• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Desember 15, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Opini

Catatan Akhir Tahun 2024 IPW: Polisi Bunuh Diri Meningkat Tiga Kali Lipat

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
29 Desember 2024
di Opini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Bagian Pertama

Jakarta, Kabariku – Anggota polisi yang melakukan bunuh diri di tahun 2024, meningkat tajam hingga dua kali lipat dari tahun sebelumnya. Hal ini merupakan masalah serius yang harus dihadapi institusi Polri pada tahun 2025 mendatang, selain prilaku berlebihan penggunaan senjata oleh anggota Polri untuk menghabisi nyawa orang.

Kalau di tahun 2023, ada sebanyak tiga orang anggota Polri yang menghilangkan nyawanya sendiri, maka pada 2024 ini ada sembilan anggota yang melakukan bunuh diri. Dari mereka itu, ada yang menembakkan pistol ke kepalanya sendiri dan ada juga yang gantung diri.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Fenomena ini perlu didalami secara serius oleh lembaga Polri dan Indonesia Police Watch (IPW) berharap institusi Polri memperhatikan kesehatan mental para anggotanya. Bahkan, yang paling sangat penting adalah untuk mencegah kejadian serupa.

RelatedPosts

Aktualisasi Pesan Kapolri Idham Azis

Coretax: Digitalisasi Pajak yang Dipaksakan?

BBM Oplosan di SPBU Resmi: Tanggung Jawab Siapa?

Oleh karenanya, Polri perlu memperkuat program pembinaan mental, pengawasan terhadap tekanan kerja, dan mengurangi stigma terkait kesehatan mental. Hal ini untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan mendukung bagi anggotanya. Sebab, profesi Polri memiliki risiko yang sangat tinggi dan sering menghadapi tekanan besar yang memicu stres, kelelahan, hingga gangguan psikologis.

Pengawasan terhadap tekanan kerja anggota Polri sangat penting dilakukan untuk memastikan bahwa beban tugas yang dihadapi anggota Polri tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan fisik, mental, dan kinerjanya. Sehingga peran pimpinan di setiap lini satuan kerja di Polri dari tingkat Mabes sampai tingkat kewilayahan di Polsek sangat penting.

Hal itu telah diatur dalam Perkap 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat (waskat) di Lingkungan Polri. Peraturan yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada tanggal 16 Maret 2022, pada pasal 2 diatur adanya kewajiban atasan melakukan waskat pada bawahan.

Lantaran itu, IPW menilai setiap pimpinan atau atasan harus dapat menjadi teladan bagi bawahannya, membangun komunikasi terbuka, dapat mengatasi konflik internal dan juga memberikan penghargaan/apresiasi terhadap bawahannya. Dengan begitu, maka anggota Polri yang menjadi bawahan merasa terayomi. Sehingga beban berat yang secara psikis membebaninya mendapat solusi dari atasannya.

Beban berat secara psikis itu, emosi yang berlebihan menjadikan anggota Polri berpikiran pendek, melakukan bunuh diri dengan cara menembakkan pistolnya. Pada bulan April 2024 lalu, dua anggota polisi telah melakukan bunuh diri dengan menembakkan pistolnya ke kepala atau badannya.

Pertama, dilakukan oleh Kompol Tumanggor pada Kamis, 4 April 2024. Perwira Ditresnarkoba Polda Jateng itu mengakhiri hidupnya di dalam mobil warna putih di sebuah rumah dinas Komplek Akpol Blok K Jalan Sanusi, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah. Kepolisian menyatakan bahwa Tumanggor bunuh diri karena diduga ada masalah keluarga.

Kedua, dilakukan Brigadir Ridhal Ali Tomi. Anggota Satlantas Polres Kota Manado itu tewas dengan luka tembak di dalam mobil Toyota Alphard di Kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (25 April 2024)

Baca Juga  Pasar Gelap Produsen-Pejabat di CPO-Migor; Produsen Disanksi Pelarangan Ekspor, Menteri Perdagangan Belum Dicopot, Kenapa!!

Ketiga, Ipda Bambang Subagya, Kanit Samapta Polsek Girimulyo, Polres Kulon Progo tewas bunuh diri dengan menembakkan senjatanya ke arah kepala, di rumahnya di Padukuhan Gendu, Kelurahan Jatimulyo, Kapanewon Girimulyo, Kabupaten Kulonprogo pada Selasa (3 September 2024).

Dibuat Membunuh Orang Lain

Sementara penggunaan senjata oleh anggota polri itu, dipergunakan untuk membunuh orang lain. Ada empat kasus yang menghebohkan penggunaan senjata oleh anggota yang menewaskan orang lain sehingga menimbulkan citra buruk terhadap institusi kepolisian. Semua peristiwa itu terjadi di bulan September dan November 2024.

