• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 3, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

HAKORDIA 2023: Tantangan Pemberantasan Korupsi di Indonesia dan Pandangan Dunia Internasional

Redaksi oleh Redaksi
14 Desember 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Praktik tindak pidana korupsi di Indonesia masih terus terjadi. Kendati demikian, upaya serta komitmen pencegahan dan pemberantasan korupsi terus digalakkan.

Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya Hardianto Harefa pada diskusi bertajuk ‘Korupsi Indonesia di Mata Dunia’.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Diskusi ini menjadi salah satu rangkaian dalam peringatan puncak Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 hari ke-2, yang digelar di Istora Senayan Jakarta, Rabu (13/12/2023).

RelatedPosts

MA Sunat Hukuman Setnov, Wakil Ketua KPK: Koruptor Harusnya Tak Diberi Ruang PK Ringan

KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi Rp17 M, Ini Profilnya

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

“Dari sini sama-sama bisa kita pelajari sebenarnya bagaimana dunia melihat Indonesia. Apakah takjub kita bisa memproses banyak hal dengan baik atau malah Indonesia, kok, banyak sekali korupsinya,” kata Cahya.

Seperti diketahui, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2022 turun empat poin dari tahun sebelumnya. Indonesia berada di peringkat 110 dengan skor 34. Di kawasan Asia Tenggara sendiri, Indonesia masih berada di bawah Malaysia, Singapura, hingga Timor Leste.

Turut hadir dalam diskusi ini, Komisaris Utama dan Komisaris Independen PT Perusahaan Gas Negara Amien Sunaryadi mengungkapkan, korupsi menurut masyarakat Indonesia umumnya hanya berupa merugikan keuangan negara. Padahal, korupsi yang dimaksud oleh dunia internasional adalah praktik suap.

“Ada beda pandangan, jadi kalau di Indonesia kita berantas korupsi menangkap banyak koruptor, tapi orang asing melihat, Enggak tuh aku ngurus izin kerja ini, itu selalu dilama-lamain, kalau dikasih tip baru cepat. Artinya apa, kita merasa memberantas korupsi tapi dunia internasional ngga ngelihat kita memberantas korups,” jelasnya.

Baca Juga  KPK Tetapkan Bupati dan Anggota DPRD Tersangka Suap "Uang Kutipan" Proyek di Lingkungan Pemkab Labuan Batu Sumut

Oleh karenanya langkah ke depan dalam memerangi korupsi, menurut Amien, yaitu memprioritaskan pemberantasan korupsi pada modus suap.

Korupsi Politik Jelang Pemilu 2024

Dalam diskusi ini Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Bung Karno Franky Paulus Sutan Roring memaparkan politik adalah upaya mendistribusikan keadilan dan kesejahteraan. Namun sejak adanya korupsi jusru mendistribusikan ketidakadilan dalam masyarakat.

“Korupsi selalu berhadapan dengan para pemegang kekuasaan. Ini yang menjadi masalah. Ujian utama dari penegakkan (hukum tindak pidana) korupsi itu harus berhadapan dengan power. Kekuasaan tersebar dalam masyarakat, tapi kekuasaan tertinggi ada di dalam kekuasaan politik,” terang Franky.

Franky menjelaskan kekuasaan politik cenderung menggiurkan, karena syarat akan fasilitas. Inilah yang mendorong oknum menggunakan cara curang, untuk meraih kekuasaan politik demi menguasai sumber daya bagi kepentingannya.

Menurutnya korupsi politik di Indonesia diantaranya melibatkan pimpinan pemerintah kepala daerah, aparatur negara, sipil, dan militer/kepolisian yang tidak netral, bahkan memihak dalam konstestasi politik pemilu.

“Oleh karenanya, tuntutan untuk pemilu yang bersih tidak hanya ditujukan kepada para penyelenggara Negara dan mereka yang berkompetisi dalam politik, namun juga kepada masyarakat agar cerdas dalam memilih wakil dan pemimpinya,” tutup Franky.

