Garut, Kabariku – Dugaan pengaturan tender dalam proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Garut, Jawa Barat, mencuat ke publik.
Muhammad Miraj, pelaku usaha konstruksi senior di wilayah tersebut, secara terbuka menyuarakan kecurigaannya terhadap pola pelaksanaan lelang proyek yang dinilai janggal dan tidak sehat.
Miraj menengarai adanya indikasi persekongkolan antar kelompok atau perusahaan tertentu yang diduga telah mengatur pembagian proyek SPAM di berbagai kecamatan.
“Sebagai pelaku usaha, saya tahu betul permainan di balik meja. Terlihat sekali adanya pembagian proyek antar kelompok atau perusahaan-perusahaan yang diduga terafiliasi. Ini bukan persaingan usaha yang sehat, ini pengaturan,” ungkap Miraj dalam keterangannya, Kamis (19/6/2025),
Miraj menilai, praktik semacam itu tidak hanya mencederai prinsip persaingan usaha yang adil, tetapi juga berdampak buruk terhadap kualitas dan volume proyek yang dilaksanakan di lapangan.
Menurutnya, dana yang semestinya digunakan untuk pembangunan malah tergerus oleh biaya-biaya ilegal.
“Kalau pengusaha sudah dituntut bayar ke sana ke mari—dari level panitia sampai pengambil keputusan, maka yang dikorbankan pasti volume dan kualitas pekerjaan. Itu logika paling dasar di lapangan,” tegasnya.
Pihaknya juga menyoroti sikap Bupati Garut yang dianggap tidak responsif terhadap suara publik dan keluhan para pelaku usaha mengenai indikasi praktik menyimpang dalam pengadaan proyek.
“Kalau kepala daerah diam saja, publik bisa berpikir bahwa ini dibiarkan. Atau lebih buruknya, disetujui secara diam-diam,” ucap Miraj.
Kritik juga dilayangkan kepada Inspektorat Kabupaten Garut yang dinilainya belum mengambil langkah konkret.
Ia mendesak lembaga pengawasan internal daerah tidak hanya menjadi penonton, tetapi segera melakukan investigasi menyeluruh.
“Kalau Inspektorat diam, buat apa ada lembaga itu? Sempling sudah cukup jelas. Harusnya jadi dasar untuk investigasi,” tambahnya.
Miraj bahkan menyatakan kesiapannya memberikan keterangan atau bukti kepada lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), hingga Kejaksaan.
“Saya bicara bukan karena iri atau kecewa, saya bicara karena saya tahu. Kalau diminta jadi saksi atau narasumber, saya siap. Ini demi menjaga uang rakyat dan marwah pengadaan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Pemerintah Kabupaten Garut maupun pihak-pihak terkait lainnya.*
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post