• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juni 29, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

KY Pastikan Proses Profesional Laporan Tom Lembong Soal Dugaan Pelanggaran Etik Hakim

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
13 Agustus 2025
di Hukum
A A
0
Pimpinan Komisi Yudisial (KY) menerima audiensi Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong beserta kuasa hukumnya, Senin (11/8/2025) di Gedung KY, Jakarta

Pimpinan Komisi Yudisial (KY) menerima audiensi Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong beserta kuasa hukumnya, Senin (11/8/2025) di Gedung KY, Jakarta. (dok KY)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Pimpinan Komisi Yudisial (KY) menerima audiensi mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong beserta tim kuasa hukumnya di Gedung KY, Jakarta, Senin (11/8/2025).

KY memastikan akan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) yang disampaikan Tom secara profesional.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ketua KY Amzulian Rifai menegaskan, pihaknya memberi perhatian khusus pada perkara ini mengingat tingginya sorotan publik.

RelatedPosts

Heboh Foto Anak Diduga Dicuri dan Diedit untuk Narasi Gay Parenting, Polisi Persilakan Korban Lapor

Cegah Korupsi, Kejagung Minta BPD Perkuat Pengawasan Dana Desa dan Program MBG

Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

Amzulian menyebut laporan ini unik karena berkaitan dengan pemberian abolisi yang jarang terjadi.

“Ini menjadi momen penting, karena seingat saya baru pertama kali ada pemberian abolisi. KY akan menindaklanjuti laporan ini sesuai kewenangan, tanpa pembedaan dengan laporan lain. Hanya saja, karena perhatian masyarakat cukup besar, tentu publik akan menunggu perkembangan tindak lanjutnya,” ujar Amzulian.

Sementara itu, Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata mengungkapkan bahwa sebelum menerima laporan resmi pada Senin (4/8/2025), KY sudah memantau perkara ini sejak awal.

Saat ini, kata Jubir KY, laporan tersebut sedang dalam tahap analisis untuk menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran etik oleh hakim.

“Kami ingin memastikan hakim memutus perkara secara independen, tidak terintervensi kekuasaan atau iming-iming. Prosesnya sudah masuk tahap analisis dan kami akan memproses secara profesional,” tegas Mukti Fajar.

Ia menambahkan, KY tidak memiliki kewenangan menilai isi putusan secara materiil. Namun, putusan tetap menjadi pintu masuk untuk pemeriksaan etik.

Baca Juga  Ungkapan Kekecewaan Masyarakat Pengusaha Jasa Konstruksi Bakar Berkas di Kompleks Setda Garut

“Kami akan membaca putusan itu. Jika ada argumentasi yang tidak wajar, dari situlah kami bisa masuk,” jelasnya.

Laporan Tom Lembong Direspon KY

Dikesempatan yang sama, Tom Lembong mengapresiasi respons cepat KY. Menurutnya, pelaporan ini murni untuk tujuan konstruktif.

“Kami menyampaikan bahwa tujuan kami dalam mengajukan laporan ke Komisi Yudisial itu 100% motivasi kami adalah konstruktif. Tidak ada 0,1% pun niat destruktif. Sepanjang karier saya, tujuan saya adalah menyukseskan orang atau lembaga, bukan menjatuhkan,” kata Tom.

Ia juga menilai kasus ini sebagai momentum edukasi hukum bagi publik.

“Tidak ada niat personal atau negatif. Justru bersama KY dan tim hukum, kami melihat ini sebagai tanggung jawab bersama untuk berbenah dan memperbaiki. Berbenah adalah sesuatu yang patut dibanggakan,” tutupnya.***

*Nomor: 23/SIARAN PERS/AL/LI.04.05/08/2024

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Abolisi Tom LembongDugaan Pelanggaran Etik HakimKode Etik dan Pedoman Perilaku HakimKomisi Yudisial (KY)mantan Menteri Perdagangan
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

80 Tahun Usia Kemerdekaan Dan Mimpi Pejuang Serta Para Pendiri Bangsa

Post Selanjutnya

Semester I 2025, KPK Setor Rp403 Miliar PNBP ke Kas Negara

RelatedPosts

Heboh Foto Anak Diduga Dicuri dan Diedit untuk Narasi Gay Parenting, Polisi Persilakan Korban Lapor

28 Juni 2026

Cegah Korupsi, Kejagung Minta BPD Perkuat Pengawasan Dana Desa dan Program MBG

28 Juni 2026

Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

28 Juni 2026

Menkomdigi: Kasus Dugaan Penyekapan di Bandung Jadi Pengingat Pentingnya Waspada di Ruang Digital

28 Juni 2026

MA Perkuat Layanan Hukum Gratis bagi Masyarakat Rentan melalui Reformasi dan Modernisasi Peradilan

27 Juni 2026

Polri Rotasi Jabatan PJU Mabes, Kapolda Hingga Wakapolda

26 Juni 2026
Post Selanjutnya
Ketua KPK, Setyo Budianto laporkan capaian KPK/KPK

Semester I 2025, KPK Setor Rp403 Miliar PNBP ke Kas Negara

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Maruli Simajuntak, mengunjungi di objek wisata Situ Bagendit, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut/Diskominfo Kab. Garut

‎KASAD Jenderal Maruli Tinjau Situ Bagendit, Pembersihan Eceng Gondok Ditargetkan Selesai dalam Tiga Bulan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menyusul Kasus Penganiayaan di Bandung, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tegaskan Penghuni Kos Wajib Lapor RT/RW

29 Juni 2026

Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

29 Juni 2026

Presiden Prabowo Rampingkan 1.000 Perusahaan BUMN Jadi 250 Ribu untuk Mendorong Kemandirian Industri Nasional

29 Juni 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Peran Teknologi dan AI: Aspirasi Warga Lewat TikTok Langsung Direspons

28 Juni 2026

Watak Integritas Polisi: Kunci Utama Terwujudnya Kemajuan Bangsa

28 Juni 2026

Pemkab Garut Luncurkan MAKARTI Berbasis AI: Wujudkan Transparansi Pengelolaan Aset Daerah

28 Juni 2026

Jaga Kerukunan, Komunitas PKL Pangkalpinang Ajak Warga Rawat Stabilitas Kota

28 Juni 2026

Perkuat Peran Media, Muhammad Nazaruddin Resmikan Sayap Partai Jurnalis dan Influencer

28 Juni 2026

Heboh Foto Anak Diduga Dicuri dan Diedit untuk Narasi Gay Parenting, Polisi Persilakan Korban Lapor

28 Juni 2026

Presiden Prabowo Rampingkan 1.000 Perusahaan BUMN Jadi 250 Ribu untuk Mendorong Kemandirian Industri Nasional

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com