• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 3, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Kabar Pemilu

Tahapan Coklit Selesai, Bawaslu Garut Temukan 7205 Data Pemilih Tidak Memenuhi Syarat

Redaksi oleh Redaksi
28 Juli 2024
di Kabar Pemilu, Pilkada
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Bawaslu Garut menyelesaikan pengawasan tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang berlangsung dari tanggal 24 Juni-24 Juli 2024, melalui 2 (dua) metode, yakni Pengawasan Melekat (waskat) dan Uji Petik.

Humas Bawaslu Kabupaten Garut Lamlam Masropah menjelaskan, hasil pengawasan menunjukkan bahwa ditemukan sebanyak 7205 data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS).

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Pada metode Waskat yang digunakan, Bawaslu Garut fokus pada pengawasan proses tahap pertama yakni kesesuaian prosedur, mekanisme, dan tata cara proses pelaksanaan Coklit yang dilakukan oleh Pantarlih sebagaimana diatur dalam PKPU No. 7 Tahun 2024,” jelas Lamlam dalam keterangannya. Minggu (28/07/2024).

RelatedPosts

MK Akhiri “Pemilu 5 Kotak”: Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah Mulai 2029

Polres Garut Kerahkan 152 Personel Bantu Pengamanan PSU Pilkada Tasikmalaya

DKPP Menjatuhkan Sanksi Pemberhentian Tetap Terhadap Ketua KPU Kabupaten Garut

Selanjutnya, kata Lamlam, pada metode uji petik yang diperkuat dengan Waskat, Bawaslu Garut memfokuskan pengawasan terhadap data Pemilih TMS.

Adapun yang segmentasinya terdiri dari: Pemilih yang tidak dikenali, pemilih yang meninggal, pemilih yang merupakan Anggota TNI.

“Segmentasi berikutnya antara lain, pemilih yang merupakan Anggota Polri, Pemilih yang bukan Penduduk Setempat, Pemilih Ganda, Pemilih dibawah umur, Pemilih pindah domisili (keluar) dan Pemilih yang merupakan WNA tetapi masih masuk dalam data pemilih,” terangnya.

Berdasarkan hasil pengawasan melekat pengawas di tingkat desa/kelurahan dan kecamatan di 4400 TPS, diperoleh data TMS sesuai dengan segmentasi yang telah dijadikan fokus pengawasan, yakni sebagai berikut:

1. Jumlah Pemilih yang Tidak Dikenali: 77 Orang,
2. Jumlah Pemilih yang Meninggal: 4217 Orang,
3. Jumlah Pemlih yang Merupakan Anggota TNI: 134 Orang,
4. Jumlah Pemlih yang Merupakan Anggota Polri: 8 Orang,
5. Jumlah Pemilih yang Bukan Penduduk Setempat: 296 Orang,
6. Jumlah Pemilih Ganda: 142 Orang,
7. Jumlah Pemilih di Bawah Umur: 17 Orang,
8. Jumlah Pemilih Pindah Domisili (Keluar): 2297 Orang, dan
9. Jumlah Pemilih yang Merupakan WNA: 17 Orang.

Baca Juga  Denny Indrayana Memperjuangkan Suara Rakyat Pemilihan Walikota Banjarbaru

“Selain pemilih TMS, hasil pengawasan lainnya adalah ditemukannya data pemilih Memenuhi Syarat (MS) yang belum masuk dalam daftar pemilih,” ujarnya.

Hasil pengawasan lain yakni; Pemilih yang sudah berusia 17 tahun tetapi belum masuk daftar pemilih, Pemilih yang belum 17 tahun tetapi sudah kawin, selanjutnya Pemilih yang beralih status dari anggota TNI, kemudian Pemilih yang beralih status dari anggota Polri, dan Pemlih yang datang karena pindah domisili (Masuk).

