• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Agustus 27, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
Home Kabar Pemilu

Tahapan Coklit Selesai, Bawaslu Garut Temukan 7205 Data Pemilih Tidak Memenuhi Syarat

Redaksi oleh Redaksi
28 Juli 2024
di Kabar Pemilu, Pilkada
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Bawaslu Garut menyelesaikan pengawasan tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang berlangsung dari tanggal 24 Juni-24 Juli 2024, melalui 2 (dua) metode, yakni Pengawasan Melekat (waskat) dan Uji Petik.

Humas Bawaslu Kabupaten Garut Lamlam Masropah menjelaskan, hasil pengawasan menunjukkan bahwa ditemukan sebanyak 7205 data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS).

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Pada metode Waskat yang digunakan, Bawaslu Garut fokus pada pengawasan proses tahap pertama yakni kesesuaian prosedur, mekanisme, dan tata cara proses pelaksanaan Coklit yang dilakukan oleh Pantarlih sebagaimana diatur dalam PKPU No. 7 Tahun 2024,” jelas Lamlam dalam keterangannya. Minggu (28/07/2024).

RelatedPosts

MK Akhiri “Pemilu 5 Kotak”: Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah Mulai 2029

Polres Garut Kerahkan 152 Personel Bantu Pengamanan PSU Pilkada Tasikmalaya

DKPP Menjatuhkan Sanksi Pemberhentian Tetap Terhadap Ketua KPU Kabupaten Garut

Selanjutnya, kata Lamlam, pada metode uji petik yang diperkuat dengan Waskat, Bawaslu Garut memfokuskan pengawasan terhadap data Pemilih TMS.

Adapun yang segmentasinya terdiri dari: Pemilih yang tidak dikenali, pemilih yang meninggal, pemilih yang merupakan Anggota TNI.

“Segmentasi berikutnya antara lain, pemilih yang merupakan Anggota Polri, Pemilih yang bukan Penduduk Setempat, Pemilih Ganda, Pemilih dibawah umur, Pemilih pindah domisili (keluar) dan Pemilih yang merupakan WNA tetapi masih masuk dalam data pemilih,” terangnya.

Berdasarkan hasil pengawasan melekat pengawas di tingkat desa/kelurahan dan kecamatan di 4400 TPS, diperoleh data TMS sesuai dengan segmentasi yang telah dijadikan fokus pengawasan, yakni sebagai berikut:

1. Jumlah Pemilih yang Tidak Dikenali: 77 Orang,
2. Jumlah Pemilih yang Meninggal: 4217 Orang,
3. Jumlah Pemlih yang Merupakan Anggota TNI: 134 Orang,
4. Jumlah Pemlih yang Merupakan Anggota Polri: 8 Orang,
5. Jumlah Pemilih yang Bukan Penduduk Setempat: 296 Orang,
6. Jumlah Pemilih Ganda: 142 Orang,
7. Jumlah Pemilih di Bawah Umur: 17 Orang,
8. Jumlah Pemilih Pindah Domisili (Keluar): 2297 Orang, dan
9. Jumlah Pemilih yang Merupakan WNA: 17 Orang.

Baca Juga  Optimis Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran, Bapilu Gerindra: 65 Persen Suara Kemenangan di Jawa Barat

“Selain pemilih TMS, hasil pengawasan lainnya adalah ditemukannya data pemilih Memenuhi Syarat (MS) yang belum masuk dalam daftar pemilih,” ujarnya.

Hasil pengawasan lain yakni; Pemilih yang sudah berusia 17 tahun tetapi belum masuk daftar pemilih, Pemilih yang belum 17 tahun tetapi sudah kawin, selanjutnya Pemilih yang beralih status dari anggota TNI, kemudian Pemilih yang beralih status dari anggota Polri, dan Pemlih yang datang karena pindah domisili (Masuk).

Dari hasil inventarisir data tersebut, didapatkan data sebagai berikut:

1. Jumlah Pemilih yang sudah 17 tahun tetapi belum masuk daftar pemilih: 1395 Orang,

2. Jumlah Pemilih yang belum 17 tahun tetapi sudah kawin: 89 Orang,

3. Jumlah Pemilih yang beralih status dari anggota TNI: 11 Orang,

4. Jumlah Pemilih yang beralih status dari anggota Polri: 6 Orang, dan

5. Jumlah Pemlih yang datang karena pindah domisili (Masuk): 68 Orang.

“Berdasarkan seluruh hasil pengawasan tersebut, Bawaslu Garut beserta seluruh jajaran menyampaikan rekomendasi kepada KPU Garut, PPK dan PPS agar melakukan tinjauan ulang dari hasil coklit yang telah dilakukan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Garut,” pungkas Lamlam.***

Red/K.101

Baca Juga :

Pastikan Hak Pilih Terkawal, Bawaslu Garut Massif Lakukan Patroli Pengawasan Tahapan Mutarlih

