• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Tangisan Nelayan di Balai Kota, APPS Desak Pj Gubernur DKI Hentikan Reklamasi

Redaksi oleh Redaksi
18 September 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Kasus reklamasi yang terjadi di Teluk Jakarta rupanya tidak memberi efek jera kepada banyak pelaku usaha di Negeri ini. Kegiatan penimbunan perairan untuk membentuk daratan baru itu, rupanya masih diminati oleh banyak pelaku usaha atau pun pelaku bisnis lainnya di Indonesia.

Salah satu yang sedang menjadi sorotan hari ini, adalah kegiatan reklamasi yang berjalan di perairan pulau Tengah, Kelurahan Pulau Pari, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Aliansi Pemuda Mahasiswa Pulau Seribu (APPS) mengkritik keras kegiatan reklamasi itu sebagai upaya untuk merusak ekosistem laut di perairan Pulau Seribu, khususnya Kecamatan Kepulauan Seribu bagian Selatan.

RelatedPosts

LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Tahap II Tahun 2026, Perluas Akses dan Perkuat STEM Industri Strategis

Kapolda Jabar Rudi Setiawan Raih Pangkat Komjen, Lulusan Akpol 1993 Kini Jenderal Bintang Tiga

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

Ketua APPS, Mohammad Rodin menilai, praktik penimbunan perairan yang dilakukan oleh pengembang yang melakukan privatisasi pulau Tengah itu, merupakan bentuk sikap abai dari Pj. Gubernur, Dinas Terkait dan Pemkab Kepulauan Seribu

“Mereka (para Pejabat DKI-red) abai dalam pengawasan, penindakan, dan sanksi kepada pelaku pengerusakan laut di Kepulauan Seribu,” tegasnya. Rabu (18/9/2024).

“Kami Meminta kepada para Pejabat terkait dan APH untuk tangkap pengembang Pulau Tengah dan beri Sanksi Keras atas tindakannya merusak Ekosistem Laut dan mematikan mata pencarian nelayan,” imbuhnya.

Menurut dia, jika tidak ada tanggapan cepat, sikap yang diperlihatkan para Pejabat itu patut dipertanyakan, mengingat praktik penimbunan pesisir pantai dan perairan seperti di pulau Tengah adalah bentuk kegiatan yang sudah lama terjadi dan sudah merusak lingkungan dan ekosistem perairan dalam jangka waktu panjang.

Baca Juga  Kronologi Petugas Bea dan Cukai Bandung Maksa Bayar Pajak 4 Juta kepada Juara Nyanyi di Jepang

Selain merusak, kata Rodin, reklamasi juga akan memicu dampak kerugian besar bagi semua pihak yang biasa beraktivitas di wilayah perairan tersebut. Misalnya saja, para nelayan, pembudidaya ikan, masyarakat pesisir, dan atau pembudidaya rumput laut.

“Mereka ini seharusnya hak-haknya dihormati dan dilindungi. Hal itu, karena praktik penimbunan pantai dan perairan juga merupakan kegiatan yang dilarang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil,” sebutnya.

Ia menduga, bukan hanya terjadi diperairan Pulau Tengah, tetapi masih banyak lagi pulau-pulau kecil yang dirusak oleh para pengembang, pungkasnya.

“Kami sebagai penyambung lidah masyarakat Kepulauan Seribu akan menggelar aksi unjuk rasa didepan Pintu Gerbang Balai Kota sebagai penolakan kami terhadap Reklamasi yang merugikan masyarakat,” tegasnya.

Berikut tuntutan aksi yang akan disampaikan;

1. Mendesak Pj Gubernur untuk memanggil Kadis KPKP dan LH DKI Jakarta;

2. Mendesak Pj Gubernur untuk memberi sanksi tegas kepada pengembang Pulau Tengah atas dugaan reklamasi ilegal;

3. Mendesak Pj Gubernur dan APH memanggil dan periksa Dinas Terkait dan Pemkab Kepulauan Seribu atas dugaan Gratifikasi;

4. Mendesak Pj Gubernur Untuk Memberikan Kompensasi kepada Nelayan atas kerusakan Lingkungan secara Massif yang mengakibatkan nelayan sulit mendapatkan Ikan.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Aliansi Pemuda Mahasiswa Pulau SeribuAPPSBalai Kota JakartaKabupaten Administrasi Kepulauan SeribuPj Gubernur DKI Jakartareklamasi perairan pulau Tengah
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Masjid Fathullah UIN Jakarta Adakan Haul Syaikh Syarif Hidayatullah

Post Selanjutnya

Januari-Agustus 2024, KPK Terima Laporan 3.463 Objek Gratifikasi

RelatedPosts

LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Tahap II Tahun 2026, Perluas Akses dan Perkuat STEM Industri Strategis

30 Juni 2026

Kapolda Jabar Rudi Setiawan Raih Pangkat Komjen, Lulusan Akpol 1993 Kini Jenderal Bintang Tiga

30 Juni 2026

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

30 Juni 2026
Nadiem Makarim mengaku tak memiliki uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar yang dijatuhkan dalam putusan kasus Chromebook.

Nadiem Makarim Nyatakan Tak Sanggup Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar usai Divonis 10 Tahun Penjara

30 Juni 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026

Hibah Gedung Kejari Jakut, Pramono Apresiasi Kejati DKI Jakarta Tuntaskan Sengketa Aset dan Proyek Gedung Mangkrak Puluhan Tahun

30 Juni 2026
Post Selanjutnya

Januari-Agustus 2024, KPK Terima Laporan 3.463 Objek Gratifikasi

Menkeu Sri Mulyani Angkat Suara Terkait Bocor 6 Juta Data NPWP Diperjualbelikan

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

30 Juni 2026

LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Tahap II Tahun 2026, Perluas Akses dan Perkuat STEM Industri Strategis

30 Juni 2026

Kapolda Jabar Rudi Setiawan Raih Pangkat Komjen, Lulusan Akpol 1993 Kini Jenderal Bintang Tiga

30 Juni 2026

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

30 Juni 2026
Nadiem Makarim mengaku tak memiliki uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar yang dijatuhkan dalam putusan kasus Chromebook.

Nadiem Makarim Nyatakan Tak Sanggup Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar usai Divonis 10 Tahun Penjara

30 Juni 2026

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

30 Juni 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026

Hibah Gedung Kejari Jakut, Pramono Apresiasi Kejati DKI Jakarta Tuntaskan Sengketa Aset dan Proyek Gedung Mangkrak Puluhan Tahun

30 Juni 2026
Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum evaluasi pengabdian Polri. Survei Litbang Kompas mencatat tingkat kepercayaan publik mencapai 82,4 persen,

HUT Bhayangkara ke-80: Kepercayaan Publik Polri 82,4%, Listyo Sigit Diapresiasi

30 Juni 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta DPR, Kompolnas, Penasehat Khusus Presiden dan Setneg Kawal Transisi Pelaksanaan UU Polri Nomor 5 Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com