• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Oktober 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Tokoh
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Rifki Azis Pelaku Pembunuh Ibu Kandung dan Aniaya Ayah Terancam Hukuman Mati

Redaksi oleh Redaksi
12 Agustus 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Depok, Kabariku- Polsek Cimanggis Depok menetapkan Rifki Azis Ramadhan (23) sebagai tersangka, setelah terbukti bersalah membunuh ibu kandung dan menganiaya ayahnya di Kampung Sindangkarsa, RT 03/08 Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Depok, pada hari Kamis, 10 Agustus 2023.

Rifki menusuk ibu kandungnya, Sri Widiastuti (43) hingga tewas dan melukai ayahnya Bakti Ajis (49) hingga terluka parah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Jadi kita sudah tetapkan, dari penyidik dari hasil olah TKP, pengumpulan barang bukti maupun alat bukti dari penyedik Polsek Cimanggis menetapkan saudara RA sebagai tersangka dalam kasus tersebut,” kata Kapolsek Cimanggis, Kompol Arief Budiharso konferensi pers di Mapolsek Cimanggis, Jumat (11/8/2023) malam.

RelatedPosts

Presiden Prabowo Segera Teken Perpres Tata Kelola MBG untuk Perkuat Keamanan dan Rantai Pasok

Sidang KKEP Polri: AIPDA MR Disanksi atas Kelalaian Penanganan Massa Aksi di Jakarta

Kapolri Pimpin Sertijab Kabaintelkam dan Dankor Brimob: Adaptasi Pejabat Baru Hadapi Tantangan Keamanan

Kompol Arief menjelaskan, Rifki tega menghabisi nyawa ibunya ketika sang ibu berada di meja makan. Rifki tega menusuk ibunya dengan menggunakan pisau hingga tewas.

“Selanjutnya, pelaku pertama kali melakukan pembunuhan terhadap saudara Sri Widiastuti, pada saat itu saudari Sri sedang duduk di meja makan, kemudian oleh pelaku ditusuk menggunakan pisau,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, pemicu aksi biadab yang dilakukan Rifki Azis Ramadhan lantaran dendam kepada kedua orang tuanya karena sejak kecil kerap dimarahi.

“Intinya kurang lebih menyimpan dendam,” ungkap Arief.

Tersangka mengaku mendapat kata-kata menyakitkan dari sang ayah, kemudian pelaku juga sering dimarahi ibunya sehingga ketika ibunya sedang duduk di meja makan, pelaku langsung menghujani tusukan hingga 50 kali.

Baca Juga  Geruduk Kejaksaan Agung, KAMPAK Desak Usut Dana SILPA APBD dan Alkes Provinsi Gorontalo

“Jadi memang ya kata-kata memang bapaknya (yang meyakitkan), tapi yang memarahi atau mengingatkan (menasihati) ya kalau orang tua konteksnya memang berdua pada saat itu,” bebernya.

Menurut Arief, pelaku memang berniat menghabisi nyawa ayahnya, setelah menusuk ibunya. Pelaku, lanjutnya, langsung melukai ayahnya menggunakan golok.

“Memang kalau dari kronologisnya memang sengaja ke arah situ. Jadi yang bersangkutan ingin menghabisi ayahnya juga,” katanya.

Arief mengungkapkan, setelah 15 menit berselang, Rifki melihat ayah BA masuk ke dalam rumah, Rifki pun langsung melakukan penganiayaan dengan menggunakan golok kepada ayahnya itu.

“Tapi awal mulanya ia menggunakan bagian pegangan golok ini mengenai kepala korban, setelah itu korban dibawa masuk ke kamar dan dikunci. Disitulah terjadi pergulatan dan tersangka mencoba membacok korban kembali,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya yang menewaskan ibunya itu, Rifki dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Pasal 340 KUHP berbunyi, “Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana rnati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun”.

