• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Maret 6, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Menteri HAM: Pemerintah Dukung Proses Pengembalian Aset Keluarga Sultan Hamengkubuwono II

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
5 Maret 2025
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyatakan dukungannya terhadap upaya keluarga besar Sultan Hamengkubuwono II untuk melakukan Repatriat Equity Claiming (Reclaiming) terkait pengembalian harta benda, artefak, manuskrip, dan prasasti yang diambil pada masa pendudukan Inggris.

Menteri HM Pigai menyebutkan bahwa keluarga besar Sultan Hamengkubuwono II telah berupaya melalui berbagai kementerian, termasuk Kementerian Kebudayaan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kemendikbud.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Ini informasi awal yang kami terima, dan saya menunggu laporan resmi dari keluarga trah HB II. Kami juga akan melakukan konfirmasi kepada keraton Jogja untuk memastikan apakah barang-barang tersebut merupakan domain kerajaan atau domain pribadi. Hal ini penting karena status legalnya akan menentukan langkah selanjutnya,” kata Natalius Pigai, Rabu (5/2).

RelatedPosts

Bareskrim Eksekusi 133 Rekening Judi Online Rp 58,18 Miliar, Aset TPPU Diserahkan ke Kejagung

Jimly Usul Presiden Prabowo Tangguhkan Keanggotaan Indonesia di BOP, Ini Alasannya

KY Pantau Vonis ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di PN Batam

Pigai menekankan pentingnya pengembalian aset negara, baik yang diambil sebelum maupun setelah Indonesia merdeka. “Kekayaan bangsa ini uanya dimiliki oleh bangsa Indonesia, bukan hanya karena tanda kemerdekaan, tetapi karena hak milik itu adalah hak milik bangsa ini,” ujar Pigai.

Terkait klaim kembali harta benda tersebut, Pigai menambahkan bahwa ada prosedur internasional yang harus diikuti untuk reclaiming. Tanpa dukungan dari pemerintah, perjuangan ini bisa sia-sia.

“Pemerintah hadir untuk memperjuangkan hak masyarakat atas kebudayaan dan kepemilikan barang. Kami akan memastikan prosedurnya berjalan dengan benar, apakah barang-barang tersebut milik kerajaan atau milik pribadi,” katanya.

Lebih lanjut, Pigai berharap bahwa dengan adanya konfirmasi dari pihak Keraton Jogja, dapat diketahui status hukum atas barang-barang tersebut.

Baca Juga  Haidar Alwi Minta Masyarakat Jangan Mengkritik Sepimmen Pilri yang Sowan ke Jokowi

“Apakah barang-barang itu merupakan barang bekas atau milik kerajaan, itu akan mempengaruhi langkah selanjutnya dalam proses pengembalian,” jelasnya. Ia menekankan bahwa aset yang sah milik bangsa Indonesia harus dikembalikan.

Juru bicara Yayasan Vasatii Socaning Lokika, Ary Irawan, menambahkan bahwa pihaknya terus memperjuangkan Reclaiming Equity Prasasti Internasional. Menurutnya, klaim tersebut terkait dengan peristiwa Geger Sepehi pada 1812, yang melibatkan penyerangan Inggris terhadap Keraton Yogyakarta di bawah komando Sir Thomas Stamford Raffles.

Peristiwa ini telah diakui oleh banyak riset luar negeri sebagai tindakan perampasan dan penjarahan harta, manuskrip, dan artefak milik Sri Sultan Hamengkubuwono II. Ribuan aset tersebut dibawa ke Inggris pada masa itu,” kata Ary Irawan. Ia juga menyebutkan bahwa Sri Sultan Hamengkubuwono X telah mengonfirmasi terjadinya peristiwa tersebut.

Pihak keluarga besar Sultan Hamengkubuwono II berharap proses reclaiming ini dapat melibatkan saluran internasional, seperti melalui Kanal International Court of Justice di PBB. Mereka juga berharap mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah Indonesia, khususnya dari Presiden Republik Indonesia, untuk memperjuangkan pengembalian aset yang sah kepada keluarga besar Sultan Hamengkubuwono II.

