• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juli 4, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Opini

Angin Segar dari Pemerintah: Saatnya Industri Hotel Bangkit Kembali

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
3 Juli 2025
di Opini
A A
0
E.S. Hartono

E.S. Hartono

ShareSendShare ShareShare

Oleh: E.S. Hartono – General Manager Hotel Maxone Kramat Jakarta

KEBIJAKAN terbaru dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang mengizinkan kembali pemerintah daerah untuk mengadakan rapat dan kegiatan resmi di hotel dan restoran, patut diapresiasi sebagai angin segar bagi sektor perhotelan dan industri MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition) secara nasional.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bagi para pelaku usaha hotel, keputusan ini bukan sekadar kebijakan administratif. Ini adalah titik balik—sebuah momentum pemulihan setelah lebih dari tiga tahun berada dalam tekanan hebat akibat pandemi COVID-19 dan kebijakan efisiensi anggaran yang ketat.

RelatedPosts

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

Pentingnya Pemerataan Pembangunan, Jawa Selatan sebagai Solusi Jitu atau Masalah Baru?

Selama ini, pembatasan rapat atau kegiatan pemerintah di hotel telah memukul telak pendapatan industri perhotelan. Padahal, kontribusi kegiatan pemerintahan terhadap okupansi hotel sangat signifikan, terutama di luar musim liburan. Ketika kegiatan rapat, pelatihan, sosialisasi, hingga seminar dilarang atau dibatasi, bukan hanya jumlah tamu yang turun drastis, tetapi juga semangat ribuan pekerja hotel yang terdampak langsung: dari bellboy, roomboy, teknisi, hingga tim banquet.

Karena itulah, ketika Mendagri menyampaikan bahwa pemerintah harus menggunakan “perasaan” dan tetap menyelenggarakan kegiatan di hotel terutama bagi yang terdampak berat, pengelola prhotelan merasa diperhatikan kembali. Ini adalah bentuk empati pemerintah terhadap industri yang selama ini mendukung berbagai kebutuhan logistik, akomodasi, dan layanan pertemuan, baik dalam lingkup pemerintah pusat maupun daerah.

Kebijakan ini juga harus dimaknai secara strategis. Pemerintah tidak hanya memberi izin, tetapi mendorong pemerintah daerah untuk lebih bijak dalam menyalurkan anggaran—tidak harus berlebihan, tetapi juga tidak mematikan roda ekonomi lokal. Dengan demikian, ruang kolaborasi antara pemerintah daerah dan pelaku industri hotel kembali terbuka. Kami siap untuk menyambutnya dengan pelayanan terbaik, profesionalisme tinggi, dan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan.

Baca Juga  Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Wajib Tunduk dan Taat Terhadap  Aturan

Selain itu, kebijakan insentif fiskal dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupa diskon pajak hingga 50% bagi hotel dan restoran, menjadi energi tambahan dalam upaya pemulihan sektor ini. Di tengah situasi yang belum sepenuhnya stabil, insentif ini memberi ruang gerak lebih luas bagi pelaku usaha untuk mengatur ulang strategi, memperbaiki fasilitas, dan yang terpenting menjaga keberlangsungan tenaga kerja yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan.

Namun demikian, sebagai pelaku industri, kami tidak bisa hanya mengandalkan insentif dan kebijakan dari pemerintah. Kebijakan ini harus dijadikan titik awal untuk berbenah. Kami harus terus berinovasi, memperkuat kompetensi SDM melalui pelatihan dan sertifikasi, mengedepankan prinsip hospitality berbasis teknologi dan kenyamanan, serta membuka diri terhadap berbagai bentuk kolaborasi lintas sektor.

Saya meyakini bahwa keputusan Mendagri dan dukungan pemerintah daerah yang menyambutnya secara terbuka adalah langkah konkret menuju pemulihan ekonomi yang lebih merata. Terutama di kota-kota besar dan destinasi utama, di mana industri hotel dan restoran menjadi bagian tak terpisahkan dari pergerakan ekonomi daerah.