“Ancaman hukuman bisa hukuman mati kalau terbukti 340, kemudian seumur hidup, 20 tahun, 15 tahun, terendah 10 tahun,“ tandas Kompol Arief Budiharso.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: aniaya ayahbunuh ibu kandungPolsek Cimanggis DepokRifki Azis Ramadhan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Minta Masyarakat Waspada! Ali Fikri: Modus Minta Sumbangan Catut Nama Staf Ketua KPK

Post Selanjutnya

Nekad Produksi Uang Palsu Versi Baru, Ibu dan Anak Diciduk Unit Reskrim Polsek Leles Polres Garut

RelatedPosts

BGN Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi IX DPR RI di Senayan Jakarta, Rabu (1/10/2025)

Presiden Prabowo Segera Teken Perpres Tata Kelola MBG untuk Perkuat Keamanan dan Rantai Pasok

1 Oktober 2025
Kabagpenum Ropenmas Divhumas Polri, Kombes Pol Erdi A. Chaniago

Sidang KKEP Polri: AIPDA MR Disanksi atas Kelalaian Penanganan Massa Aksi di Jakarta

1 Oktober 2025
Kapolri Memimpin Upacara Sertijab Kabaintelkam dan Dankor Brimob di Rupattama Mabes Polri, Selasa (30/9/2025)

Kapolri Pimpin Sertijab Kabaintelkam dan Dankor Brimob: Adaptasi Pejabat Baru Hadapi Tantangan Keamanan

1 Oktober 2025
Launching dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Peserta Didik Baru Sekolah Rakyat Tahun Anggaran 2025/2026 di Sekolah Rakyat Rintisan, UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Disnakertrans Kabupaten Garut, Jalan Raya Samarang, Kecamatan Samarang, Selasa (30/9/2025).
(Foto: Moch Ahdiansyah/Anggana Mulia/Diskominfo Kab. Garut)

Sekolah Rakyat Mulai Berjalan di Garut, Fokus Buka Akses Pendidikan untuk Keluarga Miskin

1 Oktober 2025
Siswa dirawat di UGD Puskesmas Kadungora diduga keracunan MBG/Kabariku

Garut: 131 Siswa Diduga Keracunan MBG, Satu Balita Dirawat Intensif di RSU

1 Oktober 2025

Revitalisasi Ribuan Gedung Madrasah Dipercepat Kemenag

30 September 2025
Post Selanjutnya

Nekad Produksi Uang Palsu Versi Baru, Ibu dan Anak Diciduk Unit Reskrim Polsek Leles Polres Garut

Pra-Event Kapnas III Sumbagsel, Momentum PDC Menunjukan Daftar Panjang Pekerjaan dan Pencapaian

Discussion about this post

KabarTerbaru

Antusiasme Pelajar Sambut Mobil MBG, Bikin Personel Dapur Ikut Bangga

2 Oktober 2025

Terkait Perkembangan Program MBG, Presiden Prabowo Terima Laporan Kepala BGN

2 Oktober 2025

Korban Pelecehan Di Bekasi Pastikan Dapatkan Layanan Psikologis dan Bantuan Hukum dari Kemen PPPA

2 Oktober 2025

KemenP2MI Serap Aspirasi Lembaga Pelatihan Bahasa Korea, untuk Perkuat Tata Kelola Penempatan

2 Oktober 2025

Penopang Utama Ekspor Nasional Adalah Industri Pengolahan Nonmigas

2 Oktober 2025

Dukung Ekspansi Kuliner Indonesia Mendunia, Menteri Ekraf Audiensi dengan Restoran Sederhana

2 Oktober 2025

Lestarikan 15 Danau Prioritas dan Perkuat Kolaborasi Asia-Pasifik, Menteri LH Perkuat Komitmen Penyelamatan Danau

2 Oktober 2025

Pengembangan Budidaya Alga untuk Kesehatan dan Peluang Ekonomi di Desa Didukung Mendes Yandri

2 Oktober 2025

RS KEI Hadir di Surakarta, Perkuat Layanan Kardiologi Nasional

2 Oktober 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Mutasi 60 Perwira Tinggi, Jabatan Strategis Kabaintelkam dan Dankorbrimob Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pers Minta Akses Liputan CNN Indonesia Dipulihkan, SIAGA 98: Presiden Prabowo Tak Anti Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasan Nasbi Ungkap Momen Bersama Seskab Teddy: Kedatangan Tamu Istimewa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Tragedi 1965, Bendera Merah Putih Berkibar Setengah Tiang pada 30 September

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.