• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Kabar Pemilu

Kesiapan Pilkada 2024: KPU Garut Sosialisasikan Tahapan Krusial

Redaksi oleh Redaksi
29 Juni 2024
di Kabar Pemilu, Pilkada
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut menyelenggarakan acara Sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Garut atau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Acara ini dilaksanakan bersama partai politik se-Kabupaten Garut di Ballroom Fave Hotel Garut, Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, pada Jum’at (28/06/2024).

Dalam kesempatan ini, juga dilaksanakan penyerahan salinan Surat Keputusan (SK) Ketetapan KPU Kabupaten Garut tentang Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut Periode 2024-2029.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk menyampaikan tahapan-tahapan krusial dalam pelaksanaan Pilkada, khususnya terkait verifikasi calon bupati dan wakil bupati.

RelatedPosts

MK Akhiri “Pemilu 5 Kotak”: Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah Mulai 2029

Polres Garut Kerahkan 152 Personel Bantu Pengamanan PSU Pilkada Tasikmalaya

DKPP Menjatuhkan Sanksi Pemberhentian Tetap Terhadap Ketua KPU Kabupaten Garut

Sehingga kesiapan pelaksanaan Pilkada ini bukan hanya kesiapan pihaknya sebagai penyelenggara pemilu, namun juga ingin mengajak semua pihak, baik partai politik maupun perseorangan, untuk memiliki kesiapan yang sama agar proses pelaksanaan tahapan berjalan lancar.

Pendaftaran calon bupati dan wakil bupati akan dimulai dari tanggal 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024. Dian mengajak partai politik atau gabungan partai politik yang siap mencalonkan diri agar mulai mempersiapkan diri untuk menghindari kendala administratif saat pendaftaran.

Dian juga mengingatkan calon anggota terpilih DPRD Kabupaten Garut untuk segera menyampaikan laporan harta kekayaan 21 hari sebelum dilantik. Pelantikan calon anggota terpilih DPRD Kabupaten Garut dijadwalkan pada tanggal 13 Agustus 2024.

Sedangkan bagi calon anggota DPRD terpilih yang ingin mencalonkan diri dalam Pilkada, Dian menegaskan bahwa sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU), mereka harus mundur dari keanggotaan sebagai anggota DPRD.

Baca Juga  KPU Garut Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pilkada 2024

“Itu jelas ya di PKPU kaitan dengan persyaratan pencalonan tadi, bahwa untuk anggota DPR ketika maju menjadi calon bupati, dia harus mundur dari keanggotaan sebagai anggota DPRD, kalau di Garut kan pelantikannya tanggal 13 (Agustus), pendaftaran tanggal 27 (Agustus), berarti di tanggal 27 dia sudah menjadi anggota dewan kan, sehingga anggota dewan itu wajib mundur,” tegasnya.

Dian berharap melalui kegiatan ini, semua komponen, khususnya KPU, Bawaslu, dan partai politik, siap untuk melaksanakan jadwal dan tahapan Pilkada 2024 dengan baik. Dengan kesiapan administrasi yang memadai, diharapkan tidak ada kendala administratif dalam pelaksanaan tahapan Pilkada.

“Sehingga ketika masa-masa proses tahapan yang berkaitan dengan pencalonan, yang berhubungan dengan partai politik, semua komponen siap dan memiliki kecukupan administrasi yang cukup,” pungkasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: calon anggota DPRD terpilihKesiapan Pilkada 2024kpu garutPilkada GarutPilkada serentak 2024
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Ungkap Isi Goodiebag dan Modus Korupsi Bansos Presiden Saat COVID-19

Post Selanjutnya

Bangun Kesepahaman, KPU Garut Bersama Jurnalis Sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024

RelatedPosts

MK Akhiri “Pemilu 5 Kotak”: Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah Mulai 2029

26 Juni 2025
Apel Gelar Pasukan sinergi Polri-TNI pengamanan PSU Pilkada Tasikmalaya

Polres Garut Kerahkan 152 Personel Bantu Pengamanan PSU Pilkada Tasikmalaya

20 April 2025

DKPP Menjatuhkan Sanksi Pemberhentian Tetap Terhadap Ketua KPU Kabupaten Garut

15 April 2025

KPU Gelar PSU dan PUSS Pilkada di Enam Wilayah pada 5 dan 9 April 2025

5 April 2025

Jalin Kerja Sama, KPU – BPS Kolaborasi Data Kepemiluan

18 Maret 2025
Komisi Pemilihan Umum akan menggelar pemungutan suara ulang Pilkada 2024 di 24 daerah/Dok. KPU Jambi

Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 Digelar di 24 Daerah, Ini Daftarnya: Termasuk Kabupaten Tasikmalaya

5 Maret 2025
Post Selanjutnya

Bangun Kesepahaman, KPU Garut Bersama Jurnalis Sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024

JAM-Intelijen Kejagung Prof. Dr. Reda Manthovani Pantau Progres Pembangunan Paralympic Training Center Karanganyar

Discussion about this post

KabarTerbaru

DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

1 Juli 2025

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

30 Juni 2025
Muhammad Lukman Ihsanuddin

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

30 Juni 2025

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

30 Juni 2025

Seskab Teddy: Sekolah Rakyat Dirancang Presiden untuk Masa Depan Anak Bangsa

30 Juni 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Garut Periode 2025-2030: Momentum Etika Hukum Memimpin Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Promosikan AKBP Wirdhanto Hadicaksono jadi Dirreskrimsus Polda DIY, Berikut Profil Singkatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.