• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 30, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita Nasional

Bareskrim Dalami Dugaan Pelanggaran Aktivitas Pertambangan Nikel di Papua Barat Daya

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
16 Juni 2025
di Nasional
A A
0
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin (dok Tribrata)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri tengah menyelidiki aktivitas pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Penyelidikan ini menyasar empat perusahaan tambang yang izin usaha pertambangannya (IUP) telah dicabut oleh pemerintah.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, mengungkapkan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan belum bisa disampaikan secara detail ke publik.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Sementara ini saya belum bisa menyampaikan statement, ya. Kita masih dalam penyelidikan. Itu saja dulu,” ujar Nunung di Mabes Polri, Jakarta, dikutip Senin (16/6/2025).

RelatedPosts

PPATK Hentikan Transaksi Rekening Dormant: Jaga Hak Nasabah dan Integritas Perbankan

Wamenkumham: Kapolri Merupakan Jabatan Karier, Bukan Jabatan Politik seperti Menteri

Bey Machmudin Kagumi Sosok Multidimensi, Prof. Achmad Tjahja Lewat Buku “364+1 Inspirasi Harian”

Empat perusahaan yang menjadi objek penyelidikan adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. Keempatnya sempat menjadi sorotan karena dicabut IUP-nya akibat pelanggaran terhadap regulasi pertambangan dan lingkungan.

Nunung juga menanggapi soal PT GAG Nikel yang masih beroperasi di Pulau Gag, Raja Ampat. Ia menyebut perusahaan tersebut sedang dalam proses pendalaman karena dianggap masih memenuhi ketentuan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).

“Nanti kita lihat dulu, ya,” imbuhnya.

Penyelidikan ini, menurut Nunung, berangkat dari temuan Polri terkait potensi pelanggaran kewajiban reklamasi lingkungan yang wajib dipenuhi setiap pelaku usaha tambang.

“Namanya tambang itu pasti ada kerusakan lingkungan. Tapi ada aturan reklamasi. Di situ ada kewajiban pengusaha untuk memberikan jaminan reklamasi,” jelasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo juga mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait dalam proses pendalaman terhadap dugaan pelanggaran di sektor tambang nikel tersebut.

Baca Juga  Batu Bara dan Sepeda Motor Kena Cukai? Begini Kata Menko Airlangga...

“Anggota kita saat ini bersama kementerian terkait sedang melaksanakan pendalaman,” kata Sigit di Gedung Tribrata, Jakarta, Kamis (12/6).*

Baca juga :

SIAGA 98 Minta KPK Bentuk Tim Investigasi atas Dugaan Korupsi Penerbitan Izin Tambang Raja Ampat
Presiden Prabowo Soroti Tambang di Raja Ampat: Perintahkan Tinjau dan Evaluasi Langsung

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: aktivitas pertambangan nikel papua barat dayaBareskrim PolriDirtipidter BareskrimKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Perjalanan PT Gudang Garam: Dari Kediri ke Pasar Dunia, Kini Hentikan Pembelian Tembakau Temanggung

Post Selanjutnya

Ekosistem Laut di Pulau Pari Terancam Rusak Gegara Kegiatan Eksavator PT CPS? Ini yang Dilakukan Warga…

RelatedPosts

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana

PPATK Hentikan Transaksi Rekening Dormant: Jaga Hak Nasabah dan Integritas Perbankan

30 Juli 2025
Mahkamah Konstitusi menggelar Sidang lanjutan Uji Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian, Selasa (29/07) di Ruang Sidang MK. Foto Humas/Ifa.

Wamenkumham: Kapolri Merupakan Jabatan Karier, Bukan Jabatan Politik seperti Menteri

29 Juli 2025
Bey Machmudin dalam acara peluncuran buku buku inspiratif “364+1 Inspirasi Harian”, karya Prof. Dr. Achmad Tjahja N., SP., MP., CFrA., PIA., CACP., CHI., di Wisma Elang Laut (WEL), Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu (26/7/2025)

Bey Machmudin Kagumi Sosok Multidimensi, Prof. Achmad Tjahja Lewat Buku “364+1 Inspirasi Harian”

27 Juli 2025
Mensesneg Prasetyo Hadi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/7/2025)

Resmi Dirilis, Logo dan Tema HUT RI ke-80: Bersatu Berdaulat untuk Indonesia Maju

23 Juli 2025

RUU Masyarakat Adat Mandek 15 Tahun, Menteri HAM Natalius Pigai: Kini DPR Lebih Peduli

18 Juli 2025

Hoegeng Awards 2025 jadi Momentum Kapolri Teguhkan Komitmen Reformasi dan Pelayanan Terbaik

17 Juli 2025
Post Selanjutnya
Ilustrasi Rusaknya Ekosistem Laut di Pulau Pari Kepulauan Seribu

Ekosistem Laut di Pulau Pari Terancam Rusak Gegara Kegiatan Eksavator PT CPS? Ini yang Dilakukan Warga...

Pentingnya Pemerataan Pembangunan, Jawa Selatan sebagai Solusi Jitu atau Masalah Baru?

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana

Kepala PPATK dan Gubernur BI Dipanggil Presiden di Tengah Badai Protes Pemblokiran Rekening Dormant

30 Juli 2025
Rekaman tsunami menghantam Ruia usai gempa magnitudo 8,7

Berpotensi Tsunami Akibat Gempa Rusia, BNPB Instruksikan 10 Pantai Dikosongkan, Ini Rincian Daerah dan Waktunya

30 Juli 2025

Mahasiswa Faperta UNIGA Siap Bersaing di Kancah Internasional dalam Program Internship Bersama Matsubara Noen Japan

30 Juli 2025
Fiona Handayani

Mantan Staf Khusus Mendikbudristek Fiona Handayani Hadir di KPK, Diperiksa Terkait Kasus Google Cloud

30 Juli 2025
Mahasiswa KKN UIN SGD Bandung berfoto bersama Ketua RW 02 Desa Wanakerta, Rismanto (berdiri di barian belakang berkaos putih) di Rumah Sampah Salarea/Tresna

Rumah Sampah Salarea RW 02 Wanakerta, Inspirasi Pengelolaan Sampah Mandiri di Pedesaan Garut

30 Juli 2025
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana

PPATK Hentikan Transaksi Rekening Dormant: Jaga Hak Nasabah dan Integritas Perbankan

30 Juli 2025

Perkuat Ekonomi Berbasis Inovasi, Mendiktisaintek Dorong Kolaborasi ITB dan Tsinghua University

29 Juli 2025

KKP Perkuat Sinergi dengan Daerah Bangun Kawasan Sentra Industri Garam Nasional

29 Juli 2025
Ilustrasi BBM langka

BBM Langka, Jember Berlakukan Sekolah Daring dan ASN WFA

29 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Kwik Kian Gie tutup usia. Kanan: Dirkje Johanna de Widt, istrinya, yang meninggal tahun 2020.

    Kwik Kian Gie Tutup Usia: Ekonom Visioner dan Suami dari Perempuan Belanda yang Setia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sang Jenderal Pun Menangis Menyaksikan Putranya Meraih Adhi Makayasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Kumpulkan 82 Profesional Muda di Hambalang: Siapa Saja Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengungkap Sosok Ade D Hendriana, Ketua FKSS Jabar yang Bersiap Mem-PTUN-kan Keputusan Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Sampah Salarea RW 02 Wanakerta, Inspirasi Pengelolaan Sampah Mandiri di Pedesaan Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Dunia Gelap Gulita pada 2 Agustus 2025 karena Gerhana Total, Ini Penjelasan Ilmiahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.