Jakarta, Kabariku- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar home industry sabu di sebuah apartemen, Jakarta Barat (Jakbar). Dua orang di lokasi ditangkap.
“Hari ini di lokasi ini kita berhasil mengungkap pabrik sabu yang melibatkan jaringan Iran,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi kepada wartawan di tempat kejadian perkara (TKP), Jakarta Barat, Jumat (23/6/2023).

Kombes Jayadi menjelaskan awalnya ada informasi soal warga negara asing (WNA) yang melakukan proses produksi narkoba pada sebuah apartemen, di Jakbar. Berdasarkan informasi tersebut, penyidik melakukan pendalaman dan mengamankan warga Iran berinisial HR.
“Kemudian penyidik melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut. Dari pendalaman yang dilakukan kurang lebih satu minggu, kemudian penyidik menemukan target. Yang kemudian kita lakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan,” jelas Kombes Jayadi.
“Kita tangkap tersangka HR. Dimana dalam penangkapan itu, di apartemen ini kita temukan sebuah pabrik,” tambahnya.
Usai menangkap HR, Polisi melakukan pengembangan lanjutan dan mengamankan warga Indonesia berinisial RP. Polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa bahan pembuatan narkoba hingga alat pembuatannya.
“Tersangka HR berperan memproduksi sabu tersebut, sedangkan tersangka RP berperan sebagai pengedar. Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan pasal 114, subsider pasal 113, subsider pasal 112, tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati,” tutup Kombes Jayadi.***
*Div.Humas Polri
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post