• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, November 14, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

“Terima Kasih Presiden Prabowo”, Tom Lembong Ungkap Dukungan Lintas Kubu Hingga Gugat Hakim ke KY

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
15 Agustus 2025
di Kabar Terkini
A A
0
Tom keluar dari Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta. Setelah terpisah oleh sembilan bulan proses hukum

Tom keluar dari Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta. Setelah terpisah oleh sembilan bulan proses hukum (dok ANTARA)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong yang dikenal Tom Lembong, resmi bebas dari Rutan Cipinang pada Jumat malam (1/8/2025), sekitar pukul 22.05 WIB, setelah menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.

Tom sebelumnya dijerat kasus korupsi importasi gula dan divonis 4,5 tahun penjara. Proses banding masih berjalan saat keputusan Presiden dikeluarkan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tom menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Prabowo atas abolisi yang tidak hanya membebaskannya secara hukum, tetapi juga memulihkan nama baiknya.

RelatedPosts

Kepala BPN Garut : Negara Hadir Dalam Rangka Menekan Kembali Penguasaan, Kepemilikan, Pemanfaatan, dan Pemerataan Tanah

Masyarakat Maluku Siap Turun ke Jalan Desak Pengakuan AM Sangadji sebagai Pahlawan Nasional

Roy Suryo Cs Tiba di Polda Metro Jaya, Rismon Ancam Gugat Polisi Rp126 Triliun

“Keputusan ini membebaskan saya secara fisik dan memulihkan kehormatan saya sebagai warga negara,” ujar Tom usai keluar dari rutan, disambut hangat oleh para pendukungnya.

Ia juga mengapresiasi dukungan DPR RI atas pertimbangan hukum dalam proses pengambilan keputusan tersebut.

Perjalanan hukum Tom penuh kejutan. Kasus dugaan korupsi impor gula yang menjeratnya justru membuka babak baru: dukungan mengalir dari berbagai pihak, termasuk lawan politiknya.

“Perkara saya ini ternyata bisa disepakati semua kubu. Di media sosial maupun media offline, saya dibela oleh orang dari kubu 01, 02, dan 03,” ujar Tom Lembong dalam perbincangan dengan Najwa Shihab yang tayang di YouTube, dikutip Jumat (15/8/2025).

Tom secara khusus menyebut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, sebagai salah satu yang pertama membelanya.

“Kita pernah bentrok di kampanye, tapi begitu ada indikasi perlakuan tidak adil, beliau membela,” kata Mendag periode 2015-2016 itu.

Baca Juga  Desak Abdusy Syakur Mundur dari Jabatan Rektor UNIGA, Hasanuddin: Jaga Integritas dan Etika Akademik

Kabar Abolisi Datang Mendadak

Momen krusial terjadi pada Kamis malam, 31 Juli. Ari Yusuf Amir, kuasa hukum Tom, menerima panggilan telepon dari Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra.

Dasco menyampaikan rencana Presiden Prabowo memberikan abolisi kepada Tom, sekaligus memastikan tidak ada syarat dalam pemberian pengampunan itu.

Kabar tersebut datang hampir dua pekan setelah Tom divonis 4,5 tahun penjara pada 18 Juli. Berbeda dengan amnesti untuk Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang lebih dulu diinformasikan, keputusan abolisi untuk Tom bersifat mendadak.

Vonis terhadap Tom menuai kritik publik karena hakim tetap menghukumnya meski tidak ditemukan niat jahat (mens rea) maupun bukti memperkaya diri.

Setelah berdiskusi dengan keluarga dan tim hukum, Ari menerima tawaran abolisi. Saat kabar itu disampaikan, istri Tom, Franciska Wihardja, tak kuasa menahan tangis.

Riuh di Rutan Cipinang

Malam itu, suasana Rutan Cipinang mendadak riuh. Dari balik sel, Tom mendengar teriakan “Pak Tom bebas” dari sesama tahanan. Awalnya ia mengira itu mimpi. Belakangan, petugas rutan mengonfirmasi pengumuman resmi abolisi yang disampaikan Dasco bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Mensesneg Prasetyo Hadi, dan sejumlah anggota Komisi III DPR.

Pemerintah menjelaskan, abolisi merupakan hak konstitusional presiden untuk menghentikan proses hukum dengan pertimbangan DPR. Dasar hukumnya tercantum dalam Pasal 14 ayat (2) UUD 1945, UU Darurat Nomor 11/1954, UU 17/2014, dan tata tertib DPR.

Pengumuman abolisi untuk Tom berbarengan dengan amnesti bagi Hasto dan 1.177 terpidana lain, sebagian besar terkait kasus narkotika, makar, dan pelanggaran UU ITE.

Langkah Hukum Balik

Bebas pada 1 Agustus, Tom menegaskan tak menyimpan dendam pribadi.

Baca Juga  Perangi Kebocoran Anggaran, Presiden Prabowo Subianto Tekankan Efisiensi Penggunaan APBN

“Semua ini adalah rencana Tuhan, dan rencana Tuhan selalu sempurna,” ujarnya.

Meski demikian, ia memilih menempuh langkah evaluasi hukum.

Tom melaporkan tiga Hakim yang menangani perkaranya ke Badan Pengawas Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial atas dugaan pelanggaran kode etik.

Ia juga mengadukan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ke Ombudsman terkait perbedaan angka kerugian negara yang dijadikan dasar dakwaan.

Dalam sidang, Hakim akhirnya hanya mengakui kerugian negara sebesar Rp194 miliar dari komponen kemahalan harga pengadaan gula, jauh lebih rendah dari audit BPKP yang sempat menyebut Rp578 miliar.

