• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Mei 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Puji Hartoyo Tegas Membantah KPID Jakarta Keluarkan Edaran Pembatasan Liputan Demo

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
30 Agustus 2025
di Kabar Peristiwa
A A
0
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jakarta, Puji Hartoyo/Dok. KPID Jakarta

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jakarta, Puji Hartoyo/Dok. KPID Jakarta

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jakarta, Puji Hartoyo, membantah tegas bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat edaran berisi pembatasan liputan aksi demonstrasi kepada media-media.

“Enggak. Jadi kami enggak pernah mengeluarkan surat itu,” ujar Puji Hartoyo, Ketua KPID Jakarta, Sabtu (30/8/2025).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Puji memastikan isi surat yang beredar di media sosial tersebut tidak benar. Ia menegaskan KPID Jakarta tidak pernah mengimbau stasiun televisi maupun radio untuk melarang atau membatasi pemberitaan aksi unjuk rasa.

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

“Kami KPID tidak pernah mengirim surat edaran tersebut. Sudah kami cek juga ke televisi-televisi dan radio, mereka tidak terima surat ini,” imbuhnya.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa KPID Jakarta menerbitkan Surat Edaran Nomor 309/KPID-DKI/VIII/2025 tertanggal 28 Agustus 2025. Surat ditandatangani Ketua KPID Jakarta, Puji Hartoyo, dan ditujukan kepada sekitar 37 lembaga penyiaran.

Dalam isi surat yang beredar, KPID Jakarta disebut mengimbau media agar tidak menayangkan liputan demo yang mengandung kekerasan berlebihan, bernuansa provokatif, eksploitatif, atau berpotensi memperbesar kemarahan publik. Lembaga penyiaran juga diminta berperan menjaga kondusivitas dan membangun suasana sejuk melalui pemberitaan, seiring meningkatnya aksi penolakan terkait isu tunjangan rumah bagi anggota DPR RI.

Namun, pada saat yang sama, KPI Pusat justru menegaskan posisi berbeda. Dalam siaran pers tertanggal 29 Agustus 2025, Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, menegaskan pentingnya menghormati kebebasan lembaga penyiaran dalam meliput demonstrasi.

“Masyarakat berhak memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan terverifikasi. Kami menghormati penuh lembaga penyiaran untuk memenuhi kebutuhan informasi masyarakat karena ini menjadi hak asasi yang dilindungi oleh undang-undang,” tegas Ubaidillah.

Baca Juga  Pemprov Jabar Dampingi 12 Warga Korban Dugaan TPPO di NTT

Berikut ini bunyi lengkap surat edaran KPID Jakarta yang diduga hoax tersebut:

KOMISI PENYIARAN INDONESIA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA

Nomor Sifat Perihal: 309/KPID-DKI/VIII/2025 Penting
Jakarta, 28 Agustus 2025
Lampiran: 1 Surat Imbauan Siaran Liputan Pemberitaan Dalam Aksi (Demonstrasi) Massa

Kepada Yth Direktur Utama Lembaga Penyiaran Di Jakarta
Dengan Hormat,

Menyikapi perkembangan situasi terkini terkait isu rencana tunjangan rumah bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang diwarnai dengan aksi unjuk rasa masyarakat yang merasa tidak setuju dan tidak puas dengan adanya isu kebijakan tersebut. Sebagai langkah preventif agar terus tercipta situasi dan kondisi tetap kondusif, arnan dan damai di masyarakat, bahwasannya KPID Provinsi

DKI Jakarta setelah mengingat:
a. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran
b. Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 22
c. Standar Program Siaran Pasal 40, Pasal 41 dan Pasal 42
d. Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jumalistik

Memperhatikan hal tersebut diatas, KPID Provinsi DKI Jakarta perlu mengimbau kepada seluruh Lembaga Penyiaran untuk:

  1. Tidak menayangkan siaran atau liputan unjukrasa yang bermuatan kekerasan secara berlebihan,
  2. Menjunjung tinggi prinsip-prinsip jurnalistik, antara lain: akurat, berimbang, adil, tidak beritikad buruk, tidak menghasut dan menyesatkan, tidak mencampuradukkan fakta dan opini pribadi dan tidak menonjolkan unsur sadistis atau kekerasan.
  3. Tidak menayangkan siaran atau liputan yang bernuansa provokatif, eksploitatif dan eskalatif kemarahan masyarakat.
  4. Ikut serta dan aktif dalam membangun nuansa sejuk dan damai melalui siaran pemberitaan dan liputan dalam perkembangan isu terkini yang sedang terjadi ditengah aksi unjukrasa masyarakat.

