• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juni 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Tuntut Pembatalan HGU PT RKK, Sudah 8 Hari Petani Jambi Anggota STN Gelar Aksi di Mabes Polri dan Kementerian ATR/BPN

Redaksi oleh Redaksi
26 Oktober 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Tanah, Modal, Teknologi Modern, Murah, Massal untuk Pertanian Kolektif di Bawah Kontrol Dewan Tani!

Pimpinan Pusat Serikat Tani Nelayan

Jakarta, Kabariku- Sudah Delapan Hari Petani Jambi Anggota Serikat Tani Nelayan (STN) melakukan aksi di Mabes Polri dan Kementrian ATR/BPN RI.

Aksi menuntut belum dapat jawaban pasti dari pihak Mabes Polri, atas laporan kriminalisasi petani oleh Polda Jambi, begitu juga di Kementrian ATR/BPN RI perwakilan aksi massa dari PP STN diterima oleh Jajaran Dirjen VII yang menangani Konflik Agraria, dalam hal ini Direktur dan Subdit Penanganan Perkara.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Aksi ini dilatarbelakangi permasalahan, tahun 2022 pengajuan Pembatalan Hak Guna Usaha (HGU) PT Ricky Kurniawan Kartapersada (PT. RKK) lewat Kanta BPN Muaro Jambi, namun Kementerian ATR/BPN RI tidak kunjung membatalkannya, padahal syarat UU sudah terpenuhi.

RelatedPosts

BNN dan Komdigi Perkuat Pengawasan Tangkal Kejahatan Narkotika di Ruang Digital

Ketum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi: Mahasiswa Jangan Terjebak Provokasi!

Kejagung Ungkap Dugaan Markup Motor Listrik MBG Rp 1,1 Triliun, Komisaris PT YAT Jadi Tersangka

Suluh Rifai, Ketua PP STN menjelaskan, bila berpatokan pada hasil putusan PTUN tentunya berlaku asas Erga Omnes, dimana Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan langsung dapat dilaksanakan dengan tidak memerlukan lagi keputusan pejabat yang berwenang.

“Menjadi catatan kita bersama, semakin lama Kementrian ATR/BPN RI melakukan pembatalan HGU PT. RKK yang sudah berkekuatan hukum tetap alias kalah pada semua tingkatan persidangan,” ucap Suluh Rifai. Kamis (26/10/2022).

“Maka semakin lama pula usulan Empat Kelompok Tani Hutan (KTH) anggota Serikat Tani Nelayan(STN) di berikan akses kelola tanah hutan produksi olen negara dalam hal ini Kementruan LHK RI karena tidak bisa melanjutkan Verifikasi Teknis sebagai tahapan di keluarkannya surat keputusan (SK),” lanjutnya.

Baca Juga  Ketum GPII Masri Ikoni: Pemuda Harus Terlibat Aktif Mengawal Demokrasi

Menurutnya, kejadian seperti ini menambah keyakinan atas desas desus diluar sana, bahwa jajaran Kementrian ATR/BPN RI sampai kebawah di kuasai birokrat (oknum) yang terkontrol atau bagian (indikasi) dari mafia tanah yang merugikan bangsa dan rakyat Indonesia.

“Mafia tanah harus di perangi oleh seluruh rakyat Indonesia, slogan ini selalu di gaungkan oleh Kementrian ATR/BPN RI sebagai tangan Presiden Joko Widodo dalam menjalankan Reforma Agraria, sayang gagal,” cetusnya.

Lebih jauh Ketua PP STN inienjelaskan, situasi dibawah 10 petani di kriminalisasi Polda Jambi dan terus bertambah atas tuduhan mencuri buah sawit di lahan hutan produksi milik negara yang dibebani izin Hutan Tanaman Industri (HTI) PT. Wira Karya Sakti (WKS) diatasnya ada HGU PT.RKK (tumpang tindih).

“Inilah hasil praktik mafia tanah, karena luas HGU PT.RKK hanya 306 Hektar di atas izin HTI PT. WKS sejak tahun 2004, tepatnya di tahun 2008 muncul HGU PT. RKK seluas 682 Hektar yang terdiri dari 306 Hektar hutan merupakan izin HTI PT. WKS dan areal penggunaan lain (APL) 376 Hektar,” bebernya.

