• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Februari 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Harun Masiku Diduga Ada di Indonesia, Ini Penjelasan Kadivhubinter Irjen Krishna Murti

Redaksi oleh Redaksi
8 Agustus 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Pol Krishna Murti melakukan pertemuan tertutup dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).

Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa buronan Harun Masiku diduga kuat masih berada di Indonesia.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menurut Krishna, data perlintasan menunjukkan bahwa Harun Masiku berada di dalam negeri. Meskipun begitu, Polri tidak akan menghentikan pencarian dari yang bersangkutan di luar negeri.

RelatedPosts

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

“Ada data perlintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri. Jadi rumor yang beredar seperti itu, Harun di Kamboja ya, kami sampaikan. Tapi kami tidak menghentikan pencarian terhadap yang bersangkutan di luar negeri,”tutur Krishna usai pertemuan dengan KPK.

Krishna Murti membantah Harun Masiku diberi kemudahan pergi dan kembali ke Indonesia. Menurut Krishna Murti, Harun Masiku hanya satu kali pergi ke luar negeri dan langsung kembali ke tanah air.

“Bukan keluar masuk. Pernah keluar dan langsung kembali. Bukan keluar masuk. Dugaan kami berdasarkan data perlintasan seperti itu. Itu bagian yang silakan dicari tahu bersama KPK,” tegas dia.

Krishna mengatakan, telah dilakukan komunikasi ketat dengan pihak KPK terkait bantuan teknis yang bisa diberikan dalam upaya penangkapan para buron korupsi.

Hal ini menjadi salah satu topik utama dalam pertemuan hari Senin (7/8/2023).

Terkait isu yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sudah berganti kewarganegaraan.

“Yang bersangkutan (Harun Masiku) belum, ada yang lain,” ujar Krishna.

Baca Juga  Teken Kontrak dengan Perbanas Institute, KPK: Membangun Nilai, Karakter dan Budaya Antikorupsi di Lingkungan Perguruan Tinggi

“Bukan Harun Masiku, ada dua orang yang jadi buronan KPK yang sudah berganti nama dan kewarganegaraan. Kendati begitu, Kepolisian sudah mengetahui lokasi keberadaan keduanya,” lanjutnya.

Dalam upaya untuk menangkap Harun Masiku dan dua buron korupsi lainnya, yaitu Paulus Tannos dan Kirana Kotama, Polri menyatakan kesiapannya untuk membantu KPK.

“Yang lain berganti warga negara dan berganti nama, tapi kami tahu lokasinya dan itu kami akan mengupayakan langkah lain untuk mendukung KPK memulangkan yang bersangkutan,” katanya.

Nama Harun Masiku sendiri telah menjadi melegenda dalam penanganan kasus KPK terkait suap kepada Wahyu Setiawan, mantan Komisioner KPU.

Meski terindikasi terlibat dalam kasus tersebut, sosok Harun Masiku belum tampak di publik sejak Januari 2020. Pihak KPK telah menetapkan Wahyu Setiawan sebagai tersangka pada 9 Januari 2020, dengan diduga menerima suap terkait penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024.

Harun Masiku juga diduga terlibat dalam kasus suap bersama Agustiani Tio Fridelina, yang saat itu juga tidak terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Informasi mengenai bagaimana Harun Masiku dapat lolos dari jeratan OTT KPK menjadi perhatian dalam upaya perburuan para tersangka korupsi tersebut.***

*Humas Polri

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: DPOHarun MasikuIrjen Pol Krishna MurtiKadiv HubinterKomisi Pemberantasan KorupsiPolri
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Membuat dan Memperpanjang SIM C Makin Mudah: Bisa Online, Tes Lintasan Zig-zag pun Ditiadakan

Post Selanjutnya

Rapat Komite SD se-Kabupaten Garut, Kadisdik: Penting Peran Komite Sekolah Mengawal Kebijakan Pendidikan

RelatedPosts

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

15 Februari 2026

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto bersama kuasa hukumnya usai menjalani persidangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

13 Februari 2026
Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Skandal Korupsi Pertamina, Eks Dirut Patra Niaga Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Bui

13 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Minta Saksi Segera Melapor ke Dewas Soal Dugaan Pemerasan Penyidik

13 Februari 2026
Isyarat pemberian Bintang Mahaputra disampaikan Prabowo saat meresmikan SPPG Polri di Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (13/2/2026).(Foto:Biro Kepresidenan)

Kapolri Bakal Dapat Bintang Mahaputra? Ini Kata Sandri Rumanama Aktivis Nasional

13 Februari 2026
Post Selanjutnya

Rapat Komite SD se-Kabupaten Garut, Kadisdik: Penting Peran Komite Sekolah Mengawal Kebijakan Pendidikan

Apresiasi Kritik Keras Prabowo atas Pernyataan 'Bajingan Tolol', PPJNA 98: Itu Tanda Loyalitas ke Jokowi

Discussion about this post

KabarTerbaru

SPPG Sindanggalih Resmi Beroperasi untuk Penuhi Gizi Ribuan Siswa

15 Februari 2026

Pelita Intan Muda Lantik Pengurus Nasional dan Cabang Se-Indonesia: Fokus pada Keikhlasan dan Pendidikan

15 Februari 2026

Tim Sancang Polres Garut Ungkap Jaringan Komplotan Spesialis Pencurian Mobil Pick Up Lintas Daerah

15 Februari 2026

Wisuda Universitas Garut Angkatan ke-XLIII Gelombang I, Lemhannas RI Dorong Lulusan Berkontribusi bagi Daerah dan Nasional‎

15 Februari 2026

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

15 Februari 2026

Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

15 Februari 2026

Hadiri Musrenbang Pemuda 2027, Bupati Garut Soroti Kualitas SDM dan Indeks Pembangunan Pemuda

14 Februari 2026

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026

Membaca Bintang Mahaputera dalam Bingkai Legitimasi Institusi

14 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com