• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, September 30, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Tokoh
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

“Berani Lapor Hebat!” Begini Cara dan Syarat Melaporkan Dugaan Korupsi ke KPK

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
14 Agustus 2025
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
Berani Lapor Hebat

Berani Lapor Hebat (dok KPK)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan komitmennya memberantas korupsi dengan membuka Layanan Pengaduan Masyarakat.

Melalui layanan ini, publik bisa melaporkan atau mengklarifikasi dugaan tindak pidana korupsi secara aman, terarah, dan terjamin kerahasiaannya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Korupsi di Indonesia kerap hadir dalam beragam bentuk, mulai dari memperkaya diri atau pihak lain secara melawan hukum hingga menyebabkan kerugian negara, praktik suap-menyuap, penggelapan jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan, hingga gratifikasi yang bertentangan dengan tugas.

RelatedPosts

Sekjen MUI : Ukuran Kebenaran Dai di Era Digital Bukan Viral, Tapi Ini

Untuk Perkuat Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, Menteri PPPA Ajak Muslimat NU

Peringati Tragedi 1965, Bendera Merah Putih Berkibar Setengah Tiang pada 30 September

Enam Pilar Tugas KPK

Dalam menjalankan fungsi pemberantasan korupsi, KPK memiliki enam tugas pokok:

-Pencegahan potensi korupsi,

-Koordinasi dengan instansi berwenang dan penyedia layanan publik,

-Monitoring program pemerintah,

-Supervisi atas penanganan kasus oleh Kejaksaan atau Kepolisian,

-Penyelidikan dan penyidikan perkara korupsi, dan

-Eksekusi putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Cara Melapor ke KPK

Masyarakat dapat menggunakan kanal resmi berikut untuk melapor:

Website: https://kws.kpk.go.id/

Call Center: 198

Email: [email protected]

WhatsApp: 0811-959-575

Informasi tambahan tersedia di halaman FAQ Pengaduan Masyarakat KPK.

Kriteria Kasus yang Diutamakan KPK

-Melibatkan aparat penegak hukum, penyelenggara negara, atau pihak terkait pejabat negara.

-Mengakibatkan kerugian negara minimal Rp1 miliar.

Syarat Laporan Agar Bisa Diproses

-Sertakan bukti awal yang kuat,

-Identitas pelapor jelas (kerahasiaan dijamin),

-Uraikan fakta dugaan korupsi secara rinci.

Bukti yang Mendukung Laporan

Laporan akan lebih kuat jika dilengkapi dengan:

-Bukti transaksi keuangan, hasil audit, atau dokumen kontrak,

Baca Juga  KPK Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tender Pengadaan "Dana Komando" Basarnas 2021-2023

-Rekaman, foto, atau berita acara pemeriksaan,

-Surat, disposisi, atau dokumen resmi lain, dan

-Identitas sumber informasi terkait.

Perlindungan Bagi Pelapor

KPK menjamin keamanan dan kerahasiaan identitas pelapor, serta dapat memberi pengamanan fisik jika dibutuhkan. Namun, pelapor dilarang menyebarkan laporan secara pribadi.

Langkah Pelaporan

-Siapkan bukti dugaan korupsi,

-Kirim melalui saluran resmi KPK,

-Pastikan format laporan lengkap dan memenuhi syarat,

-Tunggu tindak lanjut sesuai prosedur hukum.

Melalui slogan “Berani Lapor Hebat”, KPK mengajak seluruh masyarakat tidak ragu melaporkan indikasi korupsi demi mewujudkan Indonesia yang bersih, adil, dan berintegritas.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriBerani Lapor HebatKomisi Pemberantasan KorupsiKPKpanduan lapor dugaan korupsi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Polemik Royalti Lagu di Pernikahan, DPR: Jangan Semua Hal Dikonversi Jadi Komersil

Post Selanjutnya

Demo di Pati Ricuh, 34 Warga dan 7 Polisi Terluka Termasuk Kapolsek, Mobil Polri Dibakar

RelatedPosts

Sekjen MUI : Ukuran Kebenaran Dai di Era Digital Bukan Viral, Tapi Ini

29 September 2025

Untuk Perkuat Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, Menteri PPPA Ajak Muslimat NU

