Jakarta, Kabariku – CSA Law Firm bersama GERAK menjalin kolaborasi dalam kegiatan bakti sosial (baksos) untuk membantu warga terdampak banjir di Jakarta dan sekitarnya, Jumat (7/3). Bantuan difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar dengan menyalurkan 200 paket beras (5kg/paket) dan 100 karton yang berisikan air mineral, susu UHT, mie instan, biskuit bayi, dan pampers.
Distribusi dilakukan dengan pendekatan door-to-door dan melalui posko darurat yang telah disiapkan. Distribusi dipandu oleh koordinator setempat untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Selain menyerahkan bantuan logistik, tim juga melakukan penilaian cepat untuk mengidentifikasi kebutuhan mendesak lainnya, seperti layanan kesehatan atau dukungan hukum bagi korban yang terdampak.
Kory Febriane LP, SH, M.Kn, perwakilan dari CSA Law Firm, mengatakan, bencana banjir ini mengingatkan kita akan pentingnya gotong royong. CSA Law Firm berkomitmen tidak hanya memberikan bantuan hukum, tetapi juga turun langsung membantu masyarakat melalui aksi nyata.
“Sejak awal tanggap darurat, kami telah mendistribusikan 16.000 liter air bersih dan paket logistik ke berbagai titik banjir di Bekasi. Komitmen ini akan terus berlanjut hingga fase pemulihan tuntas dan warga bisa kembali ke rumah mereka. Ini bukan sekadar bantuan temporer,” ujar Kory.
Sementara itu, Ketua Umum GERAK, Dhini Mudiani menambahkan, kolaborasi dengan CSA Law Firm memperkuat jaringan. Ia berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban warga sekaligus memulihkan semangat para korban
Masyarakat korban banjir peerima bantuan menghaturkana terima kasih atas kepedulian CSA Law Firm da GERAK.
“Terima kasih atas bantuannya, sangat membantu untuk meringankan kebutuhan saya pasca banjir ini” ujar Udin, warga setempat.
“Alhamdulillah luar biasa membantu warga sekitar. Untuk saat ini bantuan sudah mencukupi, semoga manfaatnya dapat dirasakan juga oleh warga lainnya yang terdampak oleh banjir,” tambah Maulana, juga warga setempat.
Kegiatan ditutup dengan refleksi bersama dan rencana tindak lanjut, termasuk monitoring pasca-banjir serta persiapan program berkelanjutan seperti penyuluhan mitigasi bencana dan pendampingan hukum gratis.
CSA Law Firm dan GERAK mengajak masyarakat serta perusahaan lain untuk turut berkontribusi melalui donasi atau keikutsertaan dalam aksi kemanusiaan berikutnya.

Tentang CSA Law Firm dan GERAK
Corry Sinyo Associate (CSA) Law Firm atau CSA Law Firm didirikan pada tahun 2019 oleh pasangan suami-istri, yakni Jusof F Wangania, ST, SH, MH berprofesi sebagai penasihat hukum dan Kory Febriane LP, SH, M.Kn yang berprofesi sebagai notaris.
Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, CSA Law Firm telah konsisten menjalankan program CSR (Corporate Social Responsibility) sejak awal pendiriannya. Berbagai inisiatif seperti pembagian makanan gratis, paket sembako, serta bantuan sosial lainnya dilakukan secara rutin, baik dalam skala harian maupun bulanan, sebagai wujud komitmen firma dalam berkontribusi bagi masyarakat.
Tentang GERAK
Sementara GERAK adalah kelompok yang berdedikasi dan memiliki semangat tinggi untuk berkontribusi dalam peningkatan kesejahteraan rakyat melalui kolaborasi aktif antar warga dan berbagai pemangku kepentingan. GERAK dibangun atas dasar keyakinan bahwa kemajuan setiap individu turut ambil bagian dalam proses pembangunan. (Bem) ***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post