Jakarta, Kabariku- – Larangan penyewaan sepeda motor bagi wisatawan mancanegara yang akan diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali didukung Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Republik Indonesia, Sandiaga Salahuddin Uno.
Keputusan tersebut diungkapkan Sandiaga Uno merujuk sejumlah alasan.
Di antaranya aspek keamanan, mengingat banyak turis asing yang belum mahir mengendarai sepeda motor.
Begitu juga, apabila ditinjau dari aspek administratif.
Banyak turis asing diungkapkan Sandiaga Uno tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Kita tentunya melihat dari segi sisi keamanan, terutama keamanan berlalu lintas, banyak dari para wisatawan mancanegara yang belum mahir mengendarai sepeda motor, dan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi motor ini,” ujarnya ketika menghadiri Pameran Accor, Wonderful Indonesia City of All di Central Park, Jakarta Barat pada Rabu (15/3/2023).
“Selama ini belum terlalu diawasi dan seandainya mereka mengalami kecelakaan itu berakibat fatal. Itu sudah banyak yang memberikan masukan agar kita lebih mengawasi dan menindak tegas pelanggaran-pelanggaran yang berkaitan dengan kegiatan berlalu lintas para wisatawan mancanegara,” tegasnya.
Terkait hal tersebut, dirinya mengaku terus berkoordinasi dengan Pemprov Bali.
Terlebih mengenai peraturan dan perundang-undangan lalu lintas, sehingga para wisatawan mancanegara dapat merasa aman dan nyaman selama berlibur di Bali.
“Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah Bali agar peraturan lalu lintas ini tersosialisasi dengan baik ke semua wisatawan mancanegara dan kami sudah menerbitkan do and does,” ungkap Sandiaga Uno.
Selain itu, pihaknya juga akan memfasilitasi Satgas yang nanti akan memastikan keamanan dan kenyamanan dari kegiatan wisata dari para warga negara asing.
Sebab, menurutnya, pelanggaran hingga aksi tidak terpuji turis asing yang terekam kamera dan viral di media sosial itu merupakan oknum dari jutaan wisatawan mancanegara yang berlibur di Bali.
Oleh karena itu, Kemenparekraf bersama Dirjen Imigrasi akan mengawasi sekaligus menegakkan hukum atas pelanggaran yang dilakukan para turis asing.
“Kami bersama dengan Dirjen Imigrasi akan memastikan bahwa pengawasan dan penegakan hukum agar mayoritas dari wisatawan yang sebenarnya berkualitas itu tidak dirusak oleh segelintir oknum wisatawan yang melanggar hukum. Ini yang kita pastikan,” ungkap Sandiaga Uno.
Sandiaga Uno beralasan, pemulihan sektor pariwisata membutuhkan kunjungan wisatawan dengan narasi yang positif.
Sehingga, seluruh industri di sektor pariwisata, khususnya industri perhotelan dapat bangkit menciptakan peluang usaha dan lapangan kerja yang luas bagi masyarakat.
“Termasuk juga produk-produk ekonomi kreatif yang sekarang ditampilkan di industri perhotelan kita, dan ini membuka kesempatan 4,4 juta lapangan kerja baru di tahun 2024 serta mencetak USD 6 miliar devisa dari pariwisata kita,” jelasnya.
Red/K.103
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post