• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Agustus 14, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

“Berani Lapor Hebat!” Begini Cara dan Syarat Melaporkan Dugaan Korupsi ke KPK

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
14 Agustus 2025
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
Berani Lapor Hebat

Berani Lapor Hebat (dok KPK)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan komitmennya memberantas korupsi dengan membuka Layanan Pengaduan Masyarakat.

Melalui layanan ini, publik bisa melaporkan atau mengklarifikasi dugaan tindak pidana korupsi secara aman, terarah, dan terjamin kerahasiaannya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Korupsi di Indonesia kerap hadir dalam beragam bentuk, mulai dari memperkaya diri atau pihak lain secara melawan hukum hingga menyebabkan kerugian negara, praktik suap-menyuap, penggelapan jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan, hingga gratifikasi yang bertentangan dengan tugas.

RelatedPosts

KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada 10.000 Mahasiswa Baru Universitas Hasanuddin

KPK Pulihkan Rp452,88 Miliar Keuangan Negara, Dua OTT Warnai Semester Awal 2025

Semester I 2025, KPK Setor Rp403 Miliar PNBP ke Kas Negara

Enam Pilar Tugas KPK

Dalam menjalankan fungsi pemberantasan korupsi, KPK memiliki enam tugas pokok:

-Pencegahan potensi korupsi,

-Koordinasi dengan instansi berwenang dan penyedia layanan publik,

-Monitoring program pemerintah,

-Supervisi atas penanganan kasus oleh Kejaksaan atau Kepolisian,

-Penyelidikan dan penyidikan perkara korupsi, dan

-Eksekusi putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Cara Melapor ke KPK

Masyarakat dapat menggunakan kanal resmi berikut untuk melapor:

Website: https://kws.kpk.go.id/

Call Center: 198

Email: [email protected]

WhatsApp: 0811-959-575

Informasi tambahan tersedia di halaman FAQ Pengaduan Masyarakat KPK.

Kriteria Kasus yang Diutamakan KPK

-Melibatkan aparat penegak hukum, penyelenggara negara, atau pihak terkait pejabat negara.

-Mengakibatkan kerugian negara minimal Rp1 miliar.

Syarat Laporan Agar Bisa Diproses

-Sertakan bukti awal yang kuat,

-Identitas pelapor jelas (kerahasiaan dijamin),

-Uraikan fakta dugaan korupsi secara rinci.

Bukti yang Mendukung Laporan

Laporan akan lebih kuat jika dilengkapi dengan:

-Bukti transaksi keuangan, hasil audit, atau dokumen kontrak,

Baca Juga  Gelar SKD, Kemenko Marves Terus Mencari Generasi Terbaik Penerus Cita-Cita Capai Poros Maritim Dunia

-Rekaman, foto, atau berita acara pemeriksaan,

-Surat, disposisi, atau dokumen resmi lain, dan

-Identitas sumber informasi terkait.

Perlindungan Bagi Pelapor

KPK menjamin keamanan dan kerahasiaan identitas pelapor, serta dapat memberi pengamanan fisik jika dibutuhkan. Namun, pelapor dilarang menyebarkan laporan secara pribadi.

Langkah Pelaporan

-Siapkan bukti dugaan korupsi,

-Kirim melalui saluran resmi KPK,

-Pastikan format laporan lengkap dan memenuhi syarat,

-Tunggu tindak lanjut sesuai prosedur hukum.

Melalui slogan “Berani Lapor Hebat”, KPK mengajak seluruh masyarakat tidak ragu melaporkan indikasi korupsi demi mewujudkan Indonesia yang bersih, adil, dan berintegritas.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriBerani Lapor HebatKomisi Pemberantasan KorupsiKPKpanduan lapor dugaan korupsi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Polemik Royalti Lagu di Pernikahan, DPR: Jangan Semua Hal Dikonversi Jadi Komersil

Post Selanjutnya

Demo di Pati Ricuh, 34 Warga dan 7 Polisi Terluka Termasuk Kapolsek, Mobil Polri Dibakar

RelatedPosts

Bangun Generasi Berkarakter, KPK Bekali 10 Ribu Maba Unhas dengan Nilai Antikorupsi/KPK

KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada 10.000 Mahasiswa Baru Universitas Hasanuddin

