• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, April 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Tuntut Pembatalan HGU PT RKK, Sudah 8 Hari Petani Jambi Anggota STN Gelar Aksi di Mabes Polri dan Kementerian ATR/BPN

Redaksi oleh Redaksi
26 Oktober 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Tanah, Modal, Teknologi Modern, Murah, Massal untuk Pertanian Kolektif di Bawah Kontrol Dewan Tani!

Pimpinan Pusat Serikat Tani Nelayan

Jakarta, Kabariku- Sudah Delapan Hari Petani Jambi Anggota Serikat Tani Nelayan (STN) melakukan aksi di Mabes Polri dan Kementrian ATR/BPN RI.

Aksi menuntut belum dapat jawaban pasti dari pihak Mabes Polri, atas laporan kriminalisasi petani oleh Polda Jambi, begitu juga di Kementrian ATR/BPN RI perwakilan aksi massa dari PP STN diterima oleh Jajaran Dirjen VII yang menangani Konflik Agraria, dalam hal ini Direktur dan Subdit Penanganan Perkara.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Aksi ini dilatarbelakangi permasalahan, tahun 2022 pengajuan Pembatalan Hak Guna Usaha (HGU) PT Ricky Kurniawan Kartapersada (PT. RKK) lewat Kanta BPN Muaro Jambi, namun Kementerian ATR/BPN RI tidak kunjung membatalkannya, padahal syarat UU sudah terpenuhi.

RelatedPosts

Forum Media dan Lintas Sektor Perkuat Sinergi Program Bangga Kencana di Jawa Barat 2026

Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan

Harga BBM Bersubsidi Tetap Stabil, Pemerintah Imbau Masyarakat Bijak Konsumsi Energi

Suluh Rifai, Ketua PP STN menjelaskan, bila berpatokan pada hasil putusan PTUN tentunya berlaku asas Erga Omnes, dimana Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan langsung dapat dilaksanakan dengan tidak memerlukan lagi keputusan pejabat yang berwenang.

“Menjadi catatan kita bersama, semakin lama Kementrian ATR/BPN RI melakukan pembatalan HGU PT. RKK yang sudah berkekuatan hukum tetap alias kalah pada semua tingkatan persidangan,” ucap Suluh Rifai. Kamis (26/10/2022).

“Maka semakin lama pula usulan Empat Kelompok Tani Hutan (KTH) anggota Serikat Tani Nelayan(STN) di berikan akses kelola tanah hutan produksi olen negara dalam hal ini Kementruan LHK RI karena tidak bisa melanjutkan Verifikasi Teknis sebagai tahapan di keluarkannya surat keputusan (SK),” lanjutnya.

Baca Juga  KPK Tangkap Lukas Enembe, Polri Pastikan Situasi Kondusif

Menurutnya, kejadian seperti ini menambah keyakinan atas desas desus diluar sana, bahwa jajaran Kementrian ATR/BPN RI sampai kebawah di kuasai birokrat (oknum) yang terkontrol atau bagian (indikasi) dari mafia tanah yang merugikan bangsa dan rakyat Indonesia.

“Mafia tanah harus di perangi oleh seluruh rakyat Indonesia, slogan ini selalu di gaungkan oleh Kementrian ATR/BPN RI sebagai tangan Presiden Joko Widodo dalam menjalankan Reforma Agraria, sayang gagal,” cetusnya.

Lebih jauh Ketua PP STN inienjelaskan, situasi dibawah 10 petani di kriminalisasi Polda Jambi dan terus bertambah atas tuduhan mencuri buah sawit di lahan hutan produksi milik negara yang dibebani izin Hutan Tanaman Industri (HTI) PT. Wira Karya Sakti (WKS) diatasnya ada HGU PT.RKK (tumpang tindih).

“Inilah hasil praktik mafia tanah, karena luas HGU PT.RKK hanya 306 Hektar di atas izin HTI PT. WKS sejak tahun 2004, tepatnya di tahun 2008 muncul HGU PT. RKK seluas 682 Hektar yang terdiri dari 306 Hektar hutan merupakan izin HTI PT. WKS dan areal penggunaan lain (APL) 376 Hektar,” bebernya.

Selain tumpang tindih, lanjut dia, akibat kerja mafia tanah, PT. RKK juga mencuri tanah negara dengan menanam sawit melebihi HGU yang di miliki yakni 306 Hektar di dalam hutan produksi seluas 2085 Hektar dari luas keseluruhan Hutan Produksi 2391 Hektar, hal ini merupakan kejahatan perkebunan yang merugikan negara yang secara hukum harus di tindak tegas setegasnya.