29 September 2025
Ilustrasi bendera setangah tiang/kemenag aceh

Peringati Tragedi 1965, Bendera Merah Putih Berkibar Setengah Tiang pada 30 September

29 September 2025
Presiden Prabowo Subianto Memanggil Sejumlah Kabinet Merah Putih di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta, Minggu (28/9/2025) malam

Presiden Prabowo Gelar Ratas di Kertanegara: Evaluasi MBG dan Program Prioritas Pemerintah

29 September 2025

Dewan Pers Minta Akses Liputan CNN Indonesia Dipulihkan, SIAGA 98: Presiden Prabowo Tak Anti Pers

28 September 2025

Masyarakat Bisa Lapor Langsung, BGN Buka Layanan Aduan MBG

28 September 2025
Post Selanjutnya
Polisi membentuk barikade mengawal aksi demo menuntut Bupati Pati lengser/ Screenshot Instagram @patisakpore

Demo di Pati Ricuh, 34 Warga dan 7 Polisi Terluka Termasuk Kapolsek, Mobil Polri Dibakar

Megawati Soekarnoputri melantik Hasto Kristiyanto kembali jadi Sekjen PDI Perjuangan/Instagram @pdiperjuangan

Megawati Tunjuk Hasto Kristiyanto Kembali Jadi Sekjen PDI Perjuangan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dialog Publik Polri Bersama Koalisi Masyarakat Sipil: Penyampaian Pendapat di Muka Umum: Hak dan Kewajiban, Tindakan Anarkistis Menjadi Tanggung Jawab Hukum di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Senin (29/9/2025)

Dialog Publik Bareng Koalisi Masyarakat Sipil, Kapolri: Serap Aspirasi Menjaga Ruang Demokrasi

29 September 2025
Penguatan Kepemimpinan Jadi Fokus Character Building Kejari Garut

Character Building Kejari Garut Dorong Profesionalisme Penegakan Hukum

29 September 2025
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dalam Acara Peresmian Penutupan Musyawarah Nasional (Munas) VI Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Golden Ballroom, The Sultan Hotel, Jakarta. Senin (29/9/2025)

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Pemerintah Bangun Ekonomi Rakyat hingga Pendidikan

29 September 2025

Sekjen MUI : Ukuran Kebenaran Dai di Era Digital Bukan Viral, Tapi Ini

29 September 2025

Berikan Penghargaan untuk Unit Kerja Informatif, Kemenpora Gelar Monitoring dan Evaluasi Layanan Informasi Publik

29 September 2025

Untuk Perkuat Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, Menteri PPPA Ajak Muslimat NU

29 September 2025

Hilirisasi Sawit Melalui Koperasi Sekunder Merah Putih Didorong Kemenkop

29 September 2025

Presiden Prabowo: Penerima Manfaat Makan Bergizi Gratis Dengan Target 82 Juta akan Terwujud Bertahap

29 September 2025

Presiden Prabowo : Di Sektor Perumahan, Pemerintah Telah Tingkatkan Kuota dan Fasilitas Pembiayaan Hingga 350 Ribu Penerima

29 September 2025

Kabar Terpopuler

  • Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menganugerahkan penghargaan Order of Distinguished Stars – Bintang Jasa Utama kepada tokoh filantropi dunia sekaligus pendiri Gates Foundation, Bill Gates, di Landmark Room, Lantai 29, Hotel Millennium Hilton New York One UN Plaza, pada Selasa, 23 September 2025. Foto: BPMI Setpres/Jessica

    Prabowo dan Bill Gates Bahas Kesehatan, Pendidikan, hingga Proyek Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Mutasi 60 Perwira Tinggi, Jabatan Strategis Kabaintelkam dan Dankorbrimob Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKPM Segel Petro Muba, FK2AS Pertanyakan Kerja Sama Crude Oil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komjen Chryshnanda: Jenderal Akademisi Berjiwa Seni, Nahkoda Tim Transformasi Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Susunan Tim Transformasi Reformasi Polri: Komjen Chryshnanda Dwilaksana Ditunjuk sebagai Ketua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pers Minta Akses Liputan CNN Indonesia Dipulihkan, SIAGA 98: Presiden Prabowo Tak Anti Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.