• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Agustus 14, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Hukum

KY Pastikan Proses Profesional Laporan Tom Lembong Soal Dugaan Pelanggaran Etik Hakim

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
13 Agustus 2025
di Hukum
A A
0
Pimpinan Komisi Yudisial (KY) menerima audiensi Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong beserta kuasa hukumnya, Senin (11/8/2025) di Gedung KY, Jakarta

Pimpinan Komisi Yudisial (KY) menerima audiensi Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong beserta kuasa hukumnya, Senin (11/8/2025) di Gedung KY, Jakarta. (dok KY)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Pimpinan Komisi Yudisial (KY) menerima audiensi mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong beserta tim kuasa hukumnya di Gedung KY, Jakarta, Senin (11/8/2025).

KY memastikan akan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) yang disampaikan Tom secara profesional.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ketua KY Amzulian Rifai menegaskan, pihaknya memberi perhatian khusus pada perkara ini mengingat tingginya sorotan publik.

RelatedPosts

Kopda Bazarsah, Jadikan Sabung Ayam Ladang Uang Hingga Berujung Hukuman Mati

Tim Gabungan Kejaksaan Berhasil Tangkap Buronan Kasus Pengrusakan di Lembata, NTT

Kejagung Tetapkan Jurist Tan sebagai Buronan, Red Notice Segera Diajukan ke Interpol

Amzulian menyebut laporan ini unik karena berkaitan dengan pemberian abolisi yang jarang terjadi.

“Ini menjadi momen penting, karena seingat saya baru pertama kali ada pemberian abolisi. KY akan menindaklanjuti laporan ini sesuai kewenangan, tanpa pembedaan dengan laporan lain. Hanya saja, karena perhatian masyarakat cukup besar, tentu publik akan menunggu perkembangan tindak lanjutnya,” ujar Amzulian.

Sementara itu, Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata mengungkapkan bahwa sebelum menerima laporan resmi pada Senin (4/8/2025), KY sudah memantau perkara ini sejak awal.

Saat ini, kata Jubir KY, laporan tersebut sedang dalam tahap analisis untuk menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran etik oleh hakim.

“Kami ingin memastikan hakim memutus perkara secara independen, tidak terintervensi kekuasaan atau iming-iming. Prosesnya sudah masuk tahap analisis dan kami akan memproses secara profesional,” tegas Mukti Fajar.

Ia menambahkan, KY tidak memiliki kewenangan menilai isi putusan secara materiil. Namun, putusan tetap menjadi pintu masuk untuk pemeriksaan etik.

Baca Juga  Kejagung Panggil Mantan Menteri Perdagangan M Lutfi 1 Agustus, Ketut Sumedana: Tak Ada Unsur Politis

“Kami akan membaca putusan itu. Jika ada argumentasi yang tidak wajar, dari situlah kami bisa masuk,” jelasnya.

Laporan Tom Lembong Direspon KY

Dikesempatan yang sama, Tom Lembong mengapresiasi respons cepat KY. Menurutnya, pelaporan ini murni untuk tujuan konstruktif.

“Kami menyampaikan bahwa tujuan kami dalam mengajukan laporan ke Komisi Yudisial itu 100% motivasi kami adalah konstruktif. Tidak ada 0,1% pun niat destruktif. Sepanjang karier saya, tujuan saya adalah menyukseskan orang atau lembaga, bukan menjatuhkan,” kata Tom.

Ia juga menilai kasus ini sebagai momentum edukasi hukum bagi publik.

“Tidak ada niat personal atau negatif. Justru bersama KY dan tim hukum, kami melihat ini sebagai tanggung jawab bersama untuk berbenah dan memperbaiki. Berbenah adalah sesuatu yang patut dibanggakan,” tutupnya.***

*Nomor: 23/SIARAN PERS/AL/LI.04.05/08/2024

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Abolisi Tom LembongDugaan Pelanggaran Etik HakimKode Etik dan Pedoman Perilaku HakimKomisi Yudisial (KY)mantan Menteri Perdagangan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

80 Tahun Usia Kemerdekaan Dan Mimpi Pejuang Serta Para Pendiri Bangsa

Post Selanjutnya

Semester I 2025, KPK Setor Rp403 Miliar PNBP ke Kas Negara

RelatedPosts

Kopda Bazarsah/Istimewa

Kopda Bazarsah, Jadikan Sabung Ayam Ladang Uang Hingga Berujung Hukuman Mati

12 Agustus 2025

Tim Gabungan Kejaksaan Berhasil Tangkap Buronan Kasus Pengrusakan di Lembata, NTT