Dari hasil inventarisir data tersebut, didapatkan data sebagai berikut:

1. Jumlah Pemilih yang sudah 17 tahun tetapi belum masuk daftar pemilih: 1395 Orang,

2. Jumlah Pemilih yang belum 17 tahun tetapi sudah kawin: 89 Orang,

3. Jumlah Pemilih yang beralih status dari anggota TNI: 11 Orang,

4. Jumlah Pemilih yang beralih status dari anggota Polri: 6 Orang, dan

5. Jumlah Pemlih yang datang karena pindah domisili (Masuk): 68 Orang.

“Berdasarkan seluruh hasil pengawasan tersebut, Bawaslu Garut beserta seluruh jajaran menyampaikan rekomendasi kepada KPU Garut, PPK dan PPS agar melakukan tinjauan ulang dari hasil coklit yang telah dilakukan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Garut,” pungkas Lamlam.***

Red/K.101

Baca Juga :

Pastikan Hak Pilih Terkawal, Bawaslu Garut Massif Lakukan Patroli Pengawasan Tahapan Mutarlih

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bawaslu GarutCoklitPemilih Tidak Memenuhi SyaratPilkada GarutPilkada serentak 2024tahapan Pencocokan dan Penelitian
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

HUT LLI ke-28 dan PWRI ke-62 Tingkat Kabupaten Garut: Khitanan Massal dan Santunan Lansia Non Produktif

Post Selanjutnya

Penutupan PORKAB Garut 2024, Tarogong Kidul Juara Umum Tiga Kali Berturut-Turut

RelatedPosts

MK Akhiri “Pemilu 5 Kotak”: Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah Mulai 2029

26 Juni 2025
Apel Gelar Pasukan sinergi Polri-TNI pengamanan PSU Pilkada Tasikmalaya

Polres Garut Kerahkan 152 Personel Bantu Pengamanan PSU Pilkada Tasikmalaya

20 April 2025

DKPP Menjatuhkan Sanksi Pemberhentian Tetap Terhadap Ketua KPU Kabupaten Garut

15 April 2025

KPU Gelar PSU dan PUSS Pilkada di Enam Wilayah pada 5 dan 9 April 2025

5 April 2025

Jalin Kerja Sama, KPU – BPS Kolaborasi Data Kepemiluan

18 Maret 2025
Komisi Pemilihan Umum akan menggelar pemungutan suara ulang Pilkada 2024 di 24 daerah/Dok. KPU Jambi

Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 Digelar di 24 Daerah, Ini Daftarnya: Termasuk Kabupaten Tasikmalaya

5 Maret 2025
Post Selanjutnya

Penutupan PORKAB Garut 2024, Tarogong Kidul Juara Umum Tiga Kali Berturut-Turut

Pansel Umumkan Calon Dewas KPK, Ini 146 Nama Lolos Seleksi Admistrasi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pesinetron Rayyan Alkadrie Diamankan Polisi, Diduga Peras Kekasih Sesama Jenisnya

3 Juli 2025
Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono

KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi Rp17 M, Ini Profilnya

3 Juli 2025
Inilah tiga pelajar Pribadi Bandung School yang mengharumkan nama Indonesia di kancah International Greenwich Olympiad (IGO) 2025  di London, Inggris

Tiga Pelajar Bandung Sabet Emas di IGO 2025 London: Ubah Limbah Tulang Ayam Jadi Bahan Beton

3 Juli 2025
Konferensi Pers JAM PIDSUS Penyitaan Rp1,37 Triliun Uang Korporasi Terdakwa Ekspor CPO di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta

JAMPidsus Sita Dana Korporasi Rp1,37 Triliun Perkembangan Perkara CPO Minyak Goreng

3 Juli 2025
Kepala Badan Pangan Nasional/NFA, Arief Prasetyo Adi saat Rapat Dengar Pendapat di DPR RI

Bantuan Pangan Beras Mulai Disalurkan Juli, Pemerintah Pastikan ‘One Shoot’ untuk Dua Bulan

2 Juli 2025
Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU., di Pendopo Garut

Bupati Garut Seleksi 24 Pejabat untuk 8 Jabatan Eselon II, Fokus pada Integritas dan Visi

2 Juli 2025
Oplus_131072

Putusan MK Merubah Skema Pemilu, Berikut Tanggapan SIAGA 98

2 Juli 2025
Kejaksaan Agung

Kejagung Kembali Sita Uang Rp1,3 Triliun dari Kasus Ekspor CPO

2 Juli 2025
Presiden Prabowo Luncurkan Satuan Pemenuhan Gizi Polri Rangkaian Acara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Selasa (1/7/2025)

Presiden Prabowo Resmi Luncurkan SPPG Polri: Strategi Perbaikan Gizi Nasional

2 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.