• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Januari 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Tuntut Pembatalan HGU PT RKK, Sudah 8 Hari Petani Jambi Anggota STN Gelar Aksi di Mabes Polri dan Kementerian ATR/BPN

Redaksi oleh Redaksi
26 Oktober 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Tanah, Modal, Teknologi Modern, Murah, Massal untuk Pertanian Kolektif di Bawah Kontrol Dewan Tani!

Pimpinan Pusat Serikat Tani Nelayan

Jakarta, Kabariku- Sudah Delapan Hari Petani Jambi Anggota Serikat Tani Nelayan (STN) melakukan aksi di Mabes Polri dan Kementrian ATR/BPN RI.

Aksi menuntut belum dapat jawaban pasti dari pihak Mabes Polri, atas laporan kriminalisasi petani oleh Polda Jambi, begitu juga di Kementrian ATR/BPN RI perwakilan aksi massa dari PP STN diterima oleh Jajaran Dirjen VII yang menangani Konflik Agraria, dalam hal ini Direktur dan Subdit Penanganan Perkara.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Aksi ini dilatarbelakangi permasalahan, tahun 2022 pengajuan Pembatalan Hak Guna Usaha (HGU) PT Ricky Kurniawan Kartapersada (PT. RKK) lewat Kanta BPN Muaro Jambi, namun Kementerian ATR/BPN RI tidak kunjung membatalkannya, padahal syarat UU sudah terpenuhi.

RelatedPosts

BNPB Pastikan Pendanaan Operasi Darurat Sumatra Berjalan Akuntabel

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan NII dan AD, Sandri Rumanama: Kerja Nyata Pengamanan Nataru

Polemik Helikopter Pribadi Prabowo, SIAGA 98: Perlu Pahami Mekanisme LHKPN

Suluh Rifai, Ketua PP STN menjelaskan, bila berpatokan pada hasil putusan PTUN tentunya berlaku asas Erga Omnes, dimana Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan langsung dapat dilaksanakan dengan tidak memerlukan lagi keputusan pejabat yang berwenang.

“Menjadi catatan kita bersama, semakin lama Kementrian ATR/BPN RI melakukan pembatalan HGU PT. RKK yang sudah berkekuatan hukum tetap alias kalah pada semua tingkatan persidangan,” ucap Suluh Rifai. Kamis (26/10/2022).

“Maka semakin lama pula usulan Empat Kelompok Tani Hutan (KTH) anggota Serikat Tani Nelayan(STN) di berikan akses kelola tanah hutan produksi olen negara dalam hal ini Kementruan LHK RI karena tidak bisa melanjutkan Verifikasi Teknis sebagai tahapan di keluarkannya surat keputusan (SK),” lanjutnya.

Baca Juga  Tinjau Lokasi IKN, Kapolri Pastikan Proses Pembangunan Berjalan Lancar

Menurutnya, kejadian seperti ini menambah keyakinan atas desas desus diluar sana, bahwa jajaran Kementrian ATR/BPN RI sampai kebawah di kuasai birokrat (oknum) yang terkontrol atau bagian (indikasi) dari mafia tanah yang merugikan bangsa dan rakyat Indonesia.

“Mafia tanah harus di perangi oleh seluruh rakyat Indonesia, slogan ini selalu di gaungkan oleh Kementrian ATR/BPN RI sebagai tangan Presiden Joko Widodo dalam menjalankan Reforma Agraria, sayang gagal,” cetusnya.

Lebih jauh Ketua PP STN inienjelaskan, situasi dibawah 10 petani di kriminalisasi Polda Jambi dan terus bertambah atas tuduhan mencuri buah sawit di lahan hutan produksi milik negara yang dibebani izin Hutan Tanaman Industri (HTI) PT. Wira Karya Sakti (WKS) diatasnya ada HGU PT.RKK (tumpang tindih).

“Inilah hasil praktik mafia tanah, karena luas HGU PT.RKK hanya 306 Hektar di atas izin HTI PT. WKS sejak tahun 2004, tepatnya di tahun 2008 muncul HGU PT. RKK seluas 682 Hektar yang terdiri dari 306 Hektar hutan merupakan izin HTI PT. WKS dan areal penggunaan lain (APL) 376 Hektar,” bebernya.

Selain tumpang tindih, lanjut dia, akibat kerja mafia tanah, PT. RKK juga mencuri tanah negara dengan menanam sawit melebihi HGU yang di miliki yakni 306 Hektar di dalam hutan produksi seluas 2085 Hektar dari luas keseluruhan Hutan Produksi 2391 Hektar, hal ini merupakan kejahatan perkebunan yang merugikan negara yang secara hukum harus di tindak tegas setegasnya.

