• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 3, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Kabar Terkini

Jusuf Hamka Tagih Utang Pemerintah Rp. 800 Miliar, Berikut Respon Mahfud MD

Redaksi oleh Redaksi
11 Juni 2023
di Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

RelatedPosts

KPK Gelar OTT di Sumut: 6 Orang Diamankan Terkait Proyek Pembangunan Jalan PUPR

Terbitnya PP Justice Collaborator, SIAGA 98: Bukti Komitmen Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi

MK Akhiri “Pemilu 5 Kotak”: Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah Mulai 2029

Jakarta, Kabariku- Menko Polhukam Mahfud MD memberikan tanggapan terkait permintaan Jusuf Hamka untuk membantu mencairkan tagihan utang Pemerintah sebesar Rp. 800 Miliar.

Mahfud mengatakan bahwa pemerintah akan konsekuen membayar piutang yang telah diputuskan oleh pengadilan yang sudah inkracht.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Bebarapa media menulis bahwa Jusuf Hamka meminta bantuan saya selaku Menko Polhukam terkait utang pemerintah terhadap swasta. Maka demikian ini respons saya,” ucap Mahfud MD dikutip dari unggahan video Instagram @mohmahfudmd. Minggu (19/6/2023).

Mahfud menyebutkan dirinya telah diutus oleh Presiden RI Joko Widodo untuk melakukan koordinasi utang Pemerintah terhadap pihak swasta maupun rakyat.

“Kementerian Keuangan memang wajib membayar. Karena itu adalah kewajiban hukum negara atau pemerintah terhadap rakyatnya dan terhadap pihak-pihak swasta yang melakukan usaha secara sah dan transaksi secara sah,” kata Mahfud.

Hal itu, kata Mahfud disampaikan langsung secara resmi dalam rapat internal pada 23 Mei 2022, kemudian ditindaklanjuti dengan adanya Keputusan Menkopolhukam Nomor 63 tahun 2020 pada 23 Mei 2022.

“Melalui keputusan tersebut Pemerintah akan meneliti kembali dan menentukan pembayaran kepada pihak-pihak yang memiliki piutang kepada Pemerintah dan sudah diputuskan oleh pengadilan,”.

Pemerintah juga telah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan yang terdiri dari Kemenkeu, Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, dan lembaga lainnya termasuk Kemenkumham.

Presiden juga kembali menekankan pada rapat kabinet yang selenggarakan 13 Januari 2023, untuk segera membayar utang pemerintah terhadap pihak swasta dan rakyat terlebih lagi telah memiliki kekuatan hukum yang tetap.

Baca Juga  Waspadai Upaya Pemerasan atau Penipuan Mengatasnamakan KPK

“Presiden menyampaikan selama ini kalau rakyat atau swasta punya hutang kita menagih dengan disiplin, kita juga harus konsekuen kalau kita yang punya hutang juga harus membayar, ujar Mahfud MD.

Setelah itu, Mahfud MD juga akan membantu Jusuf Hamka tagih utang pemerintah Kementerian Keuangan.

“Silahkan langsung ke Kementerian Keuangan, nanti kalau perlu bantuan teknis saya bisa bantu misalnya dengan memo-memo yang diperlukan atau surat-surat yang diperlukan kalau bapak memerlukan itu,” tutur Mahfud.

Sebelumnya, Jusuf Hamka menagih utang pemerintah kepada perusahaannya yakni PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) yang memiliki sejumlah deposito sebesar Rp78 miliar di bank Yakin Makmur (Yama) yang dilikuidasi pemerintah pada saat krisis moneter 1998.

Jusuf Hamka melakukan gugatan ke Mahkamah Agung dan menang dalam pengadilan pada 2015. Pemerintah diwajibkan membayar deposito CMNP di Bank Yamaha beserta bunganya sebesar 2 persen per bulannya.

