• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Februari 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Jusuf Hamka Tagih Utang Pemerintah Rp. 800 Miliar, Berikut Respon Mahfud MD

Redaksi oleh Redaksi
11 Juni 2023
di Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Menko Polhukam Mahfud MD memberikan tanggapan terkait permintaan Jusuf Hamka untuk membantu mencairkan tagihan utang Pemerintah sebesar Rp. 800 Miliar.

Mahfud mengatakan bahwa pemerintah akan konsekuen membayar piutang yang telah diputuskan oleh pengadilan yang sudah inkracht.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Bebarapa media menulis bahwa Jusuf Hamka meminta bantuan saya selaku Menko Polhukam terkait utang pemerintah terhadap swasta. Maka demikian ini respons saya,” ucap Mahfud MD dikutip dari unggahan video Instagram @mohmahfudmd. Minggu (19/6/2023).

RelatedPosts

Presiden Prabowo Sematkan Bintang Jasa Utama kepada Kepala BGN, Ini Tokoh Penerima Tanda Kehormatan

Jaksa Tuntut Kerry Andrianto Riza 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

Seskab Teddy Jalani Dikreg Seskoad Sekaligus Studi Doktoral di ITB, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

Mahfud menyebutkan dirinya telah diutus oleh Presiden RI Joko Widodo untuk melakukan koordinasi utang Pemerintah terhadap pihak swasta maupun rakyat.

“Kementerian Keuangan memang wajib membayar. Karena itu adalah kewajiban hukum negara atau pemerintah terhadap rakyatnya dan terhadap pihak-pihak swasta yang melakukan usaha secara sah dan transaksi secara sah,” kata Mahfud.

Hal itu, kata Mahfud disampaikan langsung secara resmi dalam rapat internal pada 23 Mei 2022, kemudian ditindaklanjuti dengan adanya Keputusan Menkopolhukam Nomor 63 tahun 2020 pada 23 Mei 2022.

“Melalui keputusan tersebut Pemerintah akan meneliti kembali dan menentukan pembayaran kepada pihak-pihak yang memiliki piutang kepada Pemerintah dan sudah diputuskan oleh pengadilan,”.

Pemerintah juga telah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan yang terdiri dari Kemenkeu, Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, dan lembaga lainnya termasuk Kemenkumham.

Presiden juga kembali menekankan pada rapat kabinet yang selenggarakan 13 Januari 2023, untuk segera membayar utang pemerintah terhadap pihak swasta dan rakyat terlebih lagi telah memiliki kekuatan hukum yang tetap.

Baca Juga  Ainal Mardhiah: Dari Pustakawan Hingga Hakim Agung

“Presiden menyampaikan selama ini kalau rakyat atau swasta punya hutang kita menagih dengan disiplin, kita juga harus konsekuen kalau kita yang punya hutang juga harus membayar, ujar Mahfud MD.

Setelah itu, Mahfud MD juga akan membantu Jusuf Hamka tagih utang pemerintah Kementerian Keuangan.

“Silahkan langsung ke Kementerian Keuangan, nanti kalau perlu bantuan teknis saya bisa bantu misalnya dengan memo-memo yang diperlukan atau surat-surat yang diperlukan kalau bapak memerlukan itu,” tutur Mahfud.

Sebelumnya, Jusuf Hamka menagih utang pemerintah kepada perusahaannya yakni PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) yang memiliki sejumlah deposito sebesar Rp78 miliar di bank Yakin Makmur (Yama) yang dilikuidasi pemerintah pada saat krisis moneter 1998.

Jusuf Hamka melakukan gugatan ke Mahkamah Agung dan menang dalam pengadilan pada 2015. Pemerintah diwajibkan membayar deposito CMNP di Bank Yamaha beserta bunganya sebesar 2 persen per bulannya.

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) pada tahun 2019-2020 telah melakukan verifikasi di Kemenpolhukam, namun 3 tahun berlalu belum juga ada kejelasan, buat Jusuf Hamka kembali menagih ke pemerintah.***

Cuplikan video Menko Polhukam respon permintaan Jusuf Hamka tagih utang pemerintah

https://www.kabariku.com/wp-content/uploads/2023/06/Bebarapa-media-menulis-bahwa-Jusuf-Hamka-meminta-bantuan-saya-selaku-Menko-Polhukam-terkait-utang-pemerintah-terhadap-swasta.-Maka-demikian-ini-respons-sayaVideo0.mp4

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Jusuf HamkaMahkamah AgungMenkopolhukam Mahfud MdPT Citra Marga Nusaphala Persada TbkTagih Utang Pemerintah
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Relawan Ganjar Untuk Indonesia (GUE) Optimis Menangkan Ganjar Pranowo sebagai Presiden 2024

Post Selanjutnya

Kominfo Ajak PIP Ambil Peran Cegah Hoaks Pada Pemilu 2024

RelatedPosts

Presiden Prabowo Sematkan Bintang Jasa Utama kepada Kepala BGN, Ini Tokoh Penerima Tanda Kehormatan

14 Februari 2026
Anak tersangka Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza

Jaksa Tuntut Kerry Andrianto Riza 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

14 Februari 2026
Seskab Letkol Inf Teddy Indra Wijaya saat mengikuti Pembukaan Dikreg LXVII Seskoad (FI6H7ER)

Seskab Teddy Jalani Dikreg Seskoad Sekaligus Studi Doktoral di ITB, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

8 Februari 2026
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memberikan sambutan dalam peringatan HUT ke-18 Partai Gerindra yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (6/2/2026).

Refleksi 18 Tahun Gerindra, Dasco: Kader Harus Amanah dan Tetap Membumi Bersama Rakyat

7 Februari 2026

BNN Gagalkan 360 Kg Narkoba, Jaringan Golden Triangle Dikemas Kopi ‘Guatemala Antigua’

5 Februari 2026
Wisata air panas Papandayan Jawa Barat

ADPPI Tekankan Urgensi PP Pemanfaatan Langsung Panas Bumi untuk Kawasan Wisata

4 Februari 2026
Post Selanjutnya
foto dok. Kemenkominfo

Kominfo Ajak PIP Ambil Peran Cegah Hoaks Pada Pemilu 2024

Sigap, Polsek Banyuresmi Cek Lokasi Kebakaran Rumah Warga Akibat Korsleting Listrik

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

15 Februari 2026

Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

15 Februari 2026

Hadiri Musrenbang Pemuda 2027, Bupati Garut Soroti Kualitas SDM dan Indeks Pembangunan Pemuda

14 Februari 2026

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026

Membaca Bintang Mahaputera dalam Bingkai Legitimasi Institusi

14 Februari 2026

Presiden Prabowo Sematkan Bintang Jasa Utama kepada Kepala BGN, Ini Tokoh Penerima Tanda Kehormatan

14 Februari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melaksanakan ziarah ke makam para pemimpin terdahulu Kabupaten Garut pada Jumat (13/2/2026).
(Foto: Muhamad Azi Zulhakim/ Diskominfo Kab. Garut)

Menapak Jejak Pengabdian, Bupati Garut Ziarah ke Makam Para Bupati Terdahulu dalam Rangka HJG ke-213

14 Februari 2026
Anak tersangka Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza

Jaksa Tuntut Kerry Andrianto Riza 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

14 Februari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri acara Khitanan Massal dalam rangka Hari Ulang Tahun Rumah Sakit Paru Dr. H. A. Rotinsulu yang berlangsung di Klinik Utama Dr. H. A. Rotinsulu Garut

RS Paru dr. H. A. Rotinsulu Rayakan 91 Tahun dengan Aksi Sosial Khitanan Massal di Garut

14 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com