Peristiwa itu, pada akhirnya memicu situasi memanas pro kontra di masyarakat. Pihak yang kontra menyatakan bahwa anggota Polri tidak perlu dipersenjatai, sementara yang pro menyatakan senjata masih diperlukan oleh anggota Polri untuk mengamankan, melindungi dan mengayomi masyarakat dari tindakan kejahatan yang membahayakan nyawa.

Penembakan kepada warga terjadi di Propinsi Bangka Belitung. Beni (48) warga Kabupaten Bangka Barat tewas setelah diberondong 12 tembakan anggota Brimob Polda Babel pada Ahad, 24 September 2024 sekitar pukul 16.00 WIB. Beni dituduh mencuri buah sawit di area perkebunan yang dijaga oleh pasukan khusus Polri itu.

Kemudian, kejadian kedua yang mengejutkan dilakukan oleh Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar pada Jumat, 22 November 2024. Bahkan Dadang sempat menembaki rumah Kapolresnya. Sedangkan motif penembakan karena korban mengusut tambang galian C ilegal dan menangkap rekannya.

Kejadian ketiga, menimpa seorang siswa SMKN 4 Semarang Gamma Rizkynata Oktafandy yang meninggal karena timah panas yang diletuskan dari senjata Aipda Robig Zaenudin, anggota Resnarkoba Polres Semarang pada Ahad, 24 November 2024. Gamma dituduh hendak melakukan aksi tawuran.

Keempat terjadi di wilayah Polda Kalimantan Tengah, saat Brigadir Anton Kurniawan Setiyanto, anggota Pori yang bertugas di Polresta Palangka Raya menembak Budiman Arisandi, seorang sopir ekspedisi asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (27 November 2024). Mayat Budiman dibuang di daerah perkebunan sawit di wilayah Katingan Hilir dan ditemukan pada 6 Desember 2024.

Dari peristiwa tersebut, kemudian profesionalisme Polri digugat oleh masyarakat. Padahal sikap pemakaian senjata oleh anggota Polri itu telah diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) dan standar operasional prosedur (SOP).

Indonesia Police Watch (IPW) menilai setiap anggota Polri yang memiliki ijin senjata api dinas:

Pertama, harus memiliki keterampilan dan pengetahuan dalam menggunakan senjata api, termasuk pemahaman tentang aturan penggunaan senjata sesuai hukum dan prosedur. Disamping dilakukannya tes psikologis.

Kedua, pengguna harus patuh terhadap Aturan dan Etika penggunaan senjata sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku, seperti Perkap No. 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, dan dilakukan dengan memperhatikan HAM (Hak Asasi Manusia).

Ketiga, pengguna senjata harus menjaga keamanan dan keselamatan senjata yang dipegang, serta bertanggung jawab atas setiap tindakan penggunaan senjata.

Baca Juga  Pencemaran Nama Baik, IPW: "Polisi Tidak Boleh Kalah Melawan Nikita Mirzani!"

Keempat, pengguna senjata harus mampu mengendalikan emosi, bertindak tenang, dan menggunakan senjata hanya ketika diperlukan secara proporsional dan dalam keadaan darurat.

Kelima, anggota Polri harus berhati-hati agar senjata tidak disalahgunakan atau jatuh ke tangan yang tidak bertanggung jawab.

Keenam, penggunaan senjata harus mempertimbangkan prinsip legalitas (berdasarkan hukum), nesesitas (adanya kebutuhan mendesak), dan proporsionalitas (sesuai dengan ancaman yang dihadapi).

Ketujuh, penggunaan senjata itu, harus digunakan dalam kondisi yang mengancam keselamatan nyawa seseorang, bukan untuk menunjukkan kekuasaan atau intimidasi.

Dengan sikap tersebut, anggota Polri diharapkan menggunakan senjata api secara bijak, bertanggung jawab, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Tidak kalah pentingnya, setiap atasan harus mengawasi dan mengevaluasi penggunaan senjata oleh bawahannya.

Dengan begitu maka profesionalisme Polri dapat terwujud dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri meningkat.

Data Polisi Bunuh Diri 2024

9 Januari 2024

Bripda Muhammad Ridho, anggota Satuan Samapta Polres Wonogiri bunuh diri dikamarnya di Barak Dalmas Polres Wonogiri, Selasa (9/1/2024). Pria berumur 22 tahun yang baru setahun menjadi polisi itu ditemukan meninggal dunia dengan tergantung di belakang pintu kamar dengan tali yang terikat dilehernya.

Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengungkap bahwa Bripda Muhammad Ridho itu mengakhiri hidupnya karena masalah hubungan asmara. “Karena cekcok dengan pacarnya,” jelasnya.

23 Januari 2024

Ipda Wahyu Hidayat, anggota polisi yang bertugas di Sekolah Polisi Negara (SPN) Sofifi, ditemukan meninggal dunia di Asrama SPN Polda Malut, Selasa (23/1/2024). Ia diduga melakukan bunuh diri di kamarnya.