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) pada tahun 2019-2020 telah melakukan verifikasi di Kemenpolhukam, namun 3 tahun berlalu belum juga ada kejelasan, buat Jusuf Hamka kembali menagih ke pemerintah.***

Cuplikan video Menko Polhukam respon permintaan Jusuf Hamka tagih utang pemerintah

https://www.kabariku.com/wp-content/uploads/2023/06/Bebarapa-media-menulis-bahwa-Jusuf-Hamka-meminta-bantuan-saya-selaku-Menko-Polhukam-terkait-utang-pemerintah-terhadap-swasta.-Maka-demikian-ini-respons-sayaVideo0.mp4

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Jusuf HamkaMahkamah AgungMenkopolhukam Mahfud MdPT Citra Marga Nusaphala Persada TbkTagih Utang Pemerintah
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Relawan Ganjar Untuk Indonesia (GUE) Optimis Menangkan Ganjar Pranowo sebagai Presiden 2024

Post Selanjutnya

Kominfo Ajak PIP Ambil Peran Cegah Hoaks Pada Pemilu 2024

RelatedPosts

Gedung Merah Putih KPK

KPK Gelar OTT di Sumut: 6 Orang Diamankan Terkait Proyek Pembangunan Jalan PUPR

27 Juni 2025

Terbitnya PP Justice Collaborator, SIAGA 98: Bukti Komitmen Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi

27 Juni 2025

MK Akhiri “Pemilu 5 Kotak”: Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah Mulai 2029

26 Juni 2025

Menarik! SIAGA 98 Soroti Vonis 16 Tahun Eks Pejabat MA Zarof Ricar

24 Juni 2025
Presiden Prabowo pimpin rapat terbatas bersama jajaran menteri Kabinet Merah Putih terkait di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (23/06/2025).

Presiden Prabowo: Pendidikan Kelas Dunia Kunci Kemandirian Bangsa

24 Juni 2025

Waspada! Info CPNS Polsuspas 2025 di Akun TikTok Ini Dipastikan Hoaks

23 Juni 2025
Post Selanjutnya
foto dok. Kemenkominfo

Kominfo Ajak PIP Ambil Peran Cegah Hoaks Pada Pemilu 2024

Sigap, Polsek Banyuresmi Cek Lokasi Kebakaran Rumah Warga Akibat Korsleting Listrik

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo mencium Hajar Aswad saat menunaikan ibadah Umrah di Arab Saudi, Kamis, 3 Juli 2025/Instagram @presidenrepublikindonesia

Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah: Sempat Salat Sunah di Depan Kabah dan Cium Hajar Aswad

3 Juli 2025
E.S. Hartono

Angin Segar dari Pemerintah: Saatnya Industri Hotel Bangkit Kembali

3 Juli 2025

Jelang Seleksi KPID, DPRD Sumut Serap Masukan dari KPID DKI

3 Juli 2025

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

3 Juli 2025
Komjen Pol. Muhammad Fadil Imran

Profil dan Biodata Komjen Fadil Imran, Kini Jadi Komisaris MIND ID Selain Kabaharkam

3 Juli 2025

Pesinetron Rayyan Alkadrie Diamankan Polisi, Diduga Peras Kekasih Sesama Jenisnya

3 Juli 2025
Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono

KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi Rp17 M, Ini Profilnya

3 Juli 2025
Inilah tiga pelajar Pribadi Bandung School yang mengharumkan nama Indonesia di kancah International Greenwich Olympiad (IGO) 2025  di London, Inggris

Tiga Pelajar Bandung Sabet Emas di IGO 2025 London: Ubah Limbah Tulang Ayam Jadi Bahan Beton

3 Juli 2025
Konferensi Pers JAM PIDSUS Penyitaan Rp1,37 Triliun Uang Korporasi Terdakwa Ekspor CPO di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta

JAMPidsus Sita Dana Korporasi Rp1,37 Triliun Perkembangan Perkara CPO Minyak Goreng

3 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.