Jakarta, Kabariku – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi melantik dua pejabat tinggi di lingkungan Kementerian ESDM pada Rabu, 25 Juni 2025.
Pelantikan ini digelar di Gedung Chairul Saleh, Kantor Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM, Jakarta. Dua sosok yang dilantik berasal dari aparat penegak hukum yakni unsur kejaksaan dan kepolisian.
Dua pejabat yang dilantik adalah Dr. Rilke Jeffri Huwae, S.H., M.H. sebagai Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM dan Kombes Pol Ma’mun, S.I.K., M.Si. sebagai Direktur Penindakan Pidana di bawah Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) ESDM.
Rilke Jeffri Huwae: Berpengalaman di Pusat Regulasi Energi
Rilke Jeffri Huwae membawa latar belakang kejaksaan yang kuat. Sebelum dilantik sebagai Dirjen Penegakan Hukum Kementerian ESDM, ia menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Pengembangan Sektor Investasi Prioritas di Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.
Di lingkungan kejaksaan, Rilke pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri di Fak-fak, Bangka, dan Ternate, serta sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejati Maluku Utara.
Pengalamannya di sektor investasi dan penegakan hukum akan menjadi bekal penting dalam mengawal pelaksanaan regulasi dan kebijakan hukum di sektor energi dan sumber daya mineral, terutama dalam konteks hilirisasi dan pengawasan investasi.
Biodata
Nama: Dr. Rilke Jeffri Huwae, S.H., M.H.
Jabatan baru: Direktur Jenderal Penegakan Hukum, Kementerian ESDM
• Biografi & Latar Belakang Pendidikan
o Lahir di Masohi, Maluku Tengah, 14 Februari 1970
o Menyelesaikan pendidikan sarjana di Fakultas Hukum, Universitas Pattimura Ambon (1993), lanjut S.H. di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM (2004), dan meraih gelar doktor di Fakultas Hukum Universitas Jayabaya pada 2024
• Karier di Kejaksaan
o Memulai karier sebagai Jaksa Pengacara Negara.
o Pernah menjabat Kepala Kejaksaan Negeri di Fak fak, Bangka, dan Ternate.
o Menjabat sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara
• Karier di BKPM dan Investasi
o Kepala Biro Hukum, Kementerian Investasi/BKPM (2021–2024).
o Staf Ahli Bidang Pengembangan Sektor Investasi Prioritas (Juni 2024 – pelantikan)
• Tugas Baru
o Sebagai Dirjen Gakkum ESDM, bertugas untuk merumuskan dan melaksanakan kebijakan penegakan hukum sektor energi & mineral, termasuk mengawasi izin usaha dan menyelesaikan masalah pertambangan ilegal.
Kombes Pol Ma’mun Berlatar Polisi Ekonomi
Kombes Pol Ma’mun sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim POLRI yang menangani berbagai kasus kejahatan ekonomi. Ia dikenal karena kiprahnya dalam mengusut kasus-kasus besar seperti investasi bodong, penipuan robot trading, dan pelanggaran di pasar modal.
Kariernya di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) menunjukkan spesialisasinya dalam bidang penegakan hukum ekonomi yang kini akan dibawanya ke sektor energi.
Kini, dengan jabatan barunya sebagai Direktur Penindakan Pidana di Ditjen Gakkum ESDM, Ma’mun akan menjalankan amanat Peraturan Presiden Nomor 169 Tahun 2024 yang menegaskan pentingnya pembentukan Ditjen Gakkum sebagai garda terdepan dalam pengawasan dan penindakan hukum sektor energi.
Biodata:
Nama: Kombes Pol Ma’mun, S.I.K., M.Si
Jabatan baru: Direktur Penindakan Pidana, Ditjen Gakkum ESDM
• Latar Belakang dan Pendidikan
o Meraih gelar Sarjana Ilmu Kepolisian (S.I.K) dan Magister Sains (M.Si).
• Karier di Polri
o Tahun 2020, dilantik sebagai Kasubdit V IKNB (Industri Keuangan Non Bank) di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus), Bareskrim Polri
o Menangani berbagai kasus ekonomi, termasuk investasi bodong, robot trading, dan penipuan di pasar modal
• Tugas Baru
o Sebagai Direktur Penindakan Pidana di Gakkum ESDM, ia akan menjalankan amanat Perpres No. 169 Tahun 2024 yang membentuk Ditjen Gakkum untuk memperkuat pengawasan dan penindakan hukum di sektor energi & Sumber Daya Mineral.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post