4 April 2024

Kompol Tumanggor, anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah ditemukan tewas di depan rumahnya di kompleks Akpol Semarang, Kamis pagi (4 April 2024). Anggota berpangkat perwira menengah itu diduga bunuh diri dengan menembakkan pistolnya sendiri dari bawah dagunya ke bagian kepala di dalam mobilnya.

Menurut Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Satake, korban meninggal karena bunuh diri. Dugaan sementara karena masalah keluarga.

25 April 2024

Brigadir Ridhal Ali Tomi, anggota Satlantas Polres Kota Manado tewas dengan luka tembak di dalam mobil Toyota Alphard di Kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (25 April 2024).

Polres Metro Jakarta Selatan memastikan bahwa penyebab kematian korban adalah bunuh diri. “Karena korban bunuh diri, dengan cara menembakkan senjata api HS kaliber 9 mm ke arah kepala,” ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro saat jumpa pers, Senin (29 Januari 2024).

15 Juli 2024

Bripda Riko Roy Nussy, ajudan Wakil Kepala Kepolisian Resort Sorong, Papua Barat Daya, Kompol Emy Fenitiruma (wakapolres) ditemukan tewas gantung diri di dapur rumah dinas di Kilometer 24 Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Senin sore (15 Juli 2024).

Kapolres Sorong AKBP Edwin Parsaoran membenarkan kejadian itu. Menurutnya, Bripda Riko Roy Nussy, ditemukan gantung diri pada Senin sore pukul 17.30 WIT di pintu keluar dapur rumah dinas Wakapolres.

Baca Juga  Eks Direksi Jawa Pos Diputus Bebas Tapi Masih Ditahan, IPW Desak Jaksa Agung Tegur Kajati Kaltim dam Kajari Balikpapan

“Untuk gantung dirinya kapan dan motifnya apa masih kita dalami juga,” ungkapnya.

11 Agustus 2024

Kapolsek Prajurit Kulon, Polres Mojokerto Kota, Kompol Maryoko ditemukan tewas gantung diri di kediamannya di kawasan Puri, Mojokerto, Minggu (11 Agustus 2024).

Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Ipda Agung Suprihandono membenarkan kematian Kompol Maryoko. Menurutnya, korban memang sudah lama sakit dan beberapa kali masuk rumah sakit akibat darah tinggi dan sempat mengalami stroke ringan.

15 Agustus 2024

Briptu Toyib Widiyantoro, anggota Satlantas Polres Tuban ditemukan tewas diduga bunuh diri di rumahnya di Kompleks Perum Griya Manunggal Asri, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Kamis (15 Agustus 2024) sekitar pukul 02.00 WIB.

3 September 2024

Ipda Bambang Subagya, Kanit Samapta Polsek Girimulyo tewas bunuh diri dengan menembakkan senjatanya ke arah kepalanya, di rumahnya di Padukuhan Gendu, Kelurahan Jatimulyo, Kapanewon Girimulyo, Kabupaten Kulonprogo, Selasa (3 September 2024) malam.

Kapolres Kulonprogo, AKBP Wilson Bugner F. Pasaribu menyatakan, Ipda BS murni bunuh diri berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP.

“Korban menembakkan senpi dinas jenis revolver ke area kepalanya,” ungkapnya di rumah duka, Rabu (4 September 2024.

21 November 2024

Seorang anggota polisi di Kota Pangkalpinang, Bangka ditemukan tewas dalam kamar kontrakannya. Polisi berinisial Bripka JA (43), anggota Intel Polda Babel itu diduga bunuh diri.

“Identitas korban atas nama inisial JA (43), dia berdinas di Polda Bangka Belitung (Babel),” kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Fauzan Sukmawansyah kepada detikSumbagsel, Kamis (21/11/2024) malam.

Fauzan menjelaskan korban ditemukan tewas gantung diri di kamar kontrakannya di Perumahan Tunas Tanjung Bunga, Sinar Bulan, Kecamatan Bukit Intan. Korban sudah tidak masuk dinas sejak Selasa (19/11) kemarin.

Polisi Bunuh Diri 2023

6 Februari 2023

Bripka Arfan Saragih ditemukan tewas di Desa Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir. Dia diduga bunuh diri dengan meminum racun sianida.

25 Maret 2023

Ajudan Kapolda Gorontalo, Briptu RF ditemukan tidak bernyawa di dalam mobil dinasnya yang terparkir di jalan GORR, Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (25 Maret 2023).

Korban diduga bunuh diri karena terdapat luka tembak pada dada kiri korban. Hasil penyelidikan awal mengungkapkan diduga kuat RF menembak dadanya sendiri secara sengaja.

