• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Februari 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

CBA: Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Perlu Diperiksa Terkait LJU dan LEB

Redaksi oleh Redaksi
2 Mei 2023
di News
A A
0
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA),  Uchok Sky Khadafi

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi

ShareSendShare ShareShare

Lampung, Kabariku-   Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi meminta penegak hukum Provinsi Lampung agar memanggil Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi untuk diminta keterangan terkait pembentukan PT Lampung Energi Berjaya (LEB) oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Lampung, yakni Lampung Jasa Utama (LJU).

Menurut Uchok, pembentukan anak BUMD tersebut tidak memiliki nomenklatur yang seharusnya disahkan melalui Peraturan Daerah (Perda). Sehingga karenanya Provinsi lampung berpotensi mengalami kerugian atas aktivitas PT LEB.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Perdanya tidak ada, atas dasar apa PT LEB beroperasi sejak didirikan tiga tahun terakhir ini? Berapa APBD yang disedot? Nah, ini jadi anggaran siluman, karena tidak ada landasan Perda. Saya minta Polda atau Kejati untuk periksa Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi,” tegas Uchok dalam keterangan tertulis, Senin (1/5/2023).

RelatedPosts

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

Bukan hanya itu, Uchok juga meminta agar Direksi dan Komisaris PT LJU dan PT LEB juga turut diperiksa untuk membongkar struktur anggaran pada entitas bisnis perusahan daerah tersebut. Terlebih, BPKRI Perwakilan Lampung telah mendapat temuan Rp9,2 miliar pada laporan keuangan PT LJU untuk tahun 2020-2021.

“LJU ini banyak dapat Penyertaan modal. Kalau mereka dipanggil, akan ketahuan tuh berapa yang masuk ke LEB dengan tanpa ada landasan Perda. Atau kalau LEB berdalih tidak menggunakan dana APBD, maka buka saja, siapa bohir mereka yang menunggangi PI 10 persen Rakyat Lampung? Bagaimana pertanggungjawaban LEB yang mengatasnamakan pengelola PI Migas Lampung dalam berbisnis namun tidak dilandasi Perda,” ujar Uchok.

Baca Juga  Polri Pastikan Pengembangan Direktorat Tipikor Bareskrim Menjadi Kortas Tipikor Segera Rampung

Adapun hal yang disesalkan oleh Uchok adalah, DPRD Provinsi Lampung terkesan tidak kritis dan hanya segelintir yang bersuara atas kejanggalan pembentukan PT LEB.

“Saya pantau hanya beberapa anggota DPRD yang bersuara. Tentu bungkam DPRD ini patut menjadi pertanyaan atas upaya revisi Perda Provinsi Lampung No 2 Tahun 2009. Namun, tadi ya, saya minta Polda dan Kejati untuk tidak ragu masuk dalam kasus ini, terlebih sudah ada temuan BPK,” kata Uchok.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Anak muda Lampung telah mengingatkan Pemerintah Provinsi Lampung agar komitmen menerapkan asas good governance dalam pengelolaan participating interest (PI) blok migas Southeast Sumatra (SES) melalui PT LEB yang dibentuk oleh PT LJU.

Pasalnya, pembentukan anak perusahaan perseroan daerah yang tidak berdasarka perda tersebut, akibatnya bukan hanya menjadi ganjalan dalam proses peralihan PI dari PT Pertamina Hulu Energi Overseas Southeast Sumatra (PHE OSES) sebagai kontraktor blok migas SES, namun juga berpotensi menyebabkan kerugian keuangan Provinsi Lampung.

“Kita minta Pemda Lampung untuk komitmen menjalankan pemerintahan secara good governance. Sayangnya kami menemukan indikasi unprofessional dalam pembentukan PT LEB. Dan ini bukan hanya menjadi ganjalan dalam proses pengalihan PI dari kontraktor, tapi juga berpotensi menyebabkan kerugian bagi Daerah,” kata mantan Presma UNILA, Arjun Fatahillah, Minggu (16/4) melalui rilis media.

Untuk diketahui, sebagaimana ketentuan Permen ESDM No 37 Tahun 2016 mengenai pembagian PI untuk daerah penghasil migas, mengharuskan Perseroan Terbatas yang dibentuk oleh BUMD untuk pengelolaan PI, harus disahkan melalui Perda sebagaimana disinggung pada Pasal 1 Ayat 6, Pasal 3 Huruf b dan Pasal 7 huruf a.

Namun kenyataanya Perda Provinsi Lampung No 2 Tahun 2009 yang seharusnya menjadi landasan pembentukan PT LEB, hingga saat ini masih dalam proses revisi. Sedangkan PT LEB sendiri sudah didirikan sejak tahun 2020.***

Baca Juga  Wujudkan BUMN Go Global, Presiden Minta Adaptasi Secepatnya Terhadap Era Revolusi Industri 4.0

Red/K-1004

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Arinal DjunaidiCBAGubernur LampungPT Lampung Energi BerjayaUchok Sky Khadafi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KSO Berikan Pernyataan Terkait Proyek Rp 2,7 Triliun Pascapenetapan Tersangka Dirut Waskita

Post Selanjutnya

KPK Optimis Hakim akan Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka LE

RelatedPosts

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

15 Februari 2026

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto bersama kuasa hukumnya usai menjalani persidangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

13 Februari 2026
Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Skandal Korupsi Pertamina, Eks Dirut Patra Niaga Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Bui

13 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Minta Saksi Segera Melapor ke Dewas Soal Dugaan Pemerasan Penyidik

13 Februari 2026
Isyarat pemberian Bintang Mahaputra disampaikan Prabowo saat meresmikan SPPG Polri di Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (13/2/2026).(Foto:Biro Kepresidenan)

Kapolri Bakal Dapat Bintang Mahaputra? Ini Kata Sandri Rumanama Aktivis Nasional

13 Februari 2026
Post Selanjutnya

KPK Optimis Hakim akan Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka LE

Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi

Sekretaris F-PPP DPR RI Achmad Baidowi: Kasus Korban Meninggal di Bandara Kualanamu Kecerobohan Pengelola Bandara

Discussion about this post

KabarTerbaru

Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

15 Februari 2026

SPPG Sindanggalih Resmi Beroperasi untuk Penuhi Gizi Ribuan Siswa

15 Februari 2026

Pelita Intan Muda Lantik Pengurus Nasional dan Cabang Se-Indonesia: Fokus pada Keikhlasan dan Pendidikan

15 Februari 2026

Tim Sancang Polres Garut Ungkap Jaringan Komplotan Spesialis Pencurian Mobil Pick Up Lintas Daerah

15 Februari 2026

Wisuda Universitas Garut Angkatan ke-XLIII Gelombang I, Lemhannas RI Dorong Lulusan Berkontribusi bagi Daerah dan Nasional‎

15 Februari 2026

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

15 Februari 2026

Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

15 Februari 2026

Hadiri Musrenbang Pemuda 2027, Bupati Garut Soroti Kualitas SDM dan Indeks Pembangunan Pemuda

14 Februari 2026

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com