Selain tumpang tindih, lanjut dia, akibat kerja mafia tanah, PT. RKK juga mencuri tanah negara dengan menanam sawit melebihi HGU yang di miliki yakni 306 Hektar di dalam hutan produksi seluas 2085 Hektar dari luas keseluruhan Hutan Produksi 2391 Hektar, hal ini merupakan kejahatan perkebunan yang merugikan negara yang secara hukum harus di tindak tegas setegasnya.

“Pembatalan HGU PT. RKK harus dilaksanakan segera oleh Menteri ATR/BPN RI. Begitu juga dengan Polri, kita yakini sanggup membersihan mafia tanah yang menggerogoti bangsa dan tanah air untuk kemakmuran rakyat, demikian,” tutup Suluh Rifai.***

Baca Juga  Bantah Tuduhan Kriminalisasi dan Politisasi Terhadap Panji Gumilang, Berikut Penjelasan Bareskrim Polri

Red/K.101

Baca juga :

Sarikat Tani dan Nelayan Desak Presiden Jokowi Selesaikan Konflik Lahan Sawit Kumpeh Muaro Jambi

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kementerian ATR BPNMabes PolriSerikat Tani Nelayan
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Siswa Siswi Kelas 8A SMPN 1 Garut Unjuk Bakat dan Potensi di Pentas Seni

Post Selanjutnya

Sat Reserse Narkoba Polres Garut Amankan UN Pengedar Obat Keras Terbatas Warga Karangpawitan

RelatedPosts

BNN dan Komdigi Perkuat Pengawasan Tangkal Kejahatan Narkotika di Ruang Digital

13 Juni 2026
Ketua Umum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi mengajak mahasiswa mengedepankan aksi konstruktif, berbasis data (Istimewa)

Ketum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi: Mahasiswa Jangan Terjebak Provokasi!

13 Juni 2026
Kejagung menetapkan Komisaris PT YAT sebagai tersangka dugaan markup pengadaan 21.801 motor listrik (istimewa)

Kejagung Ungkap Dugaan Markup Motor Listrik MBG Rp 1,1 Triliun, Komisaris PT YAT Jadi Tersangka

13 Juni 2026

Bantah Terlibat Penyimpangan Program MBG, Berikut Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni

13 Juni 2026

Pengamat : Parpol Koalisi Pecah Jika Jokowi Dorong Gibran di Pilpres 2029

13 Juni 2026

Pengamat: Militer tidak perlu dilibatkan dalam pengamanan demonstrasi, fokus pertahanan negara

13 Juni 2026
Post Selanjutnya

Sat Reserse Narkoba Polres Garut Amankan UN Pengedar Obat Keras Terbatas Warga Karangpawitan

Judicial Restraint Pada Putusan MK Tentang Batasan Usia Capres dan Cawapres 2024 Gagal Digunakan oleh Mahkamah Konstitusi

Discussion about this post

KabarTerbaru

BNN dan Komdigi Perkuat Pengawasan Tangkal Kejahatan Narkotika di Ruang Digital

13 Juni 2026
Ketua Umum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi mengajak mahasiswa mengedepankan aksi konstruktif, berbasis data (Istimewa)

Ketum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi: Mahasiswa Jangan Terjebak Provokasi!

13 Juni 2026

PKB Kabupaten Mamasa Regenerasi Pengurus Baru Masa Bakti 2026-2031 Didominasi Kaum Milenial

13 Juni 2026
Kejagung menetapkan Komisaris PT YAT sebagai tersangka dugaan markup pengadaan 21.801 motor listrik (istimewa)

Kejagung Ungkap Dugaan Markup Motor Listrik MBG Rp 1,1 Triliun, Komisaris PT YAT Jadi Tersangka

13 Juni 2026

Bantah Terlibat Penyimpangan Program MBG, Berikut Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni

13 Juni 2026

Pengamat : Parpol Koalisi Pecah Jika Jokowi Dorong Gibran di Pilpres 2029

13 Juni 2026

Pengamat: Militer tidak perlu dilibatkan dalam pengamanan demonstrasi, fokus pertahanan negara

13 Juni 2026

Sensus Ekonomi 2026, Pilar Ajak Warga Tangsel Berpartisipasi Aktif

13 Juni 2026

Amanah Pendiri Nurul Huda kepada Lulusan MTs Angkatan ke-32: Jangan Berhenti Mengaji dan Menebar Manfaat

13 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

    OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com