29 April 2023

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur AKBP Buddy Alfrits Towoliu tewas tertabrak kereta di Stasiun Jatinegara, pada Sabtu (29 April 2023). Dugaan sementara bunuh diri di lokasi.

“Sementara dugaannya bunuh diri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Stasiun Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (29 April 2023). Menurutnya, untuk motif masih didalami, namun jauh sebelum kejadian yang bersangkutan sakit, berobat, berobat dan menjalani tindakan medis.***

Jakarta, 29 Desember 2024

Sugeng Teguh Santoso
Ketua Indonesia Police Watch

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Catatan Akhir Tahun 2024 IPWIndonesia Police Watch (IPW)Polisi Bunuh Diri
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Wisata Situ Cangkuang Garut, Siap Sambut Libur Nataru 2024-2025

Post Selanjutnya

Kajati Jatim Dikukuhkan jadi Guru Besar Kehormatan Unair, JAM-Pidum: Prof Mia Amiati adalah Inspirasi Para Jaksa

RelatedPosts

Idham Azis kedua dari kanan (disamping Ahmad Dofiri) sesaat setelah Komisi Percepatan Reformasi Polri menggelar audiensi bersama sejumlah organisasi kelompok masyarakat di Lounge Adhi Pradana, STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Selasa (18/11)

Aktualisasi Pesan Kapolri Idham Azis

29 November 2025
ilustrasi

Coretax: Digitalisasi Pajak yang Dipaksakan?

28 November 2025

BBM Oplosan di SPBU Resmi: Tanggung Jawab Siapa?

24 November 2025

Pengalaman Saya, Lala Zhulaeha, Mengajar di SMA Terbuka Caringin

23 November 2025

Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

17 November 2025
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) (Foto: Istimewa)

Anomali Putusan Mahkamah Konstitusi Yang Inkonstitusional.

14 November 2025
Post Selanjutnya

Kajati Jatim Dikukuhkan jadi Guru Besar Kehormatan Unair, JAM-Pidum: Prof Mia Amiati adalah Inspirasi Para Jaksa

Prabowo Sindir Keras Kasus Harvey Moeis, Minta Vonis 50 Tahun Penjara?

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Hambalang, Bogor, Minggu (14/12/2025)

Rapat di Hambalang, Seskab Teddy: Presiden Fokus Pemulihan Bencana dan Stabilitas Ekonomi Nasional

15 Desember 2025

SIAGA 98 Soroti Perpol 10/2025, Dorong Konsistensi Putusan MK dan Reformasi Polri

14 Desember 2025
Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat, Tubagus Ace Hasan Syadzily/Kabariku

Dikpol Golkar Jabar di Garut, Kang Ace Tekankan Transparansi Program demi Kesejahteraan Rakyat

14 Desember 2025
Posko Nasional untuk Sumatera (WALHI-YLBHI)

Desakan Status Bencana Nasional: Posko Nasional untuk Sumatera Ingatkan Pelanggaran Kemanusiaan Skala Besar

14 Desember 2025

Bakti Sosial Hari Ibu, DPPKBPPPA Garut Fokuskan KB Jangka Panjang, Gratis bagi Keluarga Miskin

13 Desember 2025
Tim KORPRI KPK serta Kedeputian Bidang Korsup Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Sumut dan Aceh (12/12)

Wujud Solidaritas, KPK Turun Salurkan Bantuan Bagi Korban Bencana Sumatera-Aceh

13 Desember 2025
Dari Kota Medan, Presiden Prabowo Subianto menuju ke Provinsi Aceh untuk meninjau langsung tiga kabupaten yang wilayahnya terdampak bencana, pada Jumat, 12 Desember 2025.

Presiden Prabowo Tinjau Kerusakan Pasca Bencana Aceh Tamiang dan Temui Warga Pengungsi

13 Desember 2025

PWI Pusat Terbitkan Edaran Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera

12 Desember 2025
Menteri KLH/BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, Melakukan Kunjungan Kerja dan Verifikasi Lapangan di Lokasi Terdampak Banjir dan Longsor di Kota Padang, Sumatera Barat

Menteri LH Pastikan Bencana Padang Dipicu Faktor Alam, Bukan Aktivitas Perusahaan

12 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Kasasi Ditolak, Skandal Sisakan Luka: 400 Eks Pekerja IGM Menjerit Menagih Haknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lemdiklat Audit Hasil Didik di Polda DIY untuk Mendukung Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Tragedi Terra Drone Cempaka Putih: Diperkirakan 20 Korban Tewas Terjebak Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mungki Hadipratikto: Sosok Jaksa di Balik Penindakan Eksekusi dan Pemulihan Aset KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Suasana Berduka, Kedua Putra Epy Kusnandar Sampaikan Pesan untuk Media dan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siaga 98 Dorong Reformasi Kepolisian, Soroti Kasus Firli Bahuri dan Novel Baswedan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com