“Kami berterima kasih atas dukungan penuh dari Menteri HAM, yang menyambut baik perjuangan kami. Kami berharap, dengan dukungan data yang valid, keluarga besar dapat melakukan audiensi langsung dengan Presiden Indonesia untuk menunjukkan keabsahan data-data tersebut,” tutup Ary Irawan. (Bem)***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Geger SepehiMentari HAM Natalius Pigaireclaiming aset Sultan Hamengkubowono II
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Segera Daftar Mudik Gratis 2025 untuk 100.000 Orang, Transportasi Bus, Kereta Api, dan Kapal Laut

Post Selanjutnya

Bumdes Mekarterkemuka Campakamulya Siap Sukseskan Program Ketapang dan Asta Cita Presiden Prabowo

RelatedPosts

Bareskrim Polri mengeksekusi 133 rekening terkait kasus TPPU dari perjudian online dengan total aset Rp 58,18 miliar.(Ist)

Bareskrim Eksekusi 133 Rekening Judi Online Rp 58,18 Miliar, Aset TPPU Diserahkan ke Kejagung

5 Maret 2026
Jimly Asshiddiqie mengusulkan Presiden Prabowo menangguhkan kewajiban Indonesia di Board of Peace (Istimewa)

Jimly Usul Presiden Prabowo Tangguhkan Keanggotaan Indonesia di BOP, Ini Alasannya

5 Maret 2026
Sidang vonis penyelundupan narkoba 2 ton di PN Batam. (Foto: Humas KY)

KY Pantau Vonis ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di PN Batam

5 Maret 2026
Densus 88 antiteror Polri

Antisipasi Dampak Geopolitik Global, Densus 88 Tingkatkan Pengawasan Perkuat Zero Terrorist Attack

5 Maret 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq memakai baju tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Buka Peluang Jerat PT RNB Milik Keluarga Bupati Pekalongan sebagai Tersangka Korporasi

5 Maret 2026
Bupati Pati, Sudewo mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Bongkar Dugaan “Main Mata” di Balik Pengisian Jabatan Desa Pati

5 Maret 2026
Post Selanjutnya
Bumdes Desa Campakamulya Siap Sukseskan Program Ketapang dan Asta Cita Presiden Prabowo

Bumdes Mekarterkemuka Campakamulya Siap Sukseskan Program Ketapang dan Asta Cita Presiden Prabowo

Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi

Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi Mundur di Tengah Penyelidikan KPK Soal Markup Dana Iklan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bareskrim Polri mengeksekusi 133 rekening terkait kasus TPPU dari perjudian online dengan total aset Rp 58,18 miliar.(Ist)

Bareskrim Eksekusi 133 Rekening Judi Online Rp 58,18 Miliar, Aset TPPU Diserahkan ke Kejagung

5 Maret 2026
Jimly Asshiddiqie mengusulkan Presiden Prabowo menangguhkan kewajiban Indonesia di Board of Peace (Istimewa)

Jimly Usul Presiden Prabowo Tangguhkan Keanggotaan Indonesia di BOP, Ini Alasannya

5 Maret 2026
Sidang vonis penyelundupan narkoba 2 ton di PN Batam. (Foto: Humas KY)

KY Pantau Vonis ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di PN Batam

5 Maret 2026
Densus 88 antiteror Polri

Antisipasi Dampak Geopolitik Global, Densus 88 Tingkatkan Pengawasan Perkuat Zero Terrorist Attack

5 Maret 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq memakai baju tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Buka Peluang Jerat PT RNB Milik Keluarga Bupati Pekalongan sebagai Tersangka Korporasi

5 Maret 2026
Bupati Pati, Sudewo mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Bongkar Dugaan “Main Mata” di Balik Pengisian Jabatan Desa Pati

5 Maret 2026
Alek Sianipar (Mahasiswa Doktoral FH Universitas Bhayangkara Jaya)

Strategi Indonesia dalam Dinamika Geopolitik Global: Antara BRICS, Diplomasi Perdamaian, dan Politik Bebas Aktif

5 Maret 2026

Polres Garut Bedah Dua Rumah Warga, Kapolres Serahkan Kunci Hunian Layak di Banyuresmi dan Karangpawitan

5 Maret 2026
Dinas Perkim Kabupaten Cianjur

Perkim Cianjur Dukung Penuh ASN BerSINAR Majukan Pasar Rakyat

5 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penyalahgunaan APBDes 2025, Pemdes Mekarjaya Pastikan Tak Ada Temuan Penyimpangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Terdakwa Dituntut Bersalah di Perkara Korupsi Pembiayaan Fiktif Telkom

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rudal Iran Hancurkan Kantor PM Israel dan Kondisi Netanyahu Belum ditentukan, inilah Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com