• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, April 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Kompolnas Tegaskan Kasus Tewasnya Tiga Orang di Garut Harus Diusut Secara Independen

El Badhi oleh El Badhi
27 Agustus 2025
di Hukum, News
A A
0
Arsip- Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan saat berziarah kepada salah satu korban pesta rakyat di Kabupaten Garut, Jawa Barat.DOk Polda Jabar

Arsip- Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan saat berziarah kepada salah satu korban pesta rakyat di Kabupaten Garut, Jawa Barat.DOk Polda Jabar

ShareSendShare ShareShare

Bandung, Kabariku – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menegaskan penyidikan kasus meninggalnya tiga orang dalam pesta rakyat di Garut harus berjalan independen, meski ada hubungan keluarga antara Kabaharkam Polri Irjen Pol. Karyoto dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM).

Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim menyebutkan, hubungan tersebut hanya sebatas ikatan pernikahan anak Karyoto dengan anak KDM dan tidak boleh memengaruhi penyidikan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Tapi apakah terkait dengan mereka-mereka ini mempengaruhi penyidikan, ya itu tidak boleh. Tidak boleh lah. Penyidikan itu harus independen serta imparsial,” kata Yusuf di Bandung, seperti dikutip dari Antara, Rabu.

RelatedPosts

YLBHI: Isyarat Wapres Gibran Pertegas Urgensi Peradilan Umum di Kasus Andrie Yunus

Gelar Musda 2026, IOF Jawa Barat Fokus pada Estafet Kepemimpinan dan Kelestarian Alam

Presiden Prabowo Resmi Lantik Andi Rahadian Jadi Dubes RI untuk Oman dan Yaman

Kompolnas meminta agar Polda Jawa Barat segera memberikan kepastian hukum terkait kasus tersebut. Pasalnya, peristiwa yang menelan tiga korban jiwa itu perlu dipastikan apakah murni peristiwa pidana atau bukan.

“Seharusnya Polda Jabar sudah menyelesaikan dan memberikan kepastian hukum, apakah penyelidikannya dapat disimpulkan sebagai peristiwa pidana atau bukan,” kata dia.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil pemantauan langsung pada Agustus lalu, Kompolnas menilai fakta-fakta yang dikumpulkan penyidik sebenarnya sudah memadai untuk dilakukan gelar perkara dan diambil kesimpulan.

“Pada awal Agustus penyidik barangkali masih melakukan pendalaman lain. Tapi kalau saat ini kita duga sudah banyak tambahan hasil fakta. Pihak-pihak yang dimintakan klarifikasi juga sudah cukup banyak,” katanya.

Menurut Yusuf, Polda Jabar perlu segera memastikan status hukum perkara tersebut agar tidak menimbulkan ketidakpastian di masyarakat.

“Pihak-pihak yang dimintakan klarifikasi kan sudah cukup banyak juga. Karena ini peristiwa yang menimbulkan kematian tiga orang, apakah ada fakta-fakta yang menunjukkan bukti sebagai peristiwa pidana atau bukan,” katanya.

Baca Juga  Peresmian Polres dan Pelantikan Kapolres Pangandaran, Irjen Suntana: 'Kita Kuat Karena Kita Bersama, Seperti Avengers'

Sebelumnya, kegiatan rangkaian acara pernikahan Wakil Bupati Garut Luthfianisa Putri Karlina dengan Maula Akbar, putra dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, diwarnai kericuhan akibat membludaknya warga saat agenda hiburan dan makan gratis di Pendopo dan Alun-Alun Garut pada 18 Juli 2025.

Insiden itu menyebabkan tiga orang tewas yakni satu anggota Polres Garut, Bripka Cecep Saeful Bahri (39), serta dua warga sipil, seorang anak berusia delapan tahun bernama Vania Aprilia, dan Dewi Jubaeda (61) warga Garut.

Hingga akhir Agustus, Polda Jabar belum merilis perkembangan lanjutan terkait penyelidikan kasus tersebut.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Beberkan Immanuel Ebenezer Terima Rp3 Miliar dan Motor Ducati dari Kasus Dugaan Pemerasan

Post Selanjutnya

Prabowo Dijadwalkan Sampaikan Pidato Perdana di Sidang Umum PBB

RelatedPosts

YLBHI: Isyarat Wapres Gibran Pertegas Urgensi Peradilan Umum di Kasus Andrie Yunus

12 April 2026

Gelar Musda 2026, IOF Jawa Barat Fokus pada Estafet Kepemimpinan dan Kelestarian Alam

11 April 2026

Presiden Prabowo Resmi Lantik Andi Rahadian Jadi Dubes RI untuk Oman dan Yaman

10 April 2026

Presiden Prabowo: Indonesia Tidak Gelap, Siap Jadi “Rising Giant” Dunia

9 April 2026
Pendiri SMRC, Saiful Mujani, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan terkait pernyataannya soal Presiden Prabowo yang viral di media sosial.(foto: Saiful Mujani)

Saiful Mujani Dilaporkan ke Polisi Usai Pernyataan Soal Prabowo Viral, Ini Responsnya

9 April 2026
Novel Bamukmin menolak restorative justice dalam kasus Pandji Pragiwaksono dan meminta proses hukum tetap berjalan.(foto:Istimewa)

Novel Bamukmin Tolak Damai di Kasus Pandji, Singgung Materi Lebih Parah dari Ahok

9 April 2026
Post Selanjutnya
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam kunjungan kenegaraan di Brasilia, Senin (9/7/2025) (Foto: Tim Media Presiden Prabowo)

Prabowo Dijadwalkan Sampaikan Pidato Perdana di Sidang Umum PBB

Presiden Prabowo Subianto / Setneg

Prabowo Targetkan Tambah Fakultas Kedokteran dan Bangun 500 Rumah Sakit

Discussion about this post

KabarTerbaru

YLBHI: Isyarat Wapres Gibran Pertegas Urgensi Peradilan Umum di Kasus Andrie Yunus

12 April 2026

DPC PKB Kabupaten Garut Gelar Muscab, Momentun Penting Partai untuk Lakukan Evaluasi Organisasi

12 April 2026

Hidrometeorologi Mengancam, Yuda Puja Turnawan Desak Langkah Cepat Pemkab Garut

12 April 2026

KPK Ungkap Pola Penyalahgunaan Wewenang Berulang, Ancaman Korupsi Terstruktur

12 April 2026
ruang konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK OTT Bupati Tulungagung Dugaan Praktik “Jatah” Anggaran dan Rekayasa Tender Proyek

12 April 2026

Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

11 April 2026

Bencana Hidrometeorologi di Garut, Yuda Puja Turnawan Salurkan Bantuan dan Desak Pemkab Bergerak Cepat

11 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Gelar Musda 2026, IOF Jawa Barat Fokus pada Estafet Kepemimpinan dan Kelestarian Alam

11 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme FKDT Garut Kian Mengemuka, Atep Taofik Mukhtar Minta Penataan Sesuai Aturan Organisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com