“Pembatalan HGU PT. RKK harus dilaksanakan segera oleh Menteri ATR/BPN RI. Begitu juga dengan Polri, kita yakini sanggup membersihan mafia tanah yang menggerogoti bangsa dan tanah air untuk kemakmuran rakyat, demikian,” tutup Suluh Rifai.***

Baca Juga  Selesaikan Konflik Agraria, Menteri ATR/Kepala BPN Perkuat Sinergi Antar Kementerian dan Lembaga

Red/K.101

Baca juga :

Sarikat Tani dan Nelayan Desak Presiden Jokowi Selesaikan Konflik Lahan Sawit Kumpeh Muaro Jambi

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kementerian ATR BPNMabes PolriSerikat Tani Nelayan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Siswa Siswi Kelas 8A SMPN 1 Garut Unjuk Bakat dan Potensi di Pentas Seni

Post Selanjutnya

Sat Reserse Narkoba Polres Garut Amankan UN Pengedar Obat Keras Terbatas Warga Karangpawitan

RelatedPosts

Logo resmi BNPB. (Foto: BNPB.go.id)

BNPB Pastikan Pendanaan Operasi Darurat Sumatra Berjalan Akuntabel

1 Januari 2026
Densus 88 (foto: Istimewa)

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan NII dan AD, Sandri Rumanama: Kerja Nyata Pengamanan Nataru

31 Desember 2025

Polemik Helikopter Pribadi Prabowo, SIAGA 98: Perlu Pahami Mekanisme LHKPN

31 Desember 2025
Mendagri Tito Karnavian memproyeksikan kebutuhan anggaran pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera mencapai Rp 59,25 triliun

Anggaran Raksasa Pemulihan Sumatera: Tito Karnavian Sebut Capai Rp 59,25 Triliun

30 Desember 2025
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan saat diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Kembali Periksa Eks Sekretaris Mahkamah Agung Soal Dugaan Kasus TPPU

30 Desember 2025
Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

MA Siapkan PERMA Perkuat Pengadaan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama

30 Desember 2025
Post Selanjutnya

Sat Reserse Narkoba Polres Garut Amankan UN Pengedar Obat Keras Terbatas Warga Karangpawitan

Judicial Restraint Pada Putusan MK Tentang Batasan Usia Capres dan Cawapres 2024 Gagal Digunakan oleh Mahkamah Konstitusi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden beserta rombongan terbatas tiba di Bandara Raja Sisingamangaraja XII, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara. Rabu, 31 Desember 2025, pukul 11.20 WIB

Tutup 2025 di Tapsel, Seskab Teddy: Presiden Prabowo Malam Tahun Baru Bersama Warga Terdampak Bencana

1 Januari 2026
Logo resmi BNPB. (Foto: BNPB.go.id)

BNPB Pastikan Pendanaan Operasi Darurat Sumatra Berjalan Akuntabel

1 Januari 2026
lobi gedung Merah Putih KPK (dok Boelan - Kabariku.com)

KPK Intensifkan Penyidikan Kasus Pemerasan Kejari HSU, 15 Saksi Diperiksa di Kalsel

1 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK Rampungkan Penyidikan Suap Perkara MA, Berkas Hasbi Hasan Dilimpahkan ke JPU

31 Desember 2025
Densus 88 (foto: Istimewa)

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan NII dan AD, Sandri Rumanama: Kerja Nyata Pengamanan Nataru

31 Desember 2025
Ketua Garut Indeks Perubahan Strategis (GIPS), Ade Sudrajat

Kejar Tayang Akhir Tahun, GIPS Pertanyakan Progres Proyek Jalan DBH Panas Bumi di Garut

31 Desember 2025

Polemik Helikopter Pribadi Prabowo, SIAGA 98: Perlu Pahami Mekanisme LHKPN

31 Desember 2025

Kejari Garut Rilis Laporan Kinerja Akhir Tahun 2025, Tunjukkan Capaian Signifikan di Berbagai Bidang

31 Desember 2025

Transformasi Pertamina: Tiga Subholding Dilebur, Direksi Baru Disiapkan

31 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

    MA Siapkan PERMA Perkuat Pengadaan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Negara Masih Berwatak State Crime, Pemberantasan Korupsi Cenderung Simbolik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejar Tayang Akhir Tahun, GIPS Pertanyakan Progres Proyek Jalan DBH Panas Bumi di Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan NII dan AD, Sandri Rumanama: Kerja Nyata Pengamanan Nataru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raport 2025, Sandri Rumanama Nilai Kinerja Polri di Bawah Jenderal Listyo Sigit Capai Hasil Positif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com