• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Maret 18, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Bareskrim Dalami Dugaan Pelanggaran Aktivitas Pertambangan Nikel di Papua Barat Daya

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
16 Juni 2025
di News
A A
0
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin (dok Tribrata)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri tengah menyelidiki aktivitas pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Penyelidikan ini menyasar empat perusahaan tambang yang izin usaha pertambangannya (IUP) telah dicabut oleh pemerintah.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, mengungkapkan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan belum bisa disampaikan secara detail ke publik.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Sementara ini saya belum bisa menyampaikan statement, ya. Kita masih dalam penyelidikan. Itu saja dulu,” ujar Nunung di Mabes Polri, Jakarta, dikutip Senin (16/6/2025).

RelatedPosts

KPK Ingatkan ASN Soal Modus THR: Minta Hadiah Lebaran Bisa Berujung Pidana

Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2026 Dimulai 20 Maret, Ini Jadwal Lengkapnya

Kekerasan terhadap Aktivis: Ujian bagi Negara dan Kekuasaan

Empat perusahaan yang menjadi objek penyelidikan adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. Keempatnya sempat menjadi sorotan karena dicabut IUP-nya akibat pelanggaran terhadap regulasi pertambangan dan lingkungan.

Nunung juga menanggapi soal PT GAG Nikel yang masih beroperasi di Pulau Gag, Raja Ampat. Ia menyebut perusahaan tersebut sedang dalam proses pendalaman karena dianggap masih memenuhi ketentuan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).

“Nanti kita lihat dulu, ya,” imbuhnya.

Penyelidikan ini, menurut Nunung, berangkat dari temuan Polri terkait potensi pelanggaran kewajiban reklamasi lingkungan yang wajib dipenuhi setiap pelaku usaha tambang.

“Namanya tambang itu pasti ada kerusakan lingkungan. Tapi ada aturan reklamasi. Di situ ada kewajiban pengusaha untuk memberikan jaminan reklamasi,” jelasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo juga mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait dalam proses pendalaman terhadap dugaan pelanggaran di sektor tambang nikel tersebut.

Baca Juga  Jadi Perhatian Publik, TPPO Masuk Isu Prioritas Komnas HAM

“Anggota kita saat ini bersama kementerian terkait sedang melaksanakan pendalaman,” kata Sigit di Gedung Tribrata, Jakarta, Kamis (12/6).*

Baca juga :

SIAGA 98 Minta KPK Bentuk Tim Investigasi atas Dugaan Korupsi Penerbitan Izin Tambang Raja Ampat
Presiden Prabowo Soroti Tambang di Raja Ampat: Perintahkan Tinjau dan Evaluasi Langsung

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: aktivitas pertambangan nikel papua barat dayaBareskrim PolriDirtipidter BareskrimKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Perjalanan PT Gudang Garam: Dari Kediri ke Pasar Dunia, Kini Hentikan Pembelian Tembakau Temanggung

Post Selanjutnya

Ekosistem Laut di Pulau Pari Terancam Rusak Gegara Kegiatan Eksavator PT CPS? Ini yang Dilakukan Warga…

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Ingatkan ASN Soal Modus THR: Minta Hadiah Lebaran Bisa Berujung Pidana

17 Maret 2026

Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2026 Dimulai 20 Maret, Ini Jadwal Lengkapnya

16 Maret 2026

Kekerasan terhadap Aktivis: Ujian bagi Negara dan Kekuasaan

16 Maret 2026

Geo Dipa Energi Terima Hibah di USTDA IPEM 2026, Kembangkan Ekstraksi Litium Panas Bumi

15 Maret 2026

BGN Pastikan Program MBG Berlanjut Usai Idul Fitri: Fokus Benahi Pengawasan dan Sistem Layanan

15 Maret 2026

Polri Dalami Keterangan Saksi dan Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Jakarta Pusat

14 Maret 2026
Post Selanjutnya
Ilustrasi Rusaknya Ekosistem Laut di Pulau Pari Kepulauan Seribu

Ekosistem Laut di Pulau Pari Terancam Rusak Gegara Kegiatan Eksavator PT CPS? Ini yang Dilakukan Warga...

Pentingnya Pemerataan Pembangunan, Jawa Selatan sebagai Solusi Jitu atau Masalah Baru?

Discussion about this post

KabarTerbaru

Koordinator Nasional Presidium Pemuda Timur, Sandri Rumanama (Istimewa)

Mudik Lebaran 5 Tahun Terakhir Makin Aman, Sandri Rumanama Beberkan Peran Besar Polri

17 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Ingatkan ASN Soal Modus THR: Minta Hadiah Lebaran Bisa Berujung Pidana

17 Maret 2026
Pegadaian Kantor Wilayah IX Jakarta 2 luncurkan program MPL 2026 untuk membantu masyarakat dan mendorong UMKM lokal.(Istimewa)

Pegadaian Kantor Wilayah IX Luncurkan Program MPL 2026 untuk Warga dan UMKM

17 Maret 2026
Gus Alex resmi mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Gus Alex Resmi Ditahan KPK Dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

17 Maret 2026
dok KPK

Jaga Marwah Pelayanan: KPK Larang Pejabat Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026

17 Maret 2026
Iftar Gathering Hotel Tirtagangga Garut: Karyawan dan Warga Sekitar Berbagi Kebahagiaan Ramadan

Pererat Silaturahmi Ramadan, Hotel Tirtagangga Garut Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Yatim

17 Maret 2026
dok KPK

KPK Sita Uang SGD78 Ribu dan Mobil Terkait Kasus Suap Impor di Bea Cukai

16 Maret 2026

Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2026 Dimulai 20 Maret, Ini Jadwal Lengkapnya

16 Maret 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Tanggapi Bantahan Yaqut, KPK: Suap Tak Harus Diterima Langsung oleh Pejabat

16 Maret 2026

Seskab Teddy Ungkap Momen Presiden Prabowo Bertemu Mantan Ajudan dan Pengawal

10 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Garut Tampung Aspirasi Warga Sukarame Terkait Pembebasan Lahan Tol Getaci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukma Hidayat Kecam Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Singgung Kasus Novel Baswedan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com