Jakarta, Kabariku- Praktik tindak pidana korupsi di Indonesia masih terus terjadi. Kendati demikian, upaya serta komitmen pencegahan dan pemberantasan korupsi terus digalakkan.
Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya Hardianto Harefa pada diskusi bertajuk ‘Korupsi Indonesia di Mata Dunia’.
Diskusi ini menjadi salah satu rangkaian dalam peringatan puncak Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 hari ke-2, yang digelar di Istora Senayan Jakarta, Rabu (13/12/2023).

“Dari sini sama-sama bisa kita pelajari sebenarnya bagaimana dunia melihat Indonesia. Apakah takjub kita bisa memproses banyak hal dengan baik atau malah Indonesia, kok, banyak sekali korupsinya,” kata Cahya.
Seperti diketahui, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2022 turun empat poin dari tahun sebelumnya. Indonesia berada di peringkat 110 dengan skor 34. Di kawasan Asia Tenggara sendiri, Indonesia masih berada di bawah Malaysia, Singapura, hingga Timor Leste.
Turut hadir dalam diskusi ini, Komisaris Utama dan Komisaris Independen PT Perusahaan Gas Negara Amien Sunaryadi mengungkapkan, korupsi menurut masyarakat Indonesia umumnya hanya berupa merugikan keuangan negara. Padahal, korupsi yang dimaksud oleh dunia internasional adalah praktik suap.

“Ada beda pandangan, jadi kalau di Indonesia kita berantas korupsi menangkap banyak koruptor, tapi orang asing melihat, Enggak tuh aku ngurus izin kerja ini, itu selalu dilama-lamain, kalau dikasih tip baru cepat. Artinya apa, kita merasa memberantas korupsi tapi dunia internasional ngga ngelihat kita memberantas korups,” jelasnya.
Oleh karenanya langkah ke depan dalam memerangi korupsi, menurut Amien, yaitu memprioritaskan pemberantasan korupsi pada modus suap.
Korupsi Politik Jelang Pemilu 2024
Dalam diskusi ini Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Bung Karno Franky Paulus Sutan Roring memaparkan politik adalah upaya mendistribusikan keadilan dan kesejahteraan. Namun sejak adanya korupsi jusru mendistribusikan ketidakadilan dalam masyarakat.
“Korupsi selalu berhadapan dengan para pemegang kekuasaan. Ini yang menjadi masalah. Ujian utama dari penegakkan (hukum tindak pidana) korupsi itu harus berhadapan dengan power. Kekuasaan tersebar dalam masyarakat, tapi kekuasaan tertinggi ada di dalam kekuasaan politik,” terang Franky.

Franky menjelaskan kekuasaan politik cenderung menggiurkan, karena syarat akan fasilitas. Inilah yang mendorong oknum menggunakan cara curang, untuk meraih kekuasaan politik demi menguasai sumber daya bagi kepentingannya.
Menurutnya korupsi politik di Indonesia diantaranya melibatkan pimpinan pemerintah kepala daerah, aparatur negara, sipil, dan militer/kepolisian yang tidak netral, bahkan memihak dalam konstestasi politik pemilu.
“Oleh karenanya, tuntutan untuk pemilu yang bersih tidak hanya ditujukan kepada para penyelenggara Negara dan mereka yang berkompetisi dalam politik, namun juga kepada masyarakat agar cerdas dalam memilih wakil dan pemimpinya,” tutup Franky.
Kerja Sama KPK dan Pusat Studi Arsip Pemberantasan Korupsi
Pada kesempatan yang sama, Direktur Layanan dan Pemanfaatan ANRI Eli Ruliawati memperkenalkan Pusat Studi Arsip Pemberantasan Korupsi sebagai pusat kajian yang berbasis arsip. Pusat studi ini merupakan hasil kerja sama KPK dengan ANRI yang bertjuan untuk mengarsipkan perjalanan sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Indonesia merupakan negara demokrasi terbesar ketiga di dunia dan penyelenggaraan negaranya berdasarkan hukum. Maka tercipatnya arsip penegakkan hukum tindak pidana korupsi oleh institusi-institusi penegak hukum di Indonesia seperti KPK, Polri, dan Kejagung RI akan sangat besar,” tutur Eli.
Eli menambahkan, arsip nasional sebagai lembaga kearsipan memiliki khasanah arsip statis penegakkan hukum lintas masa, mulai dari era VOC dan masa kemerdekaan. Sehingga, masyarakat dari berbagai profesi yang ingin memanfaatkan arsip mengenai penegakkan hukum di Tanah Air khususnya di bidang tindak pidana korupsi, dapat berkunjung ke Pusat Studi Arsip Pemberantasan Korupsi, yang berlokasi di jalan Warung Buncit Raya, Jakarta Selatan.***
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post