Kerja Sama KPK dan Pusat Studi Arsip Pemberantasan Korupsi

Pada kesempatan yang sama, Direktur Layanan dan Pemanfaatan ANRI Eli Ruliawati memperkenalkan Pusat Studi Arsip Pemberantasan Korupsi sebagai pusat kajian yang berbasis arsip. Pusat studi ini merupakan hasil kerja sama KPK dengan ANRI yang bertjuan untuk mengarsipkan perjalanan sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Indonesia merupakan negara demokrasi terbesar ketiga di dunia dan penyelenggaraan negaranya berdasarkan hukum. Maka tercipatnya arsip penegakkan hukum tindak pidana korupsi oleh institusi-institusi penegak hukum di Indonesia seperti KPK, Polri, dan Kejagung RI akan sangat besar,” tutur Eli.

Baca Juga  Viral Foto di Lapangan Bulutungkis, Firli Bahuri: When the Corruptor Strike Back

Eli menambahkan, arsip nasional sebagai lembaga kearsipan memiliki khasanah arsip statis penegakkan hukum lintas masa, mulai dari era VOC dan masa kemerdekaan. Sehingga, masyarakat dari berbagai profesi yang ingin memanfaatkan arsip mengenai penegakkan hukum di Tanah Air khususnya di bidang tindak pidana korupsi, dapat berkunjung ke Pusat Studi Arsip Pemberantasan Korupsi, yang berlokasi di jalan Warung Buncit Raya, Jakarta Selatan.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriHAKORDIA 2023Komisi Pemberantasan KorupsiKorupsi Indonesia di Mata Dunia
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Tanggapi Isu Papua dalam Debat Capres Pertama, Sekjend LMND Tawarkan Konsepsi Solusi ‘Resolusi PRD untuk Papua’

Post Selanjutnya

Lebih dari 3,7 Juta Batang Rokok dan 2,8 Ribu Liter Miras Dimusnahkan Secara Simbolis di Kabupaten Garut

RelatedPosts

MA Sunat Hukuman Setnov, Wakil Ketua KPK: Koruptor Harusnya Tak Diberi Ruang PK Ringan

3 Juli 2025
Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono

KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi Rp17 M, Ini Profilnya

3 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

Pasca Laporkan PDAM Limau Kunci ke KPK, FML Komitmen Kawal Sampai Tuntas

29 Juni 2025

KPK Tetapkan Kadis PUPR Sumut dan 4 Lainnya Tersangka Suap Proyek Jalan Senilai Rp157 Miliar

29 Juni 2025
Post Selanjutnya

Lebih dari 3,7 Juta Batang Rokok dan 2,8 Ribu Liter Miras Dimusnahkan Secara Simbolis di Kabupaten Garut

Pengurus DPC Organda Karawang yang Baru Gercep Sambangi Samsat dan Dishub, Ini yang Dibahas

Discussion about this post

KabarTerbaru

MA Sunat Hukuman Setnov, Wakil Ketua KPK: Koruptor Harusnya Tak Diberi Ruang PK Ringan

3 Juli 2025
Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral tingkat tinggi dengan Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi, Mohammed bin Salman Al Saud, pada kunjungan kenegaraan ke Arab Saudi di Istana Al-Salam, Jeddah, Rabu, 2 Juli 2025 (dok: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo dan Pangeran MBS Sepakati Bentuk Dewan Koordinasi Tertinggi RI-Arab Saudi

3 Juli 2025
Presiden Prabowo mencium Hajar Aswad saat menunaikan ibadah Umrah di Arab Saudi, Kamis, 3 Juli 2025/Instagram @presidenrepublikindonesia

Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah: Sempat Shalat Sunah di Depan Kabah dan Cium Hajar Aswad

3 Juli 2025
E.S. Hartono

Angin Segar dari Pemerintah: Saatnya Industri Hotel Bangkit Kembali

3 Juli 2025

Jelang Seleksi KPID, DPRD Sumut Serap Masukan dari KPID DKI

3 Juli 2025

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

3 Juli 2025
Komjen Pol. Muhammad Fadil Imran

Profil dan Biodata Komjen Fadil Imran, Kini Jadi Komisaris MIND ID Selain Kabaharkam

3 Juli 2025

Pesinetron Rayyan Alkadrie Diamankan Polisi, Diduga Peras Kekasih Sesama Jenisnya

3 Juli 2025
Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono

KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi Rp17 M, Ini Profilnya

3 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.