• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Oktober 13, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Hakim Dede Suryaman Akui Terima Suap Rp300 Juta Saat Mengadili Eks Walikota Kediri

Kabariku oleh Kabariku
9 Agustus 2023
di Hukum
A A
0
Hakim Dede Suryaman menjalani sidang Majelis Kehormatan Hakim, Rabu 9 Agustus 2023.

Hakim Dede Suryaman menjalani sidang Majelis Kehormatan Hakim, Rabu 9 Agustus 2023.

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku-  Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Dede Suryaman mengakui bahwa dirinya menerima uang Rp300 juta saat mengadili perkara mantan Walikota Kediri Samsul Ashar, yang terjerat kasus korupsi jembatan Brawijaya, Kediri.

Sidang perkara Samsul Ashar ini digelar di Pengadilan Negeri Surabaya tahun 2021. Dalam sidang saat itu, Dede Suryaman menjadi ketua majelis hakim.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pengakuan hakim Dede Suryaman ini terungkap dalam sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang digelar Komisi Yudisial (KY) di Mahkamah Agung (MA), Rabu 9 Agustus 2023.

RelatedPosts

Dorong Penempatan Serta Pemberdayaan Tenaga Kerja Pasca Rehabilitasi, BNN dan Kemenaker Teken PKS

Pemerintah Reformasi Sistem Royalti Musik untuk Ciptakan Ekosistem yang Adil dan Transparan

Kejagung: Nadiem Makarim Telah Selesai Dirawat dan Siap Jalani Proses Hukum

Dede mengaku menyesal atas kekhilapannya tersebut. Dia memohon agar tidak dipecat sebagai hakim dan siap memperbaiki kesalahannya.

“Dapat saya sampaikan bahwa sangat menyesal saya atas peristiwa terjadi. Saya mengaku bersalah dan ke depannya saya akan perbaiki kesalahan tersebut dengan benar,” jelasnya.

Dede pun mengaku telah mengembalikan uang Rp300 tersebut.

Dalam sidang MKH tersebut Dede menjelaskan latar belakang mengapa ia menerima uang Rp300 juta saat mengadili perkara mantan Walikota Kediri Samsul Ashar.

Menurutnya, awalnya ia ingin mengadili Samsul Ashar dengan seobyektif mungkin tanpa menjatuhkan vonis berlebihan.

Namun kehadiran hakim adhok Kusdaryanto yang juga menangani perkara tersebut membuatnya merasa tertekan. Pasalnya, Sudaryanto hakim yang lebih senior dari dirinya.

Ketika sidang baru berjalan, lanjut Dede, seorang pengacara Samsul bernama Yuda, tiba-tiba menyatakan ingin bertemu untuk menyampaikan protes.

Dalam pertemuan dengan Yuda, Dede mendapat informasi bahwa hakim Kusdarwanto telah bertemu dengan keluarga Samsul Ashar di Kediri.

Baca Juga  Perkosa Ratusan Pria, Reynhard Sinaga Divonis Seumur Hidup di Inggris

Yuda juga mengatakan, dalam pertemuan antara Kusdaryanto dengan keluarga Samsul hadir juga dua orang jaksa.

Mendapatkan kabar tersebut, Dede kemudian melakukan konfirmasi kepada Kusdarwanto secara langsung.

“Beliau (Kusdaryanto) mengakui datang ke Kediri dan bertemu dengan keluarga (Samsul Ashar),” jelasnya.

Usai mengkonfirmasi Kusdaryanto, pengacara Yuda memberikan uang Rp300 juta kepada Dede.

Dede kemudian membagi uang tersebut. Rinciannya, Rp100 juta kepada Kusdarwanto, Rp 100 juta kepada hakim anggota lain Emma Yuliana, dan Rp 30 juta kepada panitera pengganti PN Surabaya, Hamdan.

Namun kemudian muncul pengaduan kepada Kusdarwanto sehingga Dede merasa takut.

Ia akhirnya meminta kembali uang tersebut kepada para penerima dan kemudian mengembalikannya kepada Yuda.

“Atas kesalahan saya, atas pelanggaran yang telah dilarang dilakukan, saya mohon pertimbangannya,” kata Dede memohon.

