapi juga menyebarkan provokasi secara daring.

RelatedPosts

Pemkab Garut Gandeng UIN Bandung untuk Tingkatkan SDM, Siapkan Program 1000 Beasiswa

Garut Siapkan Lahan untuk Sekolah Rintisan, Fokus pada Gizi dan Kesehatan Siswa

Dinas Perkim Cianjur Masih Proses Verifikasi Rumah Terdampak Gempa

“Sedikitnya 11 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan berbagai peran. Ada yang meracik dan melempar bom molotov, merekam aksi, memposting ke media sosial, hingga melakukan provokasi melalui siaran langsung TikTok dengan ajakan membakar gedung DPRD,” ujar Kombes Hendra di Bandung, dikutip Sabtu (6/9/2025).

Sebar Hoaks dan Ujaran Kebencian

Menurut Hendra, para tersangka juga menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong, termasuk isu penembakan oleh aparat menggunakan peluru karet. Unggahan-unggahan tersebut memicu keresahan dan memperkeruh situasi di tengah masyarakat.

Dalam pengungkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain beberapa unit telepon genggam, akun media sosial, pakaian, bendera, cat semprot, serta empat bom molotov yang sudah dirakit.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya: Pasal 45 Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU ITE, Pasal 170 KUHP, Pasal 406 KUHP.

Kemudian Pasal 66 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, dan Pasal 55 dan 56 KUHP.

Baca Juga  Badan Gizi Nasional Lakukan Pemantauan SPPG di Garut, Dorong Gizi Anak untuk Indonesia Emas 2045

“Mereka terancam hukuman maksimal enam tahun penjara,” ucap Kombes Hendra.

Polda Jabar menegaskan langkah ini untuk menjaga kondusivitas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Polisi juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi serta bijak dalam menggunakan media sosial,” pungkas Kombes Hendra.***

Baca juga :

Viral! BAIS TNI Provokator Aksi Demo Diamankan Brimob, Puspen TNI-Polri Beri Klarifikasi
Aksi Damai Menolak Provokasi, Ribuan Ojol Bagikan Mawar untuk TNI-Polri di Monas

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Menteri HAM Apresiasi Mensos: Pemulihan Korban Unjuk Rasa Sesuai Amanat Presiden Prabowo

Post Selanjutnya

Kementerian Agama Naikkan Tunjangan Profesi Guru Non-PNS

RelatedPosts

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menandatangani Naskah Kesepakatan Bersama dengan Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. Dr. H. Rosihon Anwar, di Ruang Pamengkang, Garut Kota, Rabu (3/9/2025), sebagai upaya memperkuat kerja sama peningkatan kualitas SDM dan program 1000 beasiswa?Diskominfo

Pemkab Garut Gandeng UIN Bandung untuk Tingkatkan SDM, Siapkan Program 1000 Beasiswa

4 September 2025
Sekretaris Daerah Garut Nurdin Yana/Kabariku

Garut Siapkan Lahan untuk Sekolah Rintisan, Fokus pada Gizi dan Kesehatan Siswa

4 September 2025
Rumah yang terdampak gempa Cianjur

Dinas Perkim Cianjur Masih Proses Verifikasi Rumah Terdampak Gempa

3 September 2025
Mahasiswa bersama masyarakat Garut duduk bersila di depan Gedung DPRD saat aksi damai, Selasa (2/9/2025), sambil mencatat absensi para legislator yang hadir./Kabariku

Unjuk Rasa Damai di Garut, Mahasiswa Absen Kehadiran Anggota DPRD

3 September 2025
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan memberikan keterangan di Mapolda Jabar, Kota Bandung. Selasa (2/9/2025).

Kapolda Jabar Ungkap Kericuhan di Unisba-Unpas: 16 Diamankan, 2 Bersenjata Positif Narkoba

2 September 2025
Deklarasi Damai Pemkab Mamasa Bersama Forkopimda, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Mahasiswa, Orma hingga Insan Pers di Rumjab Bupati Mamasa, Senin malam (1/9/2025).

Bupati Mamasa Pimpin Deklarasi Damai, Ajak Masyarakat Jaga Kearifan Lokal dan Persatuan Bangsa

2 September 2025
Post Selanjutnya

Kementerian Agama Naikkan Tunjangan Profesi Guru Non-PNS

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kementerian Agama Naikkan Tunjangan Profesi Guru Non-PNS

6 September 2025
Konpers Polda Jabar Terkait Penetapan Tersangka Kasus Kerusuhan Demo DPRD Jawa Barat

Polda Jabar Tetapkan 11 Tersangka, Provokator di Balik Kerusuhan Demo DPRD

6 September 2025
Menteri HAM Bertemu bertemu Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), di kantor Kemensos, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Menteri HAM Apresiasi Mensos: Pemulihan Korban Unjuk Rasa Sesuai Amanat Presiden Prabowo

6 September 2025
Konpers Bersama TNI-Polri Tanggapi 17+8 Tuntutan Publik di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (5/9/2025) malam.

Polri Tanggapi Tuntutan 17+8: Kami Tidak Anti Kritik dan Siap Berbenah

6 September 2025
Salah satu wisata di Bandung/Telkomsel

7 Hidden Gem Bandung yang Cocok untuk Bersantai dan Healing

6 September 2025
Konpers Bersama Puspen TNI-Polri klarifikasi terkait penangkapan seorang anggota BAIS TNI oleh anggota Brimob saat terjadi aksi demonstrasi di kawasan Flyover Slipi, Jakarta Barat, Kamis (28/8/2025).

Viral! BAIS TNI Provokator Aksi Demo Diamankan Brimob, Puspen TNI-Polri Beri Klarifikasi

5 September 2025

Sri Mulyani Ungkap Arahan Presiden di Ratas: Bahas Ekonomi Hingga Kebijakan Pro-Rakyat

5 September 2025

MBG Diterima Penerima Manfaat Dalam Bungkus Plastik, Ini Kata BGN

5 September 2025

Persiapan Pemindahan Wewenang Haji Akan Segera Dituntaskan Tahun Ini

5 September 2025

Kabar Terpopuler

  • Lewat Akun Barunya di X, Ahmad Sahroni Buka Suara dan Minta Maaf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Megawati–Prabowo: Negarawan di Tengah Gejolak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Panas Demo Besar Bubarkan DPR 25 Agustus 2025, Ini Hasil Penelusuran Fakta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nilai Ijazah SMP Crazy Rich Ahmad Sahroni Berseliweran di Jagat Maya, Usai Rumahnya Habis Dijarah Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soliditas TNI-Polri Wujudkan Pesan Menhan, Sjafrie Sjamsoeddin: Kerja Bersama-sama, Bersama-sama Bekerja dalam Pemulihan Keamanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepak Terjang Advokat Subhan Palal: Gugat Gibran Rp125 Triliun, Klaim Anies Baswedan dan Raffi Ahmad Bukan WNI Sah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kediaman Sri Mulyani di Bintaro Dijarah Massa, Saksi Ungkap Kronologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • News
    • Kabar Daerah
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.