Demikian surat ini kami sampaikan untuk dapat diperhatikan dan dipatuhi. Atas Perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.

Hormat kami,

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi DKI Jakarta
Puji Hurtovo, SE.MM
Ketua.

Itulah bunyi lengkap surat edaran KPID Jakarta yang diduga hoax dan beredar di media sosial.***

Baca Juga  Beredar Percakapan WA Putri Sambo Sesaat Sebelum Penembakan Brigadir J

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: KPID Jakartaliputan demoPuji Hartoyosurat edaran
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Wamenpar Dorong Pelestarian Tenun Sekomandi, Ikon Budaya Sulawesi Barat

Post Selanjutnya

KDM Akan Bantu Korban Terdampak Kerusuhan Unjuk Rasa di Kota Bandung

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

11 Mei 2026

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

1 Mei 2026

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

28 April 2026
Doni Salmanan/IG

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

10 April 2026
Plastik mahal/lambe turah

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

6 April 2026

Pemerintah Batasi Program MBG Hanya di Hari Sekolah Demi Efektivitas

5 April 2026
Post Selanjutnya

KDM Akan Bantu Korban Terdampak Kerusuhan Unjuk Rasa di Kota Bandung

Beras SPHP di Koperasi Merah Putih Bisa Digunakan untuk Makan Bergizi Gratis

Discussion about this post

KabarTerbaru

Sandri Rumanama mendorong Danantara membentuk BUMN transportasi digital untuk memaksimalkan potensi ekonomi nasional.(Istimewa)

Danantara Masuk GoTo, Sandri Rumanama Usul Pembentukan BUMN Transportasi Digital

30 Mei 2026

Prabowo dan Macron Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia-Prancis, Bahas IEU-CEPA hingga Pertahanan

30 Mei 2026

ADPPI Minta Kementerian ESDM Koreksi Kepmen Penetapan Daerah Penghasil Panas Bumi 2026

30 Mei 2026

Komisi IV DPRD Garut Minta Bupati Tegas Selesaikan Polemik Korwil Disdik

29 Mei 2026

PP STN Dukung Inisiatif TNI Wujudkan Swasembada Pangan, Dorong Kolaborasi Petani-Nelayan

29 Mei 2026

Sukses Antar Persib Juara Dua Musim, Bojan Hodak Titip Pesan untuk Maung Bandung dan Bobotoh

29 Mei 2026

Presiden Prabowo Disambut Upacara Kenegaraan dengan Pengawalan Kehormatan di Les Invalides Paris

29 Mei 2026
Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Jawa Barat, Dadi Ahmad Roswandi

BKKBN Jabar Distribusikan Daging Kurban untuk Ratusan Keluarga Rawan Stunting di Bandung Raya

28 Mei 2026

Komisi III DPR Pastikan Pengadaan Hewan Kurban Presiden melalui APBN, Sah Secara Hukum dan Syariat

28 Mei 2026

Presiden Prabowo Disambut Upacara Kenegaraan dengan Pengawalan Kehormatan di Les Invalides Paris

29 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • PBB DPC Garut Dikukuhkan, Usung Semangat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luncurkan “KSP Mendekat”, Kastaf Dudung Pastikan Aduan Publik Ditangani Cepat dan Responsif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Azhar Permana: Kurban Alumni Universitas Pancasila Pererat Hubungan Kampus dan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BGN Warning Modus Jual Beli Titik SPPG, Kasus Penipuan di Batam dan Jabar Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Rp 1.400 Per Kilogram: Jeritan Petani Sawit di Balik Dinding Ambisi Ekspor Satu Pintu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem Lola Nelria Oktavia Salurkan 13 Domba dan 7 Sapi Kurban di Garut dan Tasikmalaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com