“Pembatalan HGU PT. RKK harus dilaksanakan segera oleh Menteri ATR/BPN RI. Begitu juga dengan Polri, kita yakini sanggup membersihan mafia tanah yang menggerogoti bangsa dan tanah air untuk kemakmuran rakyat, demikian,” tutup Suluh Rifai.***

Baca Juga  Ari Awan Ketua Umum Koordinatoriat Wartawan Parlemen Terpilih Secara Aklamasi

Red/K.101

Baca juga :

Sarikat Tani dan Nelayan Desak Presiden Jokowi Selesaikan Konflik Lahan Sawit Kumpeh Muaro Jambi

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kementerian ATR BPNMabes PolriSerikat Tani Nelayan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Siswa Siswi Kelas 8A SMPN 1 Garut Unjuk Bakat dan Potensi di Pentas Seni

Post Selanjutnya

Sat Reserse Narkoba Polres Garut Amankan UN Pengedar Obat Keras Terbatas Warga Karangpawitan

RelatedPosts

Forum Media dan Lintas Sektor Perkuat Sinergi Program Bangga Kencana di Jawa Barat 2026

1 April 2026
Ilustrasi Gedung PLN Kantor Pusat di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan

1 April 2026

Harga BBM Bersubsidi Tetap Stabil, Pemerintah Imbau Masyarakat Bijak Konsumsi Energi

1 April 2026

BGN Rinci Anggaran MBG, Program Kini Terintegrasi dengan Pengelolaan Sampah Sirkular

31 Maret 2026

Publik Tuntut Dampak Nyata WBBM, Pusdiklat APU-PPT Diminta Perkuat Peran Tekan Kejahatan Keuangan

31 Maret 2026

Halalbihalal Keluarga Besar DPN BMI, H. Farkhan Evendi Tekankan Pentingnya Persaudaraan dan Solidaritas

31 Maret 2026
Post Selanjutnya

Sat Reserse Narkoba Polres Garut Amankan UN Pengedar Obat Keras Terbatas Warga Karangpawitan

Judicial Restraint Pada Putusan MK Tentang Batasan Usia Capres dan Cawapres 2024 Gagal Digunakan oleh Mahkamah Konstitusi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Forum Media dan Lintas Sektor Perkuat Sinergi Program Bangga Kencana di Jawa Barat 2026

1 April 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Geledah Rumah Ono Surono, Dalami Dugaan Suap Ijon Proyek Bekasi

1 April 2026

Kapolda NTT Rudi Darmoko Beri Penghargaan Personel Berprestasi, Tekankan Integritas dan Pelayanan Prima

1 April 2026
Ilustrasi Gedung PLN Kantor Pusat di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan

1 April 2026

Dugaan Korupsi Beasiswa Rp13 Miliar di UMI Makassar Berulang Tiap Tahun, Mahasiswa Geruduk KPK

1 April 2026
Koordinator Nasional Presidium Pemuda Timur, Sandri Rumanama,(Foto: Istimewa)

Krisis Energi Global, Pemuda Timur Desak Polri Perkuat Pengamanan Infrastruktur Energi

1 April 2026

Seskab Teddy Ungkap Pertemuan Presiden Prabowo dengan 13 CEO Perusahaan Jepang

1 April 2026

Serangan terhadap Andrie Yunus Diduga Berencana, TAUD Desak Komisi III Bentuk TGPF

1 April 2026

Temukan Dugaan Pelanggaran di MA dan Peradilan? Berikut Cara Melapor Lewat SIWAS

1 April 2026

Seskab Teddy Ungkap Pertemuan Presiden Prabowo dengan 13 CEO Perusahaan Jepang

1 April 2026

Kabar Terpopuler

  • BNN Buru Jaringan Narkoba Internasional “Mami”, Gandeng DEA dan Polisi Kamboja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Khawatir Dampak Eksplorasi Panas Bumi Papandayan Garut Ganggu Ekosistem dan Pertanian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawas MA Imbau Publik Tak Tergiur Oknum yang Janjikan Bantuan Pengurusan Perkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KontraS Ungkap Kondisi Andrie Yunus Usai Operasi 4 Jam, RSCM Temukan Iskemia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com