Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT), kali ini menyasar Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Abdul Azis.
“Benar Koltim,” ujar Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis pada Kamis (7/8). Namun, ia belum memberikan informasi detail karena tim KPK masih berada di lapangan. “Tim masih di sana,” lanjutnya singkat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, juga membenarkan adanya OTT tersebut. “Kami konfirmasi bahwa benar ada kegiatan di lapangan sebagaimana disampaikan oleh Pak Johanis Tanak. Namun, tim masih bekerja. Nanti akan kami sampaikan update-nya, termasuk siapa saja yang diamankan,” ujar Budi.
Dari informasi yang beredar, Abdul Azis termasuk pihak yang terjaring dalam OTT. Namun hingga kini, KPK belum menyebut secara resmi siapa saja yang diamankan dalam operasi tersebut.
Abdul Azis menjabat sebagai Bupati Kolaka Timur sejak 20 Februari 2025 dan seharusnya menjabat hingga 20 Februari 2030.
Yang menarik, hanya sepekan sebelum OTT, Abdul Azis tercatat hadir dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah se-Sulawesi Tenggara tahun 2025. Dalam acara tersebut, ia tampak bersama jajaran KPK RI, BPKP, Kejaksaan, dan unsur Forkopimda.
“Kolaka Timur berkomitmen penuh mendukung upaya pencegahan korupsi dan mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Kolaborasi ini penting demi mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik dan berintegritas,” tulis Abdul Azis dalam akun Instagram resminya, @abdazisofficial.
OTT terhadap Bupati Kolaka Timur ini menjadi yang ketiga kalinya dilakukan KPK sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap kasus suap proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan pada 16 Maret 2025. Kemudian disusul OTT dalam kasus suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan preservasi jalan pada Satker PJN Wilayah 1 Sumut pada 28 Juni 2025.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post