Kasus ini menutup satu bab kelam bagi Tom Lembong, namun membuka lembar baru dalam perjalanannya: rekonsiliasi lintas kubu politik, sekaligus tekad untuk membenahi proses hukum yang dinilainya tidak adil.***

Baca juga :

Pertimbangan Persatuan Bangsa, DPR Setujui Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto Usulan Presiden Prabowo
KY Pastikan Proses Profesional Laporan Tom Lembong Soal Dugaan Pelanggaran Etik Hakim
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Tom Lembong Klaim Tak Punya Niat Jahat dalam Kasus Korupsi Gula

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Abolisi Tom Lembongbebas dari Rutan CipinangKetua Komisi III HabiburokhmanMendag periode 2015-2016Presiden Prabowo SubiantoWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

PLN Dorong Pemanfaatan Sains dan Teknologi untuk Akselerasi Energi Baru Terbarukan

Post Selanjutnya

Pemanfaatan Limbah Jadi Pakan Alternatif, Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Lokal

RelatedPosts

Kepala BPN Garut : Negara Hadir Dalam Rangka Menekan Kembali Penguasaan, Kepemilikan, Pemanfaatan, dan Pemerataan Tanah

14 November 2025
Masyarakat Maluku siap turun ke jalan tuntut pengakuan Abdul Muthalib Sangadji sebagai Pahlawan Nasional.(Foto: Kabariku)

Masyarakat Maluku Siap Turun ke Jalan Desak Pengakuan AM Sangadji sebagai Pahlawan Nasional

13 November 2025
Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa tiba di Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.(Foto:Ist)

Roy Suryo Cs Tiba di Polda Metro Jaya, Rismon Ancam Gugat Polisi Rp126 Triliun

13 November 2025
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad didampingi Mensesneg Prasetyo Hadi menyerahkan surat rehabilitasi pemulihan namabaik dan hak guru Abdul Muis dan Rasnal

Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sufmi Dasco: Bentuk Kepedulian Presiden pada Dunia Pendidikan

13 November 2025
Habiburokhman ungkap 27 isu krusial dalam pembahasan ulang RUU KUHAP demi reformasi hukum nasional.(Foto: doc.Gerindra)

RUU KUHAP Dibahas Ulang, Komisi III DPR Soroti 27 Masalah dari Pemblokiran hingga Restorative Justice

12 November 2025
Ribka Tjiptaning dilaporkan ke Bareskrim oleh ARAH usai menyebut Soeharto “pembunuh jutaan rakyat”, diduga langgar UU ITE.(Foto: Ist)

Ribka Tjiptaning Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Imbas Ucapannya tentang Soeharto

12 November 2025
Post Selanjutnya
Pertamina Patra Niaga ubah sisa dapur jadi peluang usaha bagi peternak lokal/Pertamina

Pemanfaatan Limbah Jadi Pakan Alternatif, Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Lokal

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan Pidato Kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR RI dan SIdang Bersama DPR-DPD RI 2025 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

APBN Rp300 Triliun Diselamatkan, Presiden Prabowo Apresiasi Lembaga dan Pengusaha

Discussion about this post

KabarTerbaru

Feature tentang See You On Top Espresso Bar, kedai kopi tenang di Menteng yang dikenal sebagai hidden gem Jakarta Pusat dengan suasana hangat dan menu terjangkau.(Foto:Ist)

See You On Top Espresso Bar Hadir sebagai Ruang Teduh bagi Penikmat Kopi di Menteng

14 November 2025
Bamsoet menilai komunitas otomotif berperan penting sebagai kekuatan sosial dan penggerak ekonomi daerah (Foto:Ist)

Bamsoet Dorong Komunitas Otomotif Perkuat Peran Sosial dan Ekonomi di Masyarakat

14 November 2025
Kemenkeu membuka rekrutmen 300 lulusan SMA untuk memperkuat tenaga lapangan Bea Cukai pada 2025 (Foto: Ist)

Kemenkeu Buka Rekrutmen 300 Lulusan SMA untuk Petugas Bea Cukai 2025

14 November 2025
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) (Foto: Istimewa)

Anomali Putusan Mahkamah Konstitusi Yang Inkonstitusional.

14 November 2025

Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

14 November 2025

Jabatan Sipil Dilarang Diduduki Anggota Polri

14 November 2025
Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., melakukan kunjungan ke lembaga rehabilitasi yang dikelola oleh komponen masyarakat di Jakarta dan Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (12/11)

Kepala BNN Tinjau Tiga Lembaga Rehabilitasi di Jakarta-Bogor, Pastikan Layanan Humanis Berstandar SNI

14 November 2025

Kepala BPN Garut : Negara Hadir Dalam Rangka Menekan Kembali Penguasaan, Kepemilikan, Pemanfaatan, dan Pemerataan Tanah

14 November 2025
DPR menyetujui Anggaran Tahunan Bank Indonesia 2026 dengan total belanja Rp168,08 triliun dan penerimaan Rp188,45 triliun (Foto: Ist)

Komisi XI Resmi Sahkan Anggaran BI 2026, Inilah Rincian Lengkapnya

14 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Adian Napitupulu, Wakil Ketua BAM DPR RI, ketika melakukan kunjungan kerja ke PT Indofarma Tbk Selasa (11/11/2025)

    FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Temukan Dua Senjata Rakitan Bertuliskan “Welcome to Hell” di Lokasi Ledakan Masjid Kodamar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Telusuri Investasi Telkomsel di GoTo: Dari Obligasi Rp2,1 Triliun hingga Saham Rp6 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Ungkap Tiga Klaster Korupsi di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko Resmi Ditetapkan Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com