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bawaslu GarutCoklitPemilih Tidak Memenuhi SyaratPilkada GarutPilkada serentak 2024tahapan Pencocokan dan Penelitian
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

HUT LLI ke-28 dan PWRI ke-62 Tingkat Kabupaten Garut: Khitanan Massal dan Santunan Lansia Non Produktif

Post Selanjutnya

Penutupan PORKAB Garut 2024, Tarogong Kidul Juara Umum Tiga Kali Berturut-Turut

RelatedPosts

MK Akhiri “Pemilu 5 Kotak”: Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah Mulai 2029

26 Juni 2025
Apel Gelar Pasukan sinergi Polri-TNI pengamanan PSU Pilkada Tasikmalaya

Polres Garut Kerahkan 152 Personel Bantu Pengamanan PSU Pilkada Tasikmalaya

20 April 2025

DKPP Menjatuhkan Sanksi Pemberhentian Tetap Terhadap Ketua KPU Kabupaten Garut

15 April 2025

KPU Gelar PSU dan PUSS Pilkada di Enam Wilayah pada 5 dan 9 April 2025

5 April 2025

Jalin Kerja Sama, KPU – BPS Kolaborasi Data Kepemiluan

18 Maret 2025
Komisi Pemilihan Umum akan menggelar pemungutan suara ulang Pilkada 2024 di 24 daerah/Dok. KPU Jambi

Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 Digelar di 24 Daerah, Ini Daftarnya: Termasuk Kabupaten Tasikmalaya

5 Maret 2025
Post Selanjutnya

Penutupan PORKAB Garut 2024, Tarogong Kidul Juara Umum Tiga Kali Berturut-Turut

Pansel Umumkan Calon Dewas KPK, Ini 146 Nama Lolos Seleksi Admistrasi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam kunjungan kenegaraan di Brasilia, Senin (9/7/2025) (Foto: Tim Media Presiden Prabowo)

Prabowo Dijadwalkan Sampaikan Pidato Perdana di Sidang Umum PBB

27 Agustus 2025
Arsip- Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan saat berziarah kepada salah satu korban pesta rakyat di Kabupaten Garut, Jawa Barat.DOk Polda Jabar

Kompolnas Tegaskan Kasus Tewasnya Tiga Orang di Garut Harus Diusut Secara Independen

27 Agustus 2025
Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) saat menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan memakai baju tahanan/Hukumonline.com

KPK Beberkan Immanuel Ebenezer Terima Rp3 Miliar dan Motor Ducati dari Kasus Dugaan Pemerasan

27 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto (kiri) memberikan sambutan saat acara peresmian Gedung Layanan Terpadu dan Institut Neurosains Nasional Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RS PON) Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono di Jakarta, Selasa (26/8/2025). Tim Media Presiden Prabowo Subianto.

Prabowo Pantau Harian Program Makan Bergizi Gratis, Penerima Capai 21 Juta

27 Agustus 2025
Ilustrasi. Foto: xiaomi15

Xiaomi 15T Series Siap Meluncur di Indonesia, Usung Performa Kencang dan Kamera Leica 50 MP

27 Agustus 2025
Persib Bandung umumkan pemain barunya melalui siaran TVRI/Persib

PERSIB Pilih TVRI Jawa Barat untuk Umumkan Pemain Baru Musim 2025/2026

27 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam acara peresmian Gedung Layanan Terpadu dan Institut Neurosains Nasional di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON) Mahar Mardjono, Jakarta, Selasa (26/08/2025).

Resmikan Gedung Layanan Terpadu RSPON, Presiden Prabowo Apresiasi dan Kenang Prof. Mahar Mardjono

27 Agustus 2025
Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan keterangan seusai meresmikan Gedung Layanan Terpadu dan Institut Neurosains Nasional RS Pusat Otak Nasional Mahar Mardjono, Cawang, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Presiden Prabowo Pastikan Pengganti Immanuel Ebenezer, Segera: “Ada Nanti, Tenang Aja”

26 Agustus 2025

Aksi “Revolusi Rakyat Indonesia” di DPR Berakhir Ricuh, Ini Tanggapan DPR dan Desakan SIAGA 98

26 Agustus 2025

Kabar Terpopuler

  • Bukan demo bubarkan DPR, ini merupakan demo mahasiswa di DPR RI beberapa tahun lalu/ humbanghasundutankab.go.id

    Isu Panas Demo Besar Bubarkan DPR 25 Agustus 2025, Ini Hasil Penelusuran Fakta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IGK Manila Tutup Usia: Profil Lengkap Berikut Istri dan Kedua Putranya yang Jarang Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Berikut Respon Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK Terkait Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tetapkan 11 Tersangka Pemerasan di Kemenaker: Noel Terima Rp3 M dari Anita Kusumawati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atalia Praratya Pamer Kemesraan dengan Ridwan Kamil, Kata-katanya Menyentuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Tajam Mahfud MD: Jokowi Rusak Demokrasi, Hancurkan Konstitusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
  • Kabar Istana
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.