13 Agustus 2025
Ketua KPK, Setyo Budiyanto/KPK

KPK Pulihkan Rp452,88 Miliar Keuangan Negara, Dua OTT Warnai Semester Awal 2025

13 Agustus 2025
Ketua KPK, Setyo Budianto laporkan capaian KPK/KPK

Semester I 2025, KPK Setor Rp403 Miliar PNBP ke Kas Negara

13 Agustus 2025

KPK Cegah Mantan Menag Yaqut Bepergian ke Luar Negeri Bersama Bos Maktour dan Mantan Staf Khususnya

12 Agustus 2025

Dugaan Suap APH di Kasus Nikita Mirzani, Berikut Respon KPK

12 Agustus 2025
Irjen. Pol. Asep Edi Suheri, perwira tinggi Polri yang sejak 5 Agustus 2025 mengemban amanat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya

Langkah Panjang Irjen Pol Asep Edi Suheri, Putra Tasik yang Kini Pimpin Polda Metro Jaya

11 Agustus 2025
Post Selanjutnya
Polisi membentuk barikade mengawal aksi demo menuntut Bupati Pati lengser/ Screenshot Instagram @patisakpore

Demo di Pati Ricuh, 34 Warga dan 7 Polisi Terluka Termasuk Kapolsek, Mobil Polri Dibakar

Megawati Soekarnoputri melantik Hasto Kristiyanto kembali jadi Sekjen PDI Perjuangan/Instagram @pdiperjuangan

Megawati Tunjuk Hasto Kristiyanto Kembali Jadi Sekjen PDI Perjuangan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Megawati Soekarnoputri melantik Hasto Kristiyanto kembali jadi Sekjen PDI Perjuangan/Instagram @pdiperjuangan

Megawati Tunjuk Hasto Kristiyanto Kembali Jadi Sekjen PDI Perjuangan

14 Agustus 2025
Polisi membentuk barikade mengawal aksi demo menuntut Bupati Pati lengser/ Screenshot Instagram @patisakpore

Demo di Pati Ricuh, 34 Warga dan 7 Polisi Terluka Termasuk Kapolsek, Mobil Polri Dibakar

14 Agustus 2025
Berani Lapor Hebat

“Berani Lapor Hebat!” Begini Cara dan Syarat Melaporkan Dugaan Korupsi ke KPK

14 Agustus 2025
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya/Fraksi NasDem DPR RI

Polemik Royalti Lagu di Pernikahan, DPR: Jangan Semua Hal Dikonversi Jadi Komersil

14 Agustus 2025
Cut Intan Nabila kembali ke dunia anggar/Kemenpora

Bangkit dari Trauma KDRT, Cut Intan Nabila Kembali Mengayun Pedang Anggar

14 Agustus 2025
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi

OJK Luncurkan Pedoman Keamanan Siber Aset Digital: Perkuat Ekosistem Perdagangan Nasional

14 Agustus 2025
Kepala BGN Dadan Hindayana memberikan keterangan pers usai rapat tertutui di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 12 Agustus 2025.

Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan Program MBG: Target 20 Juta Penerima Manfaat di 38 Provinsi

13 Agustus 2025
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka bersilaturahmi ke kediaman Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia, Jenderal (Purn) Try Sutrisno, di Jakarta, Rabu (13/8/2025)/Instagram @gibran_rakabuming

Momen Menarik Kunjungan Gibran ke Rumah Try Sutrisno: Lepas Sepatu Hingga Ajudan Berpangkat Kolonel Kena Tegur

13 Agustus 2025
Bobby Rasyidin mantan Dirut DEFEND ID ditunjuk jadi Direktur Utama PT KAI/PT LEN

PT KAI Rombak Direksi dan Komisaris, Mantan Bos DEFEND ID Bobby Rasyidin Jadi Dirut

13 Agustus 2025

Kabar Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau langsung  pelaksanaan Geladi Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Lanud Suparlan, Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat/.tni.mil.id***

    Mabes TNI Bentuk 6 Kodam Baru, Berikut Ini Daftarnya Serta Nama Pangdam yang akan Memimpin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok di Balik Poliran, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dimutasi Jadi Pati Bareskrim untuk Penugasan Strategis di BNN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama Nasional HUT ke-80 RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tetapkan Dua Anggota DPR RI Periode 2019-2024 Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pers Lakukan Verifikasi Faktual ke Kantor Berita Kabariku.com di Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langkah Panjang Irjen Pol Asep Edi Suheri, Putra Tasik yang Kini Pimpin Polda Metro Jaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.