Diketahui, dari hasil pemeriksaan Badan Pengawasan MA Nomor 1024/BP/PS.02/X/2022 per 11 Oktober 2022, Dede direkomendasikan dijatuhi sanksi berat berupa pemberhentian tetap sebagai hakim namun dengan hak pensiun.***

Red/K-1002

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: hakim Dede SuryamanRp300 jutaSamsul AsharWalikota Kediri
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Tak Cuma Ubah Hukuman Ferdy Sambo, MA pun Kurangi Hukuman Kuat Ma’ruf Jadi 10 Tahun

Post Selanjutnya

Menteri Kesehatan Temui Elon Musk untuk Bangun Akses Internet di 10 Ribu Lebih Puskesmas Daerah 3T

RelatedPosts

Dorong Penempatan Serta Pemberdayaan Tenaga Kerja Pasca Rehabilitasi, BNN dan Kemenaker Teken PKS

12 Oktober 2025
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. (Foto: Humas Kemenkum)

Pemerintah Reformasi Sistem Royalti Musik untuk Ciptakan Ekosistem yang Adil dan Transparan

12 Oktober 2025
Nadiem Makarim Kembali ke Rutan Setelah Jalani Perawatan di Rumah Sakit/IST

Kejagung: Nadiem Makarim Telah Selesai Dirawat dan Siap Jalani Proses Hukum

9 Oktober 2025
Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung berfoto di depan aset tanah dan bangunan milik tersangka kasus korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex Tbk Iwan Setiawan Lukminto yang telah disita. ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI/aa.

Kejagung Sita Enam Bidang Tanah Terkait Kasus Korupsi Kredit Bank Daerah ke PT Sritex

9 Oktober 2025

RUU Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati Akan Masuk Dalam Prioritas Tahun 2025

9 Oktober 2025

Kasus Kekerasan Antar Pelajar di Pesisir Barat, Ini Kata Menteri PPPA

7 Oktober 2025
Post Selanjutnya

Menteri Kesehatan Temui Elon Musk untuk Bangun Akses Internet di 10 Ribu Lebih Puskesmas Daerah 3T

MA Peringan Hukuman Empat Terdakwa Pelaku Pembunuhan Brigadir J, Berikut Ini Rinciannya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Mengenal Pendiri PSSI yang Kader Muhammadiyah Sekaligus Santri Kiai Ahmad Dahlan, Abdul Hamid BKN

13 Oktober 2025
Pelatih timnas Indonesia, Patrick Kluivert/PSSI

Kluivert Akui Belum Punya Rencana Usai Gagal Bawa Indonesia ke Piala Dunia 2026

13 Oktober 2025
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi/Diskominfo Jabar

Pemprov Jabar Ajak Kampus Berinovasi Atasi Masalah Sampah 29 Ribu Ton per Hari

13 Oktober 2025

Pertengahan Oktober 2025, Dibuka Pendaftaran Bantuan Riset Indonesia Bangkit

13 Oktober 2025
Presiden Prabowo Subianto melambaikan tangan saat akan bertolak ke Amerika Serikat (melalui Tokyo) untuk menghadiri Sidang Umum PBB, Sabtu (20/9/2025) (Foto: Dokumentasi Biro Pers Sekretariat Presiden).

Presiden Prabowo Hadiri KTT Gaza di Mesir, Bahas Perdamaian dan Masa Depan Palestina

13 Oktober 2025
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Leadership Forum Dapen BRI Group dan YKP BRI Group bertema 'Leadership with Integrity for Excellent Leader' di Menara BRIpens, Jakarta, Selasa (7/10)

SIAGA 98: Kehadiran Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Forum BRI Sah Secara Etik dan Hukum

12 Oktober 2025

Dorong Penempatan Serta Pemberdayaan Tenaga Kerja Pasca Rehabilitasi, BNN dan Kemenaker Teken PKS

12 Oktober 2025

Tuan Rumah Pornas Korpri XVIII Tahun 2027 Berlokasi di Provinsi Lampung

12 Oktober 2025
Seskab Teddy menghadiri rapat dengan Menaker Yassierli dan Wamenaker Afriansyah Noor beserta sejumlah jajaran Kementerian Ketenagakerjaan, di Jakarta, Jumat (10/10/2025)

Seskab Teddy Tinjau Persiapan Program Magang Nasional: Siap Diluncurkan 20 Oktober 2025

12 Oktober 2025

Kabar Terpopuler

  • Prabowo Terima Laporan Penertiban Kawasan Hutan dan Serahkan Aset Rampasan Negara/Kejagung

    Jaksa Agung Laporkan Capaian Satgas PKH kepada Presiden Prabowo: Negara Kuasai Kembali 3,4 Juta Hektare Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Jokowi Sebaiknya Cabut Laporan dan Tunjukkan Ijazah Asli untuk Akhiri Polemik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kamtibmas Diantara Penegakan Hukum dan Penertiban Sipil; POLRI atau SATPOL PP?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadin Karawang Dukung H. Nizar Sungkar, Desak Kadin Indonesia Segera Akhiri Dualisme Kadin Jabar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Atribut dan Identitas Harus Tetap Gunakan Nama BUMN, Bukan BPI Danantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.