Kabariku, Jakarta – Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Munafrizal Manan menerima audiensi Ketua Presidium Koalisi Ojek Online (Ojol) Nasional. Hari ini, Kamis, (22/5/2025).
Kedua belah pihak antara pemerintah dan organisasi ojol akan mendiskusikan upaya perlindungan dan pemenuhan hak bagi para ojol.
Munafrizal Manan menerima langsung perwakilan dari Koalisi Ojol Nasional, dan audiensi berlangsung di ruang pelayanan publik Kementerian HAM.
Juru bicara Koalisi Ojol Nasional Rahman Tohihim mengatakan pihaknya akan fokus meminta masukan kepada Kementerian Hak Asasi Manusia khususnya terkait dengan keselamatan kerja.
Selain itu, perwakilan pengemudi ojol wanita meminta perlindungan terhadap pengemudi ojol wanita dari pelecehan dan kekerasan seksual.
Di samping itu, audiensi itu akan membahas perlindungan pengemudi secara keseluruhan, termasuk kecelakaan kerja. Audiensi itu juga akan membahas diskriminasi yang diterima dari pengemudi ojek online saat bekerja dari pihak-pihak tertentu.
Pokok-pokok permasalahan yang nantinya akan dibahas dalam audiensi tersebut mengacu pada rapat Komisi V bersama dengan para 66 perwakilan serikat Ojol.
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan akan segera membahas terkait dengan Undang-Undang Angkutan Online.
Masukan-masukan dalam audiensi hari ini nantinya dapat menjadi referensi bagi Komisi V dalam merampungkan atau membentuk untuk pembahasan dari Undang-Undang Angkutan Online.
Nantinya, audiensi tidak hanya dilakukan bersama Kementerian Hak Asasi Manusia tetapi juga Kementerian Hukum.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post