Kebijakan ini juga akan memicu efek domino yang positif. Ketika okupansi hotel naik, maka permintaan terhadap bahan makanan, laundry, tenaga kerja harian, bahkan transportasi lokal akan ikut meningkat. Ini bukan hanya soal pendapatan hotel, tetapi tentang bagaimana satu keputusan dapat menyelamatkan mata rantai ekonomi masyarakat secara lebih luas.

Akhir kata, saya mengajak seluruh rekan di industri perhotelan untuk tidak hanya menyambut kabar baik ini dengan sukacita, tetapi juga dengan tanggung jawab. Mari kita tunjukkan bahwa hotel bukan sekadar tempat menginap, melainkan mitra strategis dalam pembangunan ekonomi daerah. Dengan dukungan kebijakan yang tepat, pelayanan terbaik dari kami, dan kerja sama lintas sektor yang kuat, saya yakin industri perhotelan Indonesia bisa bangkit lebih tangguh dari sebelumnya.***

Baca Juga  Tegaknya Norma Hukum dan Rasa Aman

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: E.S. HartonoGeneral Manager Hotel Maxone Kramat Jakartaindustri hotelMICErapat di hotel
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Jelang Seleksi KPID, DPRD Sumut Serap Masukan dari KPID DKI

Post Selanjutnya

Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah: Sempat Shalat Sunah di Depan Kabah dan Cium Hajar Aswad

RelatedPosts

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025
Muhammad Lukman Ihsanuddin

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

30 Juni 2025

Pentingnya Pemerataan Pembangunan, Jawa Selatan sebagai Solusi Jitu atau Masalah Baru?

16 Juni 2025
Kiri: Oki Muraza. Kanan: Oki Muraza di hadapan Presiden Prabowo Subianto dalam momen IPA Convex 2025 di Jakarta Mei 2025 lalu.

Profil Wadirut Pertamina Oki Muraza: Dosen dan Peneliti Terkemuka di Arab Saudi

14 Juni 2025

Strategi Prabowo Memerdekakan Palestina

31 Mei 2025
Haidar Alwi

“Toko Kelontong” Global yang Masih Berkutat di Zona Nyaman, Alarm untuk yang Masih Tertidur

29 Mei 2025
Post Selanjutnya
Presiden Prabowo mencium Hajar Aswad saat menunaikan ibadah Umrah di Arab Saudi, Kamis, 3 Juli 2025/Instagram @presidenrepublikindonesia

Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah: Sempat Shalat Sunah di Depan Kabah dan Cium Hajar Aswad

Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral tingkat tinggi dengan Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi, Mohammed bin Salman Al Saud, pada kunjungan kenegaraan ke Arab Saudi di Istana Al-Salam, Jeddah, Rabu, 2 Juli 2025 (dok: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo dan Pangeran MBS Sepakati Bentuk Dewan Koordinasi Tertinggi RI-Arab Saudi

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

4 Juli 2025

MA Sunat Hukuman Setnov, Wakil Ketua KPK: Koruptor Harusnya Tak Diberi Ruang PK Ringan

3 Juli 2025
Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral tingkat tinggi dengan Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi, Mohammed bin Salman Al Saud, pada kunjungan kenegaraan ke Arab Saudi di Istana Al-Salam, Jeddah, Rabu, 2 Juli 2025 (dok: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo dan Pangeran MBS Sepakati Bentuk Dewan Koordinasi Tertinggi RI-Arab Saudi

3 Juli 2025
Presiden Prabowo mencium Hajar Aswad saat menunaikan ibadah Umrah di Arab Saudi, Kamis, 3 Juli 2025/Instagram @presidenrepublikindonesia

Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah: Sempat Shalat Sunah di Depan Kabah dan Cium Hajar Aswad

3 Juli 2025
E.S. Hartono

Angin Segar dari Pemerintah: Saatnya Industri Hotel Bangkit Kembali

3 Juli 2025

Jelang Seleksi KPID, DPRD Sumut Serap Masukan dari KPID DKI

3 Juli 2025

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

3 Juli 2025
Komjen Pol. Muhammad Fadil Imran

Profil dan Biodata Komjen Fadil Imran, Kini Jadi Komisaris MIND ID Selain Kabaharkam

3 Juli 2025

Pesinetron Rayyan Alkadrie Diamankan Polisi, Diduga Peras Kekasih Sesama Jenisnya

3 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.