• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, September 1, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
Home Nasional

Ditilang Usai Bonceng Dua Anak Tanpa Helm, Wakil Wali Kota Serang Akui Kesalahan

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
14 Juli 2025
di Nasional
A A
0
Dua petugas Satlantas Polres Serang Kota mendatangi Wakil Wali Kota Serang untuk memberikan surat tilang.***

Dua petugas Satlantas Polres Serang Kota mendatangi Wakil Wali Kota Serang untuk memberikan surat tilang.***

ShareSendShare ShareShare

Serang, Kabariku –  Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, mendapat sanksi tilang dari Satuan Lalu Lintas Polresta Serang Kota setelah kedapatan melanggar aturan lalu lintas saat mengantar kedua anaknya ke sekolah.

Ia diketahui membonceng dua anak tanpa mengenakan helm keselamatan. Pelanggaran itu menjadi perhatian publik setelah informasi dan dokumentasi kejadian beredar di media sosial. Sebagai pejabat publik, tindakan tersebut menuai sorotan karena dinilai tidak memberi contoh yang baik dalam berlalu lintas.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menanggapi hal itu, Nur Agis tidak mengelak. Ia mengakui kesalahannya dan menerima sanksi yang dijatuhkan pihak kepolisian. Bahkan, ia meminta agar proses hukum tetap berjalan sebagai bentuk tanggung jawabnya atas pelanggaran tersebut.

RelatedPosts

Sikapi Demo Anarkis: Pasukan Pro Prabowo Serukan Ketegasan Hukum dan Penguatan Solidaritas Kebangsaan

Live Streaming Tiktok Dihentikan Sementara di Indonesia, Ini Penjelasan Menkomdigi

Gibran Rakabuming Dengarkan Aspirasi Ojol di Istana Wapres, Respons Soal Insiden Affan

“Semoga jadi pelajaran bagi kami, tertib lalulintas adalah kewajiban seluruh warga negara. Sekali lagi mohon maaf. Salam Presisi,” Begitu bunyi unggahan Nur Agis di akun Instagram pribadinya, Senin (14/77).

Nur Agis pun membagikan video kedatangan dua petugas kepolisian yang memberikan surat tilang di kantornya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Serang Kota, Kompol Tiwi Afrian, menjelaskan, sanksi kpada Wakil Wali Kota diberikan setelah petugas mendatangi kantornya di kawasan Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Serang.

Nur Agis dikenai Pasal 291 ayat (2) dan Pasal 292 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal 291 mengatur kewajiban penggunaan helm berstandar nasional, sementara Pasal 292 melarang pengendara membonceng lebih dari satu orang tanpa kereta samping. Kedua pasal itu memuat ancaman pidana kurungan satu bulan atau denda maksimal Rp250.000.

Baca Juga  Tidak Tegak Lurus Bersama Jokowi, PPJNA: Menteri, Wakil Menteri, Kepala Badan dan Komisaris BUMN Lebih Baik Mundur

Kompol Tiwi berharap kejadian ini menjadi pengingat bagi semua pihak, termasuk para pejabat, untuk tetap mematuhi aturan demi keselamatan bersama.

“Mari kita bersama-sama menciptakan jalan yang berkeselamatan di wilayah hukum Polresta Serang Kota untuk mengurangi fatalitas kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: ditilangKompol Tiwi AfrianNur Agis AuliaWakil Wali Kota Serang
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Eks CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Soal Kasus Chromebook

Post Selanjutnya

Indonesia Dilanda Bediding: Pagi Sangat Dingin dan Siang Panas Terik, Ini Penjelasan BMKG

RelatedPosts

Ketua Umum PASPROBO, Saiful Chaniago

Sikapi Demo Anarkis: Pasukan Pro Prabowo Serukan Ketegasan Hukum dan Penguatan Solidaritas Kebangsaan

1 September 2025
Fitur TikTok Live dihentikan

Live Streaming Tiktok Dihentikan Sementara di Indonesia, Ini Penjelasan Menkomdigi

1 September 2025
Wapres Gibran menemui perwakilan ojol di Istana Wapres

Gibran Rakabuming Dengarkan Aspirasi Ojol di Istana Wapres, Respons Soal Insiden Affan

1 September 2025
Doa bersama Kemanag/Kemanag

Kemenag Gelar Istighasah Daring, Doakan Keselamatan Bangsa Indonesia

1 September 2025
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo/Polda Maluku

Kapolri Tegaskan Tindakan Tegas terhadap Upaya Penerobosan Mako Brimob

1 September 2025
Menag Nasaruddin Umar/Kemanag

Menag Ajak Tokoh Agama Tenangkan Umat agar Tidak Terprovokasi

1 September 2025
Post Selanjutnya
Gambar Dok. BMKG

Indonesia Dilanda Bediding: Pagi Sangat Dingin dan Siang Panas Terik, Ini Penjelasan BMKG

Polda Jabar Selamatkan 6 Bayi yang Akan Dijual ke Singapura, 12 Wanita Ditangkap

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ketua Umum PASPROBO, Saiful Chaniago

Sikapi Demo Anarkis: Pasukan Pro Prabowo Serukan Ketegasan Hukum dan Penguatan Solidaritas Kebangsaan

1 September 2025
Presiden Prabowo Subianto usai menjenguk masyarakat dan Polisi korban aksi demonstrasi yang tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat 1 R. Said Sukanto Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Senin, 1 September 2025.

Presiden Prabowo Menjamin Kebebasan Berpendapat: Tegas Lawan Anarkis dan Tindakan Makar

1 September 2025

Pemprov Jabar Mulai Benahi Fasilitas Umum di Kota Bandung Pasca Kericuhan Aksi Demonstrasi

1 September 2025
Fitur TikTok Live dihentikan

Live Streaming Tiktok Dihentikan Sementara di Indonesia, Ini Penjelasan Menkomdigi

1 September 2025
Aksi Demonstrasi Mahasiswa dan Rakyat Indonesia

Ada Tindakan Represif di Gelombang Demonstrasi Berujung Anarkis, Kepentingan Siapa?

1 September 2025
Wapres Gibran menemui perwakilan ojol di Istana Wapres

Gibran Rakabuming Dengarkan Aspirasi Ojol di Istana Wapres, Respons Soal Insiden Affan

1 September 2025
Doa bersama Kemanag/Kemanag

Kemenag Gelar Istighasah Daring, Doakan Keselamatan Bangsa Indonesia

1 September 2025

Dirjen Dikti : Profesi Kesehatan Adalah Profesi Kemanusiaan yang Tak Semata-mata Andalkan Keilmuan, Tapi Juga Empati dan Integritas

1 September 2025
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo/Polda Maluku

Kapolri Tegaskan Tindakan Tegas terhadap Upaya Penerobosan Mako Brimob

1 September 2025

Kabar Terpopuler

  • Lewat Akun Barunya di X, Ahmad Sahroni Buka Suara dan Minta Maaf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Megawati–Prabowo: Negarawan di Tengah Gejolak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nilai Ijazah SMP Crazy Rich Ahmad Sahroni Berseliweran di Jagat Maya, Usai Rumahnya Habis Dijarah Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Panas Demo Besar Bubarkan DPR 25 Agustus 2025, Ini Hasil Penelusuran Fakta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kediaman Sri Mulyani di Bintaro Dijarah Massa, Saksi Ungkap Kronologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernyataan Sikap Aktivis 98: Kecam Represif Aparat, Tuntut Keadilan atas Kematian Ojol Pejuang Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo Ricuh di Bandung, Rumah Aset MPR Dihantam Molotov hingga Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.