• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 9, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

DPR RI Terima LHP LKPP Tahun 2022, Puan Maharani: Siap Ditindaklanjuti

Redaksi oleh Redaksi
20 Juni 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- DPR RI secara resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2022 dari BPK RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta pada Selasa (20/6/2023).

Dalam Rapat Paripurna itu disampaikan pula Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2022 serta Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2022.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa sesuai ketentuan pasal 17 ayat 1 Undang-undang Nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara menyatakan bahwa laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat disampaikan oleh BPK kepada DPR dan DPD selambat-lambatnya 2 bulan setelah menerima laporan keuangan dari pemerintah pusat,” ujar Ketua DPR RI Dr (H.C) Puan Maharani saat memimpin rapat.

RelatedPosts

SIAGA 98 Desak Kortas Tipikor Polri Buka Terang Keterkaitan Penggeledahan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah

Rocky Gerung: Dukungan terhadap Koperasi dan MBG Berlandaskan Konstitusi, Bukan Keberpihakan Politik

PSI Tangsel: Bergabungnya Narji Cagur Jadi Suntikan Semangat bagi Kader

Politisi PDI Perjuangan itu juga menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara oleh BPK kepada DPR, DPD dan DPRD dilakukan sesuai ketentuan pada pasal 7 ayat 1 UU nomor 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.

“Adapun dalam Pasal 7 ayat 2 termaktub bahwa DPR, DPD dan DPRD menindaklanjuti hasil pemeriksaan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 sesuai dengan tata tertib masing-masing lembaga perwakilan,” jelas Puan.

Pada kesempatan yang sama, Puan juga mengatakan bahwa DPR bertugas untuk membahas dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang disampaikan oleh BPK.

“Sesuai pasal 72 huruf E undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD Sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 42 tahun 2014 menyatakan bahwa DPR mempunyai tugas membahas dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara yang disampaikan oleh BPK,” lanjutnya.

Dalam laporan yang disampaikan oleh Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Isma Yatun mengatakan BPK telah melaksanakan pemeriksaan atas LKPP termasuk pemeriksaan 82 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN).

Baca Juga  Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim, Sidang Berlanjut ke Tahap Pembuktian

Isma Yatun menyebut, terdapat satu LKKL yang memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) namun tidak berdampak pada kewajaran LKPP Tahun 2022.

Selanjutnya,kata Puan, hasil pemeriksaan 82 LKKL dan LKBUN menunjukkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas 81 LKKL dan LKBUN. Satu LKKL, yakni Laporan Keuangan (LK) Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2022 memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

“Berdasarkan opini atas LKKL dan LK BUN tersebut, termasuk opini WDP pada LK Kementerian Komunikasi dan Informatika yang tidak berdampak material terhadap kewajaran LKPP Tahun 2022, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPP Tahun 2022,” jelas Isma Yatun.

Menutup agenda Penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2022 serta Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2022 dan Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP).

Puan menyatakan bahwa laporan BPK yang diterima oleh DOP akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BPK RIdpr riLHP LKPP Tahun 2022Puan MaharaniRapat Paripurna
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Pembocoran Dokumen Kementerian ESDM, SIAGA 98: Siapa Suryo? Saatnya KPK Bergerak!

Post Selanjutnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Tekankan Pemberantasan TPPO di Pertemuan ASEAN SOMTC Leaders

RelatedPosts

Oplus_131072

SIAGA 98 Desak Kortas Tipikor Polri Buka Terang Keterkaitan Penggeledahan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah

9 Juli 2026

Rocky Gerung: Dukungan terhadap Koperasi dan MBG Berlandaskan Konstitusi, Bukan Keberpihakan Politik

9 Juli 2026

PSI Tangsel: Bergabungnya Narji Cagur Jadi Suntikan Semangat bagi Kader

9 Juli 2026

Benyamin Ajak Warga Sukseskan Program RW Bebas TBC untuk Percepat Eliminasi Tuberkulosis di Tangsel

9 Juli 2026
Ketus IPW Sugeng Teguh Santosa

IPW Dukung Kortas Tipikor Polri Tuntaskan Penyidikan Dugaan Korupsi Secara Profesional Bebas dari Intervensi

9 Juli 2026

Ucapan Ulang Tahun yang Menjadi Polemik

8 Juli 2026
Post Selanjutnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Tekankan Pemberantasan TPPO di Pertemuan ASEAN SOMTC Leaders

KPK Buka Seleksi untuk 2 Deputi JPT Madya dan 3 Direktur JPT Pratama, Berikut Cara Daftarnya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Oplus_131072

SIAGA 98 Desak Kortas Tipikor Polri Buka Terang Keterkaitan Penggeledahan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah

9 Juli 2026

Rocky Gerung: Dukungan terhadap Koperasi dan MBG Berlandaskan Konstitusi, Bukan Keberpihakan Politik

9 Juli 2026

Pemkot Tangerang Latih 1.300 Perempuan Pelaku Usaha, Maryono: Perempuan Berdaya Jadi Investasi Masa Depan

9 Juli 2026

Ribuan Lansia Meriahkan Puncak HLUN 2026, Kemendukbangga Perkuat Program Lansia Berdaya

9 Juli 2026

PSI Tangsel: Bergabungnya Narji Cagur Jadi Suntikan Semangat bagi Kader

9 Juli 2026

Benyamin Ajak Warga Sukseskan Program RW Bebas TBC untuk Percepat Eliminasi Tuberkulosis di Tangsel

9 Juli 2026
Ketus IPW Sugeng Teguh Santosa

IPW Dukung Kortas Tipikor Polri Tuntaskan Penyidikan Dugaan Korupsi Secara Profesional Bebas dari Intervensi

9 Juli 2026

Ucapan Ulang Tahun yang Menjadi Polemik

8 Juli 2026

Kasus Bupati Kuansing Bergulir, KPK Didesak Usut Tuntas Amplop Putih Raja Juli Antoni

8 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Penugasan AKBP Syarif yang Tetap Mendampingi Jokowi: Antara Kebutuhan Pengamanan dan Persepsi Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Udang Milik Kaesang Pangarep Terlilit Utang Lebih dari Rp2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Maritim Pangkalpinang jadi Implementasi Peran Pemuda Sebagai Agent Of Change

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Jenderal Humanis Akpol 1995 Ahli Hukum Cybercrime Unpad; Brigjen Pol Mokhamad Ngajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com