7 Agustus 2025
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna

Kejagung Tetapkan Jurist Tan sebagai Buronan, Red Notice Segera Diajukan ke Interpol

6 Agustus 2025
Thomas Trikasih Lembong

Tom Lembong Kini Balik Menguji Sistem: Laporkan Majelis Hakim dan Tim Auditor

5 Agustus 2025
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah

Rumah Jampidsus Dikabarkan Digeledah, Ini Klarifikasi Lengkap dari Kejagung, TNI, dan Polda Metro

5 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto segera meneken keppres tentang abolisi dan amnesti untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto.

Isi Utama Keppres Abolisi Tom Lembong dan Pertimbangan Besar Presiden di Baliknya Menurut Menkum

4 Agustus 2025
Post Selanjutnya
Ketua KPK, Setyo Budianto laporkan capaian KPK/KPK

Semester I 2025, KPK Setor Rp403 Miliar PNBP ke Kas Negara

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Maruli Simajuntak, mengunjungi di objek wisata Situ Bagendit, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut/Diskominfo Kab. Garut

‎KASAD Jenderal Maruli Tinjau Situ Bagendit, Pembersihan Eceng Gondok Ditargetkan Selesai dalam Tiga Bulan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kepala BGN Dadan Hindayana memberikan keterangan pers usai rapat tertutui di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 12 Agustus 2025.

Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan Program MBG: Target 20 Juta Penerima Manfaat di 38 Provinsi

13 Agustus 2025
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka bersilaturahmi ke kediaman Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia, Jenderal (Purn) Try Sutrisno, di Jakarta, Rabu (13/8/2025)/Instagram @gibran_rakabuming

Momen Menarik Kunjungan Gibran ke Rumah Try Sutrisno: Lepas Sepatu Hingga Ajudan Berpangkat Kolonel Kena Tegur

13 Agustus 2025
Bobby Rasyidin mantan Dirut DEFEND ID ditunjuk jadi Direktur Utama PT KAI/PT LEN

PT KAI Rombak Direksi dan Komisaris, Mantan Bos DEFEND ID Bobby Rasyidin Jadi Dirut

13 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto/Setneg

Kopdes Merah Putih, Jembatan Desa Menuju Kemerdekaan Bidang Ekonomi

13 Agustus 2025
Maruarar Sirait
Menteri Perumahan dan Permukiman Indonesia meninjau perumahan layak huni/Setneg

Hunian Layak untuk Semua, Presiden Prabowo Gerakkan Program 3 Juta Rumah

13 Agustus 2025
Para mahasiswa Pascasarjana IPI Garut Prodi Bahasa Indonesia berfoto bersama peserta usai workshop/Dok. IPI Garut

Puluhan Guru Antusias Ikuti Workshop Deep Learning Pembelajaran Bahasa Indonesia Pascasarjana IPI Garut

13 Agustus 2025
Presiden Prabowo memberikan arahan kepada 230 anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Hambalang

Presiden Prabowo Dorong Kadin Wujudkan “Indonesia Incorporated” Bangun Ekonomi Adil dan Merata

13 Agustus 2025
Bangun Generasi Berkarakter, KPK Bekali 10 Ribu Maba Unhas dengan Nilai Antikorupsi/KPK

Brian Yuliarto: Penguatan Integritas di Kampus Selaras dengan SDGs dan Indonesia Emas 2045

13 Agustus 2025
Bangun Generasi Berkarakter, KPK Bekali 10 Ribu Maba Unhas dengan Nilai Antikorupsi/KPK

KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada 10.000 Mahasiswa Baru Universitas Hasanuddin

13 Agustus 2025

Kabar Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau langsung  pelaksanaan Geladi Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Lanud Suparlan, Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat/.tni.mil.id***

    Mabes TNI Bentuk 6 Kodam Baru, Berikut Ini Daftarnya Serta Nama Pangdam yang akan Memimpin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok di Balik Poliran, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dimutasi Jadi Pati Bareskrim untuk Penugasan Strategis di BNN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama Nasional HUT ke-80 RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tetapkan Dua Anggota DPR RI Periode 2019-2024 Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pers Lakukan Verifikasi Faktual ke Kantor Berita Kabariku.com di Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langkah Panjang Irjen Pol Asep Edi Suheri, Putra Tasik yang Kini Pimpin Polda Metro Jaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.